Golongan Rambu-rambu Lalu Lintas
Pengguna jalan, baik pengendara motor maupun pengguna mobil, niscaya tak asing mendengar tentang istilah rambu-rambu lalu lintas. Peraturan ialah hal nan lumrahnya harus dipatuhi demi kenyamanan bersama. Begitu pun dengan rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu lalu lintas ialah peraturan nan diciptakan buat dipatuhi para pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan ketenangan dalam berkendara.
Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas!
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas sama dengan menciptakan kenyamanan bersama, terutama kenyamanan ketika berkendara di jalan raya. Rambu-rambu bukan hanya harus dipatuhi dan dipahami oleh para pengendara motor dan mobil.
Pejalan kaki nan menggunakan jalan raya pun seharusnya paham dan mematuhi peraturan di jalan tersebut. Semua orang harus taat kepada peraturan lalu lintas ketika berada di jalan raya. Satu saja tidak patuh, dampak fatal dapat terjadi.
Banyak kecelakaan nan merenggut korban jiwa dan korban dengan luka-luka dan mengalami kecacatan, hanya sebab tak mematuhi peraturan lalu linta syang telah ditetapkan. Pelanggaran ini bukannya tak menjadi sebuah pemikiran.
Pihak Kepolisian nan bertanggung jawab mengatur lalu lintas pun telah berusaha memberikan peringatan bahkan surat tilang kepada siapa pun nan melanggar peraturan. Tetapi sepertinya pelanggaran itu terus saja berlangsung. Apalagi para pengguna jalan malam hari. Tanpa melihat keadaan, lampu merah diterobos saja. Semua berpikiran seperti itu, akibatnya ialah kecelakaan beruntun nan tidak dapat dihindari.
Bagi nan telah mempunyai SIM apa saja, ketika ujian buat mengambil SIM tersebut, mereka harus menjawab beberapa soal nan berhubungan dengan rambu-rambu lalu lintas dan peraturan berlalulintas lainnya. Tentu saja mereka lulus, baik sebab memang mengerjakan dengan sahih maupun sebab dikerjakan oleh orang lain.
Semua proses itu ternyata tidak membuat orang sadar betapa pentingnya memahami dan mematuhi semua peraturan nan telah ditetapkan dalam berkendara nan baik di jalan.
Kehadiran pejalan kaki di jalan raya pun tak bisa dipungkiri sedikit banyak bisa mengganggu aktivitas berkendara. Hal nan biasanya dilakukan para pejalan kaki dan cukup mengganggu ialah menyeberang jalan sembarangan.
Jika pejalan kaki mengetahui serta memahai peraturan berkelakuan di jalan raya, warta mengenai pejalan kaki nan tertabrak kendaraan bermotor pun niscaya akan lebih sedikit terjadi. Kenyataannya ialah para pejalan kaki lebih bahagia bersusah payah menyeberang dengan rasa takut dan rasa was-was daripada agak lelah menuju jembatan penyeberangan nan telah dibangun demi mereka.
Padahal pembangunan jembatan penyeberangan itu tak murah dan tak mudah. Uangnya juga berasal dari rakyat atau dari para pejalan kaki itu sendiri. Itulah manusia, mereka pikir nan dilakukannya tepat dan sangat mudah.
Padahal, kalau mereka mau berpikir ulang dan menganalisa berapa waktu nan dibutuhkan buat menyeberang di jalanan nan padat dengan berapa waktu nan dibutuhkan berjalan ke jembatan penyeberangan, tentunya hal itu tak akan terlalu berbeda.
Bahkan rasa kondusif nan dirasakan ketika melakukan penyeberangan di jembatan penyeberangan nan telah disediakan jauh lebih baik bagi kondisi kejiwaan mereka. Kalau ada nan mudah, mengapa cari nan susah? Lelah naik tangga tidak akan seberapa dibandingkan dengan keselamatan nan paling penting.
Ciri-ciri Rambu-rambu Lalu Lintas
Rambu-rambu lalu lintas ialah salah satu perlengkapan krusial nan sine qua non di sepanjang jalan. Perlengkapan krusial tersebut biasanya terbuat dari besi dan semacam lempengan besi. Bentuk dari rambu-rambu lalu lintas tersebut biasanya berupa tiang dengan lempengan besi berbentuk belah ketupat di atasnya. Rona dominan pada rambu-rambu lalu lintas nan sepertinya sudah diakui secara internasional ialah kuning buat rona dasar dan hitam buat rona pada gambar nan tertera.
Warna kuning ini akan bercahaya ketika malam hari. Tentu saja rambu-rambu tersebut sangat krusial terutama ketika malam hari, listrik padam, dan hari hujan. Tentunya akan sangat sulit bagi para pengendara motor buat meneukan simpang penyeberangan.
Dengan adanya rambu-rambu berwarna kuning nan menyala di tengah kegelaoan itu, pengendara motor dapat terbantu dan bisa melakukan penyeberangan jalan dengan selamat. Dari rambu-rambu pertanda ada dimpangan itu biasanya hanya 200 meter, persimpangan telah tampak. Inilah salah satu kegunaan adanya rambu-rambu nan dipasang di jalan.
