Zakat – Sumber Investasi Amal Kebaikan
Bagi Anda nan ingin mengeluarkan zakat, berinfak atau menyisihkan harta buat membantu kaum duafa, tidak usah bingung. Karena saat ini telah hadir Rumah Zakat Indonesia nan siap memfasilitasinya.
Rumah Zakat Indonesia berdiri di Bandung pada bulan Mei tahun 1998. Forum ini fokus bergerak di bidang pengelolaan zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf.
Awalnya bernama Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ), dan kemudian pada tanggal 18 Maret 2003 forum sosial nan berubah nama menjadi Rumah Zakat Indonesia ini dikukuhkan sebagai LAZ (Lembaga Amil Zakat) nasional berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 157.
Setelah dua belas tahun berkiprah sebagai forum amil zakat terpercaya di Indonesia, kini Rumah Zakat Indonesia telah membuka cabangnya di 34 kota besar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, bahkan hingga ke Papua.
Program Rumah Zakat Indonesia
Rumah Zakat Indonesia memiliki beberapa program kerja, antara lain:
• HealthCare
HealthCare ialah program pelayanan kesehatan secara perdeo nan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu nan tak memiliki biaya buat pengobatan.
Bantuan tersebut termasuk donasi biaya bagi ibu-ibu bersalin, sunat masal, operasi katarak, operasi hernia, donasi buat daerah bencana, serta penyediaan mobil jenazah perdeo bagi masyarakat tak mampu.
Saat ini Rumah Zakat Indonesia juga menydiakan mobil klinik keliling, 7 rumah bersalin perdeo dan 20 layanan bersalin gratis, serta adanya ambulan perdeo nan siap membantu siapapun nan membutuhkan.
• EduCare
EduCare ialah program nan bertujuan buat menggalang dana bagi anak-anak miskin/kurang mampu agar bisa mengecap global pendidikan seperti anak-anak pada umumnya.
Program ini meliputi penyediaan fasilitas pendidikan nan berkualitas, beasiswa buat anak kurang mampu dan berprestasi. Selain itu, pihak Rumah Zakat juga menyediakan mentor-mentor terlatih (dari penerima beasiswa mahasiswa berprestasi) buat membimbing para adik asuh Rumah Zakat Indonesia.
• EcoCare
EcoCare merupakan program pembiayaan usaha kecil nan bertujuan buat membantu masyarakat ekonomi lemah dalam mengembangkan usahanya. Program ini telah sukses menjalankan delapan belas koperasi syariah.
• Community Development
Community Development ialah sebuah komunitas nan membantu masyarakat buat mengkaji berbagai kebutuhan dan peluang serta masalah dalam pembangunan nan dihadapinya dalam lingkungan kehidupannya seharu-hari.
• Superqurban
Superqurban ialah program nan memfasilitasi masyarakat nan ingin berkurban pada hari raya Idul Adha dan menyalurkan daging kurban tersebut kepada pihak-pihak nan berhak menerimanya berdasarkan prinsip nan sinkron dengan syariah tentunya.
Rumah Zakat Online
Dalam rangka mengikuti kemajuan teknologi nan semakin canggih, Rumah Zakat Indonesia juga menyediakan fasilitas membayar zakat secara online.
Hal ini tentu saja memberi kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia buat menyisihkan sebagian hartanya, baik buat zakat, infak, shodaqoh, maupun buat kepentingan wakaf.
Jika Anda tak atau kurang paham dalam menghitung besarnya harta nan harus dikeluarkan buat zakat, Rumah Zakat Indonesia juga menyediakan fasilitas “kalkulator zakat” nan tersedia secara online di website rumah zakat. Dengan adanya fasilitas ini tentu sangat memudahkan Anda dalam mengetahui jumlah zakat atau infak nan harus dikeluarkan setiap bulan/tahunnya.
Zakat – Sumber Investasi Amal Kebaikan
Kita layak mengkaji, kenapa Islam begitu memberi perhatian kepada umatnya buat senantiasa berbagi kepada sesamanya, terutama kepada nan tak mampu? Bahkan, Berbagi kepada sesama menjadi pilar primer dalam Islam. Itulah zakat. Minimal dalam setahun, umat Islam wajib berzakat yaitu, zakat fitrah.
Maka wajar, bila dibentuknya rumah zakat. Karena Allah Swt. memang menganjurkan adanya pengurus-pengurus zakat. Untuk lebih jelasnya, bukalah surat at-taubah ayat 60.
Di dalam al-Qur’an dimaktubkan bahwa zakat diwajibkan kepada umat Islam tujuannya ialah buat menyucikan diri dan harta. Selain itu, tujuan zakat ialah buat mewujudkan agunan masyarakat muslim dan partisipasi dalam amal kebaikan. Bahkan bila dianalisis, ada 28 kali Allah menghubungkan zakat dengan shalat.
