Penggunaan Hukum Bisnis

Penggunaan Hukum Bisnis



Pelajari Terlebih Dahulu

Sebelum melakukan investasi di suatu negara, biasanya para investor mempelajari semua hukum dalam berbisnis di negara bersangkutan. Tidak hanya hukum nan mereka pelajari namun juga adat istiadat dan budaya serat watak kebanyakan masyarakat lokal. Hal ini sangat krusial dilakukan demi menjaga keberlangsungan bisnis nan akan dilakukan. Biasanya investasi itu bukan dalam jumlah nan sedikit dan bukan juga berasal dari satu individu. Oleh sebab itulah mempelajari segala hal nan berkaitan dengan negara nan akan dibidik, sangat penting.

Jangan sampai hanya menghitung laba nan akan didapatkan dalam waktu nan singkat. Namun, kenyataannya peluang bisnis dan perencanaan bisnis nan diajukan atau nan dipaparkan oleh perwakilan negara nan dituju tak sama dengan apa nan dilihat secara langsung di lapangan. Hal ini tentu saja akan sangat merugikan. Itulah mengapa banyak investor nan lebih tertarik buat menanamkan investasinya di negara-negara seperti Singapura.

Negara dengan wilayah kecil dan penduduk nan sangat menajemuk ini terkenal dengan hukum nan sangat berpihak kepada para investor. Tidak heran kalau Singapura mempunyai indeks investasi luar negeri nan sangat tinggi. Sedangkan Indonesia sendiri bahkan kalah menarik dibandingkan dengan Vietnam nan negaranya baru bangkit beberapa tahun nan lalu.

Sebagai negara denga pulau nan banyak dan tanah nan masih luas, Indonesia seharusnya dapat lebih bersaing dengan negara lain nan ada di Asia Tenggara. Kenyataanya memang berbeda. Bangsa ini begitu majemuknya sehingga tak dapat diambil konklusi hanya dalam waktu nan sangat singkat. Kalau buat kota Jakarta sendiri, mungkin orang sudah dapat menyimpulkan sebab memang Jakarta ialah ibukota negara dan sudah menjadi satu kota metropolitan nan cukup dewasa dalam menyerap iklim investasi dari luar negeri.Itu pun harus diperhatikan bahwa berbeda pemimpin, gaya kepemimpinan dapat sangat berbeda.

Jadi, sebelum melakukan bisnis apapun, pelajarilah semua hal nan menyangkut hukum. Jangan hanya mempelajari hukum nan sekarang, namun, pelajari juga produk hukum nan telah diterbitkan jauh sebelumnya. Jangan lupa juga buat mempelajari kasus hukum nan pernah menimpa perusahaan asing atau perusahaan nan berurusan dengan perusahaan asing. Bagaimana pola sanksi dan bagaimana hasil akhir dari kasus tersebut.

Sejarah itu berulang dan dapat sangat mungkin bahwa hal itu akan terjadi lagi. Paling tak kalau terjadi lagi, sudah ada citra bagaimana menanganinya dan bagaimana menghindarinya. Bidang hukum ini dapat memakan waktu, tenaga, dan uang nan tak sedikit. Agar tak malah mengeluarkan tenaga, waktu, dan uang nan lebih banyak, usahakan buat tak terlibat dalam kasus hukum apapun bentuknya. Tahan amarah apalagi kalau sudah menyakiti secara fisik. Orang dapat saja menuntut nan bukan-bukan.



Tentang Hukum dalam Bisnis

Hukum ini mengacu pada hukum formal nan mengatur semua kegiatan-kegiatan perekonomian nan banyak sekali, misalnya hukum tentang merek dagang, hak paten, perbankan, misteri dagang, industri, sengketa, dan lain-lain. Adanya hukum tentang bisnis bertujuan buat menciptakan keadilan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi pelaku bisnis dalam menjalankan kegiatan perekonomian.

Tanpa adanya hukum nan spesifik menangani perkara bisnis, maka pengadilan akan memakan waktu nan sangat lama kerena adanya antrian perkara. Kalau hal ini berlangsung lama, pekerjaan lain niscaya akan terkatung-katung menunggu kepastian. Misalnya apa nan terjadi pada Raffi Ahmad. Berbagai iklan nan menampilkan dirinya tak disiarkan di televisi atau di loka lain. Kepastian nan belum ada membuat orang lebih baik tak memasang iklan nan berkaitan dengn Raffi Ahmad.

Semua niscaya merasakan kerugian nan cukup besar. Agar mengurangi risiko merugi ini, hukum apapun bentuknya harus dipelajari. Tentang merek pun seperti itu. Jangan sampai masyarakat telah mengenal satu produk dan menjadi sangat menarik, lalu ada tuntutan dari pihak lain kalau ternyata merek datang itu sudah ada nan menggunakannya dan cukup lama. Cap Kaki tiga nan bukan pemain baru, malah akan dituntut oleh negara lain sebab dianggap meniru lambang negara tersebut. Padahal hanya mirip.

