Penyebab Polusi
Polusi tanah ialah salah satu bentuk pencemaran nan bisa merugikan alam, lingkungan, dan bahkan manusia. Tanah disebut tercemar ketika terdapat bahan-bahan asing nan masuk dan menyebabkan tanah tak lagi alami. Bahan-bahan nan bisa mencemari tanah tersebut biasanya berupa bahan-bahan kimia nan dibuat dan digunakan buat kepentingan manusia. Unsur-unsur nan menyebabkan pencemaran tanah ini sebagian besar berasal dari limbah dari hasil kegiatan atau aktivitas manusia.
Penyebab Polusi
Polusi atau pencemaran sendiri bisa diartikan sebagai suatu kondisi ketika unsur-unsur lingkungan (seperti air, udara, tanah, dan sejenisnya), terkontaminasi oleh unsur-unsur lain nan membuat lingkungan menjadi terganggu. Masuknya hal-hal asing tersebut berpotensi mengganggu ekosistem nan ada sehingga menyebabkan unsur-unsur alami tak bisa berfungsi dengan baik dan bahkan menurun kualitasnya.
Unsur-unsur asing nan bisa mencemari lingkungan atau nan dapat menyebabkan polusi disebut sebagai polutan. Polutan ini biasanya berasal dari bahan-bahan kimia nan tak ramah lingkungan dan justru dapat mematikan unsur-unsur alami pada suatu ekosistem nan sudah terbentuk. Tanah menjadi salah satu unsur alami dalam lingkungan nan sering terganggu oleh kehadiran polutan-polutan berbahaya nan hampir semuanya bersumber dari aktivitas manusia.
Dilihat dari asal atau sumbernya, limbah nan menjadi penyebab terjadinya setidaknya bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu limbah domestik, limbah pertanian, dan limbah industri. Yang pertama, limbah domestik, yakni limbah dari aktivitas keseharian manusia nan sangat sering menggunakan bahan-bahan dengan kandungan kimiawi nan dapat merusak lingkungan, termasuk tanah.
Limbah domestik penyebab polusi nan bisa mencemari tanah bisa berwujud limbah cair maupun limbah padat . Salah satu jenis limbah cair nan paling berpotensi menyebabkan tanah tercemar ialah minyak nan tertumpah dalam jumlah banyak di atas tanah. Tumpahan minyak dalam skala besar bisa menyebabkan tanah wafat dan memperlemah fungsinya sebagai huma nan seharusnya dapat ditanami dan menghasilkan.
Begitu juga dengan limbah rumah tangga berupa air sabun nan dibuang sembarangan ke tanah. Air sabun bekas mencuci ini berasal dari deterjen nan mengandung zat-zat kimia dan dapat berdampak tak baik bagi tanah maupun lingkungan di sekitarnya. Selain itu, bekas minyak goreng, oli, air aki, dan barang-barang homogen nan dibuang begitu saja juga bisa mencemari, bahkan dapat mematikan tanah.
Sementara itu, limbah padat nan dapat menimbulkan polusi tanah ialah limbah nan berasal dari sisa-sisa pembuangan barang-barang nan telah digunakan oleh manusia, terutama benda-benda nan mengandung bahan kimia, seperti plastik, batu baterei, kaleng atau botol minuman, bekas atau residu kosmetik, bahan-bahan dari kaca, serta benda-benda padat lainnya nan sulit diuraikan oleh mikroorganisme nan hayati di dalam tanah sehingga berpotensi membuat tanah menjadi tak produktif.
Limbah padat dari aktivitas rumah-tangga, atau nan biasa dikenal sebagai sampah, akan mempengaruhi kualitas tanah apabila ditumpuk atau ditimbun dalam jumlah besar. Selain membuat tanah tak dapat dipergunakan dampak gundukan sampah, akibat kimiawi nan timbul dari aneka macam limbah rumah tangga tersebut juga dapat merusak tanah.
Timbunan sampah nan berasal dari berjenis-jenis benda residu itu bisa menimbulkan reaksi kimiawi dan menghasilkan unsur-unsur kimia nan akan memunculkan reaksi negatif, seperti gas nitrogen dan asam sulfida. Apalagi benda-benda nan dibuang itu banyak nan sudah mengandung zat kimia dari semula, misalnya kandungan mercury, chrom, arsen, dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, tumpukan sampah nan mengandung bahan-bahan kimia tersebut dapat juga merusak struktur tanah, baik di permukaannya maupun pada tekstur tanah. Apabila tanah sudah tercemar oleh bahan kimia nan berbahaya, maka produktivitas dan kualitas tanah akan menurun, bahkan dapat menyebabkan tanah tak berfungsi sama sekali dan tak dimanfaatkan buat kegiatan nan produktif.
