Peraturan Pemerintah
Perumpamaan
Ini merupakan perumpamaan nan menjadi senjata bagi orangtua buat memberikan jawaban bagi anak nan belum bekerja tetapi mendesak ingin menikah. Ini merupakan perhitungan matang orangtua berdasarkan pengalaman. Memberikan makan istri dengan tanah merupakan perumpamaan bahwa hayati itu sulit. Untuk mencari pekerjaan dan membiayai hayati sangat sulit sehingga perlu perencanaan nan matang saat memutuskan buat berumahtangga. Siapa nan mau makan tanah?
Tanah pasir ialah homogen tanah nan terdiri atas campuran tanah dan pasir. Keberadaan tanah bercampur pasir ini sebenarnya sangat berarti bagi kehidupan kita karena tanah ini bisa menjadi phorus, yaitu pori-pori pernafasan tanah. Dengan adanya tanah bercampur pasir ini, peresapan air ke dalam tanah mempunyai kecepatan nan cukup sehingga tak terjadi penggenangan air di permukaan tanah. Kalau air tak tergenang, jalanan nan telah mulus tak cepat berlubang.
Jalanan nan berlubang tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan terutama nan mengendarai sepeda motir. Hampir setiap hari terdengar kabar pengguna jalan tewas atau mengalami hal-hal nan tak diinginkan sebab masuk lubang dan terpeleset lalu dilindas oleh kendaraan lain nan sedang lewat. Genangan air itu juga dapat menutupi lubang. Kalau tak ada genangan air, lubang akan terlihat sehingga dapat dielakan. Tidak salah kalau tanah jenis ini cukup banyak dicari.
Mengkomersilkan tanah bercampur pasir
Pada awalnya tanah bercampur pasir merupakan satu bagian tanah nan kurang disenangi karena bersifat tak stabil. Tanah jenis ini jika dijadikan sebagai tumpuan pondasi bangunan seringkali membuat bangunan cepat rengkah. Konvoi nan terjadi diantara butiran tanah dan pasir menyebabkan perubahan posisi sehingga sangat tak sinkron buat bangunan dengan pondasi batu biasa. Itulah mengapa kalau wilayah tanah nan mengandung pasir, tak dijadikan loka mendirikan bangunan.
Tetapi, ketika tanah dan pasir ini ditempatkan pada sebuah loka tertutup dan diberikan tekanan nan merata pada seluruh permukaannya, maka tanah ini menjadi sangat padat. Sebagaimana telah kita katakan tanah bercampur pasir ialah tanah phorus, yaitu tanah nan sebenarnya berfungsi sebagai pori-pori air tanah. Air nan ada di atas permukaan tanah bisa merembes dan memasuki ruangan-ruangan di dalam tanah ialah sebab adanya phorus ini.
Jika dahulu orang membeli tanah buat keperluan pembangunan rumah, maka sekarang ini tujuannya berbeda. Khususnya dalam masalah tanah nan mengandung pasir. Tanah mengandung pasir ini sudah menjadi salah satu peluang usaha nan sangat menjanjikan. Perniagaan tanah jenis ini mempunyai prospek nan sangat bagus dan menjanjikan sebuah penghasilan nan berlimpah. Tanah dengan pasir buat saat sekarang memang telah dikomersilkan dan dijadikan sebagai sumber pendapatan banyak orang.
Hal ini sebab tanah tersebut ternyata sangat bagus buat dijadikan sebagai bahan isian lobang pondasi. Tanah nan sudah dibongkar dan dipasang bangunan pondasi, maka bagian kotak-kotak diberikan masukkan sebagai landasan lantainya. Dengan tanah bercampur pasir ini, maka landasan lantai menjadi lebih padat dan kuat. Kekuatan ini sebab tanah dengan pasir ini mendapatkan tekanan nan merata pada setiap bagian dan tertutup dalam ruangan tertentu. Apalagi ketika tanah terkena air, maka menjadi semakin padat.
Sifat inilah nan menjadi alasan kenapa tanah ini sekarang dikomersilkan, diperjual belikan. Banyak orang nan menjadikan kondisi ini sebagai peluang usaha. Mereka mengkomersilkan tanah dengan campuran pasir buat bisa memperoleh masukan finansial nan lebih banyak. Fenomena ini ternyata menjadikan suatu masalah tersendiri. Bekas galian tanah jenis ini ternyata menjadi sesuatu nan harus dipikirkan. Jangan sampai lubang bekas galian tanah tersebut membawa korban seperti nan terjadi di Talang Kelapa, Palembang.
