Karakteristik Pendapatan Hasil Usaha Koperasi

Karakteristik Pendapatan Hasil Usaha Koperasi



Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan hasil usaha, Laporan arus kas, Laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan. Pengguna primer (main users) dari laporan keuangan koperasi ialah para anggota koperasi, pejabat koperasi, calon anggota koperasi, bank, kreditur, dan kantor pajak. Persediaan pada koperasi bisa diklasifikasikan menjadi persediaan komoditi program dan komoditi generik (non program).

Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Perhitungan hasil usaha harus memuat hasil usaha dengan anggota dan keuntungan atau rugi kotor dengan non-anggota. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas nan meliputi saldo awal kas, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, investasi dan pendanaan serta saldo akhir kas pada periode tertentu.

Laporan promosi ekonomi anggota ialah laporan nan memperlihatkan kegunaan ekonomi nan diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan (disclosures) nan memuat perlakuan akuntansi dan pengungkapan informasi.



Tujuan Laporan koperasi

a. menilai pertanggungjawaban pengurus

b. menilai prestasi pengurus

c. menilai kegunaan nan diberikan koperasi terhadap anggotanya

d. menilai kondisi keuangan koperasi

e. sebagai bahan pertimbangan buat menentukan jumlah sumber daya dan jasa nan akan diberikan kepada koperasi



Karakteristik Pendapatan Hasil Usaha Koperasi

a. pendapatan nan timbul dari transaksi penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan bukan anggota

b. pendapatan eksklusif nan realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ ketentuan nan ditetapkan


Beberapa ciri beban pokok penjualan dan beban pada koperasi ialah sebagai berikut:

  1. beban pokok penjualan produk kepada anggota dan bukan anggota
  2. beban nan terjadi sebab aktifitas koperasi dalam kaitannya dengan program-program pemerintah
  3. beban nan pada hakekatnya bisa dipisahkan menjadi beban buat kegiatan pelayanan kepada anggota dan beban buat kegiatan pelayanan kepada bukan anggota.


Hasil Usaha

Perhitungan hasil usaha koperasi ialah suatu hal nan paling krusial dalam laporan koperasi. Perhitungan hasil usaha ini harus mengemukakan jumlah hasil usaha kepada anggota, menghitung jumlah untung (laba) dan rugi, baik nan berasal dari anggota koperasi sendiri ataupun nan berasal dari non-anggota. Perhitungan hasil usaha ini buat menginformasikan tentang pendapatan dan beban-beban usaha selama periode eksklusif atau berkala.

Dalam penghitungan ini nantinya akan didapat apa nan disebut dengan residu hasil usaha. Residu hasil usaha ini diperoleh dari hasil usaha anggota dan untung-rugi kotor usaha dengan non-anggota. Istilah perhitungan hasil usaha tak hanya diukur dari residu hasil usaha atau laba, tetapi lebih ditentukan dari kegunaan pada masing-masing anggota.



Laporan Arus Kas

Selain adanya penghitungan hasil usaha dalam laporan koperasi juga ada nan namanya laporan arus kas, yaitu informasi tentang kondisi kas nan dihitung berdasarkan saldo awal, sumber penghasilan, pengeluaran, investasi dan pendanaan. Lalu kemudian dihitunglah saldo akhir kas pada periode nan telah ditentukan.

Waktu pelaporan koperasi sendiri ditentukan sinkron kesepakatan anggota, dapat sebulan sekali atau dwimingguan, tetapi nan aman ialah dua bulanan atau tiga bulanan.



Laporan Promosi Ekonomi Anggota

Dalam hal residu hasil usaha tahun berjalan belum dibagi, maka kegunaan ekonomi nan diperoleh anggota dari pembagian residu hasil usaha pada akhir tahun buku bisa dicatat sebesar taksiran jumlah residu hasil usaha nan akan dibagikan buat anggota.

Laporan promosi ekonomi anggota ialah laporan nan memperlihatkan kegunaan ekonomi nan diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup empat unsur, yaitu :

a. Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.

b. Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengelolaan bersama.

c. Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.

d. Manfaat koperasi dalam bentuk pembagian residu hasil usaha.

Manfaat tersebut mencakup kegunaan nan diperoleh selama tahun berjalan dari transaksi pelayanan nan dilakukan koperasi buat anggota dan kegunaan nan diperoleh pada akhir tahun buku dari pembagian residu hasil usaha tahun berjalan. Laporan promosi ekonomi anggota ini disesuaikan dengan jenis koperasi dan usaha nan dijalankannya.

Sisa hasil usaha tahun berjalan harus dibagi sinkron dengan ketentuan aturan dan aturan rumah tangga koperasi. Bagian residu hasil usaha buat anggota merupakan kegunaan ekonomi nan diterima anggota pada akhir tahun buku.

Dalam hal pembagian residu hasil usaha tahun berjalan belum dibagi sebab tak diatur secara tegas pembagiannya dalam aturan dasar atau aturan rumah tangga dan harus menunggu keputusan kedap anggota, maka kegunaan ekonomi nan diterima dari pembagian residu hasil usaha bisa dicatat atas dasar taksiran jumlah bagian residu hasil usaha nan akan diterima oleh anggota.



Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan (disclosures) nan memuat :

a. Perlakuan akuntansi antara lain mengenai :

1. Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota;
2. Kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, evaluasi persediaan, piutang, dan sebagainya;
3. Dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.

b. Pengungkapan informasi lain, antara lain :

  1. Kegiatan atau pelayanan primer koperasi kepada anggota baik nan tercantum dalam aturan dasar dan aturan rumah tangga maupun dalam praktek, atau nan telah dicapai oleh koperasi.
  2. Aktivitas koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian, usaha, manajemen nan diselenggarakan buat anggota dan penciptaan lapangan usaha baru buat anggota.
  3. Ikatan atau kewajiban bersyarat nan timbul dan transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota.
  4. Pengklasifikasian piutang dan hutang nan timbul dari transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota.
  5. Pembatasan penggunaan dan resiko atas aktiva tetap nan diperoleh atas dasar hibah atau sumbangan.
  6. Aktiva nan dioperasikan oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi.
  7. Aktiva nan diperoleh secara hibah dalam bentuk pengalihan saham dari perusahaan swasta.
  8. Pembagian residu hasil usaha dan penggunaan cadangan.
  9. Hak dan tanggungan pemodal kapital penyertaan.
  10. Penyelenggaraan kedap anggota, dan keputusan-keputusan krusial nan berpengaruh terhadap perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.


Hal Lain dalam Laporan Koperasi

Selain hal-hal nan mengenai keuangan diatas, dalam laporan koperasi ini, masing-masing angota harus mengemukakan kegunaan dan kerugian dari koperasi ini selama masa itu, apakah pada periode tersebut mereka merasa diuntungkan atau malah sebaliknya, bagaimana pula pelayanan koperasi, apakah ada peningkatan atau malah terjadi kemunduran.

Masing-masing anggota juga harus mengemukakan kegunaan ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama dalam koperasi tersebut, kegunaan nan didapatkan dari simpan-pinjam, dan perkembangan usaha mereka masing-masing.

Laporan anggota ini sangat berguna sebagai tolok ukur kinerja koperasi pada masa itu, dan juga buat memantau perkembangan masing-masing anggota, apakah usahanya lancar atau sebaliknya.

Itulah beberapa hal nan harus dikemukakan dalam laporan koperasi.