Teori Konflik (Conflict Theory)
Pola kehidupan masyarakat nan merupakan makhluk sosial merupakan bentuk kehidupan nan selalu berubah. Perubahan tersebut kemudian disebut sebagai perubahan sosial.
Dalam pengertian perubahan sosial, nan bisa kita pahami ialah perubahan-perubahan nan terjadi kepada masyarakat dalam suatu lingkungan hidupnya akhirnya mempengaruhi sistem sosialnya.Hal-hal nan dipengaruhi kemudian ialah sistem nilai, konduite sosial, dan tingkah pola kelompok-kelompok nan ada dalam masyarakat.
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Beberapa Ahli
- Kingsley Davis: perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan nan terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Perubahan ini bisa dilihat dalam struktur-struktur lembaga-lambaga kemasyarakatan nan ada dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, dilakukannya perombakan organisasi bisnis nan bertujuan agar lebih efektif dan efisien.
- William F. Ogburn: perubahan sosial ialah perubahan nan mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial nan menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
- Mac Ive: perubahan sosial ialah perubahan-perubahan nan terjadi dalam interaksi sosial ( social relation ) atau perubahan terhadap ekuilibrium ( equilibrium ) interaksi sosial.
- Gillin dan Gillin: perubahan sosial ialah perubahan nan terjadi sebagai suatu variasi dari cara hayati nan telah diterima sebab adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
- Samuel Koenig: perubahan sosial merunjuk pada perubahan nan terdapat dalam pola-pola kehidupan manusia, nan terjadi sebab karena internal maupun eksternal dalam suatu kelompok masyarakat.
- Selo Soemardjan: perubahan sosial ialah perubahan pada forum kemasyarakatan nan mempengaruhi sistem sosial termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, pola konduite di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Contohnya, fungsi forum DPR sebagai perwakilan masyarakat berubah menjadi fungsi broker ketika masa sidang pertanggung jawaban presiden.
- Wilbert E Moore: perubahan sosial merupakan evolusi rektilinier nan sederhana dimana fungsi waktu berbanding lurus dengan perubahan peradaban. Ia mempercayai bahwa perubahan bisa ditentukan oleh waktu kapan perubahan itu terjadi.
Penting sekali kemudian menggarisbawahi bahwa semua perubahan sosial dimulai dari adanya gejala-gelajal sosial. Namun, tak semua gejala-gejala sosial bisa dikatakan sebagai perubahan sosial.
Dalam konteks ini, ada ciri-ciri gejala sosial nan bisa menyebabkan perubahan sosial. Ciri-ciri nan dimaksud yakni :
- Perubahan sosial nan terjadi tak akan berhenti pada satu perubahan saja. Pada hakikatnyam, masyarakat akan terus mengalami perubahan sosial, nan merupakan kegiatan nan harus dilalui buat berkembang.
- Perubahan nan terjadi pada forum masyarakat eksklusif diyakini akan juga membawa perubahan pada organisasi forum masyarakat lainnya.
- Perubahan sosial nan terjadi dengan cepat, akan mengakibtkan terjadinya disorganisasi, mempunyai sifat sementara, sebab merupakan bagian dari proses penyesuaian diri.
- Karena memiliki interaksi timbal balik nan kuat, maka perubahan tak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual.
Teori Perubahan Sosial
Tidak bisa dipungkiri bahwa terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala nan wajar, nan timbul dari adanya interaksi dalam kehidupan bermasyarakat. Interaksi itu akan membawa masyarakat buat terus berubah, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Berikut beberapa teori tentang perubahan sosial . Teori-teori tersebut antara lain :
Teori Evolusi (Evolution Theory)
Teori perubahan sosial ini didasari pada perubahan sosial nan memerlukan proses nan cukup panjang. Dalam proses tersebut, akan terdapat beberapa tahapan nan harus dilalui buat mencapai perubahan nan diinginkan.
Ada berbagai macam teori tentang evolusi dan bisa digolongkan ke dalam beberapa kategori, yakni unilinear theories of evolution , universal theories of evolution , dan multilined theories of evolution .
- Unilinear Theories of Evolution nan dikemukakan oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sinkron dengan tahapan-tahapan tertentu. Perkembangan nan dimaksud bisa dimulai dari bentuk nan sederhana ke bentuk nan kompleks dan akhirnya sempurna.
- Universal Theories of Evolution nan dikemukakan oleh Herbert Spencer. Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tak perlu melalui tahap-tahap eksklusif nan tetap. Kehidupan Kebudayaan manusia sesungguhnya telah mengikuti suatu garis evolusi eksklusif dan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok masyarakat sejenis menjadi kelompok masyarakat nan heterogen.
