Peranan Bank dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Peranan Bank dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Selama ini, kita mengetahui pengertian bank ialah sebagai loka kita dapat menyimpan uang lalu melakukan berbagai transaksi transfer, menabung dan juga mendapatkan kembang bank.

Pengertian bank nan sesungguhnya dapat kita lihat pada UU No.10 Tahun 1998 dan UU No. 23 Tahun 1999 nan menyatakan pengertian bank itu ialah badan usaha nan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tingkat hayati rakyat banyak.

Ada pula pengertian bank nan menyatakan bahwa bank ialah loka aplikasi kegiatan suatu usaha secara konvensional nan dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Namun, pengertian bank menurut para pakar keuangan dan perbankan dari negara maju menyatakan bahwa pengertian bank itu ialah sebagai institusi keuangan nan berorientasi pada keuntungan atau keuntungan.

Dari beberapa pengertian bank tersebut, bisa kita simpulkan bahwa pengertian bank itu secara generik ialah sebagai suatu badan nan bergerak dalam bidang keuangan nan memiliki fungsi sebagai loka simpan dan pinjam serta mendapatkan laba dari kembang buat meningkatkan tingkat hayati masyarakat banyak. Namun, pengertian bank pada zaman modern seperti saat ini tak lagi hanya sebagai loka menyimpan dan mengambil uang.

Pengertian bank tersebut kenyataannya semakin berkembang dengan berkembangnya fungsi bank dalam kehidupan perekonomian masyarakat modern saat ini. Untuk lebih jelasnya, ada baiknya jika kita mengetahui peranan bank dalam kehidupan masyarakat modern terlepas dari pengertian bank nan sudah kita bahas di atas.



Peranan Bank dalam Kehidupan Masyarakat Modern

1. Sebagai Pelaksanan Pembayaran

Bank memiliki peranan nan sangat krusial dalam kehidupan masyarakat modern sebagai pelaksana pembayaran, di antaranya kliring, transfer uang, penerimaan setoran pembayaran, serta adanya fasilitas ATM dan kartu kredit sebagai alat pembayaran. Peranan bank nan seperti ini sudah sangat jauh keluar dari pengertian bank nan sebenarnya hanya sebagai loka menyimpan, meminjam, dan sebagai penghimpun dana saja.

Di sini, peranan bank sudah menjadi lebih berkembang dengan besarnya peranan bank sebagai pelaksanan berbagai jenis pembayaran buat memudahkan gerak masyarakat dalam melaksanakan berbagai pembayaran nan menjadi kewajibannya. Pengertian bank di sini menjadi bertambah sebagai loka pembayaran atau pelaksana pembayaran bagi para nasabahnya.



2. Menerbitkan Uang

Uang sebagai alat pembayaran merupakan ciptakan atau diterbitkan oleh bank. Hanya Bank Indonesia nan memiliki hak buat menerbitkan uang sebagai alat pembayaran nan resmi di dalam suatu negara. Bank juga memiliki hak buat menarik atau menambah jumlah uang nan beredar di masyarakat. Dengan kemampuan bank nan seperti ini, maka pengertian bank seharusnya mengalami perubahan atau revisi sebab saat ini fungsi bank bukan hanya sekadar loka penyimpanan uang dan peminjaman uang saja seperti pengertian bank nan tertulis di dalam UU No. 10 Tahun 1998 itu.



3. Menghimpun Dana dari Simpanan

Peranan bank dalam kehidupan masyarakat modern sebagai penghimpun dana dari simpanan nan dilakukan oleh para nasabahnya merupakan peranan bank nan sangat krusial dan sinkron dengan pengertian bank seperti nan disebutkan di dalam UU No. 10 Tahun 1998. Dana nan dihimpun oleh bank tersebut bisa berasal dari deposito berjangka, tabungan, giro dan simpanan nasabah lainnya.

Dana nan dihimpun oleh bank ini akan kembali disalurkan kepada masyarakat atau pihak-pihak nan membutuhkan dana dalam bentuk kredit. Hal ini sangat sinkron dengan pengertian bank nan sudah ada yaitu sebagai sumber dana melalui kredit nan diberikan oleh bank dengan imbalan berupa kembang sebagai laba bagi bank.



