Syarat Hijab Syar’i
Berhijab atau menggunakan epilog merupakan kewajiban nan harus dilakukan oleh setiap wanita muslimah. Dalam syariat Islam, hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita. Penggunaan hijab bertujuan buat menutupi seluruh tubuh, serta menutupi perhiasan nan dikenakan dari pandangan laki-laki bukan muhrim.
Definisi Hijab
Secara lughah , hijab berarti dinding atau tirai. Dengan demikian, hijab bisa diartikan sebagai konservasi wanita (Islam) dari pandangan laki-laki nan bukan muhrim. Islam memiliki prinsip dasar buat mewujudkan sistem nan suci. Oleh karena itu, Islam senantiasa berusaha mendidik pemeluknya agar menjadi manusia bertakwa, disiplin, serta menjaga kesucian diri.
Salah satu pendidikan nan tergolong krusial ialah melatih kedisiplinan manusia agar terhindar dari kecenderungan-kecenderungan buruk, serta mampu mengarahkan konduite pada hal-hal baik nan dihalalkan. Sebagai salah satu cara perwujudan hal ini, Islam membuat peraturan nan dinamai hijab atau penutup.
Hijab Syar’i
Penutup nan bisa menutupi semua bagian tubuh wanita nan haram dilihat laki-laki bukan muhrim ialah hijab syar’i. Salah satu bagian tubuh nan lebih wajib ditutupi ialah wajah. Mengapa? Karena paras merupakan bagian nan menarik sehingga sering menimbulkan fitnah. Oleh karena itu, wanita muslimah wajib menutup wajahnya di depan orang bukan muhrim.
Setiap orang niscaya sepakat bahwa paras merupakan bagain paling menarik dari seorang wanita, sehingga wajib ditutup. Hal ini tertuang pula dalam beberapa dalil Al Quran dan hadis nabi nan diperkuat oleh pendapat para sahabat dan tokoh ulama Islam.
Peraturan nan disepakati itu mengarah pada satu hal, yaitu kewajiban wanita buat menutupi seluruh tubuhnya dari pandangan lelaki nan bukan muhrimnya. Anggaran itu pun merujuk pada bagian paras nan wajib ditutupi buat menghindari berpretensi jelek dan fitnah.
Syarat Hijab Syar’i
Hijab syar’i memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
- Hijab nan digunakan harus menutupi seluruh bagian tubuh nan haram dilihat orang bukan muhrim.
- Hijab syar’i bukan berfungsi sebagai perhiasan.
- Hijab nan digunakan tak tipis dan terawang, sehingga tak tembus pandang.
- Hijab nan digunakan harus berukuran lebar sehingga tak memperlihatkan lekuk tubuh sebab terlalu ketat.
- Tidak menggunakan wangi-wangian atau parfum.
- Tidak menyerupai baju laki-laki.
- Tidak menyerupai baju wanita kafir.
Amalan Wajib Wanita Muslimah
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan nan dilakukan wanita mukmin dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Hijab syar’i merupakan keharusan bagi para wanita nan mengaku dirinya sebagai Islam guna meneladani jejak kaum wanita muslimah pendahulu.
Hijab ialah cermin kesucian diri. Hijab merupakan kemuliaan nan berhiaskan malu dan kecemburuan atau ghirah . Ironisnya, kini kaum wanita nan mengaku Islam sering menampakkan diri di depan generik tanpa menggunakan epilog atau hijab. Mereka seolah tanpa rasa malu menghias diri dan bersolek.
Kecenderungan wanita pesolek itu kadang menimbulkan kesulitan buat membedakan wanita muslim dan wanita kafir. Sekalipun ada nan mengenakan kerudung, hal itu tak lebih sebagai hiasan epilog kepala. Mengapa demikian? Karena nan lebih ditonjolkan saat berkerundung ialah kecocokan warna, serta efeknya terhadap bentuk wajah, bertambah cantik atau tidak.
Keutamaan Berhijab Syar’i
Seperti nan telah disebutkan, hijab merupakan sebuah kewajiban nan harus ditunaikan wanita muslim. Karena sifatnya wajib, meninggalkan hijab berarti bisa menimbulkan dosa nan membinasakan dan mampu mendatangkan dosa-dosa lain. Oleh karena itu, wanita nan mengaku muslim selayaknya mengenakan hijab sebagai bentuk ketaatannya pada Allah.
Mengenakan hijab syar’i memiliki beberapa keutamaan, yaitu sebagai berikut.
- Tanda kesucian.
- Menjaga kehormatan.
- Membersihkan hati.
- Melahirkan akhlak mulia.
- Menjaga rasa malu.
- Menjauhkan diri dari keinginan dan hasrat syetan.
