Piagam Madinah Sebagai Bagian dari Teori Kontemporer

Piagam Madinah Sebagai Bagian dari Teori Kontemporer

Mendengar nama piagam penghargaan niscaya bukan lagi hal nan asing, tapi bagaimana dengan Piagam Madinah ? Istilah ini rasanya hanya cukup akrab di kalangan tertentu. Ini berkaitan dengan pengertian Piagam Madinah itu sendiri.

Piagam Madinah dikenal juga dengan istilah Konstitusi Madinah. Konstitusi Madinah ini bukan hal nan sembarangan. Dokumen nan termasuk dalam Piagam Madinah ini merupakan susunan langsung dari Nabi Muhammad Saw. Dokumen ini ditulis sebagai perjanjian resmi antara beliau dan suku-suku dari kaum Yathrib.

Dalam Piagam Madinah, ada pasal nan disebut Pasal 47. Berikut ini ialah isi dari Pasal 47 dalam Piagam Madinah, nan merupakan pasal epilog dari Piagam Madinah.



Pasal 47 dalam Piagam Madinah
  1. Setiap orang (warganegara) nan berusaha, segala usahanya ialah atas dirinya
  1. Sesungguhnya Tuhan menyertai akan segala peserta dari piagam ini, nan menjalankannya dengan jujur dan sebaik-baiknya
  1. Sesungguhnya tidaklah boleh piagam ini dipergunakan buat melindungi orang-orang nan dhalim dan bersalah
  1. Sesungguhnya (mulai saat ini), orang-orang nan bepergian (keluar), ialah aman
  1. Dan orang nan menetap ialah kondusif pula, kecuali orang-orang nan dhalim dan berbuat salah
  1. Sesungguhnya Tuhan melindungi orang (warganegara) nan baik dan bersikap taqwa (waspada pada dirinya maupun Tuhannya)
  1. Dan (akhirnya) Muhammad ialah Opas Tuhan, semoga Tuhan mencurahkan shalawat dan kesejahteraan atasnya

Piagam Madinah mengacu pada Al-Quran. Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk Illahi kepada mereka nan percaya dan berisi prinsip-prinsip dan panduan krusial buat kehidupan sosial, politik dan bimbingan spiritual manusia. Al-Quran tak boleh dinilai galat sebagai manual nan membisu pada setiap fenomena zaman. Karena isinya ialah inti dari nilai-nilai ilahi, nan akan tetap mengikuti zaman hingga ke akhir zaman.

Maka dari itulah Piagam Madinah pula membawakan suatu kisah aplikasi hukum sepanjang jalan nan lurus nan dapat dipahami sebagai traktat alamiah dari sifat insting manusia buat mencapai tingkat moralitas bersama nan tak saling mencederai satu sama lain, dus manusia sama di bawah hukum, dan bersifat alpa harus ksatria menerima hukum nan berada di atas kepalanya.

Sebagai muslim maka solusi Islam merupakan hal nan dapat dicarikan kembali ke sumber-sumber dalam ajaran Islam sendiri dalam rangka buat memperoleh manual moral buat zaman ke zaman berdasarkan prinsip-prinsip uluhiyah dalam Al Qur'an dan Sunnah. Termasuk Piagam Madinah ini. Salah satu proyek muslim pada masa ini berupaya buat merperan serta dalam kehidupan bermasyarakatnya ialah dengan terlibat pada pembangunan teori sosial kenegaraan.

Beberapa teori sosial selama ini didasarkan kepada etis universal nan ejawantahnya berasal dari karakter budaya tertentu. Karena Allah lah nan menciptakan manusia, maka Allah lah nan lebih mengenal kesamaan sosial manusia. Piagam Madinah pada akhirnya menjadi bentuk lain dari apa nan difimankan Allah Swt.

Allah Swt misalnya dalam Alquran mensyaratkan kepada manusia beberapa prinsip syura, musyawarah, komunalisme, kebangsaan, serta keadilan nan lebih demokratis dalam karakter interaksi manusia itu sendiri. Utamanya keadilan. Hal tersebut juga terangkum dalam Piagam Madinah. Negara harus berada dalam prinsip adil sebelum menyentuh prinsip kemakmuran. Ini merupakan jawaban dari teori-teori lain nan lebih terfokus pada masalah otoritas kepemimpinan dan karenanya akan menghasilkan model nan lebih otoriter.



