Tahapan Adat Perkawinan Batak

Tahapan Adat Perkawinan Batak

Indonesia sangat kaya akan berbagai macam adat dan kebudayaan. Hal tersebut tidaklah mengherankan sebab Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa nan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap suku di Indonesia memiliki adat kebudayaan nan beraneka ragam sehingga sudah semestinya jika bangsa Indonesia memiliki adat istiadat nan beragam. Keberagaman tersebut salah satunya dapatt terlihat dalam upacara pernikahan. Setiap suku memiliki upacara nan berbeda dalam melaksanakan pernikahan, begitu pula dengan adat perkawinan batak .

Perkawinan ialah satu hal nan sangat krusial dalam kehidupan dua orang manusia dan bagi bagi keluarga dari kedua pasangan calon mempelai sebab akan ikut menyatu mengikuti kedua calon mempelai menjadi keluarga besar. Dengan adanya perkawinan maka akan membuka lembaran baru bagi kedua mempelai. Dalam satu ikrar mereka berjanji buat melaksanakan kewajibannya sebagai suami atau istri dan bahu membahu membangun kehidupan berkeluarga nan bahagia.

Saat kedua insan berlainan jenis telah sepakat buat mengarungi kehidupan dalam sebuah pernikahan maka sejak saat itu persiapan pernikahan dilakukan. Bagi keluarga nan masih memegang teguh adat istiadat dari leluhurnya maka mereka akan melaksanakan pernikahan sinkron adat dan tradisi.

Suku Batak merupakan salah satu suku nan ada di Indonesia. Suku ini mendiami wilayah Sumatera. Walaupun saat ini masyarakat Batak sudah menyebar keberbagai wilayah nan ada di Indonesia. Namun, mereka masih memegang adat istiadat, tidak terkecuali dalam adat pernikahan.

Banyak tahapan nan harus dijalani oleh mempelai dalam adat perkawinan Batak sehingga tak sporadis orang berkata bahwa menikah dengan orang Batak itu sangat rumit. Selain banyak termin nan harus dijalani, biaya pernikahan dengan adat Batak ini lumayan sangat besar sebab menurut suku Batak ada dua hal nan sangat krusial dalam kehidupan, yaitu pernikahan dan pemakaman orang tua nan telah meninggal.



Tahapan Adat Perkawinan Batak

Saat ini, mari kita pelajari adat perkawinan Batak nan biasanya digunakan sinkron urutannya dimulai dari mohon doa restu atau patiur baba ni mual sampai pada pesta pernikahan atau marunjak.



1. Memohon Doa Restu ( Patiur Baba Ni Mual )

Patiur baba ni mual ialah prosesi memohon doa restu dan memohon izin buat melaksanakan pernikahan dari calon mempelai pria terhadap kerabat dari ibu ( hula-hula ).



2. Taaruf keluarga ( Marhori-hori Dingding )

Setelah permohonan doa restu dan memohon izin dilakukan oleh calon mempelai pria terhadap hula-hula maka dilanjutkan dengan prosesi taaruf keluarga, yaitu keluarga calon pengantin laki-laki berkunjung ke kediaman keluarga calon pengantin perempuan buat memperkenalkan diri dan anggota keluarga serta menetapkan kapan diadakan prosesi lamaran .



3. Perundingan ( Marhusip ) dan Proses Lamaran ( Patua Hata )

Perundingan dilakukan oleh kedua keluarga dari kedua belah pihak laki-laki dan perempuan nan didampingi juga oleh raja adat. Pada prosesi perundingan ini, keluarga pihak laki-laki datang dengan membawa sipanganon , yaitu makanan berupa kepala babi atau kerbau. Adapaun pihak keluarga perempuan memberikan dengke atau ikan mas.

Patua hata ialah proses lamaran secara formal atau resmi antara kedua belah pihak keluarga laki-laki dan perempuan. Biasanya dalam prosesi ini akan dibahas lebih lanjut tentang beberapa hal berikut.

  1. Marhata sinamot , yaitu perundingan mas kawin.
  2. Jumlah ulos nan akan diberikan oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan kepada keluarga calon pengantin laki-laki.
  3. Kapan diadakannya martumpol dan pesta adat.
  4. Berapa banyak jumlah undangan, baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan.


