Cara Menggunakan Software Pajak

Cara Menggunakan Software Pajak

Sejak tahun nan lalu, pemerintah di bawah naungan direktorat jenderal pajak telah bekerja keras buat menerapkan anggaran pajak di seluruh pelosok negeri. Setiap orang diwajibkan buat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kewajiban membayar pajak pribadi juga ditegakkan. Untuk kebutuhan perpajakan lainnya, pemerintah juga telah mengembangkan berbagai Software Pajak .



Software Pajak nan Dapat Diunduh

Software pajak ini bertujuan buat mempermudah di dalam pengelolaan pajak, pelaporan dan pembayaran pajak. Ada beberapa software pajak nan dikembangkan sinkron dengan jenis pajak nan dikelolanya. Setiap software pajak ini dapat diunduh secara perdeo di situs direktorat pajak dengan alamat di www.pajak.go.id. Dua software pajak nan disediakan di sana ialah elektronik SPT (eSPT) dan elektronik NPWP (eNPWP).

eSPT ialah software pajak nan digunakan buat memudahkan wajib pajak buat melakukan pelaporan SPT. Program ini membuat data tersimpan secara baik di dalam suatu database sehingga lebih sistematis. Sistem di dalam software pajak ini juga menghindari terjadinya kesalahan jika pelaporan dilakukan secara manual. Ada berbagai software eSPT nan bisa Anda download dari situs pajak seperti eSPT PPh Tahunan, eSPT PPh orang pribadi, eSPT PPh pasal 21 dan lain sebagainya. Keterangan lengkapnya dapat Anda baca di situs pajak

eNPWP ialah software pajak nan dibuat buat mendaftarkan NPWP secara masal oleh perusahaan. Ada perusahaan nan ikut membantu pemerintah dalam penunaian kewajiban pajak para pegawainya. Dengan menggunakan software ini, perusahaan bisa mendaftarkan seluruh pegawainya secara mudah.



Cara Menggunakan Software Pajak

Menggunakan software pajak semudah menggunakan software lainnya. Yang harus Anda lakukan pertama kali ialah mengunduh seluruh software pajak nan Anda perlukan di situs pajak. Setelah itu lakukan instalasi ke dalam komputer sinkron dengan petunjuk nan diberikan.

Langkah berikutnya ialah melakukan setup database. Database sebenarnya telah terpasang secara otomatis saat Anda memasang software pajak. Namun Anda juga dapat membuat lokasi penyimpanan database sendiri. Setelah itu, Anda tinggal menjalankan pelaksanaan nan sudah terpasang di komputer.

Saat software pajak telah terbuka, langkah awal nan harus Anda lakukan ialah memasukkan berbagai informasi, misalnya informasi perusahaan. Anda harus memasukkan nomor NPWP perusahaan dan juga informasi perusahaan lainnya. Setelah informasi telah lengkap, saatnya melakukan proses input data pajak nan akan dilaporkan.

Sebagai warga negara nan baik, membayar pajak merupakan kewajiban nan harus dipenuhi. Keberadaan software pajak ikut membantu aplikasi kewajiban tersebut. Gunakan software pajak ini secara maksimal demi kemajuan perpajakan Indonesia.