Kesejahteraan dalam Pembangunan

Kesejahteraan dalam Pembangunan

Ketika rilis Badan Pusat Statistik diumumkan bahwa masyarakat miskin di Indonesia ada di angka 32 juta, banyak pihak mengkritisi. Merujuk pada ukuran PBB, seperti nan diulas banyak pengamat ekonomi, angka kemiskinan dapat mencapai 50 juta. Wow, angka nan fantastis! Daripada berdebat mengenai hal ini, lebih baik mengulas kesejahteraan masyarakat .

Kesejahteraan masyarakat ialah tujuan mengapa negara ini terbentuk. Kesejahteraan masyarakat akan berimbas pada politik, hukum, ekonomi, dan sebagainya. Kesejahteraan masyarakat dapat diartikan sebagai pilar primer dalam bangunan nan bernama negara. Tanpa kesejahteraan masyarakat sebuah negara akan jalan di tempat.



Menakar Kesejahteraan

Menakar kesejahteraan dapat dicermati dari ukuran sebagai berikut.

  1. Gizi. Asupan gizi nan diterima penduduk bisa dilihat dari index gizi nasional. Indonesia termasuk kategori negara nan abai dalam hal ini. Bahkan, kasus malnutrisi (kekurangan gizi) bukan hanya menjangkiti warga miskin, melainkan warga nan nisbi kaya.
  2. Rumah. Jika merujuk teori motivasi Maslow. Rumah ialah kebutuhan primer nan harus terpenuhi sebelum menginjak tangga selanjutnya. Memiliki rumah berarti memiliki loka bermukim. Dapat dibayangkan jika kehilangan rumah. Menjadi gelandangan, numpang, dan sewa rumah ialah pilihan utama.
  3. Beli pakaian baru. Menarik bukan? Namun, dari ukuran nan dikeluarkan oleh forum berwenang, membeli pakaian baru dalam hitungan tahun masuk dalam evaluasi apakah seseorang the have atau have not.
  4. Pendidikan. Betul sekali. Pendidikan ialah kunci buat menjadi sejahtera. Pendidikan nan dienyam oleh warga menjadi ukuran kesejahteraan. Terbukti bahwa kebanyakan warga Indonesia tak dapat mencicipi perguruan tinggi. Mayoritas masyarakat mandek di Sekolah Menengah Atas (SMA).


Kesenjangan

Kesejahteraan tak dapat dilihat sebagai angka dan data semata. Namun, secara riil mesti diamati. Kenyataannya, kesenjangan nan terjadi antara si kaya dan si miskin sahih ekstrem.

Data menujukkan pertumbuhan orang kaya di Indonesia sangat pesat. Berarti pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dinikmati merata. Tengok saja ilustrasi ini. Banyak orang antre di mall hanya buat sekeping donat. Namun, di sudut kota lainnya, banyak warga sedang antre donasi langsung tunai. Bagaimana memupus kesenjangan ini?

  1. Pembangunan nan merata. Pola Jakarta sentris membuat Indonesia timur seolah jadi anak tiri. Pembangunan terpusat di pulau Jawa, sedangkan pulau lain terpinggirkan.
  1. Korupsi. Betul. Aturan negara kita ratusan triliun rupiah raib dampak konduite korup. Jika kita dapat memberantas korupsi, berapa jumlah uang nan bisa disimpan dan dialokasikan buat kesejahteraan masyarakat.
  1. Pemberdayaan. Pola bagi-bagi uang hanya akan membereskan masalah secara parsial (sepotong-sepotong). Lebih baik memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri. Ketika masyarakat dapat mengurus dirinya sendiri, negara tak perlu repot buat membantu mereka.


Kesejahteraan dalam Pembangunan

Diskursus tentang kesejahteraan sudah cukup lama, bahkan pada jaman Yunani dan Romawi antik pun diskursus seperti ini sudah banyak dilakukan oleh para filosof saat itu. Perdebatan tersebut berawal dari keyakinan para cerdik pandai tentang perubahan sosial nan tidak pernah berhenti dalam kehidupan manusia.

Perdebatan keyakinan tentang perubahan sosial tak bisa dipisahkan dari pencapaian tujuan hayati nan dianggapnya lebih baik, tentangnya pada umumnya orang menyebutnya dengan sejahtera ( well being ).

Secara generik terdapat dua klarifikasi besar tentang perubahan sosial. Pertama, adanya keyakinan bahwa perubahan sosial itu merupakan proses seleksi alam, nan berkembang secara linier dan progresif dari termin satu ke termin nan lain.

Kedua, perubahan sosial itu akan berlangsung dengan baik dan menjamin semua kepentingan masyarakat kalau ada intervensi, dengan demikian terjadi perkembangan linier dan progressif.

Perubahan nan berlangsung atas seleksi alam itu, kalau dibiarkan akan berakibat pada proses dehumanisasi. Baik keyakinan pertama maupun kedua, masing-masing berkembang dengan dinamikanya sendiri nan berbeda satu sama lain terutama tentang klarifikasi karena terjadinya perubahan. Namun pada akhirnya keduanya mencapai titik nan sama, yakni masyarakat itu berkembang melalui proses bertahap menuju perkembangan nan lebih baik.

