Tahapan Aplikasi Produksi Siaran TV

Tahapan Aplikasi Produksi Siaran TV

Membuat TV, merupakan tren baru di kalangan media di Indonesia. Terutama setelah SIUPP dipermudah, dan restriksi stasiun dihapuskan, pula sudah ada UU Penyiaran, nan akan menjadikan masyarakat dapat menayangkan program siaran TV apa pun, sepanjang tak menyalahi UU nan berlaku itu.

Maka dari itulah, ini merupakan surga baru bagi para broadcaster , banyak kelompok kerja produksi ramai-ramai membikin siaran TV versi mereka sendiri. Awalnya video acara iseng, dijual ke stasiun TV, laku, lalu mereka establish . Banyak studio produksi partikelir nan memproduksi dan menyuplai TV dengan tayangan siaran TV nan menarik. Mereka bukan orang TV, tapi murni pemilik kamera atau penyewa nan sahih benar memproduksi siaran TV.

Kelompok kerja produksi siaran TV merupakan satuan kerja nan akan menangani kerja produksi siaran secara bersama-sama (kolektif) sampai hasil karyanya dinyatakan dapat buat disiarkan. Satuan kerja produksi terdiri dari orang-orang nan mempunyai profesi dan keahlian nan berbeda namun semuanya mempunyai hanya satu tujuan yaitu tujuan buat menghasilkan karya nan sinkron dengan planning nan telah ditetapkan.

Proses perjalanan produksi memerlukan kerjasama nan benar-benar homogen, sebab itu harus mampu menciptakan suatu satuan kerja nan " One Well Coordinated Unit ". Allan Wurtzel dan Stephen R Arker dalam bukunya Television Production (5:1989) membagi Kelompok Kerja Produksi menjadi dua bagian yaitu: Production Staff dan Production Crew .

  1. Production Staff (staf produksi) bertanggung jawab pada isi program (program content) dan pengembangan program (development). Production Staff terdiri dari: Producer, Director, Asistant Director, Production Assistant, dll.

  2. Production Crew (awak Produksi) bertugas dan bertanggung jawab dalam mengoperasikan peralatan-peralatan teknik. Mereka terdiri dari : Technical Director, Audio Technician, Lighting Director, Scenic Director, Floor Manager (Stage Manager), Camera Operator, Video Technician, Editor, VTR Operator, Telecine Operator.


Tugas dan Tanggung Jawab Pelaksana Produksi Siaran TV

1. Produser

Produser ialah seorang nan bertanggung jawab terhadap perencanaan suatu acara siaran. Seperti pada klarifikasi awal, bahwa lima acuan siaran nan pertama ialah ide. Ide ini bisa langsung dari producer atau dari orang lain.

Selanjutnya ide ini dituangkan menjadi suatu naskah setelah sebelumnya dikumpulkan data-data nan diperlukan, penulis naskah melaksanakan tugasnya sinkron dengan format nan telah direncanakan. Seorang produser harus mempunyai kepekaan dalam hubungannya dengan kepentingan khalayak penonton sehingga setiap ide nan diproduksi bisa mewakili kepentingan penonton. Dan produser ini bertanggung jawab:

  1. Merencanakan susunan seniman (pengisi acara) bersama pengarah acara (Program Director).

  2. Merencanakan kegiatan siaran TV.

  3. Merencanakan aturan produksi nan di sesuaikan dengan planning kegiatan siaran TV.

  4. Membentuk unit pelaksana produksi siaran TV.

  5. Menyusun organisasi pelaksana siaran TV.

  6. Merencanakan peralatan nan akan dipergunakan pada siaran TV.

  7. Mengawasi setiap termin aplikasi produksi sampai pada penyiaran acara TV.

  8. Mengevaluasi hasil kerja dalam acara penyiaran. Contoh gamblang bila terjadi protes terhadap siaran TV nan telah ditayangkan, melalui peran Komite Penyiaran Indonesia.

Tanggung jawab ini dapat berkembang sejauh, pekerjaan ini membutuhkan situasi nan memaksa produser siaran TV buat menanganinya.



Director / Pengarah adegan / Program Director (Pengarah Acara)

Program director (Pengarah acara) ialah orang nan mempunyai profesi buat melaksanakan ide dari produser menjadi suatu karya audio visual. Naskah dari produser harus bisa diterjemahkan oleh pengarah acara ke dalam suatu susunan gambar dan suara. Pengarah acara bertugas buat mengatur dan mengendalikan produksi suatu acara siaran TV hingga pada penayangannya (proses rekam).

Dalam melaksanakan tugasnya, pengarah acara bertindak sebagai pimpinan dan panutan dari seluruh kerabat kerja siaran TV, sebab itu ia harus bertindak secara konseptual. Tugas nan kompleks dari seorang pengarah acara pada umumnya tak dapat ditangani sendiri, oleh sebab itu pengarah acara selalu dibantu oleh asisten pengarah acara ( assistant director ).



