Pihak Yang Membutuhkan Laporan Keuangan

Pihak Yang Membutuhkan Laporan Keuangan

Pembuatan laporan keuangan perusahaan merupakan hal nan wajib dilakukan oleh mereka nan bergerak dalam global usaha. Semua usaha nan ingin dikelola dengan baik, harus memiliki sebuah catatan nan berisi informasi mengenai semua aktivitas keuangan mereka.

Bukan hanya perusahaan nan sudah berskala besar nan memiliki kewajiban buat membuat laporan keuangan perusahaan. Sebab, perusahaan kecil sekalipun sebenarnya dianjurkan buat membuat laporan keuangan perusahaan mereka. Karena pada dasarnya laporan keuangan nan dibuat tersebut pada nantinya akan bermanfaat buat diri mereka sendiri.

Laporan keuangan perusahaan sendiri didefinisikan sebagai kumpulan laporan nan menyajikan informasi mengenai aktivitas keuangan perusahaan. Dimana dalam laporan tersebut disajikan beberapa informasi mengenai laporan Keuntungan rugi, Laporan kepmilikan modal, laporan arus kas, neraca dan juga catatan menganai laporan keuangan tersebut.

Dari definisi tersebut, dapat ditarik sebuah konklusi bahwa pada intinya, laporan keuangan perusahaan ialah sebuah citra mengenai serangkaian aktivitas keuangan nan berlangsung pada sebuah perusahaan. Dimana setiap aktivitas nan terjadi tersebut dicatat berdasar pos-pos laporan keuangan nan sinkron dengan jenis aktivitas tersebut.

Selanjutnya, dari berbagai pencatatan kegiatan tersebut dibuatlah kompendium menggunakan cara nan tepat nan dinyatakan melalui satuan nilai uang. Dari hasil kompendium tersebut, kemudian dibuatlah penafsiran atas hasil laporan keuangan itu dengan tujuan nan beraneka ragam.

Dari informasi nan tersaji pada laporan keuangan tersebut, maka kita dapat mengetahui informasi serta citra atas kondisi keuangan suatu perusahaan. Termasuk pula, kita dapat mendapatkan informasi mengenai hasil usaha sebuah perusahaan pada suatu periode dan perputaran keuangan perusahaan pada periode tertentu.

Tujuan pembuatan laporan keuangan perusahaan ialah sebagia bentuk tanggung jawab dari pengelola perusahaan kepada pemilik perusahaan. Pemilik perusahaan ini dapat dikategorikan sebagai individu atau juga sebagai kelompok nan berada dalam kumpulan pemilik kapital atau saham. Dengan laporan ini, para pemilik kapital pada akhirnya dapat mendapatkan informasi atas kinerja nan sudah dilakukan para pengelola perusahaan tersebut.



Tujuan Laporan Keuangan Perusahaan

Pada dasarnya, setiap aktivitas nan dilakukan dalam sebuah perusahaan memiliki tujuan tersendiri. Demikian pula dalam proses pembuatan laporan keuangan perusahaan, memiliki beberapa tujuan. Tujuan tersebut mencakup tujuan keluar perusahaan serta nan paling primer ialah tujuan ke dalam perusahaan itu sendiri.

Untuk tujuan ke dalam perusahaan, laporan keuangan ini akan memiliki kegunaan buat pihak manajemen serta seluruh karyawan nan ada dalam perusahaan tersebut. Sementara, buat tujuan keluar perusahaan dimaksudkan bagi pihak luar nan memiliki kepentingan serta memiiliki hak buat mendapatkan laporan keuangan tersebut. Pihak luar tersebut antara lain pemegang saham, pemilik surat berharga atau juga pihak kreditur atau bank.

Secara umum, laporan keuangan perusahaan merupakan media informasi keuangan sebuah perusahaan. Baik buat informasi keuangan nan disusun pada kondisi spesifik atau juga laporan nan disusun pada masa eksklusif secara rutin. Untuk laporan nan disusun pada kondisi spesifik ini, pembuatannya dapat dilakukan mendadak nan disesuaikan dengan kebutuhan perusahan.

Dari penjabaran diatas, bisa ditarik sebuah konklusi bahwa secara generik laporan keuangan perusahaan berfungsi sebagai media informasi. Khususnya dalam menginformasikan mengenai kondisi keuangan sebuah perusahaan agar diketahui oleh pihak-pihak nan berkepentingan dan memiliki hak buat itu.

