Berdirinya Koperasi di Indonesia
Perkembangan koperasi Indonesia mengalami pasang surut di dalam sejarahnya. Dalam perjalanannya, perkembangan koperasi Indonesia ini memiliki ruang lingkup usaha nan bhineka dari waktu ke waktu bergantung pada kondisi lingkungan bangsa Indonesia. Perkembangan koperasi Indonesia terjadi sinkron perubahan zaman dan kebutuhan.
Dahulu, koperasi hanya menekankan pada kegiatan simpan pinjam. Kemudian, berkembang menjadi koperasi serba usaha nan juga menyediakan barang-barang konsumsi. Hingga perkembangan koperasi Indonesia mulai merambah pada penyediaan barang-barang buat keperluan produksi. Masngudi (1989, hlm. 1-2) mengatakan bahwa koperasi mengalami perkembangan hingga menjadi memunculkan koperasi serba usaha.
Hal nan tak pernah berubah ialah perubahan itu sendiri. Perubahan akan selalu seperti itu, menawarkan hal baru dan menggantikan hal nan lama. Apa nan dialami oleh koperasi pun demikian. Koperasi tak serta merta berubah menjadi sebuah badan usaha nan seperti sekarang ini jika tak mengalami sebuah perubahan dan terus berkembang.
Perkembangan koperasi Indonesia berbeda jauh dengan perkembangan pada bidang lain. Yaitu, sama-sama menuju perubahan nan lebih baik. Mengubah sistem nan tak baik kemudian disesuaikan dengan keadaan nan sedang terjadi.
Perubahan atau perkembangan koperasi Indonesia tak lantas terjadi tanpa alasan. Semua itu dilakukan agar sistem perkoperasian di Indonesia nan merupakan warisan bangsa penjajah menjadi lebih baik dan beralih ke sistem pribumi nan lebih "Indonesia".
Sifat dan anggaran koperasi nan lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan merupakan hasil perkembangan koperasi Indonesia itu sendiri. NIla-nilai koperasi benar-benar disepadankan dengan Norma ataupun tradisi masyarakat Indonesia.
Hadirnya berbagai jenis koperasi nan ada di Indonesia, merupakan bentuk konkret dari perkembangan koperasi Indonesia itu sendiri. Tidak dapat dipungkiri jika koperasi di Indonesia telah membantu masyarakat Indonesia dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonominya. Selain itu, secara tak disadari, mereka ialah tokoh penggerak dari perkembangan koperasi Indonesia.
Tokoh penggerak memang dibutuhkan ketika sebuah perubahan akan dilakukan. Mereka nan berniat buat mengubah sistem perkembangan koperasi Indonesia pada akhirnya harus benar-benar menjaga kekonsistensian sistem koperasi Indonesia nan baru. Bagaimanapun keadaannya.
Perkembangan Koperasi Indonesia - Awal Mula Munculnya Koperasi
Perkembangan koperasi Indonesia bermula dari awal kemunculan koperasi di dunia. Awalnya koperasi muncul sebab terdorong dari adanya penderitaan seperti nan terjadi di Eropa pada abad ke-18. Pada abad ini memang sedang gempar-gemparnya bagi kemajuan industri. Pada abad ke-18 orang menyebut sebagai "revolusi industri. Saat itu, ilmu pengetahuan dan teknologi begitu berkembang pesat.
Revolusi industri menyebabkan munculnya tatanan global baru dalam bidang ekonomi. Global perekonomian rakyat dikuasai oleh kaum pemilik kapital atau nan biasa disebut sebagai kapitalisme. Para kaum kapitalis memanfaatkan kemajuan teknologi buat memperkaya diri dan menguasai perekonomian. Itulah cerita latar belakang terbentuknya koperasi nan kemudian berlanjut pada cerita perkembangan koperasi Indonesia.
Para pemilik kapital ini dengan serakahnya meraup laba nan sebesar-besarnya. Kaum buruh dan rakyat biasa nan berada pada kondisi ekonomi lemah pun makin melarat dan miskin. Kondisi inilah nan semakin menjadi pemicu munculnya koperasi. Rakyat kecil ingin memperbaiki nasib mereka agar bias berdikari dan tak bergantung pada kapitalis. Maka lahirlah koperasi nan pertama di global pada 1844 di Inggris. Kehadiran koperasi buat pertama kalinya di dunia, juga ikut melatarbelakangi perkembangan koperasi Indonesia .
Koperasi pertama itu diberi nama Koperasi Rochdale nan dipimpin oleh Charles Howart. Lantas, koperasi terus berkembang dan diikuti di negara-negara lainnya seperti di Jerman nan didirikan oleh Frederich Willhelm dan Herman Schule. Koperasi di Jerman juga menjadi pelopor adanya koperasi simpan pinjam. Perkembangan koperasi Indonesia secara tak langsung juga berhubungan dengan cerita perjalanan koperasi di dunia.