Technical Director (TD)

Technical Director ialah seorang nan bertanggungjawab penuh dalam mempersiapkan segala peralatan dan tenaga teknik nan diperlukan dalam setiap produksi acara siaran TV. Ia juga selalu memberikan saran nan bersifat teknis kepada Program Director (Pengarah Acara) pada saat rendezvous produksi.



Floor Director (FD)

Floor Director biasanya dirangkap oleh Assistant Director nan merupakan wakil Pengarah Acara di dalam studio, di mana FD akan bertindak sebagai penghubung dalam menyampaikan pesan-pesan Pengarah Acara kepada kerabat kerja dan para seniman berupa tanda-tanda saat akan dimulai dan berakhirnya suatu adegan atau suatu s iaran TV .



Lighting Director

Lighting Director bertanggung jawab terhadap keberhasilan tata cahaya siaran TV di studio baik secara artistik maupun membuat keadaan natural sinkron dengan tuntutan naskah.



Audio Technician (Penata Suara)

Penata Suara yaitu petugas teknisi nan mempunyai profesi spesifik mengatur perimbangan suara dari berbagai sumber, dengan jalan melakukan perekayasaan dalam penempatan mikrofon dan mengatur level suara siaran TV melalui peralatan audio sistem.



Switcher

Switcher bertugas buat pergantian gambar baik atas permintaan Pengarah Acara siaran TV atau sinkron dengan shooting script nan telah disusun sebelumnya.



Editor (Penyunting / Pemadu Gambar)

Editor bertugas buat menyeleksi, memadukan gambar dan suara sinkron dengan naskah atau shooting script, agar gambar dan suara menjadi sesuai dan menjadi suatu paket acara siaran sinkron dengan nan dikehendaki oleh naskah.



Camera Operator

Adalah orang nan mengoperasikan kamera guna menghasilkan gambar sinkron dengan perintah Pengarah Acara atau tuntutan shooting script dari siaran. Itu sebabnya seorang kamerawan ialah tangan kanan Pengarah Acara, sebab harus selalu berhubungan agar memudahkan buat menginterpretasikan rasa seni nan dimiliki oleh seorang



Pengarah Acara.

Seorang kamerawan harus mempunyai rasa seni, terutama seni komposisi gambar. Dengan adanya rasa seni atau sense of art dari seorang kamerawan maka akan membantu menghasilkan sebuah karya siaran TV nan artistik dengan audio-visual nan bertehnik tinggi.

Sebenarnya, masih banyak lagi kerabat kerja lainnya nan terlibat dalam suatu produksi acara siaran televisi seperti Penata Rias, Penata Busana, Unit Manajer, dan lain-lain. Itu semuanya dalam pelaksanaannya di bawah kendali Pengarah Acara siaran. Oleh karena itu, Pengarah Acara sebagai orang pertama dalam aplikasi produksi harus memiliki kemampuan Human Relations nan baik di dalam menghadapi kerabat kerjanya.



Tahapan Aplikasi Produksi Siaran TV

Setiap aplikasi produksi buat siaran acara televisi memerlukan tahapan-tahapan nan direncanakan secara cermat, hal ini bukan saja masalah gambar nan harus dicermati, tetapi penataan suara dan beberapa aspek-aspek lain seperti setting dekorasi juga tak dapat diabaikan begitu saja.

Ada empat tahapan proses produksi siaran televisi, yaitu:

  1. Pre Production Planning.
  2. Set Up And Rehearsal
  3. Production.
  4. Post Production.

Apabila naskah siaran TV dinilai telah memenuhi syarat, maka produser menyelenggarakan Planning Meeting dengan mengundang anggota kerabat kerja inti nan terdiri dari Pengarah Acara, Technical Director , Audio Director, Art director . Di dalam rencana meeting , produser melakukan pendekatan produksi ( production approach ) tentang planning produksinya dan seluruh anggota inti memberikan berbagai masukan, sehingga tersusun suatu planning produksi.

Produser selanjutnya menyusun planning aplikasi produksi mulai dari penentuan artis, planning anggaran, penggunaan peralatan, membentuk satuan kerja produksi, dan lain-lain. Hingga ke termin pengambilan gambar, pelatihan, dan lantas produksinya. Pada saat produksi, semua dapat melakukan reevaluasi tayangan, hingga didapatkan tayangan nan diinginkan.

Jika terpaksa dilewat sebab masalah waktu, dapat diserahkan kepada post produksi buat diedit. Kasus diusirnya mitra Dewi Motik pada saat pengambilan tayangan Kick Andy pada saat produksi, tak pernah terdengar dan terlihat di TV, sebab pihak post production telah mengeditnya sedemikian rupa.