Tentang Syarifuddin Hasan dan Wewenangnya
Manuver Politik Sang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Dikala keadaan Partai Demokrat sedang menjadi sorotan saat ini, Syarifuddin Hasan malah dibidik oleh Komite Etik KPK terkait bocornya draft Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Keterangan ini diberikan oleh ketua Komite Etik KPK, Anis Baswedan. Bagaimana dapat Komite Etik KPK akan memanggil sang menteri. Hal ini sebab ada pernyataan dari Sayrifuddin Hasan terkait sprindik terhadap Anas Urbaningrum. Sprindik itu keluarnya Jumat tetapi sang menteri malah telah berkoar tentang status Anas ke media pada hari Selasa.
Hal ini tentu saja menimbulkan polemik. Pihak KPK sendiri berusaha mencari tahu siapa nan membocorkan sprindik itu. Bagaimana dapat kalangan nan tak berkepentingan mendapatkan warta nan dikategorikan sebagai ‘rahasia’ itu. Tetapi menilik apa nan sering terjadi di negara tercinta ini, semua itu bukan hal nan sulit buat dilakukan. Banyak contoh bahwa apa nan dikatakan misteri bukan hal nan tabu buat dibicarakan sehingga tak misteri lagi.
Mungkin pihak PD merasa harus menyingkirkan Anas. Sedangkan Anas sendiri sepertinya tak mau berdiam diri. Ia mungkin merasa bahwa uang nan mereka dapatkan dari berbagai proyek itu buat mendanai parta. Artinya kalau memang demikian, uang itu telah menciprati semua orang nan ada di partai pemerintah ini termasuk para petingginya. Tidak salah kalau Agus Condro nan membuka kisah kasus suap bagi Miranda menyarankan agar Anas mau menjadi justice collaborator.
Anas mungkin masih akan mendapatkan hukuman, namun hukumannya mungkin tak terlalu berat karen ia membantu memberikan keterangan nan lebih detail mengenai genre dana nan cukup luar biasa banyaknya. Bahkan menurut berita, Anas ini tahu tentang apa nan terjadi dengan Bank Century dan semua kasus nan menjeratnya. Kalau Anas memang benar-benar bernyanyi, maka akan sangat banyak orang nan terkena cipratan air kotor.
Satu per satu deretan nama disebut oleh Anas termasuk nama Hatta Rajasa nan pada akhirnya diralat. Gelombang nan menghantam PD memang cukup keras sehingga semua anggota nan dianggap mempunyai kekuatan buat mempertahankan bahtera PD harus bekerja keras, tak ketinggalan Syarifuddin Hasan. Ia terlihat cukup giat dalam penggalangan satu suara demi mendapatkan PD nan solid lagi.
Akibat Gelombang Yang Menerpa PD
Bukannya sesuatu nan biasa ketika para calon gubernur dan wakil gubernur nan diusung PD di pemilihan generik daerah Jabar dan Sumut, semuanya kalah dengan angka nan cukup telak. Padahal beberapa tahun nan lalu, wakil dari PD ini seolah merajai anjung politik di mana-mana di seluruh Indonesia. Tidak segeranya presiden SBY turun tangan menyelamatkan partainya dinilai sebagai salah satu pemicu banyak nan meninggalkan PD.
PKS juga mendapatkan masalah nan sama. Namun, kemampuan partai ini dalam menggalang kesatuan dan persatuan antar kader, sangat kuat. Mereka biasa mengaji dan makan bersama sehingga kalau ada nan terkena musibah, nan lain akan membantu dengan bahagia hati. Kesigapan PKS membuahkan hasil. Sedangkan Partai Demokrat semakin tidak berdaya menghadapi semakin tak percayanya masyarakat terhadapnya.
Semakin menurunnya elektabilitas partai pendukung primer pemerintah ini mau tak mau membuat berbagai upaya penyelamatan itu semakin terlihat tak sistematik. Mundurnya Ibas dari keanggotaan DPR setelah adanya gelombang protes nan membuatnya tersudut, bukannya meningkatkan kepercayaan rakyat, malah menuai protes dan insinuasi nan cukup keras terutama di jejaring sosial. Gaya Ibas nan terlihat mengkopi gaya ayahnya tak mendapatkan simpati nan diharapkan. Ia nan bergaya mengeluh dan seolah minta dikasihani, akhirnya malah menuai cercaan.
