Lingkungan Hukum dan HAM serta Para Pejabat

Lingkungan Hukum dan HAM serta Para Pejabat

Istilah hukum dan HAM memang tidak dapat dipisahkan, keduanya saling terkait sehubungan dengan adanya peraturan perundangan tentang hak azasi manusia di seluruh dunia. Demikian pula di Indonesia, keberadaan hukum dan HAM diatur dalam satu departemen yaitu Departemen Hukum dan HAM atau kini telah berubah menjadi Kementerian Hukum dan HAM.



Kementerian Hukum dan HAM

Awalnya kementrian hukum dan HAM ini bernama Departemen Kehakiman. Terbentuk pada 1945 melalui peraturan pemerintah nomor 2 tahun 1945. Departemen Kehakiman disahkan pada 19 agustus 1945 sinkron dengan pembentukan kabinet pertama di Indonesia.

Kemudian pada 1 oktober 1945 Departemen Kehakiman nan kelak menjadi cikal bakal Departemen Hukum dan HAM diperluas menjadi kejaksaan, mahkamah Islam, dan jawatan topografi. Namun sesaat kemudian mahkamah Islam masuk ke dalam Departemen Agama dan topografi masuk ke dalam Departemen Pertahanan dan Keamanan.

Selanjutnya sejarah Departemen Hukum dan HAM mencatat pada tanggal 5 juli 1959, waktu ada dekrit presiden dibentuklah LPHN yaitu forum pembinaa hukum nasional. Kemudian pada tahun 1964 dikeluarkanlah undang-undang nan menjadi panduan tata laksana hukum dan peradilan di Indonesia. Waktu itu cikal bakal Departemen Hukum dan HAM ini dibagi menjadi beberapa lingkungan, yaitu : peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

Masing-masing bagian hukum dan HAM tersebut menangani lingkup nan berbeda-beda. Demikian seterusnya sampai orde baru hampir berakhir, Departemen Kehakiman masih memakai nama lama dan belum berganti menjadi Departemen Hukum dan HAM.

Tahun 1985, ditetapkan bahwa 30 Oktober menjadi hari Kehakiman Indonesia. Pada hari itu diharapkan jajaran terkait dan rakyat Indonesia pada umumnya dapat merenungi dan membuat langkah-langkah taktis dalam menegakkan hukum dan HAM di Indonesia pada saat-saat selanjutnya. Akhirnya setelah terjadinya reformasi pada 1999, semua mulai berbenah kembali.

Tahun 2000 presiden Abdurrahman Wahid merampingkan kabinet nan salah satunya dengan menggabungkan Departemen Kehakiman menjadi Departemen Kehakiman dan Ham. Menterinya disebut dengan Menteri Hukum dan HAM.

Perubahan nan ingin dicapai Indonesia dalam bidang hukum dan HAM. Di dalam usaha pencapaian suasana nan aman dan saling mendukung dalam penegakan hukum dan HAM di Indonesia, maka Kementerian Hukum dan HAM memiliki arah nan sinkron porsi sehingga mudah buat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan bersama-sama.

Kementerian Hukum dan HAM menginginkan departemen mereka menjadi sebuah departemen nan fungsional, sehingga bisa mewujudkan sistem, proses, dan mekanisme nan lebih jelas buat melangkah. Hal tersebut diaplikasikan dalam efisiensi dan keefektifan kinerja sinkron dengan good governance . Sekecil apa pun perubahan positif nan ingin dicapai oleh jajaran pemerintah, maka sebagai masyarakat kita perlu buat menghargai dan mendukungnya.

Apalagi seperti Kementerian Hukum dan HAM nan berusaha buat meningkatkan sumber daya manusianya sehingga berintegritas, kompeten, netral, kapabilitasnya tinggi, profesional, mampu bekerja, dan sejahtera. Di samping itu Kementerian Hukum dan HAM juga mencoba menciptakan lingkungan dan suasana negara nan higienis serta bebas dari KKN.

