Sebuah Kelanjutan Dari Kolonialisme : Neo Kolonialisme
Perdebatan mengenai kolonialisme masih berlangsung sampai saat ini. Apakah itu mengenai akibat dari kolonialisme nan bermanfaat atau nan seringkali lebih merugikan bagi negara nan dikolonisasi. Berbagai mendapat muncul. Mereka nan pro dengan kolonialisme mengatakan bahwa kolonialisme dapat mendatangkan laba bagi negara nan dikolonisasi dalam rangka pengembangan infrastruktur, politik maupun ekonomi melalui hukum-hukum nan dibawa oleh kolonial.
Mereka menunjuk negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, Hongkong, dan sebagainya sebagai negara hasil kolonialisme. Negara tersebut mewarisi hukum-hukum kolonial. Dan negara negara itu pun mampu menjadi negara nan tangguh.
Namun, tanggapan nan menolak kolonialisme juga tak sedikit. Mereka mengatakan bahwa kolonialiseme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi. Ada juga nan mengatakan bahwa kolonialisme sebenarnya ialah pemindahan kekuasaan dari negara nan dikolonisasi menuju negara pengkoloni.
Hal itu menghambat perkembangan dan kemajuan negara-negara nan terkoloni. Kolonialisme seringkali menghilangkan unsur-unsur kemanusiaan. Kolonialisme sangat menyengsarakan manusia.
Pengertian
Kolonialisme sebenarnya berasal dari bahasa latin, colonia, nan berarti tanah pemukiman. Istilah ini muncul ketika adanya gelombang penyebaran agama kristen oleh para missionaris. Negara-negara nan disinggahi oleh missionaris inilah tanah pemukiman tersebut.
Namun, seiring perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa Eropa, missionaris nan awalnya memiliki tujuan buat menyebarkan agama nasrani berubah menjadi aksi dominasi terhadap negara eksklusif dengan penguasaan militer. Dominasi ini bertujuan buat menguasai sumber kekayaan. Dominasi baik sumber nan berasal dari alam maupun dari tenaga manusia.
Hal inilah nan kemudian kita kenal sebagai kolonialisme. Walaupun telah menjadi penguasa di negara koloni, negara pengkoloni ini masih berhubungan dengan negara asalnya. Munculnya kolonialisme ini dipengaruhi oleh berbagai peristiwa dan gejolak-gejolak di negara-negara eropa seperti munculnya kebijakan merkantilisme, pecahnya revolusi industri, revolusi Perancis, dan munculnya paham kapitalisme.
Merkantilsme merupakan sebuah kebijakan dimana pemerintah bercampur tangan secara ketat dan penuh dalam kehidupan perekonomian. Pemerintah memupuk logam mulia sebanyak-banyaknya sebagai baku kekayaan nan dimiliki. Logam itu menjadi ukuran kesejahteraan dan kekuasaan suatu negara.
Merkantilisme bertujuan buat mengembangkan negara-negara di Eropa, khususnya Inggris. Pada saat itu Inggris sedang berusaha mengembangakan sistem industinya. Pecahnya revolusi industri, menyebabkan Inggris harus mencari bahan standar dengan harga nan murah, namun laba nan di dapatkan harus besar.
Pencarian sumber daya alam ke negara-negara lemah inilah nan kemudian tercetus sebagai kolonialisme. Dengan munculnya revolusi industri ini, banyak para pemilik kapital nan juga ingin menanamkan modalnya. Mereka nan memiliki kapital banyak, mampu mengendalikan segala kegiatan ekonomi. Lalu, munculah nan selama ini kita kenal sebagai paham kapitalisme.
Dampak Kolonialisme
Kolonialisme memiliki akibat nan begitu besar terhadap negara-negara nan terjajah (terkoloni). Seperti nan sudah disinggung sedikit di awal tadi mengenai pro-kontra kolonialisme. Kolonialisme memiliki akibat nan menguntungkan maupun nan merugikan.
Salah satu akibat kolonialisme nan menguntungkan adalah pembangunan infrastruktur atau wahana generik nan mungkin tak akan dapat dibangun sendiri oleh negara terkoloni. Seperti kolonialisme ke Indonesia, Belanda pada saat itu membangun jalan raya Anyer-Panarukan pada masa pemerintahan Deandles dan pembangunan rel kereta api. Namun, kegunaan tidak langsung tapi cukup besar ialah lahirnya golongan intelektual.
Kolonialisme Belanda di Indonesia selama ratusan tahun mendorong rakyat Inonesia buat belajar dan berpikir bagaimana cara melepaskan diri dari jajahan Belanda. Ketika kita mengetahui akibat negatif dari kolonialisme, keuntungan-keuntungan nan dihasilkan dari kolonialisme tersebut terasa musnah. Sebab bagaimanapun kolonialisme telah membuat rakyat sengsara, menangis dan menjerit.
Mereka diinjak-injak tubuh dan harga dirinya. Hal ini bisa kita lihat dari sistem cultuur stelsel yang diterapkan oleh Belanda. Pada waktu itu Belanda mengalami defisit dalam keuangannya, sehingga Belanda mencari solusi buat mengatasi masalah tersebut.