4. Pengumuman pernikahan ( Martumpol )

Martumpol ialah pengumuman pernikahan nan dilakukan di sebuah gereja dan dilaksanakan oleh pejabat gereja. Pejabat gereja tersebut mengumumkan planning pernikahan kedua calon mempelai kepada para jemaat. Bila dilaksanakan di gereja HKBP disebut dengan Tingting.

Tingting dilaksanakan sebanyak dua kali bertrut-turut dalam dua minggu. Apabila dalam aplikasi Tingting ini tak ada somasi dan keberatan dari pihak mana pun maka prosesi dilanjutkan ke termin selanjutnya.



5. Persiapan Pesta ( Martonggo Raja atau Maria Raja )

Setelah prosesi Martumpol maka dilanjutkan kepada rendezvous keluarga di rumah masing-masing keluarga calon mempelai pria dan wanita nan membahas lebih lanjut tentang prosesi adat pada hari pernikahan dan mempersiapkan pesta pernikahan. Selain itu, dalam tahapan ini diumumkan kepada masyarakat bahwa pesta pernikahan akan diselenggarakan pada waktu nan telah ditentukan.



6. Hari Pernikahan

Pada hari pernikahan ini dilaksanakan beberapa prosesi, di antaranya sebagai berikut.

  1. Marsibuhai-buhai

Prosesi penjemputan nan dilakukan oleh rombongan dari calon mempelai pria buat menjemput calon mempelai wanita dengan membawa makanan adat. Adapaun pihak calon pengantin perempuan menyediakan dengke sebagai tanda ikatan keluarga dan menjadi besan. Setelah itu, berangkat ke rumah ibadah buat melaksanakan pemberkatan nikah.

  1. Pemberkatan Nikah ( Pamasu-masuan )

Pemberkatan pernikahan dilaksanakan oleh pejabat gereja dan dilakukan menurut tata cara gereja. Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka mereka telah absah menjadi sepasang suami istri buat selanjutnya dilakukan pencatatan sipil.

  1. Pesta adat ( marunjuk )

Setelah pemberkatan dan pencatatan sipil dilakukan maka buat merayakan kebahagiaan dua keluarga maka dilaksanakan pesta pernikahan. Untuk berbagi kebahagiaan dengan nan lainnya maka keluarga berbagi jambar.

Jambar tersebut dibagikan buat kerabat dari pengantin pria dan pengantin wanita sinkron dengan aturannya. Jambar juhut buat keluarga mempelai pria dan jambar uang buat eluarga mempelai wanita. Sementaara itu, buat pihak kerabat dibagikan dengke dan ulos.

  1. Tumpak

Mempelai wanita dibawa ke kediaman mempelai pria dengan membagikan berkat daging. Pada saat itu pihak mempelai pria mengumpulkan sumbangan berupa gugu dan tumpak dari kerabat keluarga mempelai pria. Setelah terkumpul siumbangan tersebut, mempelai wanita dipersilakan buat mengambil sumbangan tersebut dan buat diberikan kepada keluarga dari mempelai wanita.

  1. Sinamot

Pada acara ini diadakan penyerahan mahar dari keluarga mempelai pria kepada keluarga mempelai wanita. Mahar tersebut pertama kali dihitung oleh parhata atau juru bicara dari pihak meampelai pria setelah selesai dihitung kemudian diserahkan kepada ibu dari mempelai wanitayang diterima di atas ulos nan terbuka. Padaprosesi ini, pihak perempuan memberikan ulos herbang kepada keluarga mempelai pria sinkron kesepakatan nan telah dilaksanakan sebelumnya.

  1. Mengulosi

Prosesi mengulosi ini dilakukan setelah pemberian ulos herbang. Mengulosi atau pemberian ulos dilakukan oleh keluarga buat kedua pengantin sebagai berkat dari keluarga.

Prosesi mengulosi dari keluarga buat kedua mempelai, ucapan doa dan ucapan selamat dari semua hadirin nan menyaksikan prosesi tersebut ialah akhir dari serangkaian adat perkawinan batak nan diselenggarakan oleh keluarga dari kedua belah pihak laki-laki dan perempuan.

Dengan mengetahui prosesi pernikahan adat batak nan panjang ini, nan dimulai dari sebelum pernikahan sampai setelah pernikahan diharapkan bisa memperluas wawasan kita tentang adanya kekayaan budaya dari tanah air kita. Ini ialah salah satu adat dari suku batak dan masih banyak lagi adat pernikahan dari suku bangsa nan lainnya nan ada di Indonesia.