Perlunya Kontrol Pengawasan

Perlunya Kontrol Pengawasan

Korupsi menjadi musuh kita bersama. Manipulasi aturan justru dilakukan oleh para anggota legeslatif, baik di taraf pusat maupun daerah. Praktek korupsi sudah biasa dilakukan di taraf birokrasi Indonesia, bahkan nan terendah, seperti misalnya contoh kasus korupsi nan sangat jelas dilakukan di muka generik ketika rakyat mengurus KTP, SIM, paspor, akte kelahiran, dan surat-surat krusial lainnya.

Keberanian buat berkorupsi para aparat di taraf paling bawah, seperti oknum polisi dan DLAAJ, justru makin merajalela. Belum lagi nan terjadi di jajaran menengah dan atas nan tak mudah diditeksi. Korupsi semacam ini biasanya dilakukan atas dasar sistem, sehingga praktek korupsi menjadi tersamar dan biasanya dilakukan secara berjama’ah.



Hukuman Koruptor Sangat Ringan

Peluang atau kesempatan buat melakukan tindak korupsi ini sangat berpengaruh pada prilaku koruptor, apalagi hukumannya juga cukup ringan. Bandingkan dengan beberapa kasus korupsi di Cina, negara kita jauh lebih memanjakan para koruptor dengan hanya menghukum kurungan. Padahal di Cina beberapa koruptor telah dihukum mati.

Beberapa kasus korupsi di atas merupakan perbuatan nan sangat keji. Karena dapat menyebabkan kacaunya aturan negara, dan mengurangi aset negara nan diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pengaruh korupsi terhadap kesejahteraan rakyat bersifat langsung. Apabila aturan negara terus defisit, bukan saja hutang luar negeri tak terbayar, tetapi kinerja pemerintah juga menjadi kacau. Peningkatan gaji pegawai dan terutama gaji para penegak hukum tak dapat dilakukan, sebab minimnya anggaran. Hal ini akan menyebabkan penindakan terhadap pelaku korupsi menjadi tumpul dan penuh rekayasa.

Dengan adanya atau diberikannya sanksi nan sangat ringan oleh para penegak hukum nan ada di Indonesia terhadap para koruptor maka hal ini tidaklah akan dapat buat menimbulkan atau memberikan imbas jera kepada masyarakat. Terutama bagi para calon koruptor buat bisa mengurungkan niat mereka agar tidak melakukan korupsi.

Sejatinya dengan memberikan sanksi nan lumayan tinggi kepada seorang koruptor maka fungsi hukum sebagai pemberi imbas jera akan bisa digunakan dengan lebih maksimal.

Lihat saja, para koruptor nan telah mengambil bermiliar uang rakyat hanya dihukum selama beberapa tahun saja. Tidak ada sanksi nan diberikan selama puluhan tahun atau bahkan sanksi mati. Hal ini tentunya dipandang oleh kebanyakan kalangan sangatlah tak sebanding dengan apa nan telah dilakukan oleh para koruptor tersebut.

Mereka telah dengan sadar mengambil uang rakyat nan sejatinya akan digunakan buat memenuhi kebutuhan rakyat guna mensejahterakan mereka. Uang tersebut mereka gunakan seenaknya demi kepentingan mereka sendiri ataupun kelompok. Dan akhirnya mereka hanya dihukum selama beberapa tahun atas hal nan begitu besar ini. nyatalah bahwa hal ini tidak akan memberikan imbas jera kepada mereka.

Hal ini akan mengurangi tingginya angka korupsi nan ada di Indonesia. Dan semangat buat memberantas kasus korupsi nan begitu banyak terjadi di Indonesia bisa terjadi.

Namun hal ini seakan sangatlah sulit buat dilakukan. Ketika para koruptor merasakan kenyamanan dalam melakukan tindakannya maka hal ini tidak akan pernah menghentikan kegiatan mereka dalam merong-rong sistem keuangan negara.

Korupsi akan semakin mudah buat dilakukan. Karena memang sistem peradilan nan begitu mudah dan terkesan lebih memihak kepada kaum pemeganga kekuasaan.

Terlebih kasus korupsi nan terjadi ini juga menyebabkan beberapa hal nan lainnya. Semuanya dilakukan juga sebab begitu lemahnya sistem hukum dan peradilan nan ada.

Adanya perlakuan nan lebih istimewa terhadap para terdakwa kasus korupsi ini di dalam penjara. Kita tentu ingat betapa publik sangat dikagetkan dengan keumculan gayus di Bali padahal pada saat itu dia ialah terpidana kasus korupsi dan harus mendekam di sel penjara.

Bukankah ini bisa terjadi sebab memang hukum nan ada di negara kita sudah bisa dengan mudah dibeli. Para koruptor sudah bisa dipastikan memiliki banyak uang sebagai hasil dari korupsi nan telah mereka lakukan. Dan dapat saja mereka menggunakan uang tersebut buat memudahkan kehidupan mereka selama berada di sel tahanan di dalam penjara.