- Multilined Theories of Evolution. Teori perubahan sosial ini lebih menekankan pada pengamatan terhadap tahap-tahap perkembangan eksklusif dalam evolusi masyarakat. Hal-hal nan dapat dilakukan diantaranya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu nan nomaden kesistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan nan baik.
Teori Konflik (Conflict Theory)
Teori konflik dikemukakan oleh Karl Marx dan Ralf Dahrendorf. Dalam pandangan ahli-ahli teori ini, kontradiksi atau konflik bermula dari konfrontasi kelas antara kelompok nan menguasai modal, atau pemerintahan nan berkuasa dengan kelompok nan tertindas secara materiil, sehingga pada akhirnya akan mengarah pada terjadinya perubahan sosial.
Prinsip dasar dari Teori Konflik ialah bahwa konflik sosial dan perubahan sosial akan selalu inheren pada struktur kehidupan masyarakat. Yang lebih menarik dari teori ini ialah kehidupan bermasyarakat dalam bentuk kontinu atau tetap merupakan konflik sosial, bukan perubahan sosial. Yang disebut dengan perubahan sosial ialah dampak nan ditimbulkan dari konflik tersebut.
Karena sifat konflik nan terus menerus terjadi dimasyarakat, dengan sendirinya perubahan juga akan terjadi secara terus menerus. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa kehidupan masyarakat akan melahirkan konflik, dan konflik akan melahirkan perubahan sosial, dan konflik serta perubahan sosial akan terjadi terus menerus.
Teori Fungsional (Functionalist Theory)
Teori perubahan sosial selanjutnya ialah teori fungsional nan dikemukakan oleh William Ogburn. Teori ini menyatakan bahwa perubahan nan terjadi merupakan bentuk kesenjangan budaya ( Cultural Lag ). Teori Fungsioanalis menjelaskan bahwa perubahan-perubahan sosial nan terjadi tak terlepas dari adanya keterikatan antar unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat.
Selanjutnya, teori ini juga memercayai beberapa unsur kebudayaan bisa mengalami perubahan dengan sangat cepat. Namun pada unsur kebudayaan lainnya, perubahan nan terjadi bisa berlangsung lambat. Keterlambatan menyebabkan unsur tadi menjadi tertinggal. Ketertinggalan ini mengakibatkan kesenjangan sosial,dan kesenjangan sosial menciptakan perubahan sosial.
Para pakar teori ini menerima perubahan sosial nan tak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai pengacau ekuilibrium masyarakat. Keseimbangam masyarakat akan kembali membaik apabila perubahan telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan ditentukan oleh kegunaan nan dihasilkan dari perubahan tadi.
Dari klarifikasi di atas, bisa disimpulkan bahwa, teori ini menjadikan kebudayaan sebagai dasar orientasi perubahan nan membawa kegunaan bagi masyarakat.
Teori Siklis (Cyclical Theory)
Teori ini berpendapat bahwa perubahan sosial tak bisa dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Alasannya sebab dalam setiap masyarakat akan terdapat siklus perputaran kehidupan sehingga masing-masing tahapan siklus akan menghasilkan perubahan nan berbeda-beda.
Teori siklis bisa dibagi dalam beberapa bentuk, yaitu:
- Teori Oswald Spengler, nan menyatakan bahwa perubahan sosial manusia dibagi menjadi 4 tahapan, yaitu : anak- anak, remaja, dewasa, dan tua. Setiap tahapan merupakan siklus proses kelahiran, pertumbuhan, dan kehancuran. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 1000 tahun.
- Teori Pitirim A. Sorokin, nan menyatakan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus 3 sistem kebudayaan nan berputar tanpa akhir, yaitu ideasional nan didasari oleh nilai-nilai kepercayaan (supranatural), idealistis nan menggabungkan unsur adikodrati dan rasioanalitas guna menciptakan masyarakat nan ideal, dan sensasional yakni sensai sebagai tolak ukur fenomena dan akhir tujuan hidup.
- Teori Arnold Toynbee, nan menyatakan bahwa ada empat siklus dalam kehidupan, yaitu kelahiran, pertumbuhan, kehancuran, dan kematian. Menurut Toynbee, semua peradaban akan lenyap pada suatu saat nanti.
Demikianlah pengertian perubahan sosial beserta teori-teori nan mendukung perubahan tersebut. Selama manusia masih ada, maka perubahan sosial akan tetap terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.