Pembangunan, apa pun klarifikasi ideologisnya, merupakan sebuah upaya nan dilakukan secara sengaja ( intervention ) dan terencana dalam rangka mendapatkan hasil nan lebih baik dari kondisi kehidupan sebelumnya.

Kondisi kehidupan nan lebih baik seperti apa nan diinginkan dalam proses perubahan itu, kata nan tak pernah absen dari telinga setiap warga negara ialah kehidupan masyarakat nan sejahtera.

Oleh karena itu, perdebatan tentangnya berkembang menjadi perdebatan ideologis tentang bagaimana cara pencapaian perubahan dan hasil dari proses perubahan itu sendiri, nan berhubungan dengan kualitas kehidupan manusia.

Kalau perubahan nan diharapkan lebih baik itu ialah sejahtera sebagai sebuah kondisi nan bisa dirasakan oleh masyarakat, pertanyaan tentangnya ialah berdasarkan basis apa hayati sejahtera itu diletakkan, apakah sejahtera itu ditunjukkan oleh basis individu atau basis komunitas, atau bahkan keduanya (Fitzpatrick, 2001:11).

Masyarakat mengartikan dalam kesejahteraan masyarakat sangat kualitatif, yakni ada agunan kemanan buat mengamankan harta sapi mereka sehingga hidupnya tenang, akan tetapi negara justru sebaliknya, yakni pertambahan ternak sapi mereka nan diperoleh secara kredit sebagai indikasi semakin sejahtera hayati mereka. Sejahtera ditangkap sebagaimana memahami kemiskinan, nan diartikan sebab ketidakmampuan buat memenuhi kebutuhan.

Pertanyaannya, apakah ketidaksejahteraan masyarakat itu identik dengan kemiskinan? Kelihatannya ada anggapan menyamakan keduanya, meskipun kemiskinan itu bisa merupakan salah satu indikasi ketidaksejahteraan.

Akhir dari semua jawaban ini ialah peningkatan pendapatan perkapita, meskipun indikasi terkini tak hanya dilihat pendapatan perkapita, melainkan juga terpenuhinya kebutuhan hayati minimum seperti kemampuan mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan dan pemenuhan nutrisi.



Masalah dalam Kesejahteraan Masyarakat

Kesejahteraan masyarakat di negara kita seakan berjalan di tempat. Hal itu sangat wajar meskipun pembangunan sudah dicetuskan tetap saja masyarakat masih jauh dari kesejahteraan. Ada beberapa permasalahan nan menyebabkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia seakan jalan ditempat, di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Anak Balita Terlantar. Anak nan berumur 0-4 tahun nan sebab karena tertentu, orang tuanya tak bisa melakukan kewajiban sebab miskinatau tak mampu, salah seorang atau kedua-duanya sakit atau meninggal. Sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya, baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
  1. Anak Terlantar. Anak nan berusia 5-21 tahun nan sebab karena eksklusif seperti miskin atau tak mampu, salah seorang atau kedua orang tuanya atau wali sakit atau meninggal, keluarga tak harmonis. Sehingga tak bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
  1. Anak Korban Tindak Kekerasan. Anak nan berusia 5-21 tahun nan terancam secara fisik dan non fisik sebab tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya.
  1. Anak Nakal. Anak nan berusia 5-21 tahun nan berperilaku menyimpang dari kebiasaan dan Norma nan berlaku dalam masyarakat, lingkungannya sehingga merugikan dirinya, keluarganya dan orang lain, akan mengganggu ketertiban umum, akan tetapi sebab usia belum bisa dituntut secara hukum.
  1. Anak Jalanan. Anak nan berusia 5-21 tahun nan menghabiskan sebagian besar waktunya buat mencari nafkah dan atau berkeliaran di jalanan maupun ditempat-tempat umum.
  1. Anak Cacat. Anak nan berusia 5-21 tahun nan mempunyai kelainan fisik dan atau mental, nan bisa mengganggu atau perupakan rintangan dan kendala baginya buat melakukan aktivitas secara layaknya, nan terdiri dari penyandang stigma fisik, penyandang stigma mental, penyandang stigma fisik dan mental.
  1. Wanita Rawan Sosial Ekonomi. Seseorang wanita dewasa nan berusia 18-59 tahun, belum menikah atau janda nan tak mempunyai penghasilan cukup buat bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  1. Wanita Korban Tindak Kekerasan. Wanita nan berusia 18-59 tahun nan terancam secara fisik atau non fisik (psikologis) sebab tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya.
  1. Penyandang Stigma Bekas Penderita Penyakit Kronis. Seseorang nan pernah menderita penyakit menahun atau kronis, seperti kusta, TBC Paru, nan dinyatakan secara medis telah sembuh.
  1. Tuna Susila. Seseorang nan melakukan interaksi seksual dengan sesama atau versus jenisnya secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan nan absah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.
  1. Pengemis. Orang-orang nan mendapat penghasilan dengan meminta-minta di loka generik dengan berbagai cara dan alasan buat mengharapkan belas kasihan orang lain.
  1. Gelandangan. Orang-orang nan hayati dalam keadaan tak sinkron dengan kebiasaan kehidupan nan layak dalam masyarakat setempat, serta tak mempunyai pencarian dan loka tinggal nan tetap serta mengembara di loka umum.