Fathul Mekkah

Fathul Mekkah

Segala puji Allah, Tuhan semesta alam. Aku bersaksi bahwa tak ada ilah (sembahan) selain Allah, Pelindung bagi orang-orang shaleh. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad ialah hamba dan utusan-Nya .

Umrah merupakan salah satu ibadah buat mendekatkan diri kepada allah. Umat islam bukan hanya dituntut buat melaksanakannya, melainkan mengetahui sejarah Umrah juga.

Ibadah Umrah yang Ikhlas sebab Allah Swt, merupakan Ibadah nan ditujukan bagi semua umat Islam nan mampu menjalankannya. Ibadah ini memiliki latar sejarah perjuangan Rasulullah SAW, buat mengingat Ka’bah di Mekah sebagai rumah kudus umat Islam, dalam setiap kondisi nan tak memungkinkan.

Bukan sebab Mekah ialah rumah kelahiran dari Rasulullah SAW, namun Mekah juga merupakan tanah lahirnya kebaikan Islam dari berbagai macam kondisi nan menyulitkan dan mustahil. Setiap muslim diperkenankan buat menyaksikannya, mengambil inspirasi darinya, tanpa bergantung oleh waktu dan situasi.

Ibadah ini sering disebut juga sebagai Umrah atau Haji Kecil. Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi rumah Allah disetiap kesempatan nan ada. Orang di Indonesia begitu sering melaksanakan Umrah dengan berbagai motif

Namun pastikan motif primer Anda bukan sekadar berkunjung, melihat-lihat, melakukan kegiatan mubah, mudharabah (seperti menikah, mengikat perjanjian kerja di depan Ka’bah), melainkan pula bisa menyerap inspirasi dari kejadian Umrah sendiri. Mengingat perjuangan Islam para awallun , sebagai bentuk pemurnian terhadap ketaatan pada Islam.

Ibadah Umrah dilaksanakan umat muslim di arab Saudi, yaitu kota Mekah. Jadi tak heran bila sejarah Umrah berkaitan erat dengan kota Mekah.



Perjanjian Hudaibiyah

Awalnya, pada bulan Zulqaidah tahun ke-7 Hijriyah., Rasullulah SAW memerintahkan kepada umat dan orang-orang nan menyaksikan perjanjian damai Hudaibiyah, buat mempersiapkan aplikasi ‘Umrah’. Rasulullah bersama 2000 pria nan didampingi wanita dan anak-anak [Fath Al-Bari 7/700], dan 60 ekor unta buat dikorbankan, berangkat menuju rumah kudus di Mekah. Dalam perjalanan tersebut, umat islam membawa senjata buat berjaga-jaga.

Adapun isi dari perjanjian hudaibiyah, antara lain sebagai berikut.

  1. Sesama kaum muslim dan penduduk Mekah tak melakukan peperangan selama 10 tahun;
  1. Pada tahun depan kaum muslimin masuk ke kota Mekah buat tujuan latif Umrah tak diperbolehkan membawa senjata. Namun diperbolehkan membawa pedang dalam sarungnya dan senjata pengembara;
  1. Bagi siapa saja nan datang ke Madinah dari kota Mekah, harus dikembalikan ke kota Mekah; dan
  1. Kesepakatan ini dibuat oleh kedua belah pihak atas kesepakatan bersama. Tidak boleh ada pengkhianatan maupun pelanggaran.

Manfaat Hudaibiyah bagi kaum muslim, antara lain sebagai berikut.

  1. Mempunyai kebebasan dalam menunaikan segala bentuk ibadah sinkron dengan ajaran Agama islam;
  2. Bebas dari terror kaum Qurais; dan
  3. Mengajak kerajaan-kerajaan luar, seperti Ethiopia buat masuk Islam.

Ternyata, perjanjian Hudaibiyah tersebut dilanggar oleh kaum Quraisy. Untungnya, kaum muslim dapat membalasnya dengan penaklukan Mekah nan disebut dengan Fathul Mekah. Peristiwa Fathul Mekah terjadi pada tahun 630 M.

Sebagai bentuk kewaspadaan apabila kaum Kafir Quraisy di Mekah berkhianat melanggar perjanjian. Rasulullah akan mendekati kota Mekah, dengan menyiapkan 200 pria Muslim nan berjaga-jaga sekitar 12 km dari Mekah.

Umat muslim masuk ke kota Mekah dengan membawa pedang dalam sarungnya,. Rasulullah berperan menjadi pemimpin memasuki kota Mekah dengan menaiki Unta miliknya. Rasulullah SAW dikelilingi orang-orang Mekkah nan berkerumun menyaksikan apa nan terjadi, umat Muslim berseru "Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu”. Kaum Quraisy menyingkir dan mendirikan tenda-tenda di perbukitan luar Mekkah. Warga Mekkah sendiri harus menyingkir jauh ke arah perbukitan nan ada.

Sementara di kejauhan mereka (kaum Quraisy) menyaksikan kaum muslim dengan segala kejayaan dan kepatuhan-Nya pada Allah Swt. Ketika mendekati Ka’bah, ‘Abdullah bin Rawaha berjalan mendahului Rasulullah SAW dan berujar:

"Minggirlah kalian, hey orang-orang Kafir. Beri kami jalan. Jika tak kami akan versus kalian. Pedang akan menyilang memisahkan kepala dari bahunya, menjadikan mitra tak lagi peduli kawan.“

Setelah ritual berlari-lari kecil, melewati dua bukit antara Safa dan Marwah, Rasulullah SAW dengan ummat muslim lainnya, berhenti disuatu loka buat berkurban dan bercukur. Pada saat pagi hari di hari keempat ialah waktunya buat ibadah Umrah. Seorang Quraisy meminta kepada Ali bin Abi Thalib buat memohon kepada Rasulullah SAW, beranjak dari Mekah bersama umat muslim lainnya.