Jangankan nan sama persis, nan mirip saja akan dituntut. Ini ialah permainan hukum nan tak boleh dipandang anteng. Bila laba finasial telah menjadi satu tujuan nan terelakan, maka hukum ini akan berbicara. Orang nan sangat paham dengan hukum bahkan akan menggunakannya dengan sangat leluasa. Ia tahu seluk-beluknya sehingga dengan entengnya menggunakannya. Padahal apapun nan tersangkut hukum, niscaya akan memusingkan.



Penggunaan Hukum Bisnis

Hukum tentang bisnis selalu ada saat pertama kali pelaku bisnis melakukan kegiatan usaha nan dimulai dengan kesepakatan tertulis. Biasanya, kesepatakan itu tertuang dalam suatu bentuk perjanjian tertulis nan umumnya dikenal sebagai kontrak. Keabsahan surat kontrak telah diatur dalam KUHPerdata, yaitu Buku III KUHPerdata tentang perikatan. Jangan sembarangan membaca kontrak ini. Bukti nan tertulis itu dapat digunakan buat menuntut.

Hukum dalam bisnis tak hanya mengatur tentang pembuatan wadah saja (apakah berbentuk PT, CV, dan lain-lain.), ia juga meliputi hak kekayaan intelektual seperti merek, paten, desain industri, dan misteri dagang. Itulah mengapa dalam pembuatan nama dan lambang, seorang pebisnis sangat berhat0hati. Jangan sampai sudah mengeluarkan tenaga banyak, ternyata merek dan lambang bisnis itu sudah ada nan punya. Kalau masih dapat diajak berkompromi dan bermusyawarah, tentunya akan meringankan.


Kalau menuntut dan masalahnya hingga ke pengadilan, maka hal ini akan sangat merugikan semuanya. Membayar pengacara itu bukan perkara murah. Gambaran dihadapan masyarakat juga menjadi sedikit tercoreng. Padahal membangun reputasi itu tak gampang dan membutuhkan waktu nan tak sebentar.



Hukum Bisnis Dalam Asian Brain

PT. Asian Brain Internet Marketing Center merupakan badan hukum sah dengan SIUP: 01177/10-12/PK/VII/2005 dan No. TDP: 102415122216. Perusahaan ini dimiliki oleh Anne Ahira. Nama Anne Ahira itu sendiri, beserta semua Pelatihan Internet Marketing di Asian Brain, dilindungi oleh Direktorat Jendral HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Republik Indonesia No. Agenda J00-2007027969.

Asian Brain ialah sebuah perusahaan nan sangat patuh terhadap hukum nan berlaku. Di Asian Brain, semua kegiatan nan berkaitan dengan bisnis selalu diatur dengan baik sinkron hukum bisnis nan berlaku. Asian Brain tak hanya memikirkan laba perusahaan saja, namun ia berusaha melindungi hak-hak Anda sebagai pelanggan.

Asian Brain, nan bergerak dalam internet marketing, berusaha buat selalu melindungi dan mengatur informasi pribadi para pelanggan dengan cara menetapkan "Kebijakan Privasi". Kebijakan privasi itu meliputi; persetujuan dan pertanggungjawaban informasi pribadi, akurasi informasi nan diberikan, konservasi keamanan.

Anda tak perlu merasa risi menjalankan bisnis dengan Asian Brain sebab Asian Brain selalu mengusahakan nan terbaik dan tentu saja, tak melanggar hukum nan berlaku. Hal ini diperlukan agar bisnis nan Anda lakukan tak bermasalah secara hukum di kemudian hari.

Asian Brain juga akan memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam segi hukum bisnis jika Anda memerlukannya dalam menjalankan bisnis internet marketing Anda sebab Asian Brain telah sangat berpengalaman di bidangnya.

Apa Itu Internet Marketing?
Internet marketing ialah marketing secara online. Yang paling dikenal ialah sistem PTC (Paid Through Click), paid surveys, data entry, menjual barang orang lain (affiliate), dan masih banyak lagi.

Internet marketing memberikan kemudahan dalam memasarkan produk barang atau jasa apapun. Banyak orang nan telah meraup laba besar setelah menjalankan bisnis ini sehingga ia meninggalkan pekerjaan rutinnya. Namun semua itu tak mudah. Data menunjukkan, kegagalan marketing jenis ini mencapai 95%. Kenapa? Sebab, pelaku internet marketing itu jelas tak menguasai ilmunya.

Jika Anda ingin mendapat banyak laba melalui internet, Anda dapat belajar banyak dengan bergabung ke Asian Brain. Jangan khawatir, Asian Brain bukanlah spam karena ia berbadan hukum nan jelas dan sangat mematuhi hukum bisnis nan berlaku.