Lalu, muncullah gagasan dari Johannes Van Den Bosh, yakni tanam paksa (cultuur stelsel). Kebijakan nan tak manusiawi ini berlangsung selama 40 tahun (1830-1870). Kebijakan nan tak manusiawi ini mampu menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan ekonomi nan melandanya.
Kekejaman tentara kolonial nan menyengsarakan rakyat Indonesia juga sukses direkam oleh orang Belanda nan prihatin dan ironis melihat kekejaman nan dilakukan bangsanya. Adalah yakni Douwes Dekker nan melalui sebuah buku berjudul Max Havelaar. Buku dari Douwes Dekker atau jika diantara orang-orang pribumi akrab dengan nama Multatuli, mampu membuka mata bangsa Eropa akan kekejaman politik tanam paksa.
Kolonialisme dengan segala laba dan khasiatnya tetap saja harus dihapuskan di atas dunia. Hal itu seperti nan dikatakan dalam Pembukaan UUD 1945. Laba atau kegunaan langsung dari kolonialime tersebut, sebenarnya dapat didapatkan tanpa menjatuhkan banyak korban dan kesengsaraan nan diakibatkan oleh kolonialisme tersebut.
Sebuah Kelanjutan Dari Kolonialisme : Neo Kolonialisme
Ketika banyak hujatan dan kecaman mengenai kolonialisme, bangsa-bangsa nan memiliki mental penjajah mulai bingung mencari cara buat menyalurkan hobinya (menjajah) tersebut. Muncullah saat ini neo kolonilasme atau penjajahan gaya baru. Namun, sebelum masuk pada neo kolonialisme itu sendiri, ada sebuah istilah nan dekat dengan hal ini, yakni orientalisme.
Orientalisme ialah cara pandang global barat mengenai global timur. Global timur dalam hal ini selalu diidentikkan dengan Islam. Ini dipengaruhi oleh gelombang nan dibawa oleh Islam nan sangat besar pada waktu perang salib. Sehingga rute tujuan barat ke timur ialah sebagai berikut.
Pada mulanya barat hanya inging menyabar agama nasrani. Mereka mengirim para missionaris. Dampak kebutuhan nan semakin mendesak bangsa-bangsa Eropa buat mendapatkan bahan standar atau sumber alam, terjadilah kolonialisme.
Para misionaris nan telah lebih dulu tiba di negara-negara nan terjajah memiliki peran cukup besar. Mereka memberikan informasi kepada tentara militer nan hendak mengambil alih kekuasaan dari negara tersebut. Ketika gelombang kolonialisme telah menurun dampak banyaknya negara terjajah nan semakin kuat dan memiliki nasionalisme nan tinggi, banyak negara nan berusaha mencari bentuk lain dari kolonialisme atau sering kita sebut sebagai neo kolonialisme.
Hal ini dapat melalui doktrin barat terhadap timur. Dapat melalui sebuah pandangan barat nan dilekatkan pada global timur. Kemudian munculah orientalisme. Pandangan barat nan seringkali tak sinkron dengan kenyataannya dipublikasikan dan dicitrakan melalui media.
Barat nan saat ini memiliki kekuatan dan penguasaan dengan mudah membuat sebuah gambaran mengenai timur ataupun doktrin-doktrin nan lain. Hal inilah nan seringkali bisa menjatuhkan negara-negara timur. Seperti contohnya mengenai kejadian 11 September 2001.
Ketika ada pesawat nan menabrak salah satu gedung paling tinggi di Amerika, mereka langsung menggunakan kejadian ini buat menyerang global timur, khusunya Islam. Gambaran Islam nan berkembang di global barat saat ini ialah teroris. Hal itu sebab dibentuk oleh negara barat.
Selain itu perkembangan tekhnologi nan begitu pesat merupakan sebuah wahana nan menjanjikan buat melancarkan kebijakan neo kolonialisme. Tekhnologi seperti media informasi, saat ini digunakan sebagai penyebaran isu nan seringkali tak sinkron dengan kenyataan. Seolah-olah negara nan melancarkan neo kolonialisme tersebut ialah seorang super hero nan menyelamatkan dunia.
Berbagai manipulasi telah terjadi. Saat ini neo kolonialisme dapat kita jumpai dengan bermacam bentuk. Berbagai kebudayaan masuk melalui TV maupun internet tanpa dapat disaring secara ketat.
Barat berusaha membuat sebuah kebudayaan (panutan) baru nan membuat anak-anak muda di timur berusaha buat mengikutinya. Dengan begitu mereka akan melupakan kebudayaannya sendiri dan akan semakin mudah dipantau dan diatur oleh Barat melalui dalih universalime. Padahal bisa kita ketahui bahwa sumber-sumber kebudayaan luhur berasal dari timur, sehingga kita sebagai pewaris harus menjaga dan melestarikannya.
Jejaring sosial nan semakin marak saat ini juga dapat dimanfaatkan oleh negara barat sebagai pemantau kehidupan di seluruh dunia. Log in nan kita lakukan dengan cara memasukkan email ternyata telah tercatat dan terpantau oleh markas dari jejaring sosial tersebut nan berada di barat. Ironisnya, ndonesia merupakan salah satu pengguna jejaring sosial terbesar. Hal ini berarti bahwa segala aktivitas manusia Indonesia akan semakin mudah diawasi dan dipanatau oleh negara lain. Hal inilah nan sangat berbahaya bagi pertahanan dan keamanan bangsa kita.