Pengertian Sosiologi dan Hukum
Sosiologi dan hukum merupakan dua bidang ilmu nan saling berhubungan. Dalam ilmu hukum terdapat suatu disiplin ilmu bernama sosiologi hukum . Sebelum membahasnya, penulis akan jelaskan terlebih dahulu apa itu sosiologi dan apa itu hukum. Hukum saat ini memang nan berkuasa, maka dari itu antar hukum dan kekuasaan merupakan hal - hal nan tak bisa dipisahkan dengan jelas.
Hukum dibuat buat mengatur ketertiban nan ada di dalam masyarakat. Selain itu juga hukum terkadang dijadikan alat oleh golongan eksklusif buat melanggengkan kekuasaannya. Kekuasaan nan tak ingin dipindahtangankan ke orang atau golongan lain.
Pengertian Sosiologi dan Hukum
Sosiologi berasal dari bahasa Latin, socius (kawan) dan bahasa Yunani logos (kata atau bicara). Sosiologi bisa diartikan