Contoh Makanan Haram dalam Islam
Haram dalam arti kata ialah antagonis dengan hukum, anarkis, pelanggaran hukum, ilegal atau tak absah secara hukum dan tak patuh perintah. Begitupun, makanan haram dalam Islam. Artinya, makanan nan tak boleh dimakan atau dimanfaatkan oleh orang Islam. Apa saja makanan nan haram di dalam Islam ini sudah disebutkan di dalam kitab kudus Al Quran dan juga di dalam hadits-hadits Nabi.
Mengapa Suatu Makanan Diharamkan?
Allah menentukan haramnya suatu makanan niscaya ada mudarat atau kalaupun makanan tersebut ada manfaatnya, pastilah mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal tersebut bertujuan buat menjaga kesucian hati dan kebaikan hati, kebaikan akal, kebaikan ruh, dan kebaikan jasad. Dapat dibilang suatu makanan tersebut diharamkan buat menjaga kesehatan manusia baik kesehatan ruhani dan juga kesehabatan jasmani.
Bagaimana makanan dapat mempengaruhi kesucian hati, kebaikan hati, akal dan ruh? Apakah ada hubungannya antara makanan nan dimakan dengan hati tersebut? Tentu saja ada hubungannya. Makanan nan kita konsumsi akan masuk ke dalam tubuh. Di dalam makanan tersebut terdapat banyak sekali zat-zat nan akan diserap oleh tubuh. Di antara zat-zat tersebut ada nan bermanfaat dan ada juga nan akan menyebabkan kerugian bagi seseorang nan memakannya.
Misalkan saja ketika kita memakan buah-buahan, tentu saja apa nan dikandung dalam buah tersebut akan diserat tubuh seperti vitamin dan zat berguna lainnya. Selanjutnya, makanan akan diubah menjadi darah dan daging. Jika makanan nan kita konsumsi tersebut baik, maka darah dan daging kita akan baik. Berbeda halnya jika makanan nan kita konsumsi berupa bangkai dari binatang. Tentulah bangkai tersebut sudah tak baik dan mengandung berbagai macam unsur penyakit. Jika bangkai tersebut masuk ke dalam tubuh kemudian diserap oleh tubuh dan menjadi darah dan daging, dapat jadi darah dan daging hasil dari bangkai nan masuk ke dalam tubuh tersebut menjadi tak baik. Padahal darah dan daging ialah unsur penyusun hati dan jasad. Jika darah dan daging nan ada dalam tubuh kita tak baik, dapat jadi hati dan jasad kita menjadi tak baik pula.
Penyebab Makanan Haram dalam Islam
Diterangkan bahwa makanan haram dalam Islam ada dua sebab, yaitu makanan nan haram dzatnya dan makanan nan tak berhubungan dengan dzatnya. Makanan haram dalam Islam nan disebabkan oleh dzatnya ialah asal makanan tersebut memang sudah masuk dalam kategori haram. Misalnya, bangkai, babi, anjing, darah, dan khamr atau minuman keras nan memabukkan. Jadi ketika suatu makanan merupakan olahan dari dzat nan sudah haram di awalnya, makanan tersebut akan menjadi haram. Misalnya saja ialah sate babi, gulai daging anjing, ataupun makanan lainnya nan terbuat dari bahan nan sudah halal. Bukan hanya sebatas makanan saja, tetapi juga hal lainnya seperti obat dan kosmetika nan terbuat dari bahan haram, maka obat dan kosmetika tersebut haram hukumnya dikonsumsi oleh umat Islam.
Kemudian, makanan haram nan tak berhubungan dengan dzatnya ialah asal makanan tersebut halal. Akan tetapi, makanan itu menjadi haram sebab hal nan tak berkaitan dengan makanan itu. Misalnya, cara mendapatkan makanan tersebut diharamkan. Cara nan diharamkan itu, seperti makanan hasil curian, hasil dari perzinaan, makanan buat sesajen perdukunan, dan makanan nan disajikan dalam kegiatan bid’ah. Makanan-makanan seperti haram buat dikomsumsi sebab akan menyebabkan hati menjadi kotor. Jika makanan haram ini menjadi daging, daging nan berasal dari makanan tersebut akan menjadi kotor pula. Hati nan kotor sebab makanan haram, akan membuat orang susah buat menerima suatu hukum agama atau menjadikan orang tersebut bahagia melakukan hal-hal nan bertentangan dengan hukum agama.