Tanah bekas galian C nan tergenang air, dimanfaatkan oleh anak-anak buat berenang. Mereka tak tahu bahwa tanah nan mengandung pasir itu terasa menghisap. Ketika mereka berenang, kaki mereka terhisap tanah bercampur pasir ini sehingga mereka wafat lemas. Telah ada 9 nyawa anak nan melayang sebab bekas galian tanah tersebut. Pemilik huma akhirnya membuat pagat dan papan peringatan agar tak ada lagi nan mandi atau berada dekat dengan lubang nan cukup besar itu.
Seharusnya hal seperti ini tak harus terjadi. Sejak awal telah dapat diantisipasi. Galian ini juga tak hanya membahayakan ketika lubang bekasnya tertutup air. Namun, galian tersebut membuat tanah di sekitarnya menjadi labil. Hal ini telah terbukti dengan adanya longsoran tanah nan mengakibatkan beberapa rumah menjadi hancur. Bahkan ada beberapa rumah nan ada di daerah Perumnas Talang Kelapa itu nan tak dihuni lagi sebab dinding rumah sudah sangat labil dan sangat dekat dengan tebing.
Pihak penambang tak terlalu peduli dan tak memberikan donasi buat membuat talud nan mungkin dapat menopang tanah nan akan longsor itu. Selalu ada hal negatif ketika hal-hal nan menyangkut kekayaan alam ini diambil dan dieksploitasi secara sembarangan. Pemerintah harus tegas dalam mengawasi dan melindungi masyarakat nan tak mendapatkan laba apapun dari semua kegiatan penambangan nan ada di daerahnya.
Pihak pengusaha juga harusnya sangat peduli dengan lingkungan agar apa nan terjadi di Talang Kelapa itu tak terjadi di loka lain. Jangan sampai ada nan merasakan untungnya sedangkan nan lain merasakan buntungnya. Tentunya tak adil mendapatkan laba diatas penderitaan orang lain. Bukannya akan lebih latif hayati ini apabila ada ekuilibrium nan dibagi dan dirasakan oleh sebuah pihak.
Pelestarian Alam
Pemenuhan kebutuhan hayati memang menuntut buat kreatif dan penuh daya inovasi, serta mampu berimprovisasi dalam kehidupan. Hal ini sebab peluang usaha sangat terbatas dan kalaupun ada selalu harus berebut dengan banyak orang. Akibatnya, banyak orang nan membuka ladang dan kebunnya, khususnya nan berada di lingkungan gunung menjual tanah pasirnya. Mereka mengkomersilkan pekarangan, ladang, kebun buat ditambang dan dijual kepada para pemborong.
Tidak heran jika setiap hari kita menemukan barisan truk pengangkut tanah berpasir nan membawa sekian ton tanah bercampur pasir ke proyek-proyek bangunan di perkotaan. Sementara itu gunung-gunung terluka menganga di setiap lambungnya. Pohon-pohonnya sudah lama hilang, sekarang tanah dengan pasirnya berpindah ke kota.
Walaupun tanah dengan pasir telah kita jadikan sebagai peluang usaha buat menyambung hidup, setidaknya dalam hal ini kita tak melakukan secara ngawur. Kita harus tetap mempertimbangkan aspek pelestarian alam. Hal ini sebab pertimbangan transedental kehidupan selanjutnya. Jika tanah kita tambang secara sembarangan, serampangan, maka hal tersebut bisa menggoyang kestabilan alam sehingga terjadilah bala alam. Negeri kita sudah terlalu kenyang dengan bala alam nan terjadi sebab perlakuan terhadap alam nan tak bersahabat.
Oleh sebab itulah, walaupun kita mengelola tanah jenis ini sebagai peluang usaha, setidaknya hal tersebut kita lakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan. Kita boleh saja mengksploitasi tanah pasir sebagai sumber penghidupan kita, tetapi kita tak boleh merusak alam sekitarnya. Jika kita merusakan alam, maka itu artinya kita telah merusak sumber penghidupan kita sendiri.
Maka jadikanlah peluang usaha mengeksploitasi, menambang tanah berpasir sebuah usaha nan ramah lingkungan. Kita tak boleh keblinger atas hasil nan kita peroleh dari usaha menambang tanah pasir ini karena jika kita keblinger, maka kita kehilangan kontrol diri. Maka rusaklah alam kita, berarti kita tak ramah lingkungan.
Peraturan Pemerintah
Kalau saja tugas nan diembankan kepada pemerintah buat melindungi rakyat ini dijalankan dengan semestinya, maka tak akan ada pengrusakan alam nan membabi buta. Pemimpin nan paham bagaimana memimpin daerahnya dan tahu potensi nan ada di daerahnya akan berusaha membuat potensi itu dinikmati oelh semua rakyat. Sang pemimpin tak akan mudah dibutakan oleh aksi suap atau aksi mengambil untung sendiri nan sering dilakukan oelh para pengusaha. Pemimpin seperti ini pantang diatur oleh pengusaha nan hanya ingin mengambil untung.