Logo Koperasi Menandakan Laba buat Anggota
Logo Koperasi atau lambang koperasi memiliki makna dan tanda. Namun Sebelum masuk ke pembahasan mengenai makna nan terkandung dari logo koperasi, terlebih dahulu kita pahami apa sih sebenarnya koperasi itu.
Dalam bahasa Latin, koperasi berasal dari kata cooperation atau kooperasi nan artinya saling bekerja sama atau bekerja bersama-sama. Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa: “koperasi ialah badan usaha nan beranggotaan orang, seseorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat nan berdasar atas asas kekeluargaan”.
Koperasi memiliki ideologi Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Pasal tersebut menyatakan bahwa: “Perekonomian disusun sebagai usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Dari isi Undang-Undang No 25 dan UUD 45 pasal 33, ayat 1 jelaslah bahwa koperasi ialah badan usaha nan memiliki tujuan memajukan anggotanya dan meningkatkan kesejateraan dan kemakmuran anggota. Berbeda dengan usaha lain nan kebanyakan mengejar keuntungan, dengan kapital nan nisbi besar, kapital nan didapat dari penjualan saham, pemilik sekaligus pengurus. Hal seperti itu tak terdapat dalam koperasi.
Terdapat beberapa hal nan membedakan badan usaha lain nan non koperasi dengan koperasi ialah sebagai berikut:
- Tujuan koperasi ialah meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
- Koperasi ialah badan usaha nan resmi sebab memiliki badan hukum.
- Modal koperasi bukan dari saham namun berasal dari iuran anggota, yaitu dari simpanan pokok nan dibayarkan pada waktu awal mendaftar menjadi anggota dan simpanan wajib yaitu simpanan berupa iuran nan dibayarkan setiap bulannya
- Modal dikoperasi tak membebankan, sebab nisbi murah dan kecil.
- Pengurus koperasi ialah anggota koperasi itu sendiri.
Untuk menjadi anggota koperasi tidaklah sulit, sangat mudah tanpa birokrasi nan berbelit. Pada dasarnya, buat menjadi anggota tak dengan paksaan, namun bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara terbuka, demokratis, kekeluargaan, dan gotong royong.
Makna nan Terkandung pada Logo Koperasi
Lambang atau simbol ialah semacam atau berupa tanda, lukisan, perkataan, lencana dan sebagainya, dimana tanda terebut menyatakan suatu hal, atau mengandung maksud tertentu. Misalnya, rona putih melambangkan kesucian, mawar melambangkan cinta dan masih banyak lagi. Lambang atau logo koperasi nan di dalamnya terdapat beberapa benda nan satu sama lainnya menjadi satu kesatuan, namun jika dipisahkan tetap mengandung pemaknaan.
Lambang atau Logo koperasi berbentuk bulat dengan garis tepinya berupa rantai, padi dan kapas, gigi roda dan pita berwarna merah putih. Didalam lingkaran logo koperasi terdapat pohon beringin nan diatasnya terdapat perisai dikiri-kanan perisai terdapat timbangan. Lambang atau logo koperasi, memiliki makna didalamnya, dimana makna tersebut mengandung nilai-nilai kebaikan dan hal nan positif nan dapat kita jadikan sebuah rujukan, berikut ini paparannya:
1. Rantai melambangkan suatu persahabatan nan kuat
Rantai ialah logam nan bagian satu dengan nan lainnya saling kait mengkait. Seperti kita ketahui, logam ialah benda nan padat dan keras, rantai akan terputus apabila satu bagiannya lepas. Rantai nan melambangkan persahabatan ini pada hakikatnya akan terjaga apabila kondisi jalinan rantai antara nan satu dengan nan lainnya saling terjaga atau saling mengkait.
2. Gigi Roda melambangkan usaha atau karya nan diciptakan dan diproduksi secara terus menerus
Dianalogikan gigi roda nan terdapat pada sebuah mesin, sepedah atau tank baja nan tanpa gigi roda benda-benda tersebut tak akan dapat berjalan. Oleh karenanya, logo koperasi pada bagian gigi roda ini memiliki makna bagaimana sebuah mobilitas berkesinambungan serta konsisten akan menghasilkan sesuatu nan berguna.
Gerak pada roda gigi melambangkan kerja keras anggota koperasi. Gerakannya nan berputar akan memberikan laba nan merata bagi anggotanya.
3. Padi dan Kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran
Padi ialah tanaman penghasil beras sedangkan kapas ialah bahan dasar penghasil kain, ini menjadi suatu citra tentang kebutuhan pakaian dan pangan. Jadi padi dan kapas pada logo koperasi mengandung makna mensejahterakan, kemakmuran anggotanya.