Piagam Madinah dan Al-Qur'an

Piagam Madinah merupakan ejawantah dari peraturan Allah nan telah di syaratkan menuju prinsip demokratis tadi. Yakni adanya perundingan antara golongan berbeda keyakinan. Adanya pembagian tugas. Adanya prinsip semua patuh hukum nan disepakati bersama.

Contoh kepatuhan hukum nan disepakati bersama nan di dalamnya terdapat majemuk golongan oleh Nabi Muhammad Saw nan tak hanya mendukung teori-teori demokrasi dari negara Islam tetapi juga memberikan kesempatan nan sangat krusial bagi perkembangan teori politik itu sendiri. Beberapa ulama menyebutnya sebagai Dastur al-Madinah (Piagam madinah).

Setelah Nabi Muhammad Saw hijrah dari Mekah ke Yatsrib pada tahun 622 Masehi, ia mendirikan komunitas Islam pertama. Selama sepuluh tahun Nabi Muhammad Saw tak hanya pemimpin umat Muslim nan muncul di Saudi tetapi juga menjadi kepala politik di Madinah. Saat itulah Piagam Madinah diciptakan.

Sebagai pemimpin di pertengahan, Nabi Muhammad Saw melaksanakan yurisdiksinya atas kaum muslim maupun non-muslim di dalam kota, Piagam Madinah kemudian lahir atas prakarsanya sebagai seorang pemimpin. Legitimasi kekuasaannya atas Madinah didasarkan pada statusnya sebagai Nabi Saw Islam serta pada dasar kesepakatan para pemimpin kabilah di Madinah.

Sebagai Nabi Allah Swt, beliau memiliki kedaulatan atas seluruh umat Islam dengan keputusan ilahi begitu mendalam konkret sebagaimana ketika muslim melakukan Syahadat, Lailaha illallah Muhammadur Rasuulullah (Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad ialah utusannya). Ketika umat Islam menyatakan iman mereka, mereka tak hanya menegaskan keilahian-satunya Allah Swt tetapi juga kedaulatan Muhammad Saw (tokoh pencipta Piagam Madinah) sebagai utusan-Nya.

Tapi Muhammad Saw tak berkuasa atas non-muslim dari Madinah meskipun beliaulah nan ada di balik Piagam Madinah sebab ia ialah utusan Allah. Mereka tak menyadari hal ini mandat khusus-nya. Ia memerintah atas mereka berdasarkan piagam tripartit nan ditandatangani oleh Muhajirin (imigran Muslim dari Mekah), Ansar (pribumi Muslim Madinah dan Yahudi). Sangat menarik buat dicatat bahwa Yahudi ialah kawan konstitusional dalam pembuatan negara Islam pertama.



Piagam Madinah Sebagai Bagian dari Teori Kontemporer

Piagam Madinah memberikan contoh historis nan sangat baik dari dua konstruksi teoretis nan memiliki teori politik nan berbentuk pada masa ini dan karenanya memiliki nilai besar akses buat para pakar nan terlibat dalam merumuskan teori negara Islam, ataupun teori negara non-Islam nan tertarik menyematkan bentuk moral Al-Qurani.

Teori politik sangat bergantung pada ide-ide dari kontrak sosial dan konstitusi. Sebuah kontrak sosial, (dibuat isitilahnya terkenal oleh filsuf JJ Rousseau asal Perancis) ialah perjanjian imajiner antara orang per orang dalam keadaan alamiah nan mengarah pada pembentukan sebuah komunitas atau negara. Perjanjian itu jugalah nan kemudian menjadi bukti diri Piagam Madinah.

Dalam keadaan alamiah orang bebas dan tak wajib mengikuti anggaran atau hukum. Mereka ialah individu dasarnya berdaulat. Tapi melalui kontrak sosial mereka menyerahkan kedaulatan individu kepada kekuasaan kolektif nan menciptakan masyarakat atau negara. Melalui Piagam Madinah keadaan berdaulat tersebut mendapatkan tempat.