Tentu saja Rasulullah SAW, sangat menghormati perjanjian Hudaibiyah dan tak ada maksud buat melanggarnya, lantas memerintahkan kepada umat Islam buat berangkat ke sebuah desa bernama Sarif, di mana mereka menetap pada beberapa waktu lamanya.

Setelah Ibadah Umrah itu. Beberapa kejadian mewarnai perjanjian Hudaibiyah. Dan menutup perjanjian itu dengan pelanggaran dari pihak Kafir Quraisy. Pelanggaran tersebut membuat Rasulullah SAW melaksanakan Fathul Mekkah.



Fathul Mekkah

Fathul Mekah (penaklukan kota Mekah) merupakan peristiwa jatuhnya kota Mekah kepada kaum muslimin. Selain itu, peristiwa Fathul Mekah ialah pengampunan Rasulullah SAW terhadap kaum Quraisy.

Saat tiba di Masjidil Haram, Rasulullah SAW langsung menghancurkan 360 buah berhala. Kemudian, ketika waktu shalat tiba Rasulullah memerintahkan Bilal buat mengumandakan adzan di atas Ka’bah. Peristiwa Fathul Mekah ini terjadi sebab adanya pengkhianatan dari kaum Quraisy, yaitu melanggar perjanjian Hudaibiyah.

Pelanggaran nan dilakukan kaum Quraisy membantu orang-orang bani bakar buat menyerang orang-orang Khuzu’ah. Orang-orang khuzuah merupakan kaum nan telah menyatakan dirinya buat bergabung bersama kaum muslimin. Padahal dalam perjanjian Hudaibiyah dijelaskan bahwa kaum manapun mendapat kebebasan dan konservasi buat memilih keyakinan dalam menentukan jalan hidupnya masing-masing.

Orang-orang Khuzuah dikepung selama sehari semalam oleh orang-orang Bani Bakar. Pengepungan tersebut menelan 20 korban jiwa dari suku Khuza’ah. Peristiwa tersebut disampaikan oleh Amir bin Salim Al-Khuzai kepada rasulullah SAW. Setelah menerima kabar tersebut, Rasulullah SAW langsung menyiapkan pasukan buat membebaskan kota Mekah dari orang kafir. Pembebasan nan dilakukan tersebut dikenal dengan peristiwa “Fathul Mekah”.

Peristiwa pembebasan (Fathul Mekah) terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan. Kaum muslim sebanyak 10.000 orang mendatangi Mekah dari segala penjuru. Peristiwa ini merupakan kemenangan nan tak ada bandingannya dengan sejarah manapun. Semua musuh hingga para pemimpinnya menerima kekalahan tersebut. Peristiwa ini hanya ada dalam sejarah islam. Kemenangan isini hakikatnya ialah kemenangan tauhid dan akidah, bukan kemenangan balas dendam atau individual.

Setelah peristiwa Fathul Mekah berakhir, kekuasaan kota Mekah berada di tangan kaum muslimin, tepatnya di bulan Ramadhan tahun kedelapan Hijriah. Bersamaan dengan itu, kaum Quraisy berbondong-bondong masuk ke Mekah dan menyatakan diri buat masuk Islam. Berbagai utusan kabilah di sekitar Masdinah datang menemui Rasulullah SAW buat Berba’iat dan masuk islam. Berba’iat ialah sumpah setia terhadap Rasulullah

Tujuan peristiwa Fathul Mekah, antara lain sebagai berikut.

  1. Memberikan pelajaran kepada kaum Quraisy pentingnya sebuah perjanjian;
  2. Membersihkan kota Mekah dari kemusyrikan; dan
  3. Membebaskan umat manusia dari kemusyrikan dengan kembali menyembah Allah SWT.

Setelah berakhirnya peristiwa Fathul Mekah, kaum muslimin dari hari ke hari semakin bertambah banyak. Ini merupakan babak terakhir Rasulullah dalam menyampaikan selebaran dakwah kepada masyarakat. Pada tahun 10 Hijriah, Rasulullah menutus Muadz bin Jabbal ke Yaman. Rasulullah bersabda:

" Wahai Muadz, boleh jadi engkau tak akan berjumpa saya lagi sesudah tahun ini, dan boleh jadi engkau akan lewat masjidku dan kuburanku ini,"

Mendengar perkataan tersebut Muadz menangis, sebab risi akan berpisah dengan Rasullullah SAW. Pada 25 dzulqoidah 10 Hijriah, Rasulullah SAW mengumumkan niatnya buat melaksanankan haji mabrur. Haji mabrur dikenal dengan sebutan haji Wada (haji perpisahan). Rasulullah memutuskan buat melakukan perjalanan menuju Mekkah bersama 90.000 kaum muslimin.

Setelah tiba di Masjidil Haram, Rasulullah dan kaum muslimin melaksanakan Sa’i, thawaf, dan menetap di bukit Mekah. Sa’i dan thawaf merupakan kegiatan nan terdapat dalam rukun Umrah.

Sekian artikel mengenai sejarah Umrah. Semoga bermanfaat buat para pembaca.