4. Loka Penyimpanan Barang Berharga

Dalam pengertian bank memang tak disebutkan bahwa bank memiliki fungsi sebagai loka penyimpanan barang-barang berharga. Namun, pada perkembangannya, masyarakat modern membutuhkan agunan keamanan akan penyimpanan barang-barang berharganya, maka bank memanfaatkan keadaan ini buat memberikan jasa penyimpanan barang-barang berharga melalui penjualan atau penyewaan safe deposit box atau loka penyimpanan di bank dengan biaya nan disetujui dan sudah ditetapkan oleh bank pemberi jasa tersebut.

Pengertian bank semakin berubah dalam perkembangan fungsi bank di dalam masyarakat modern ini. Ada banyak barang berharga nan dapat di simpan di safe deposit box nan ada di bank seperti sejumlah uang, perhiasan, surat-surat berharga, bahkan ijazah pun bisa disimpan di safe deposit box ini. Meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam hal keuangan inilah, membuat bank semakin berbenah diri dan terus menambah fasilitas nan dimilikinya agar bisa memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk agunan keamanan dalam penyimpanan mal dan barang berharga.



5. Jasa-jasa Lain dari Bank

Ada banyak jasa-jasa lain nan diberikan oleh bank kepada masyarakat modern pengguna bank. Jasa-jasa ini belum termasuk di dalam pengertian bank nan sudah ada sebab jasa-jasa tambahan nan diberikan oleh bank ini baru lahir ketika perekonomian mengalami perkembangan nan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat luas.

Jasa-jasa nan dapat diberikan oleh bank kepada masyarakat pengguna bank tersebut, misalnya fasilitas pembayaran telepon, listrik, pembayaran gaji pegawai suatu perusahaan, pengiriman uang melalui ATM. Bahkan, saat ini masyarakat modern bisa melakukan pengisian pulsa melalui jasa nan diberikan bank, yaitu melalui fasilitas ATM nan langsung terhubung dengan provider pengisian pulsa. Berbagai fasilitas ini akan mengubah pengertian bank secara generik di dalam masyarakat sebab fasilitas bank nan terus berkembang sinkron dengan kebutuhan masyarakat penggunanya.



6. Media Transaksi Internasional

Banyaknya para Tenaga Kerja Indonesia nan menjadi tenaga kerja di luar negeri membuat bank-bank nan ada di Indonesia meningkatkan pelayanannya dan peranannya sebagai media transaksi internasional. Dengan adanya pelayanan internasional ini, para tenaga kerja tersebut bisa melakukan transfer uang dari luar negeri buat keluarganya nan berada di dalam negeri. Selain itu, berkembangnya perdagangan internasional dan majunya usaha ekspor impor di negara ini membuat peranan bank bertambah sebagai loka lalu lintas pembayaran dan transaksi internasional dalam global perdagangan tersebut.

Dengan semakin banyaknya peranan bank bagi masyarakat modern ini, maka pengertian bank secara generik akan berubah. Masyarakat akan memberikan pengertian bank tersebut sinkron dengan pemikirannya sendiri nan disesuaikan dengan peranan bank di dalam kehidupannya.

Lihat saja jawaban para pelajar Sekolah Dasar saat ini jika ditanya apakah pengertian bank itu bagi mereka. Jawaban nan diberikan oleh siswa-siswa Sekolah Dasar itu niscaya akan berbeda-beda. Mereka akan melihat pengertian bank seperti nan sering mereka lihat di dalam lingkungan mereka, baik nan dilakukan oleh orangtua mereka maupun di dalam masyarakat di sekitar mereka. Jawaban siswa Sekolah Dasar itu akan sangat beragam. Karena itulah, mungkin perlu dilakukan pembaharuan akan pengertian bank buat masyarakat modern saat ini. Pengertian bank nan sinkron dengan UU No. 10 Tahun 1998 sepertinya sudah tak dapat diterapkan lagi di masyarakat modern saat ini sebab peranan bank sudah sangat berkembang dengan fasilitas nan semakin beragam.

Masihkah kita berpikir bahwa pengertian bank itu hanya sebagai loka simpan dan pinjam uang? Jika kenyataannya, ada banyak hal nan dapat kita lakukan dengan memanfaatkan jasa-jasa bank.