Kondisi ini kemudian bertindak sebagai agen rakyat nan berdaulat. Bentuk kedaulatan nan telah didelegasikan oleh rakyat melalui kontrak sosial dalam rangka mewujudkan keinginan rakyat sendiri mencapai kondisi stabil di antara mereka. Begitu pulalah nan terlihat dari Piagam madinah, merupakan kontrak sosial.

Sementara pemikir politik barat seperti Rousseau dan Locke telah menggunakan ide kontrak sosial imajiner sebagai premis dasar buat berteori negara modern, contoh konkret penerapannya baru terlihat dari sejarah Amerika, yakni penandatanganan piagam Mayflower salah satunya. Piagam Madinah datang dalam bentuk lain di negara itu.

Penulisan dan penandatanganan konstitusi setelah enam bulan musyawarah di Philadelphia itu bisa dianggap sebagai contoh lain dari kontrak sosial. Tapi orang muslim lebih beruntung (seharusnya) memiliki sejarahg tentang Piagam Madinah sebagai tradisi di mana dasar-dasar sebuah negara modern dapat dibangun.

Ide kedua nan mendasari teori politik pada masa ini ialah konsep konstitusi. Konstitusi ialah dokumen nan mengabadikan kondisi dari kontrak sosial di mana masyarakat didirikan. Penulisan konstitusi ialah ide nan sangat tua. Aristoteles sendiri telah mengumpulkan lebih dari 300 konstitusi ditulis dalam hidupnya. Piagam Madinah juga jelas melayani fungsi konstitusional sebab itu ialah dokumen konstitutif bagi negara Islam pertama.

Dengan demikian kita bisa berpendapat bahwa Piagam Madinah melayani fungsi ganda dari kontrak sosial dan juga konstitusi. Jelas Piagam Madinah hanya merupakan inspirasi bagi muslim, sebab tak dengan sendirinya Piagam madinah bisa berfungsi sebagai konstitusi di zaman modern. Karena isinya terbatas mengenai adat istiadat orang Arab di masa itu.

Juga merupakan padanan tindakan hukum nan kurang memadai sebab merupakan dokumen historis dari kondisi eksklusif di Madinah dan sangat terbatas jangkauannya. Sehingga Piagam Madinah itu selayaknya bisa berfungsi sebagai prinsip nan harus ditiru dan bukan manual buat diduplikasi.



Piagam Madinah - Keagungan Akhlak Bernegara Rasululah Saw

Piagam Madinah juga menggambarkan apa nan seharusnya menjadi interaksi antara wahyu dan konstitusi. Nabi Muhammad Saw jika beliau ingin, jika beliau mau, dapat saja memaksakan hanya menunjukkan kebenaran nan diwahyukan oleh Allah Swt sebagai isi satu-satunya dari Piagam Madinah itu. Dan dengan demikian memaksakan wahyu ini kepada non-muslim di Madinah.

Namun Nabi Muhammad Saw dalam kebijaksanaan beliau nan besar menunjukkan semangat demokratis nan luar biasa jauh dengan kesamaan otoriter. Beliau tak melakukan itu. Beliau malah memilih buat menyusun konstitusi historis eksklusif berdasarkan prinsip-prinsip kontrak sosial, berikut persetujuan dari semua nan akan terpengaruh oleh pelaksanaannya itu sendiri. Terlihat dari isi dari Piagam Madinah.

Rasulullah Saw ialah Al-Quran berjalan, Piagam Madinah sudah berdasarkan keinginan Qurani dalam penerapannya termasuk melibatkan non-muslim dalam membentuk UU dan konstitusi Islam. Karena Islam mensyaratkan musyawarah, mensyaratkan keadilan, dan menolak pemaksaan dalam Agama.

Menengok dasar negara kita nan Pancasila. Melihat kembali bahwa bangsa Indonesia nan mayoritas muslim telah sukses meniru dan mengejawantahkan prinsip-prinsip dari Piagam Madinah. Semenjak pembuatan hingga dengan isi. Maka bila tetap mampu menjaga nilai Pancasila. Maka muslim Indonesia benar-benar di berkati oleh Allah Swt dan Rasul-Nya.