Adat Istiadat dalam Pembangunan Masyarakat dan Desa

Adat Istiadat dalam Pembangunan Masyarakat dan Desa

Bukan bermaksud mengajak Anda bersikap narsis, manakala tulisan nan berkaitan dengan adat istiadat ini menyarankan Anda buat berdiri di depan cermin dan memperhatikan tubuh Anda secara saksama. Apa nan bisa Anda lihat? Dari bayangan cermin akan tampak tubuh Anda nan terdiri atas kepala, mata, hidung, telinga, mulut, badan, tangan, dan kaki. Inilah cara mudah buat memahami disparitas adat istiadat nan ada di Indonesia.

Masing-masing bagian tubuh Anda ternyata memiliki bentuk dan fungsi nan khusus dan khas. Disparitas dari tiap bagian nan menyusun tubuh Anda secara utuh, ternyata telah memberikan aksentuasi estetis, hingga Anda terlihat ganteng, cantik, seksi, macho, dan lain sebagainya. Selain itu, ia juga mendukung kekuatan Anda secara maksimal.

Nah, maksud dari tulisan ini ialah mengajak Anda buat mencari sudut pandang lain dalam memandang Indonesia. Negeri tercinta ini dibangun dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Maknanya ialah Indonesia kaya akan berbagai adat istiadat dengan keanekaragaman budaya.

Dengan cara pandang itu, Anda bisa melihat bahwa keberagaman ternyata memiliki energi positif nan konstruktif. Karena, ia memiliki fungsi buat memperindah sekaligus memperkuat. Namun, menjaga keberagaman ini agar tetap dapat jadi energi positif nan konstruktif, ternyata bukanlah hal mudah.

Mungkin Anda sering menjumpai kasus perselisihan dengan latar etnis maupun agama, terjadi di Indonesia. Bahkan, adakalanya perselisihan ini jadi konflik berdarah nan tidak berkesudahan. Tak terhitung lagi berapa kerugian moril, materiil, dan korban jiwa nan terbuang sia-sia. Tak terjumlah lagi berapa banyak darah nan mengalir dan air mata nan menetes meratapi kejadian bodoh itu.



Adat Istiadat - Keberagaman Bukan Penyeragaman

Tuhan mencintai keindahan. Oleh sebab itu, Dia juga menyukai keberagaman. Estetika terjadi manakala tiap disparitas dapat ditempatkan pada posisinya secara tepat dan proporsional. Apa pendapat Anda andaikata kedua tangan semua manusia ditempatkan pada sisi kanan saja?

Dari sini, berbicara mengenai komposisi dalam rangka mengelola disparitas dan keberagaman, jadi agak krusial buat kita lakukan. Perlu kita ingat bahwa terdapat ratusan suku bangsa dan bahasa di Indonesia. Ada nan besar ada juga nan kecil. Ada nan dominan, ada juga nan inferior. Ada nan kuat, ada juga nan lemah. Ada nan mayoritas, namun ada juga nan minoritas.

Perlu kita ingat, sedari kecil kita sudah diajari tentang sebuah tata nilai moral, di mana nan kuat harus melindungi nan lemah. Namun, dalam praktiknya, justru kita menjumpai kesamaan nan sebaliknya, di mana nan kuat malah menindas nan lemah.

Sejarah peradaban global juga menunjukkan fakta tentang ini. Kita sama-sama tahu bahwa koloni-koloni pada zaman dulu dibangun dengan penaklukan. Koloni nan merasa besar dan kuat, selalu berusaha buat mencoba memperluas pengaruh dan wilayahnya. Mulailah mereka melakukan pencaplokan ke koloni lain buat ditaklukkan.

Lambat laun, wilayah koloni itu semakin luas, dan sebab luasnya maka pimpinan koloni paling tinggi tak sanggup lagi buat mengontrolnya. Maka, hancurlah emporium koloni tersebut, terpecah jadi koloni-koloni baru nan tak sebesar koloni utamanya. Inilah hukum dialektis nan berlaku dalam sejarah.