Sumber pencemaran tanah nan kedua ialah limbah pertanian. Jika dilakukan bukan dengan konsep pro lingkungan hayati , kegiatan pertanian ternyata bisa menyebabkan terjadinya polusi tanah. Tanah nan sebenarnya menjadi salah satu unsur pokok bagi sektor pertanian justru dapat tercemar dampak aktivitas dari pertanian itu sendiri.
Pada zaman sekarang, kegiatan pertanian tak dapat lepas dari penggunaan unsur-unsur bahan kimia. Mulai dari pupuk buat tanah, obat pestisida, obat buat mematikan hama, obat buat meningkatkan produksi tanaman, obat buat bibit tanaman, dan lain sebagainya, biasanya mengandung bahan-bahan kimia nan justru tak baik buat produktivitas tanah nan digunakan buat huma pertanian.
Penggunaan bahan-bahan kimia nan hiperbola akan membuat tanah menjadi keras dan berkurang kesuburannya. Memang, beberapa jenis limbah pertanian dapat dimanfaatkan sebagai pupuk kompos dan buat keperluan positif lainnya. Namun, bagaimana pun juga, penggunaan bahan-bahan kimia buat kegiatan pertanian tetap menimbulkan akibat nan tak baik bagi lingkungan, termasuk tanah, air, dan udara, juga bagi hasil produksi pertanian itu sendiri nan pada nantinya menjadi konsumsi manusia.
Selain itu, penggunaan bahan-bahan kimia, terutama pestisida, nan sebenarnya bertujuan buat membasmi hama, sebenarnya justru akan merugikan petani sendiri. Bukan hama saja nan wafat sebab pestisida, tanah pun akan berkurang kesuburannya jika bersinggungan monoton dengan zat-zat kimia nan terkandung dalam pestisida.
Oleh sebab itu, ada baiknya masyarakat petani di Indonesia mengurangi atau meniadakan penggunaan pestisida dalam melakukan kegiatan pertaniannya. Daripada memakai pestisida nan mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, lebih baik menggunakan cara-cara tradisional atau memanfaatkan predator alami (dari hewan maupun tumbuhan) buat membasmi hama.
Dengan demikian, tanah dan lingkungan pun akan selamat dari pencemaran dan tetap produktif buat terus dimanfaatkan sebagai huma pertanian. Selain itu, produk pertanian nan dihasilkan pun tentunya menjadi lebih kondusif dan sehat buat dikonsumsi oleh manusia dan hewan ternak.
Berikutnya ialah limbah industri . Limbah jenis ini merupakan polutan nan sebenarnya paling berbahaya bagi lingkungan hidup, termasuk tanah. Sama seperti limbah rumah tangga atau limbah domestik, limbah industri bisa berupa limbah cair maupun limbah padat. Bedanya, limbah industri biasanya dihasilkan dalam jumlah nan jauh lebih besar ketimbang limbah rumah tangga.
Limbah ialah sisa-sisa produksi nan sangat berpotensi menimbulkan akibat negatif bagi lingkungan hidup. Sementara, industri merupakan kegiatan memproduksi sesuatu nan biasanya dilakukan dalam skala besar. Semakin besar usaha industri nan dilakukan, semakin besar pula limbah nan akan dihasilkan, dan ini berbanding lurus dengan potensi tercemarnya tanah oleh limbah industri.
Polutan nan berasal dari limbah industri wujudnya bermacam-macam, tergantung dari jenis barang apa nan diproduksi dalam usaha industri tersebut. Limbah industri dapat berupa limbah cair, limbah padat, maupun lumpur nan merupakan sisa-sisa dari hasil kegiatan produksi.
Indonesia menjadi salah satu negara nan masih bermasalah dalam hal pembuangan limbah industri ini. Banyak sekali usaha industri, baik di level kecil seperti industri rumahan maupun skala besar nan sudah berbentuk perusahaan, nan belum atau tak mengerti, bahkan tak mau mengerti, mengenai pengelolaan limbah nan baik sehingga tak merusak lingkungan, termasuk tanah.
Limbah industri sering dibuang begitu saja dari pabrik maupun dari rumah nan juga berfungsi sebagai loka produksi. Banyak kasus pencemaran lingkungan terkait pembuangan limbah industri ini. Limbah cair, misalnya, dialirkan secara sembarangan ke sungai, laut, bahkan sawah sehingga sangat berpotensi merusak lingkungan dan alam.
Begitu juga dengan limbah padat dari kegiatan industri nan tak sporadis hanya ditumpuk atau ditimbun seenaknya di atas tanah. Selain akan memicu terjadinya polusi tanah dan membuat lingkungan hayati menjadi tercemar, penumpukan limbah padat dari kegiatan produksi nan biasanya berjumlah sangat banyak akan menimbulkan bau nan tak sedap dan mengganggu pemukiman warga nan ada di sekitarnya.