Rambu-rambu lalu lintas nan memuat informasi atau peraturan dalam bentuk tulisan jumlahnya tak terlalu banyak, salah satunya rambu lalu lintas nan memerintahkan berhenti. Rambu lalu lintas tersebut menggunakan kata stop dalam bahasa Inggris nan artinya ‘berhenti’. Umumnya, informasi atau peraturan nan dimuat berupa lambang, huruf dan angka. Tidak sulit buat memahaminya. Setiap pengguna jalan hanya butuh waktu sebenar saja buat memahami, mengerti, dan melaksanakannya.
Agar bisa terlihat dengan jelas pada siang dan malam hari, serta pada saat cuaca sedang berkabut atau tak cerah penggunaan bahan material pembuatan rambu-rambu lalu lintas harus diperhatikan. Bahan nan dianjurkan dan sepertinya wajib digunakan ialah bahan-bahan nan bersifat reflektif alias memancarkan cahaya. Bahan-bahan bersifat reflektif ini akan memantulkan cahaya secara otomatis jika ada cahaya lain nan mengenainya.
Rambu-rambu lalu lintas juga dikelompokkan menjadi beberapa kelompok. Pengelompokan rambu-rambu lalu lintas tersebut digolongkan berdasarkan jenis pesan nan ingin disampaikan.
Golongan Rambu-rambu Lalu Lintas
Rambu Peringatan
Sesuai namanya, rambu peringatan berisi tentang peringatan-peringatan bagi para pengendara kendaraan bermotor. Rambu ini bertugas buat memperingatkan para pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati ketika berkendara. Inti dipasang rambu peringatan ini agar pengendara sadar dan tetap waspada bahwa kendaraan mereka dapat saja menjadi mesin pembunuh nan sangat efektif.
Oleh sebab itulah, kewaspadaan dan kehati-hatian sangat krusial ketika sednag berkendara di jalan raya. Sifat egois hanya akan membawa petaka. Apalagi kalau telah mengumbar emosi di jalanan. Konsentarsi dapat buyar dan kendaraan dapat melaju dengan tanpa kendali. Dampak fatalnya ialah kerugian pada diri sendiri.
Masih untung kalau nan celaka hanya diri sendiri dan tak menyebabkan orang lain celaka. Yang paling menyedihkan ialah kalau kejadian nan tak diharapkan itu menyebabkan orang nan tidak bersalah dan tidak berdosa harus menanggung dampak dari kecerobohan dan kelalain diri. Tiada lagi nan harus disesali bila hal ini sampai terjadi. Pencerahan akan pentingnya rambu lalu linta itu harus selalu hadir dalam hati dan dalam pikiran.
Biasanya, rambu peringatan ini berada di daerah-daerah rawan atau jalanan nan tengah rusak. Misalnya, peringatan penyempitan jalan, peringatan jalanan licin, jalan bergelombang, jalan rusak, peringatan terjadi longsor, adanya persimpangan, pertigaan, dan perempatan.
Warna nan dominan pada rambu ini ialah kuning dan hitam. Ada juga tambahan seperti cermin nan sering disebut dengan mata kucing. Mata kucing ini biasanya ada di daerah pegunungan, perbukitan dengan jalan nan berkelok-kelok dan tikungan tajam.
Rambu Petunjuk
Rambu ini bertugas buat memberikan petunjuk arah pada para pengguna jalan agar tak tersesat. Rambu petunjuk ini pada umumnya memiliki rona hijau sebagai dasar dan putih sebagai rona nan digunakan sebagai tulisan. Rambu petunjuk biasanya juga diserta dengan jeda nan harus ditempuh buat mencapai loka tujuan.
Sayangnya, banyak rambu petunjuk ini nan dirusak oleh orang-orang nan tak bertanggung jawab. Malah ada tanda nan terhapus. Susah memang memahami mengapa ada saja orang nan tidak ingin orang lain bahagia dan selamat. Mereka seolah mendapatkan kebahagiaan dari penderitaan orang lain. Sungguh suatu dosa nan sangat besar kalau dengan niat nan jelas ingin membuat orang lain celaka.
Rambu Larangan
Rambu ini bertugas buat “melarang” para pengguna jalan. Embargo nan diberikan tentu saja berguna dan penting. Salah satu contoh dari rambu embargo ini ialah dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang belok kiri, dilarang berbalik arah, dan dilarang masuk bagi pejalan kaki. Rona nan dominan pada rambu ini ialah merah dan hitam.
Larangan itu dimaksudkan buat menghindari kecelakaan dan membuat lalu lintas lancar. Apa pun larangannya, niscaya ada alasan nan tepat. Jadi tidak perlu mencoba melanggar. Sekali mencoba, mungkin saja tidak ada lagi kesempatan buat mencoba melanggar buat nan kedua kalinya sebab telah meninggalkan global buat selama-lamanya. Sungguh sangat disayangkan bila harus meregang nyawa hanya sebab melanggar rambu lalu lintas.
Rambu Perintah
Rambu ini memiliki rona biru dan putih sebagai dua rona nan dominan. Rambu ini bertugas buat “memerintah” para pengguna jalan. Misalnya, tanda panah ke kiri berwarna putih nan berada di atas rona dasar biru. Itu berarti Anda diwajibkan buat mengikuti arah ke sebelah kiri.
Itulah sebagian rambu-rambu lalu lintas syang harus diketahui dan dipatuhi dengan saksama.