Keutamaan Membayar Zakat
Fungsi Zakat
Dengan adanya zakat, maka kesenjangan sosial di antara umat berkurang. Mengapa? Karena zakat mampu menjadi jembatan penghubung antara si kaya dan si miskin. Yang kaya berusaha menyayangi nan kurang mampu. Dengan adanya pemberian ini, si miskin akan berpikir bahwa ada nan memberikan perhatian kepada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa orang nan berkubang dengan kemiskinan terkadang merasa putus harapan dan putus harapan atas kemiskinannya.
Rasa putus harapan itu malah akan membuat hatinya lemah dan akhirnya ia terjatuh ke dalam kebatilan dan bahkan kejahatan. Rasulullah telah mengatakan bahwa kemiskinan itu sangat dekat dengan kekufuran. Walaupun sebenarnya tak perlu ada rasa bingung atau putus harapan dari rahmat Allah Swt. Konfiden dan percaya saja bahwa Allah Swt selalu memberikan nan terbaik kepada hamba-Nya. Tidak akan mungkin Sang Maha Pengatur hayati itu menelantarkan hamba nan taat.
Allah Swt akan mencoba umat pilihan sehingga umat itu akan menjadi umat nan benar-benar hebat dan berhak atas surga nan indah. Zakat ialah sesuatu nan mendamaikan hati dan menentramkan jiwa. Walaupun masih banyak nan mengira bahwa apa nan diberikan kepada orang lain itu sebagai bentuk pengurangan harta, tetap saja semakin banyak nan menyadari bahwa apa nan diberikan itu sebagai bentuk tabungan dan investasi di akhirat.
Tidak mudah buat membayar zakat sinkron dengan jumlah nan telah ditetapkan. Melihat nominal rupiah nan besar, malah sering kaget dan mengurungkan niat buat membayarnya. Hal ini terjadi pada saat membayar zakat maal biasanya. Angka 2,5% terkadang dianggap cukup memberatkan. Padahal pengalaman orang-orang nan selalu berusaha membayar zakat maalnya dengan hitungan nan tepat dan malah melebihkan pembayarannya, harta mereka semakin berlimpah dan mereka hayati dengan penuh keberkahan.
Di antara keberkahan nan didapatkan ialah kemudahan mendapatkan rezeki nan lebih besar, keluarga nan rukun, ketenangan jiwa, dan kedekatan dengan Allah Swt nan semakin terasa. Merasakan kehadiran Allah Swt ini sangat krusial sebab kalau tak merasa adanya kehadiran Sang Ilahi itu, biasanya tak mudah hati tergerak buat melakukan semua kebajikan. Bagi nan telah terbiasa membayar zakat maal, ia tak akan tega membiarkan dirinya memakan uang nan bukan jatahnya.
Dengan bersegera ia akan membayarkan zakat itu kepada nan berhak menerimanya. Kalau masih ada sanak saudara nan terdekat nan perlu dibantu dan berhak mendapatkan zakat, berikanlah kepada saudara tersebut. Namun, kalau ingin lebih terorganisir dengan baik, sebaiknya diberikan kepada forum nan spesifik menerima dan menyalurkan zakat. Dengan adanya forum seperti Rumah Zakat dan badan amil zakat lainnya nan telah diakui, pemberian zakat itu bahkan akan memberikan nilai lebih sebab amil-amil itu mempunyai agenda tersendiri bagi para penerima zakat.
Bahkan uang zakat itu dapat dibuat buat berbagai wahana membantu orang-orang nan tak mampu termasuk penyediaan ambulan gratis, loka berobat gratis, pembiayaan sekolah gratis, dan lain-lain. Malah ada juga zakat produktif. Penerima zakat diarahkan buat menjadi pekerja atau pengusaha nan diharapkan pada akhirnya tak lagi menjadi penerima zakat melainkan menjadi pemberi zakat. Inilah salah satu program nan sangat manjur dalam pengentasan kemiskinan.
Banyak orang nan terlibat dalam pengelolaan zakat ini sehingga diharapkan akan banyak perubahan nan akan terjadi di tengah masyarakat. Pendidikan tentang zakat ini juga perlu diberikan sedini mungkin agar ketika anak-anak telah beranjak dewasa mereka dapat mengerti dan memahami bahwa dalam hartanya ada hak orang lain nan wajib dibayarkannya. Kalau ia tak melakukannya, hartanya tak bersih. Kebersihan harta ini akan membawa keberkahan hayati di global dan di akhirat.
