Bayarlah Tanah dengan Harga nan Pantas

Bayarlah Tanah dengan Harga nan Pantas

Semua orang tentu berharap dapat membeli tanah dan membangun properti sebagaimana nan diimpikannya. Namun, Anda sebagai pembeli tanah jangan pernah salah melakukan transaksi nan akan merugikan diri Anda sendiri. Terlebih, jika tanah nan akan dibeli itu akan Anda jadikan sebagai loka tinggal.



Bayarlah Tanah dengan Harga nan Pantas

Memiliki sebidang tanah ialah keinginan wajar setiap orang. Kemudian diperuntukkan buat apa tanah nan dibeli itu biasanya ialah pemikiran berikutnya. Dan kondisi ini menciptakan beberapa kemungkinan nan terjadi. Apakah Anda sedang sangat membutuhkan tanah dalam tekanan waktu atau Anda membeli tanah dalam kondisi nan santai tanpa tuntutan apapun. Maka keduanya akan menciptakan situasi nan berbeda saat bertransaksi.

Pembeli tanah pada saat bertraksai sering membuat kesalahan. Yaitu membayar harga tanah dengan mahal. Namun tak sinkron dengan kelas tanah, peruntukan tanah, dan letak strategis tanah tersebut.

Karena setiap lokasi niscaya memiliki keunikan tersendiri. Maka Anda harus dapat menilai dengan sahih keunikan tanah tersebut. Sehingga Anda dapat menentukan nilai nan pantas sebagai penawaran nan dapat Anda berikan.

Jangan pernah berpikiran bahwa harga nan telah ditawarkan penjual ialah harga nan sesungguhnya, atau setidaknya dekat dengan nilai tanah itu sendiri sebab dalam setiap penawaran niscaya memiliki celah buat negosiasi. Karena itu gunakanlah secermat mungkin celah tersebut. Untuk menego dan menawar harga pertama nan disebutkan oleh si penjual tadi. Hal ini sangat generik dan wajar dilakukan. Karena dasar daripada transaksi jual beli adalah, suka sama suka dan tanpa paksaan.

Penjual, tentu saja, selalu memberikan harga sinkron dengan laba nan ingin mereka raih. Dapat jadi harga itu berlipat-lipat mahalnya dari harga setempat nan sebenarnya. Karena itu Anda pun patut mendapatkan hak Anda buat memperoleh harga nan layak nan bisa Anda peroleh.



Point pertama

Bayarlah tanah dengan harga nan layak. Dan lakukan proses negosiasi lebih dulu sebelum membayar sejumlah uang kepada penjual.

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Sah-sah saja Anda memiliki ketertarikan pada sebidang tanah pada awal kali Anda melihatnya. Tapi, itu tak cukup menjadi pijakan tanpa Anda melihat fakta nan ada. "Jatuh cinta pada pangan pertama" mungkin berlaku pada sejarah cinta manusia pada versus jenis, namun buat urusan pembelian properti, Anda sebaiknya tidak melakukannya.

Jika Anda tertarik pada sebidang tanah, terlebih jika tanah itu akan Anda gunakan buat membangun loka tinggal, Anda harus segera mengumpulkan fakta terkait dengan kenyamanan Anda dan keluarga selanjutnya.

Setidaknya Anda, sebagai pembeli tanah, harus memerhatikan hal-hal berikut:

  1. Bagaimana riwayat penjualan tanah tersebut, kondusif atau tak kepemilikannya?
  2. Bagaimana keadaan masyarakat sekitar nan kelak akan menjadi tetangga Anda?
  3. Bagaimana akses jalan kawasan tersebut?
  4. Apakah kira-kira akan ada perkembangan nan baik, dalam hal akses, harga, dsb., dalam jangka lima tahun ke depan?
  5. Pikirkan kembali dengan kepala dingin setelah Anda melihat lokasi tersebut. Jangan segera melakukan penawaran saat itu juga.


Point kedua

Jangan terkecoh oleh kecantikan lokasi. Anda harus melakukan survey nan teliti atas tanah nan Anda taksir.

Membeli Tanah dengan Pengaruh Testimoni

Jangan memutuskan buat membeli tanah berdasarkan testimoni atau kesaksian para pembeli pada brosur nan ditawarkan oleh para pengembang. Anda harus berpikir bahwa pengembang merupakan pelaku bisnis nan juga menginginkan laba dalam bisnisnya.

Testimoni nan ditulis dalam brosur atau iklan-iklan perumahan tentu saja tak semuanya berisi kebohongan. Namun sebagai pembeli tanah, akan lebih baik jika Anda meninjau sendiri lokasi dan mengumpulkan kelebihan dan kekurangan pada fakta nan Anda dapatkan tanpa terpengaruh sepenuhnya dengan testimoni-testimoni tersebut.