Tentang Syarifuddin Hasan dan Wewenangnya
Lahir di Palopo pada 17 Juni 1949, suami dari Inggrid Marina Palupi Kansil ini memulai karir bekerja sebagai staf di PT United Tractors pada 1973-1979. Kemudian, pindah ke PT Baritha Multi Recon pada 1979-1985 dan PT IFC Jakarta 1985-1990 sebelum pada akhirnya bekerja di PT Mesa Apasara sejak 1990. Karir organisasinya dimulai sejak masa sekolah menengah atas (SMA), Syarifudin Hasan muda menjadi Ketua OSIS di SMA 3 Makasar. Kemudian, menjadi anggota HMI Makasar ketika masih berkuliah di Fakultas Ekonomi Univeristas Krisnadwipayana.
Saat ini, jabatannya ialah Menteri Koperasi dan UKM. Sebagai Menteri Koperasi dan UKM, dia membawahi tujuh deputi, lima staf ahli, dan inspektorat. Tugas utamanya ialah membantu presiden merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil menengah. Bukan tugas nan mudah. Negara ini membutuhkan rakyat nan berdikari nan dapat membangun diri dan meningkatkan pembangunan karakter bangsa.
Usaha kecil ini memberikan kontribusi nan tak sedikit kepada bangsa dan negara. Diharapkan dari usaha kecil ini akan lahir para pengusaha besar yang andal nan dapat memberikan sumbangan nan lebih banyak lagi kepada negara. Kalau saja ada lebih dari 10% rakyat Indonesia nan menjadi pengusaha, maka bangsa ini akan dapat berdiri di atas kakinya sendiri. Itulah mengapa kucuran dana bagi anggota koperasi nan telah mempunyai badan usaha, semakin digiatkan.
Koperasi ini telah menjadi soko guru pembangunan ekonomi rakyat Indonesia. Tanpa adanya koperasi, mungkin ekonomi bangsa ini semakin tak karuan. Koperasi ialah pengejawantahan ekonomi kerakyatan nan diimpikan oleh Bung Hatta, wakil presiden pertama RI. Bung Hatta memang telah tiada, namun, pemikirannya tak mati. Mimpinya tetap hadir di tengah perubahan nan diusung oleh semua orang. Kapitalis bolah saja tetap bercokol, namun, ekonomi kerakyatan akan tetap menjadi karakteristik khas bangsa ini.
Dari tugasnya tersebut dia memiliki 11 wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koperasi dan UKM. Sebelas wewenang tersebut ialah sebagai berikut.
1. Menetapkan kebijakan di bidang KUKM buat mendukung pembangunan secara makro.
2. Menetapkan panduan buat menentukan baku pelayanan minimum nan wajib dilaksanakan oleh kabupaten atau kota di bidang KUKM.
3. Menyusun planning nasional secara makro di bidang KUKM.
4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan swatantra daerah nan meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan, dan pengawasan di bidang KUKM.
5. Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional nan disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6. Menerapkan baku pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7. Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8. Menerapkan panduan akuntansi KUKM.
9. Menerapkan panduan tata cara penyertaan kapital pada KUKM.
10. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kolaborasi antar-KUKM serta kolaborasi dengan bidang lainnya.
Tugas ini tentu menjadi tugas nan berat sebagai seorang menteri. Namun, dia tak gentar. Karena, selain memang merupakan tugas negara, pengalaman pun membentuk dirinya menjadi seorang nan kuat. Sehingga, peraih gelar Master of Business Administration (MBA) pada California State University ini siap buat melayani masyarakat. Sebagai seseorang nan telah banyak makan garam kehidupan, jiwa Syarifuddin Hasan bukan jiwa seperti anak kemarin sore.
Istrinya memang berusia jauh lebih muda darinya. Namun, buat urusan kenegaraan, ia ialah sosok nan tekun dan pekerja keras. Ia sangat tahu apa nan dapat ia lakukan bagi negara dan bangsanya. Maka, dia pun tak segan-segan berbagi informasi terkait KUKM nan aktual. Serta, dia pun bersedia menerima masukan-masukan serta keluhan dari masyarakat Indonesia melalui telepon seluler.
Misalnya, nan dia lakukan ketika menghadiri seminar di Bogor. Dia pun membagikan nomor handphone kepada para peserta seminar tanpa ragu. Karena menurutnya, jabatan menteri tidaklah menjadi penghalang buat berinteraksi dengan masyarakat. Ia nan ramah dan mudah berteman memang mempunyai jiwa nan tenang dan merdeka. Wajahnya nan kebapakan dan terlihat bukan tipe nan mudah tersulut amarah, cukup menjadikannya sebagai sosok nan berkompeten dibidang perkoperasian. Indonesia berharap cukup banyak dari sosok menteri satu ini.