Perkembangan Koperasi Indonesia - Berdirinya Koperasi di Indonesia
Seperti halnya di Eropa, perkembangan koperasi Indonesia juga lahir sebab motivasi kemelaratan rakyat. Rakyat Indonesia melarat dampak penjajahan nan dilakukan oleh Belanda dan Jepang. Selama penjajahan itulah kekayaan bangsa Indonesia terus dikeruk oleh kaum penjajah. Kondisi penjajahan di Indonesia membuat rakyat menjadi miskin dan melarat.
Perekonomian bangsa dikuasai oleh para penjajah. Masyarakat nan masih bodoh dan terbelakang sering dibohongi oleh para tengkulak, lintah darat, dan ijon. Melihat kondisi memprihatinkan ini, kemudian seorang tokoh bernama R. A. Wiriatmadja mendirikan koperasi simpan pinjam pada tahun 1986. Pendirian koperasi pertama di Indonesia inilah nan menjadi cikal bakal perkembangan koperasi Indonesia.
R.A. Wiriatmadja merupakan seorang patih dari Purwokerto (1896). Ia sangat berjasa dalam menolong para pegawai, pedagang kecil, dan para petani dari cengkraman dursila para lintah darat. R.A. Wiriatmadja mendirikan koperasi nan menekankan pada kegiatan simpan pinjam buat menolong rakyat kecil.
Ia menggunakan uangnya sendiri buat memodali perjuangannya mendirikan koperasi. Karena kekurangan modal, ia pun menggunakan kas masjid nan dipercayakan padanya. Akan tetapi, ia mengembalikan kas masjid sebab dianggap tak boleh menggunakannya. Perjalanan tokoh pendiri koperasi ini ikut meramaikan cerita tentang perkembangan koperasi Indonesia.
Perjuangan R.A. Wiriatmadja dalam mengembangkan koperasi kemudian dilanjutkan oleh De Wolf Van Westerrode. Ia merupakan seorang asisten Residen wilayah Purwokerto dari Banyumas. De Wolf banyak mengembangkan koperasi dengan ilmu nan dipelajarinya di Eropa. Ia kemudian menerapkan sistem kerja "wolksbank" dengan cara "Raiffeisen". Raiffeisen merupakan istilah buat koperasi simpan pinjam bagi kaum tani. Tokoh ini juga menjadi salah satu tokoh vital dalam cerita perkembangan koperasi Indonesia.
De Wolf juga mempelajari "Schulze-Delitzsch", yakni koperasi simpan pinjam nan diperuntukan bagi kaum buruh kota. Ia mempelajari sistem ini di Jerman. Dari kedua sistem itu kemudian, De Wolf, perkembangan koperasi Indonesia sampai pada termin model koperasi simpan pinjam lumbung nan modalnya ia dari ambil zakat orang Islam.
Koperasi kemudian meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Perkembangan koperasi Indonesia pun perlahan mulai terjadi. Koperasi pun menjadi alat perjuangan para pejuang konvoi nasional buat membebaskan rakyat dari ketertindasan dan kemiskinan. Seperti nan dilakukan konvoi Boedi Oetomo pada 1913 nan membantu dalam memajukan koperasi rumah tangga atau koperasi konsumsi.
Pergerakan lainnya seperti Perkumpulan Islam juga ikut mendirikan Toko Koperasi pada 1913. Dan banyak pergerakan-pergerakan nasional nan turut mendukung atas kemajuan koperasi di Indonesia. Sayangnya, perkembangan koperasi Indonesia saat itu selalu dihalangi oleh kaum penjajah seperti Belanda.
Rendahnya pencerahan masyarakat juga menjadi hambatan terhadap perkembangan koperasi Indonesia. Namun, setelah Indonesia merdeka, koperasi kembali mengibarkan benderanya. Bangsa Indonesia menata perekonomian dengan baik.
Hingga akhirnya koperasi dianggap sebagai sistem perekonomian nan sinkron dengan undang-undang 1945 pasal 33. Di mana pada pasal tersebut tercantum bahwa perekonomian Indonesia didasarkan pada asas kekeluargaan. Maka, koperasi nan sifatnya kekeluargaan dan gotong royong ini sangat tepat diterapkan di Indonesia. Perkembangan koperasi pun sampai pada titik tertingginya.
Koperasi kini berkembang bukan hanya sebagai alat perjuangan membebaskan rakyat dari penderitaan. Perkembangan koperasi Indonesia semakin pesat. Koperasi telah berkembang sebagai usaha bersama buat memperbaiki tingkat hayati nan didasarkan pada asas kekeluargaan.