Karena masih mencoba, kita sebagai rakyat Indonesia harus sabar menantikan suasana aman bebas korupsi tersebut akan terlaksana dengan sebenar-benarnya. Yang niscaya Kementerian Hukum dan HAM mencoba buat melakukan pelayanan prima dan sinkron dengan kepentingan msyarakat luas.



Lingkungan Hukum dan HAM serta Para Pejabat

Berawal dari departemen kehakiman sampai menjadi Kementerian Hukum dan HAM, berikut nama-nama pejabat nan pernah memimpin dan menjadi tumpuan asa bangsa Indonesia dalam penegakan hukum dan HAM, yaitu:



1. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Prof. Mr. Supomo, SH (19 Agustus – 14 November 1945)

Pejabat nan dipilih sebab turut serta dalam perjuangan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia ini mencoba buat menegakkan hukum dan HAM di Indonesia dalam jajaran departemen kehakiman nan dipimpinnya. - Setelah November 1945, Mr Supomo kurang begitu aktif dalam jajaran hukum dan HAM sebab tak menjabat sebagai Menteri Kehakiman.

Tetapi ketika tanggal 20 Desember 1949 – 6 September 1950 beliau kembali dipercaya sebagai pejabat di lingkup hukum dan HAM saat Indonesia sempat berganti menjadi Negara Republik Indonesia Perkumpulan (RIS). Pada awal-awal kemerdekaan memang para pejabat di Indonesia masih mencoba meraba-raba bentuk negara dan sistem pemerintahan bagaimana nan sinkron dan selaras dengan rakyat Indonesia.



2. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr Suwandi (14 November 1945 – 2 Oktober 1946)

Menteri nan waktu itu berada dalam lingkup penegakan hukum dan HAM ini memiliki dua periode masa jabatan Kabinet Sjahrir.



3. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr Susanto Tirtoprodjo (2 Oktober 1946 – 4 Agustus 1949)

Dalam jajaran Departemen Kehakiman nan membawahi hukum dan HAM, Menteri Susanto mengalami empat kali pergantian kabinet dengan tiga pimpinan nan berbeda. Beliau menjabat saat Kabinet Sjahrir III, kabiner Amir Syarifudin, dan terakhir pada Kabinet Hatta. Setelah sempat diganti oleh Mr Lukman Hakim nan menjabat di bidang hukum dan HAM pada saat kabinet darurat, maka setelahnya Mr Susanto kembali menjabat pada Kabinet Hatta II yaitu 4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949.

Demikian pula ketika terbentuk negara RIS atau Republik Indonesia Serikat, posisi Mr Susanto dalam menegakkan hukum dan HAM sempat diganti oleh Mr Supomo. Namun ketika kembali lagi menjadi Republik Indonesia, Susanto menjabat sebagai menteri kehakiman lagi dalam kabinet nan dipimpinnya sendiri yaitu Kabinet Susanto.



4. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr Lukman Hakim (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949)

Menteri nan saat itu masih muda usia ini berada dalam lingkup penegakan hukum dan HAM pada saat terbentuknya kabinet darurat. Karena situasi negara nan genting.



5. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr. Wongsonegoro (6 September 1950 – 27 April 1951)

Setelah melalui berbagai bentuk negara dan kekuasaan, maka Republik Indonesia kembali berbenah. Juga dalam hal hukum dan HAM dengan mengangkat Mr Wongsonegoro sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Natsir.



6. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr. Moh. Yamin (27 April 1951 – 3 April 1952)

Merupakan menteri nan berkecimpung dalam hukum dan HAM pada Kabinet Sukiman-Suwirjo. Saat itu situasi negara mulai mereda dan keadilan di Indonesia mulai ditata buat ke depan nan lebih baik.



7. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr. Lukman Wiriadinata (3 April 1952 – 30 Juli 1953)

Menteri kharismatik ini memimpin lingkup penegakan hukum dan HAM di Departemen Kehakiman pada Kabinet Wilopo. Setelah absen sekitar satu periode, maka Mr Lukman Wiriadinata menjabat di lingkungan hukum dan HAM lagi pada Kabinet Burhanudin Harahap pada tanggal 12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956.



8. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr Djodi Gondokusumo (30 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)

Dalam jajaran Menteri Kehakiman nan kelak menjadi menteri hukum dan HAM, ada nama Djodi Gondokusumo nan menjabat pada saat Kabinet Ali Sastroamidjoyo.- Prof. Mr Mulyanto ( 24 Maret 1956 – 9 April 1957). Pada jajaran penegakan hukum dan HAM prof Mulyanto menjabat saat Kabinet Ali Sastro amidjoyo II.



9. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Gustaef A Maengkom (9 April 1957 – 10 Juli 1959)

Beliau sempat mewarnai jajaran hukum dan HAM pada saat awal Kabinet Karya.



10. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Mr Sahardjo, SH. (10 Juli 1959 – 13 November 1963)

Menteri nan pertama kali bergelar SH (Sarjana Hukum) pada jajaran hukum dan HAM ini tiga kali menjabat saat Kabinet Kerja I,II, dan III.



11. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Astrawinata, SH (13 November 1963 – 28 Maret 1966)

Beliau menjabat selama dua periode di departemen cikal bakal hukum dan HAM. Tepatnya Astrawinata menjabat pada saat Kabinet Kerja IV dan Kabinet Dwikora I.



12. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Wirdjono Prodjodikoro (28 Maret 1966 – 25 Juli 1966)

Beliau menjabat saat Kabinet Dwikora II pada Departemen Kehakiman nan menangani tentang hukum dan HAM.



13. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Prof. Oemar Senoadji, SH (25 Juli 1966 – 28 Maret 1973)

Beliau menjabat tiga periode berturut-turut pada saat Kabinet Ampera I dan II serta Kabinet Pembangunan I.



14. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Prof. Mochtar Kusumaatmadja, SH (28 Maret 1973 – 29 Maret 1978)

Menteri Kehakiman di era presiden kedua RI pada Kabinet Pembangunan II.



15. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Moedjono, SH. (29 maret 1978 – 9 Februari 1981)

Beliau menjabat pada Kabinet Pembangunan III.



16. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Ali Said, SH (9 Februaru 1981 – 18 Maret 1983)

Beliau mengganti Moedjono menjabat pada Kabinet Pembangunan III.



17. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Ismail Saleh, SH (19 Maret 1983 – 17 maret 1993)

Menjabat dua kali periode pada Kabinet Pembangunan IV dan V.



18. Para Pejabat Kementerian Hukum dan AHAM - H. Oetodjo Oesman, SH (17 maret 1993 – 16 maret 1998)

Beliau mewarnai departemen cikal bakal hukum dan HAM pada Kabinet Pembangunan VI.



19. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Prof. Dr Muladi, SH (16 maret 1998 – 20 Oktober 1999)

Beliau menjabat dua kali periode saat Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan. Saat itu memang terjadi reformasi di Indonesia nan ditandai dengan mundurnya presiden ke II RI.



20. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Prof. Dr Yusril Ihza Mahendra (23 Oktober 1999 – 22 Juli 2001)

Menjabat di departemen hukum dan HAM pada Kabinet Persatuan Nasional. Setelah melewati dua periode, akhirnya Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada masa Kabinet Gotong Royong tahun 2001 – 2004.



21. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Prof. Dr. Mohammad Mahfud M. D, SH, SU (20 Juli 2001 – 09 Agustus 2001)

Beliau menjabat sebagai menteri hukum dan HAM di Kabinet Persatuan Nasional.



22. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Baharudin Lopa (2001)

23. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Marsilam Simanjuntak (2001)

24. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Dr Hamid Awaludin, SH (2001 – 2004)

25. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Patrialis Akbar, Sh. MH (2009 – 2011)

26. Para Pejabat Kementerian Hukum dan HAM - Amir Syamsudin SH, MH