Layanan Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima nan wajib dilaksanakan bagi setiap muslim nan mampu. Baik dari segi keilmuan, keimanan, utamanya lagi kemampuan secara finansial.
Tingginya ongkos naik haji menyebabkan tak semua orang dapat menunaikannya. Untuk ongkos biaya haji 2010 ini saja sudah mencapai 3.342 dolar AS atau sekitar Rp 30 juta.
Komponen Biaya
Berbicara tentang biaya haji, tentu kita pernah mendengar kasus haji dengan paspor hijau. Kasus ini terjadi pada calon haji nan melaksanakan perjalanan haji secara personal dan tak melalui Indonesia. Umumnya calon haji paspor hijau menggunakan bandara embarkasi dari Singapura.
Asal tahu saja, biaya nan dikeluarkan calon haji dengan paspor hijau sangat rendah dibandingkan biaya haji regular melalui keberangkatan dalam negeri. Meskipun biaya perjalanan haji tidak dapat dilepaskan dari berbagai komponen biaya nan harus dibayar, namun kenapa terdapat disparitas sangat besar antara biaya haji nan regular dengan paspor hijau ? Lantas apa saja komponen biaya haji nan harus dikeluarkan para calon haji ?
Biaya haji, seperti tercermin dari komponen biaya haji 2010, meliputi ongkos pesawat dari tanah air ke Arab Saudi, biaya akomodasi di Mekkah, pemondokan di Madinah, pelayanan generik buat pemerintah Arab Saudi, dan biaya-biaya hayati lainnya.
Sebelumnya terdapat biaya lain-lain, seperti biaya asuransi nan dibebankan kepada calon haji. Namun belakangan biaya asuransi tak lagi dibebankan kepada calon haji melainkan diambilkan dari kembang setoran awal dan tak masuk biaya langsung. Belum lagi biaya-biaya lain nan mesti dikeluarkan calon haji, seperti buat mengurus berbagai keperluan administrasi , mengurus paspor, dan lainnya.
Layanan Ibadah Haji
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia termasuk negara nan mendapatkan kuota haji sangat besar dibandingkan negara-negara lain. Apalagi minat kaum muslim buat melaksanakan perjalanan kudus ke Mekkah itu juga sangat tinggi.
Dengan kuota nan besar, pemerintah sebenarnya dapat menyediakan fasilitas bagi calon haji dengan baku kualitas nan jauh lebih baik. Akomodasi buat tinggal, makanan, layanan kesehatan, maupun layanan lainnya, mestinya bisa disediakan dengan kualitas lebih baik agar calon haji bisa melaksanakan ibadahnya dengan lancar, tenang, dan khusuk.