Jenis-jenis Zakat
Zakat nan kita kenal umumnya ialah zakat fitrah. Padahal sebenarnya, selain zakat fitrah, ada pula macam zakat lain nan telah diatur dalam Islam. Memahami banyaknya ragam zakat ini akan membuat hati tergerak membayarkan kewajiban itu. Yakinlah bahwa apapun nan dibelanjakan di jalan Allah Swt itu akan berbuah manis. Banyak rezeki nan didapatkan dari jalan nan tak pernah disangka-sangka. Kehidupan nan terlihat tak mudah ini akan terasa sangat enteng manakala ada Allah Swt di sisi.
Macam-macam zakat ini antara lain:
* Zakat fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan hanya pada saat bulan Ramadhan. Zakat ini wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki, perempuan, tua, muda dan anak-anak. Setiap jiwa nan masih hayati hingga sebelum sholat ied dilaksanakan, maka ia terkena kewajiban membayar zakat fitrah. Yang bertanggung jawab dalam membayar zakat fitrah itu ialah kepala ruamh tangga kalau ia mampu. Kalau ia tak mampu, maka ia berhak menerima zakat.
Kalau pendidikan keislaman itu telah merasuk ke dalam dada, maka akan mudah sekali membayarakan semua kewajiban zakat itu. Sebaliknya, ketika nilai-nilai keimanan dalam dada itu telah hilang atau mungkin tak pernah ada, mungkin tak ada gerakan dalam hati buat menunaikan zakat. Tidak sporadis juga orang membayar zakat dengan kualitas beras dibawah baku beras nan biasa ia makan. Tidak adil juga bila hal ini sampai terjadi. Dengan Allah Swt saj apenuh dengan perhitungan. Padahal Tuhan telah memberikan rezeki nan sangat banyak.
Besarnya zakat fitrah berupa beras ialah 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras. Hitungan zakat fitrah ini dari harga beras nan biasa kita makan sehari-harinya. Jika kita biasa membeli beras buat keluarga seharga Rp 5.000 perkilogram atau perliter, maka sebanyak itu pula nan akan dihitung dalam zakat dikalikan 2,5 kilogram atau 3,5 liter tadi.
Zakat fitrah juga dapat berupa uang tunai, nan dihitung berdasarkan harga beras nan dapat dimakan dalam keluarga. Jika Anda biasanya membeli beras dengan harga Rp 5.000,- perliter, maka Anda harus membayar uang zakat fitrah sebanyak Rp 17.500. Sebaliknya, kalau harga beras nan dimakan sehari-hari ialah 15 ribu per kilonya, itu artinya membayar sebanyak Rp 37.500. Tidaklah terasa berat melakukannya asal dengan keikhlasan. Uang sebesar itu nantinya akan diganti berlipat ganda.
Tapi, jika Anda memiliki pendapatan nan lebih dan membeli beras nan lebih mahal, misalnya Rp 10.000/liter, maka Anda harus membayar zakat fitrah sebanyak Rp 35.000. Saat membayar zakat fitrah, jangan sampai melewati saat sholat Ied Fitri atau 1 syawal. Sebab jika Anda membayar melewati akhir Ramadhan, maka bukan zakat fitrah nan Anda berikan, melainkan sedekah biasa.
* Zakat harta atau zakat maal
Zakat harta ini merupakan kekayaan nan dimiliki sesorang dan dapat mendatangkan kegunaan bagi pemiliknya. Zakat harta menjadi wajib ditunaikan bila harta nan dimiliki, baik dari penghasilan, hasil pertanian maupun usaha ternaknya selama satu tahun penuh sama atau lebih besar dari nisab nan ditetapkan, yaitu emas sebesar 85 gram.
Banyak macam zakat harta, antara lain:
o Zakat binatang ternak dan pertanian
Zakat ini merupakan hasil dari laba nan didapat dari beternak hewan dan panen hasil pertanian. Perhitungannya sama, yaitu 2,5% dari laba hasil panen. Jika laba nan diperoleh kurang dari nisab, yaitu seharga 85 gram emas, maka tak diwajibkan buat berzakat.
o Zakat penghasilan
Zakat penghasilan ini juga sama besarnya, yaitu 2,5% dari penghasilan nan didapat. Saat ini sudah banyak instansi, terutama departemen pemerintah, nan langsung memotong sebesar 2,5% dari gaji pegawai setiap bulannya buat zakat.
Keutamaan Membayar Zakat
Membayar zakat memang wajib bagi nan mampu dan memiliki kelebihan harta. Membayar zakat bukan berarti mengurangi harta, tapi justru menambah kekayaan nan kita miliki. Tentunya dengan membayar zakat, kita dapat membantu orang lain nan membutuhkan.
Selain dapat menolong orang, kegunaan lainnya ialah menyambung tali silaturahmi dan mempererat persaudaraan. Zakat juga berguna sebagai ladang amal bagi kita semua.
Jadi, sudahkah Anda berzakat?