Publik memang begitu tersentak dengan kasus Gayus ini. dan hal ini semakin menunjukkan bagaimana komitment aparat penegak hukum terhadap upaya pemberantasan korupsi dan juga penegakan hukum nan begitu lemah nan ada di Indonesia.

Contoh lain dari kasus korupsi nan terjadi ialah kasus Artalita Suryani dimana dia memang telah terbukti melakukan penyuapan dan sudah dipidana buat mendekam di dalam penjara selama beberapa waktu.

Namun, publikpun dibuat kembali tersentak dengan lemahnya penerapan hukum kita. Artalita di dalam sel penjaranya tetap bisa menikmati kemewahan hidup. Sebut saja, di sana ia tetap bisa menikmati kamar nan lebih luas dan nyaman dibandingkan dengan sel tahanan para narapidana nan lain.

Serta fasilitas nan ada di dalam sel tersebut tak selayaknya sebuah sel penjara namun sebuah kamar di hotel berbintang. Penghuninya tetap bisa menonton televisi di layar televisi nan besar dan lebar. Menikmati aneka makanan nan tersimpan di dalam lemari es. Tidak mengalami kedinginan ataupun kepanasan sebab adanya alat pengatur suhu. Serta hal mewah lainnya nan bisa ditemukan di sel penjara wanita cantik satu ini.

Hal ini semakin menambah jelek potret global hukum dan kebahagiaan tersedniri bagi para korupsi. Banyak pula kasus berikutnya nan menyeret para aparat pemerintahan dalam kasus korupsi.



Contoh Kasus Korupsi Lain

Saat ini publik Indonesia sedang digemparkan oleh kasus korupsi nan melibatkan para petinggi partai Demokrat. Partai nan selalu menjadikan slogan basmi atau anti korupsi ini ternyata saat ini, beberapa petinggi telah terjerat kasus korupsi.

Kasus korupsi ini ialah mengenai kasus Hambalang dimana banyak sekali uang negara nan telah diselewengkan. Hal pertama muncul ketika bendahara Partai ini yaitu Muhammad Nazaruddin menjadi tersangka kasus korupsi ini.

Ia pun seketika menjadi pusat perhatian. Namun selama beberapa waktu ia mejadi sasaran buronan polisi sebab telah melarikan diri. Polisi mencarinya dari daerah Asia sampai akhirnya ditemukan di Kolumbia, Amerika Selatan.

Lalu ia pun dipulangkan ke Indonesia buat mengungkapkan proyek mega korupsi ini. lalu kasus inipun menyeret nama Angeline Sondakh. Publikpun kembali tersentak dengan konduite mantan Putri Indonesia. Dia sosok wanita nan dianggap sempurna, cantik dan pintar. Namun siapa sangka bahwa iapun terjerat praktik korupsi.

Dan setelah melalui proses peradilan nan begitu lama, sekitar delapan bulan dalam menjalani masa kurungan, Angie pun ditetapkan sebagao tersangka. Dan berapa sanksi nan diberikan kepada Angie saat ini? empat setengah tahun penjara serta denda dua ratus lima juta rupiah.

Wow.. banyak pihak nan menilai bahwa sanksi ini sangatlah tak setimpal dengan apa nan telah diperbuat. Dan tentunya, sekali lagi, sanksi ini tidak akan memberikan imbas jera terhadap para korupstor nan lain.

Juga mengenai denda nan diberikan sangatlah ringan dibandingkan dengan jumlah uang nan telah dikorupsi. Bahkan ada pihak nan berani mengklaim, uang nan telah dikorupsi oleh Angie dan kroninya ialah bermiliyaran rupiah.

Kasus inipun juga telah menjerat nama Andi Malaranggeng. Dan karenanya ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Kepemudaan dan Olahraga. Iapun akan menunggu giliran buat disidangkan kasusunya.



Perlunya Kontrol Pengawasan

Contoh kasus korupsi di atas juga bisa menyebabkan permasalahan ganda. Hal ini akan menjadi lebih terasa apabila masyarakat tak perduli dengan masalah ini. Saat ini kontrol dari media sudah cukup kuat, tetapi kita juga tahu bahwa media juga terkadang dapat dibeli. Seringkali kasus korupsi menguap di tengah jalan, tanpa diketahui dengan jelas apa penyebabnya.

Media nan pada awalnya sangat gencar memuat berita-berita tentang kasus korupsi tersebut, lama kelamaan frekuensi tayangannya berkurang dan akhirnya kasus itu lenyap. Demo-demo anti korupsi marak, tetapi hasilnya juga kurang maksimal, selama korupsi telah menjadi budaya bangsa.

Kurangnya kontrol supervisi akan memperparah bangsa kita menjadi bangsa nan korup apabila tak dari sekarang dibenahi. Artinya, kontrol supervisi baik itu dari aparat-aparat nan berwenang seperti misalnya komisi pemberantasan korupsi, kepolisian, maupun kejaksaan harus lebih dioptimalkan. Dan nan lebih krusial lagi ialah kontrol atau supervisi nan dilakukan oleh masyarakat. Ketika mengetahui ada tindak korupsi di sekitar Anda, segera laporkan.

Itulah beberapa contoh kasus korupsi nan ada di negara kita tercinta ini.