Umumnya pengembang hanya menguraikan apa nan ada dalam testimoni secara general. Sehingga ia tak dapat dibilang salah dalam mengungkapkan, namun tak seluruhnya juga benar. Kalimat nan dipakai dalam brosur, testimoni atau pamphlet, ialah bahasa-bahasa iklan nan sangat generik dan general. Seperti, daerah bebas banjir (faktanya: sahih bebas banjir bila sedang tak hujan), dekat dengan jalan tol (faktanya: sahih dekat dengan jalan tol bila dicapai dengan motor hingga ke gerbang perumahan), dan sebagainya. Itu hanya beberapa dari contoh kasus nan ada.



Point ketiga

Jangan membeli tanah sebab testimoni. Ibarat membeli kucing dalam karung. Pengecekan langsung ke lokasi menghindari Anda dari rasa kecewa.

Membeli Tanah nan Tidak Berkekuatan Hukum

Peringatan pertama dan terakhir bagi calon pembeli tanah : jangan pernah membeli tanah sengketa.

Tanah konkurensi di sini banyak macamnya:

  1. Tanah nan tak jelas kepemilikannya.
  2. Tanah wakaf nan dijual.
  3. Tanah nan jelas-jelas disengketakan oleh beberapa pihak.
  4. Tanah peruntukan nan sedang dimatikan fungsinya.
  5. Tanah nan tanpa surat-surat dan kelengkapan dokumen.
  6. Tanah tanpa kekuatan hukum

Semua jenis-jenis tanah tersebut, justru paling banyak ditransaksikan. Karena itu sebagai calon pembeli Anda harus benar-benar teliti dan waspada sebelum memutuskan.

Banyak terjadi kasus konkurensi tanah sebab pembeli tanah kurang memperhatikan riwayat perpindahan atau pembelian tanah sebelumnya. Pembelian tanah secara perorangan memiliki kemungkinan terjadinya konkurensi nan tinggi.

Biasanya disebabkan oleh garis waris dan pemalsuan dokumen. Akan lebih paripurna mengasuransikan tanah Anda agar terlindung dari masalah suatu saat, jika di Indonesia sudah terdapat asuransi jenis ini.



Point keempat

Belilah tanah nan memiliki surat-surat dan dokumen nan lengkap. Meski si penjual mengaku itu tanah miliknya, namun tak ada verifikasi hukum melalui dokumen dan surat-surat tanah, sebaiknya batalkan transaksi.



Kesimpulan

Sebagai pembeli tanah, pastikan Anda tak membayar terlalu mahal buat harga tanah nan Anda inginkan. Selanjutnya, jangan lupa buat meluangkan waktu Anda serta menimbang baik buruk, pro dan kontra, melihat segala fakta nan ada sebelum Anda memutuskan buat membeli.

Sebagai ilustrasi akhir dari artikel ini, Anda bisa mengambil intisari dari penjelasan-penjelasan sebelumnya, yakni :

  1. Point pertama

    Membayar tanah nan dibeli dengan harga nan layak. Dan melakukan proses negosiasi lebih dulu sebelum membayar sejumlah uang kepada penjual. Selalu gunakan celah buat menego harga nan ditawarkan oleh si penjual, pialang ataupun broker.

  2. Point kedua

    Jangan terkecoh oleh kecantikan lokasi. Anda harus melakukan survey nan teliti atas tanah nan Anda taksir. Banyak hal nan harus Anda waspadai sekitar lokasi tanah Anda, seperti: tanah bekas kuburan, tanah dekat TPA (tempat pembuangan akhir sampah), tanah area banjir, tanah rawan longsor, dan sebagainya.

  3. Point ketiga

    Jangan terkecoh oleh testimoni. Ibarat membeli kucing dalam karung. Pengecekan langsung ke lokasi menghindari Anda dari rasa kecewa. Yang harus Anda lindungi berikutnya, ialah keluarga Anda. Karena itu jangan ada penyesalan di akhir nan akan ditanggung pula oleh keluarga Anda, apabila Anda melakukan kesalahan.

  4. Point keempat

    Belilah tanah nan memiliki kelengkapan surat-surat dan dokumen nan jelas. Meski si penjual mengaku itu tanah miliknya, namun tak ada verifikasi hukum melalui dokumen dan surat-surat tanah, batalkan saja transaksinya.

Sebaiknya Anda juga mengasuransikan tanah Anda agar bisa melindungi properti Anda jika suatu saat terjadi masalah. Dan jangan pernah melakukan kesalahan nan biasa dilakukan calon pembeli tanah. Ingat!