Jika diuaraikan, ada tujuh tujuan dari penyusunan laporan keuangan perusahaan. Ketujuh kegunaan laporan keuangan perusahaan tersebut ialah :

  1. Sebagai media informasi atas jenis dan jumlah aktiva nan dimiliki oleh perusahaan dalam suatu periode.
  2. Menginformasikan jenis dan taraf jumlah pendapatan nan dapat diraih oleh perusahaan pada periode tertentu.
  3. Menunjukkan posisi utang serta kapital perusahaan beserta dengan rincian jenisnya nan dimiliki perusahaan pada periode tertentu.
  4. Menunjukkan jumlah beban nan menjadi kewajiban perusahaan buat dibayar pada periode tertentu.
  5. Menunjukkan apabila terjadi perubahan pada sisi aktiva maupun pasiva dan kapital nan dimiliki perusahaan.
  6. Sebagai media buat mengetahui kinerja nan sudah dilakukan perusahaan selama periode waktu tertentu.
  7. Menunjukkan informasi apabila ada terjadi catatan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.


Pihak Yang Membutuhkan Laporan Keuangan

Secara umum, ada dua pihak nan membuthkan laporan keuangan perusahaan yaitu dari pihak internal perusahaan dan dari pihak eksternal perusahaan. Untuk pihak interal perusahaan, laporan keuangan perusahaan ini dibutuhkan misalnya pemilik perusahaan, pihak manajemen dan pimpinan perusahaan. Sementara buat pihak dari luar perusahaan nan memiliki kepentingan atas laporan keuangan perusahaan ini antara lain investor, kreditur dan juga pemerintah.

Untuk pemilik perusahaan, laporan keuangan ini dibutuhkan agar merkea dapat mendapatkan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam mengelola perusahaan milik mereka tersebut. Dengan demikian, pemilik perusahaan dapat memiliki alat buat menilai prestasi karyawan mereka dan mendapatkan citra tentang bagaimana perkembangan perusahaan di waktu nan akan datang. Namun nan lebih krusial lagi ialah dengan laporan keuangan ini pemilik perusahaan dapat memperkirakan mengenai jumlah keuntungan nan akan didapat pada periode ternteu. Selain itu bagi perusahaan nan sudah terdaftar dalam bursa saham, laporan keuangan ini dapat digunakan buat mendapatkan informasi mengenai perkembangan saham perusahaan.

Untuk pihak manajemen perusahaan sendiri, laporan keuangan perusahaan tersebut digunakan sebagai dasar buat membuat arahan kebijakan perusahaan. Di sisi lain, dari laporan tersebut dapat diketahui taraf efektivitas biaya nan dikeluarkan perusahaan dalam setiap aktivitasnya. Laporan keuangan dapat pula digunakan sebagai alat ukur kinerja setiap individu nan sudah memiliki tugas dan wewenang masing-masing. Dan nan paling primer ialah dengan laporan keuangan perusahaan ini, setiap karyawan dapat mengetahui seberapa besar nilai penghargaan nan akan mereka terima atas kinerja nan mereka berikan pada perusahaan.

Untuk investor, laporan keuangan ini digunakan sebagai media buat menilai taraf kesehatan sebuah perusahaan. Dengan demikian mereka akan dapat mendapatkan data mengenai peluang serta resiko nan dimiliki apabila mereka menanamkan kapital pada perusahaan tersebut. Sebuah perusahaan nan memiliki laporan keuangan baik dan sehat, tentu akan lebih mudah dalam mendapatkan investor dibandingkan perusahaan nan laporan keuangannya tak disusun dengan baik dan mencerminkan kesehatan perusahaan tersebut.

Laporan keuangan perusahaan juga dibutuhkan oleh para kreditor sebagai pihak ekternal perusahaan. Kreditur ialah pihak nan akan membantu sebuah perusahaan dalam memenuhi kebutuhan kapital perusahaan dengan sistem pinjaman. Dengan melihat pada laporan keuangan perusahaan, maka kreditur dapat menentukan seberapa taraf kesehatan perusahaan. Sehingga mereka dapat mengetahui taraf resiko atas pinjaman nan mereka lakukan pada perusahaan tersebut. Resiko ini terkait dengan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjaman pada pihak kreditur. Apabila taraf resiko tinggi, dimana kemampuan perusahaan mengembalikan pinjaman rendah, biasanya permohonan utang oleh perusahaan akan ditolak oleh kreditur. Sebaliknya apabila kreditur menilai perusahaan memiliki posisi keuangan nan sehat dan taraf kemampuan pengembalian hutang nan tinggi, maka permohonan penambahan kapital tersebut akan dikabulkan.

Sementara bagi pemerintah melalui laporan keuangan perusahaan mereka akan dapat menghitung nilai pajak nan harus dibayarkan perusahaan. Selain itu, laporan keuangan perusahaan juga akan membantu pemerintah dalam menyusun planning pembangunannya.