4. Timbangan melambangkan keadilan sosial
Timbangan dikenal sebagai lambang atau simbol dalam keadilan hukum, timbangan pada dasarnya ialah memperlihatkan ekuilibrium atau keadilan antara hak dan kewajiban, antara pakaian dan papan. Dikoperasi lambang timbangan merupakan suatu usaha menjaga keadilan agar tercipta ekuilibrium dan keharmonisan, seperti timbangan nan seimbang antara bagian kiri dan bagian kanan.
5. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila nan menjadi landasan koperasi
Bintang didalam perisai dapat diartikan sebagai perasaan atau hati para angota dan perisai dapat dimaknai sebagai tubuh, maka makna nan terkandung pada lambang bintang dalam perisai ialah anggota dan pengurus koperasi meyakini dan menjungjung tinggi nilai nan terdapat pada keyakinan dan kepercayaan, atau nan sinkron dengan 5 butir pancasila.
6. Pohon beringin melambangkan sifat nan kuat, kokoh, dan kekar
Pohon beringin mengandung makna sebagai simbol kehidupan, pohon beringin terdapat terdapat juga pada gambar gunungan wayang kulit nan dibuat oleh sunan kalijaga.
Pohon beringin seperti nan kita ketahui tak hanya dipakai pada logo koperasi, partai politik Golkar-pun menggunakan pohon beringin sebagai lambang pada logo partainya Pohon beringin juga memiliki makna dapat memberikan kesejukan bagi siapa nan berteduh dibawahnya.
7. Tulisan / teks ‘Koperasi Indonesia’ pada pita melambangkan kepribadian koperasi Indonesia
Maksudnya, koperasi nan ada di Indonesia, nan cara, prinsip dan asasnya akan berbeda dengan koperasi nan ada dinegara lain.
8. Rona merah putih
Warna merah putih melambangkan sifat nasional koperasi Indonesia.
Logo Koperasi Menandakan Laba buat Anggota
Dari makna logo koperasi, kita dapat mengetahui apa laba dan kelebihan menjadi anggota koperasi, namun terlebih dahulu akan dipaparkan jenis koperasi beradarkan usahanya:
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi ialah bentuk usaha koperasi nan menyediakan sembako atau kebutuhan pokok seperti: beras, gula, minyak, tepung, dan kebutuhan lainnya seperti telur, kopi, makanan. Harga barang di koperasi konsumsi nisbi lebih murah dibandingkan dengan harga barang dipasaran.
2. Koperasi Kredit
Koperasi Kredit ialah bentuk usaha koperasi nan bergerak guna membantu anggotanya dalam hal pinjaman kredit, berupa pinjaman uang, Hindari pinjaman uang ke rentenir, sebab kembang uang pinjamannya akan berlipat ganda, berbeda dengan koperasi nan kembang uang pinjamannya sangat rendah. Bagi para anggota nan membutuhkan pinjaman dapat mengajukan dengan syarat nan tak sulit. Pengembaliannya pun dapat dilakukan dengan cicilan perbulan/perminggu.
3. Koperasi Produksi
Koperasi Kredit ialah koperasi nan bergerak dibidang produksi barang-barang. Barang-barang nan terdapat dikoperasi ialah barang-barang nan diproduksi oleh para anggotanya. Misalnya: ada salah seorang anggota nan memiliki usaha membuat kerajinan, buat memasarkannya dapat dimasukkan ke koperasi.
Dari ketiga jenis koperasi di atas, dapat tampak laba apa nan dapat didapat oleh para anggotanya, sinkron dengan apa nan terdapat dari logo koperasi. Akan ada banyak laba berupa pengalaman dan pengetahuan, serta rasa setiakawan dan solidaritas, persahabatan nan tinggi. Tidak sporadis koperasi-koperasi nan ada di Indonesia melakukan kegiatan sosial dilingkungannya, atau melakukan kegiatan intern.
Gerakan koperasi saat ini nampaknya harus kembali disosialisasikan kepada generasi muda, selain beralaskan dan berasaskan Pancasila, dan memberikan laba dalam segi ekonomis, koperasi juga mampu memberikan pendidikan dan pelatihan agar menjadi pribadi nan mandiri.
Hal ini tak lepas dari bagaimana anggota dan pengurusnya mengelola koperasi dengan baik, dengan pencerahan nan kuat sehingga dana nan didapat dari iuran dan simpanan anggota bisa diputarkan dan dikembangkan menjadi usaha lain, seperti pada logo koperasi.
Roda gerigi, rantai, pohon beringin, timbangan, bintang dan perisai, padi dan kapas, teks/ tulisan koperasi indonesia di pita dan rona merah putih melambangkan keyakinan, satu keharmonisan, persaudaraan, ketertiban dan keteraturan serta keadilan nan pada akhirnya akan mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya, nan notabene ialah masyarakat Indonesia.