Sangat krusial buat diketahui umat Islam bahwa anggaran haram halal dalam Islam bukan semata-mata ingin membatasi kebutuhan manusia. Semua itu sudah kehendak Allah buat mengukur ketaatan manusia kepada Sang Pencipta. Yakinlah bahwa apa-apa nan telah Allah halalkan buat kaum muslim berupa makanan, sesungguhnya di sana ada kecukupan buat manusia agar tak mengonsumsi makanan nan diharamkan. Bahkan, dari penelitian kedokteran, makanan nan dihalalkan oleh Allah ialah makanan nan tak baik buat kesehatan. Jadi, Allah melarang manusia buat memakanan makanan nan haram tak lain dan tak bukan ialah buat menjaga manusia itu tersendiri agar sehat jasmani dan rohani.
Contoh Makanan Haram dalam Islam
Fenomena di tengah-tengah masyarakat memang menjadi bentuk kehatian-hatian setiap muslim nan ingin selamat. Saat ini, banyak makanan nan cenderung tak jelas halal haramnya. Misalnya, adanya rumor ayam tiren atau singkatan dari ayam wafat kemarin. Ayam tiren sebenarnya bangkai ayam, namun disamarkan dengan ayam nan halal atau justru secara sengaja menipu konsumen. Penyamaran ini dilakukan dengan cara memberi pewarna pada tubuh ayam tiren ini. Cara mensiasati agar kita terhindar dari ayam tiren ini ialah dengan melihat leher dari daging ayam ini. Kalau leher ayam tak ada bekas sembelih, dapat dipastikan itu ialah ayam tiren. Selain itu, ayam tiren juga terlihat tak sesegar ayam nan disembelih dan dapat jadi daging ayam tiren ini kebiru-biruan.
Selanjutnya, umat muslim juga mesti hati-hati ketika membeli makanan nan sebenarnya halal, namun cara memasaknya atau alat buat memasaknya tak halal. Misalnya, roti bakar dan pizza nan diolesi mentega atau keju. Roti bakar dan pizza tersebut sebenarnya halal, tetapi mentega nan dipakai ialah mentega dari minyak babi agar roti dan pizza menjadi lebih enak. Ini tak diperbolehkan dalam Islam dan roti tersebut menjadi haram buat dikonsumsi. Selain itu, sroberi, namun alat oles (baca kuas) nan dipakai berasal dari bulu babi. Ini tentu saja menjadi haram dan tak boleh dikonsumsi oleh seorang muslim.
Berbagai makanan gorengan, tempe mendoan, tahu susur, atau ayam goreng, nan memakai minyak goreng babi juga tak boleh kita konsumsi. Sungguh ini banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Bukanlah semua itu dilakukan sebab ketidaktahuan, namun ini suatu kesengajaan nan agak susah ditelusuri. Sungguh sangat disayangkan bahwa para pelakunya ialah orang-orang Islam sendiri dengan alasan agar dagangannya bertambah enak dan menjadi laris. Logikanya ialah begitu banyak peternakan babi di seluruh penjuru kota dan desa. Kalau dihitung secara kasar saja, rasio jumlah babi dibanding dengan masyarakat nan mengonsumsi babi sangat tak sepadan.
Belum lagi, adanya indikasi pencampuran daging sapi dengan daging babi pada makanan-makanan olahan seperti dendeng sapi. Oleh sebab itu, umat muslim mesti jeli. Sebagai saran dan tips buat muslim, belilah daging nan secara jelas berlogo halal dari MUI dengan simbol rona hijau atau belilah makanan halal di tempat-tempat nan jelas asal dan cara memperolehnya serta ada sertifikasi halal dari MUI. Kalau memang itu tak dapat dilakukan, belilah makanan dari sumber nan terpercaya.