Nah, kembali ke persoalan. Sepakatkah Anda buat bisa menghargai sesuatu nan kecil, sekecil apa pun itu, sesederhana apa pun itu? Karena, bila kita mau berpikir, segala sesuatu nan ada di bumi ini, seremeh apa pun dia, tentulah ada gunanya. Bukankah nyamuk telah memberikan berkah nan luar biasa kepada pengusaha obat antinyamuk, berikut ribuan buruh nan bekerja di sana?

Perbedaan dan keberagaman ialah Sunatullah, nan memang dikehendaki oleh Yang di Atas. Maka, betapa naifnya kita ketika mencoba melawan itu. Tugas kita ialah mengelola disparitas dan keberagaman itu, agar dia dapat memberi konribusi bagi estetika dan kekuatan hayati kita.

Maka, biarlah disparitas dan keberagaman ini tetap berada pada tempatnya. Karena, berusaha buat membuatnya seragam, akan bertentangan dengan hukum Allah dan hukum alam. Segala upaya penyeragaman nan dilakukan dengan dalih dan cara apa pun, hanya akan membuat orang lain terluka. Dan, luka itu dapat menimpa siapa saja, termasuk kita dan orang-orang nan kita cintai.



Adat Istiadat dalam Pembangunan Masyarakat dan Desa

Adat istiadat ialah salah satu faktor krusial nan harus diperhatikan buat menentukan kebijakan dalam menyusun program pembangunan desa. Saat satu kebijakan pembangunan desa menjelaskan penghargaan terhadap nilai budaya dan adat istiadat nan dijumpai bergitu beragam, ini berarti bentuk penghormatan bagi nilai budaya dan adat istiadat sebagai suatu hak individu dan juga hak azasi masyarakat.

Desa diartikan sebagai sebuah kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah dan di dalamnya mempunyai tugas mengatur dan memfasilitasi kepentingan penduduknya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat. Hal ini juga telah diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebenarnya, adat istiadat masih sangat dapat dirasakan di dalam kehidupan masyarakat desa. Masyarakat atau kelompok eksklusif di kota bahkan tidak sporadis membawa adat istiadat dan menerapkan adat istiadat dari desa atau loka asal mereka masing-masing. Sesampainya di kota atau di loka perantauan, ikatan kekerabatan dalam budaya dan adat istiadat nan dimiliki tak lepas dari kehidupan mereka dan terus dipertahankan.

Adat istiadat nan masih sangat kuat mengakar contohnya pada komunitas masyarakat Minang, Tapanuli, dan Maluku nan tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Di daerah asal mereka masing-masing, tentunya ikatan kekerabatan dan adat istiadat ini lebih terasa lagi. Karakter adat istiadat nan kuat ini ialah sebuah dukungan positif dan aman dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Namun, akhir-akhir ini, upaya buat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa seperti tak ada akhirnya. Apakah adat istiadat nan inheren kuat dalam kehidupan masyarakat desa tak mampu menagtasi kemiskinan di desa sehingga desa tak lagi dianggap sebagai loka nan nyaman? Apakah aplikasi kebijakan nan sudah sangat tegas meletakkan dasar keberpihakan pada masyarakat dan desa terbawa arus sehingga keluar dari sasaran?

Cobalah kita berkaca pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Panduan Pelatihan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai-Nilai Sosial Budaya Masyarakat. Pengembangan adat istiadat bertujuan memperkuat jati diri individu dan masyarakat dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat bisa dikatakan sebagai formula buat memperkuat jati diri individu dan masyarakat buat mewujudkan pembangunan.

Untuk bisa meningkatkan ketahanan nasional serta kesatuan NKRI, haruslah dilakukan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta nilai-nilai sosial budaya. Pertanyaannya sekarang ialah bagaimana meyakinkan dan apa cirinya jika suatu pembangunan desa mempunyai konsep, program, dan taktik aplikasi berlandaskan adat istiadat dan nilai-nilai sosial budaya? Misalnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) nan prosesnya didominasi dengan lembaga musyawarah.

Bermusyawarah dipandang dari perspektif adat istiadat dapat dikatakan sudah menyatu dengan proses hubungan sosial di desa. Tapi, musyawarah nan ada sekarang bernuansa modern dan tahapannya cukup panjang. Jika saja bisa menggunakan anggaran adat istiadat nan berlaku di masyarakat, istilah “selesaikan secara adat” dapat lebih efektif, efisien, dan tentunya ekonomis.