Zakat diwajibkan pada setiap harta nan digolongkan, telah sampai nisabnya dan pemberi zakat memiliki kelebihan kebutuhan pokok serta terbebas hutang. Maka dari itu, para pekerja di rumah zakat mesti selektif. Jangan sampai ia menerima zakat orang nan memiliki hutang nan banyak.
Pasalnya, saat ini banyak sekali orang nan merasa kaya raya padahal memiliki hutang nan banyak. Ia memanfaatkan kartu kredit. Padahal, harta nan dimilikinya bukanlah miliknya. Ia hanya berpatokan pada bayaran cicilan nan dipotong dari gajinya. Setiap bulan ia tetap memiliki hutang. Oleh sebab itu, jenis orang nan seperti ini bukanlah orang nan wajib zakat, malah menjadi orang nan wajib menerima zakat. Agar hutang nan dimilikinya cepat lunas.
Dari zakat juga kita memahami bahwa Islam tak menyukai umatnya menjadi orang nan memiliki banyak hutang. Meski tidak berdosa memiliki hutang. Makanya menjadi evaluasi kita bahwa zakat ialah mengajarkan kita buat menjadi orang kaya nan memang terbebas dari hutang.
Kembali ke permasalahan zakat sebagai investasi amal kebaikan. Zakat dalam Islam ada nan diwajibkan setahun sekali menurut perhitungan tahun qamariyyah. Ada zakat nan diwajibkan saat memaneh, baik berupa tanaman maupun buah-buahan.
Perlu diingat, bahwa zakat nan harus dikeluarkan adlaah 2,5 % dari uang nan berputar dan nilai komoditas dagang nan dimiliki perorangan atau perusahaan, mencakup kapital dan keuntungan. Kekayaan nan berupa hewan ternak juga sama besarnya.
Yang memiliki disparitas adalah, tanaman atau buah-buahan nan diairi hujan, maka zakatnya sebesar 10% sedangkan nan diairi dengan menggunakan alat dan sebagainya, maka zakatnya sebesar 5%. Untuk barang temuan, zakatnya sebesar 20%.
Menurut Yusuf al-Qardhawi di dalam buku “ Ushul al-‘Amal al-Khair fil Islam ”, Islam menjadikan tiga penjaga buat mengawasi aplikasi zakat. Pertama , keimanan dalam hati setiap muslim. Iman ialah penjaga nan tak pernah tidur dan lalai, selama ia masih ada. Kedua , nurani sosial masyarakat muslim. Allah swt. menjadikan sesama muslim bersaudara. Di sinilah, pemberi zakat menyadari dirinya harus menjadi orang nan membantu sesama saudaranya nan miskin. Inilah nan dapat membuatnya teringat buat senantiasa berzakat bila telah saatnya.
Ketiga , Kekuasaan. Dengan kekuasaan Allah dapat mencegah sesuatu nan tak dapat dicegah dengan al-Quran. Kekuasaan nan dimaksud ialah undang-undang dan negara.
Karena itu, siapa nan keimanan di hatinya kemah, ia diingatkan oleh masyarakat. Siapa tak mengindahkan hal itu, barulah undang-undang turun tangan. Jika tak mau menyerahkan zakat secara sukarela, ia berhak mengambilnya secara paksa.
Jika ada pejabat nan tak mau mengeluarkan zakat, maka kepala negara berhak menegurnya. Jika membangkan, ia boleh dibunuh, agar hak Allah dan orang miskin dapat dikeluarkan.
Hal ini dapat kita lihat disaat Dualah Islamiyah di Madinah nan pertama kali mengerahkan pasukan dan menyerukan perang demi mengambil hak-hak orang miskin di dalam cengkaraman orang kaya.
Bahkan Khalifah Umar bin Khattab pernah bertutur, “Demi Allah, andaikata mereka mencegahku buat mendapatkan tali unta nan mereka berikan di zaman Rasulullah, saya akan memerangi mereka.
Karena itu, ialah hak rumah zakat mendapat konservasi dari pemerintah buat mengambil zakat orang-orang kaya nan malas atau lalai berzakat. Mereka mendapatkan konservasi dari undang-undang. Jika ini berjalan dengan baik, maka fungsi rumah zakat akan tampak secara signifikan.
Bila zakat dilaksanakan di negeri ini, maka negeri ini pun menjadi makmur. Menjadi negara nan senantiasa mendapatkan rahmat dari Allah. tanam-tanaman tumbuh dengan subur, hewan bisa berkembang biak dengan baik, dan Allah pun menyelamatkan penduduk negeri ini dari segala bencana.
Namun, bila sudah enggan membayar zakat maka nan terjadi ialah sebaliknya. Tanaman tak tumbuh subur, hewan sporadis berkembang biak dan bala pun kerap kali datang. Ingat, zakat menyelamatkan kita dari golongan orang nan kufur nikmat. Bila saatnya wajib berzakat, segeralah kunjungi rumah zakat . Semoga bermanfaat.