Safety Riding
Global motor dan remaja pada saat ini memiliki interaksi nan erat. Hal ini terkait dengan makin banyaknya remaja nan sudah tertarik buat belajar tentang global ini. Sayangnya, ketertarikan ini kadang kurang diimbangi dengan pengetahuan nan sahih pada remaja. Akibatnya, angka kecelakaan lalu lintas kini makin meningkat.
Sebenarnya, remaja nan belum berusia 17 tahun belum sepantasnya dikenalkan pada global motor. Hal ini terkait dengan anggaran dalam Undang-Undang nan menyebutkan bahwa batas umur minimal seseorang buat dapat mendapatkan Surat Ijin Mengemudi ialah pada usia 17 tahun.
Namun dalam kenyataan, banyak anak usia SMP sudah terlihat berlalu lalang menggunakan sepeda motor. Tak sedikit dari mereka nan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan tanpa dilengkapi perlengkapan konservasi nan memadai. Ironisnya, beberapa di antara mereka bahkan buat berpijak dengan paripurna saat kendaraan berhenti pun masih belum mampu.
Safety Riding
Dari kondisi ini kiranya krusial buat menciptakan pendidikan safety riding atau berkendara nan kondusif di sekolah. Mengapa sekolah? Karena sekolah ialah sebuah forum pendidikan formal nan dapat memaksa seorang anak buat tahu sesuatu nan benar.
Hal ini sebab sekolah juga memiliki tanggung jawab moral dalam terciptanya situasi ini. Sebab, siswa pelaku tindakan tersebut merupakan produk pendidikan sebuah sekolah. Sehingga institusi pendidikan harus pula memikirkan langkah agar peristiwa tersebut dapat berkurang.
Ini dapat dilakukan dengan menyelipkan budaya lalu lintas sebagai sebuah mata pelajaran nan bersifat formal. Dapat dilakukan dengan menggabungkannya pada formasi muatan lokal, nan juga bertujuan meningkatkan ketrampilan siswa itu sendiri. Jika pendidikan berlalu lintas dapat diberikan, diharapkan siswa mampu memahami peraturan lalu lintas nan benar. Sehingga nantinya mereka dapat berada di jalan dengan tertib.
Dengan demikian diharapkan remaja dapat memahami, bahwa global motor tak sekadar identik dengan kebut-kebutan dan balapan liar seperti nan ada di film-film. Namun lebih primer ialah menyadarkan bahwa di jalanan bukanlah sebuah arena buat beradu kecepatan.
Namun media buat berbagi dengan sesama pengguna jalan. Karena pada dasarnya, jika berada di jalan Anda bukanlah pemilik jalan tersebut, melainkan hanya peminjam dari orang lain. Sehingga Anda tak berhak buat berbuat sekehendak hati tanpa peduli keselamatan orang lain