- Menjaga kecemburuan.
Perkembangan Hijab di Indonesia
Perkembangan hijab di Indonesia mulai terasa ketika orang-orang banyak nan menganut agama Islam. Dahulu sebelum Islam masuk ke Indonesia, belum ada nan namanya hijab. Semua wanita memakai baju adat masing-masing daerah, nan hanya menutupi sebagian tubuhnya.
Pemahaman buat menutup auratnya, itu belum ada di benak mereka sebab ajaran dari agama mereka tak ada nan memerintahkan buat menutup aurat. Agama nenek moyang kita ialah genre animisme dan dinamisme. Jadi, masyarakat Indoensia pada waktu itu hanya mengerti agama tersebut.
Seiring dengan waktu, masuklah agama-agama lain nan dibawa oleh orang asing ke Indonesia, seperti agama hindu, budha, kristen, dan nan terakhir ialah Islam. Setelah muncul majemuk agama, masyarakat Indonesia mulai memeluk ajaran agama tersebut sinkron dengan kepercayaannya masing-masing. Agama nenek moyang mulai ditinggalkan oleh masyarakat indonesia.
Sebelum agama Islam masuk, masyarakat Indonesia belum diperkenalkan dengan hijab. Setelah agama Islam masuk dan tersebar ke seluruh Indonesia, baru hijab mulai diperkenalkan kepada wanita Indonesia. Akan tetapi, waktu itu, baru sedikit orang nan berani memakainya.
Hijab pada waktu itu memang belum popular di kalangan wanita Indonesi sebab wanita nan memakai hijab atau kerudung seringkali mendapatkan gunjingan dari masyarakat. Wanita berhijab disebut terorislah, tak mempunyai rambut, atau kepalanya berpenyakit.
Hal tersebut membuat para wanita muslim buat segan memakai jilbab atau hijab sebab takut digunjing orang lain. Padahal dalam ajaran agama Islam, seperti nan sudah diterangkan di atas, bahwa wanita wajib menutup auratnya.
Kesadaran akan perintah itu belum ada sebab terkalahkan oleh rasa takut dan gengsi kepada gunjingan orang. Jadi, wanita nan mengaku dirinya seorang muslim belum bisa dibedakan dengan wanita nan beragama lain, nan sama-sama tak berhijab.
Seiring dengan perkembangan zaman, bangsa Indonesia mulai berani mengekspresikan dirinya setelah jaman reformasi. Semuanya bebas dilakukan asalkan sinkron dengan peraturan dan hak asasi manusia.
Kebebasan dalam memeluk agama dan beribadah sinkron dengan kepercaannya masing-masing, sudah mulai terasa. Para wanita muslimah mulai banyak nan memakai jilbab atau hijab buat menutup auratnya, meskipun itu terbatas pada lingkungan pesantren-pesantren.
Masyarakat nan pemahaman agamanya kuat, juga mulai memakai jilbab buat menutup auratnya. Tidak ada lagi rasa takut digunjing atau dituduh teroris. Semua orang punya hak buat beribadah.
Para wanita muslimah mulai memakai jilbab buat menutup auratnya, memang semata-mata sebab menunaikan ibadah Islam. Akan tetapi, zaman semakin canggih dan global semakin modern.
Hal tersebut membuat global fashion semakin beraneka ragam, terutama baju wanita. Mulai baju dalam sampai perhiasan nan melengkapinya. Model pakaian bermacam-macam, sehingga para wanita semakin tergiur terhadap model pakaian tersebut. Tidak peduli apakah pakaian itu menutupi auratnya atau tidak. Yang krusial tampil modis.
Nah, perkembangan global fashion tersebut menjadi kendala bagi penerapan ajaran agama Islam terhadap wanita muslimah buat menutup auratnya. Para wanita muslimah menjadi tergiur buat memakai baju nan malah memperlihatkan auratnya.
Dengan segala upaya, ormas-ormas Islam mencoba melakukan perubahan pada fashion nan serba minim tersebut. Hasilnya, sekarang ini global fashion sedang digandrungi oleh model hijabers.
Fenomena hijabers terjadi di Indonesia. Para wanita mulai tertarik buat memakai jilbab sebab sedang popular di global fashion. Para seniman dan desainer pakaian mulai mengenalkan berbagai macam bentuk hijab. Bahkan banyak kelompok-kelompok wanita muslimah nan menamainya sebagai kelompok hijabers.
Meskipun pada awalnya buat mengikuti mode nan sedang populer, tapi semoga saja ini sebagai langkah awal buat menjadikan wanita muslimah nan berhijab. Demikian sekilas tentang wanita muslimah nan berhijab. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat.