Perbankan Syariah Indonesia Masih Tertinggal
Apakah BCA Syariah itu ada? Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998, industri perbankan Indonesia mengalami banyak sekali perubahan. Yang pasti, para pelaku industri ini menjadi lebih hati-hati, sebab mengalami goncangan hebat dampak krisis moneter.
Dampak dari krisis tersebut sangat luar biasa sebab membuat puluhan bank mati. Selain hati-hati, perbankan juga terus mencari model dan sistem nan lebih sehat dalam menjalankan kegiatan bisnis. Salah satu sistem nan potensial di Indonesia ialah sistem perbankan syariah.
Pascalikuidasi puluhan bank pada 1998, para praktisi bank konfiden sistem syariah jauh lebih kondusif dibandingkan bank konvensional. Oleh sebab itu, sejumlah bank mulai menjalankan sistem tersebut.
Bank Muamalat ialah bank nan menjadi pelopor sistem syariah, jauh sebelum bank-bank konvensioal melirik sistem ini. Dewasa ini, hampir semua bank besar memiliki unit bisnis atau cabang syariah. Mulai dari BNI, BRI, Berdikari sampai bank nan dimiliki perusahaan asing semacam BII dan Danamon.
BCA Pun Punya Syariah
Ketika bank lain sudah mulai menjalankan bank syariah, salah satu bank terbesar ini adem ayem saja. Bahkan saat Bank Indonesia merilis semakin tingginya pertumbuhan bank syariah, mereka tetap tenang-tenang saja. Memang sejak beberapa tahun silam, terdengar desas-desus bahwa BCA akan membangun unit bisnis syariah. Tapi, setelah ditunggu bertahun-tahun tidak kunjung juga terbukti.
Barulah pada Maret 2010 lalu, BCA secara resmi meluncurkan BCA Syariah . Bagi nasabah BCA nan jumlahnya puluhan juta rekening ritel, informasi ini sangat melegakan. Sebagian dari mereka telah menunggu kehadiran BCA Syariah.
BCA Syariah bukan bentukan baru dari nol, melainkan hasil konversi dari bank sudah lama eksis. BCA mengakuisisi sebuah bank sehat, yaitu Bank UIB, nan kemudian diubah menjadi bank syariah.
BCA berharap kehadiran mereka menambah semarak perkembangan bank syariah di Indonesia. Mereka juga konfiden bisnis syariah sangat menjanjikan dan bisa memberikan kontribusi profit untuk induk perusahaan.
Bagi para nasabah, meski mengusung nama syariah, mereka tetap mendapatkan fasilitas nan nyaris sama dengan nasabah BCA konvensional, seperti layanan jaringan ATM nan luas dan fasilitas teknologi tinggi, seperti internet dan mobile banking .
Fasilitas BCA
Bank Central Asia (BCA) merupakan bank partikelir terbesar di Indonesia. Jangkauan layanan BCA hampir mencapai seluruh Indonesia. Produk nan ditawarkan Bank Central Asia sangat beragam, yaitu Debit BCA, Tunai BCA, Kartu Kredit BCA, Flazz, BCA by Phone, m-BCA (mobile banking), dan Klik BCA.
Layanan Klik BCA Individual terbuka buat semua nasabah BCA nan memiliki Kartu ATM BCA, Paspor BCA, atau Kartu BCA Dollar. Untuk bisa menggunakan layanan Klik BCA idividual, Anda harus terdaftar sebagai nasabah BCA dan menggunakan fasilitas Internet Banking BCA.
BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa Klik BCA, nan memberikan kemudahan bagi nasabah buat melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan smartphone . Klik BCA ialah layanan perbankan nan mudah, praktis, aman, dan gampang digunakan.
1. Mudah
Nasabah nan ingin memanfaatkan fasilitas klik BCA tinggal datang ke ATM BCA buat registrasi internet. Setelah melakukan registrasi, nasabah akan mendapatkan user ID serta nomor PIN Internet Banking nan dapat langsung digunakan buat login atau masuk ke Klik BCA dengan mengunjungi situs www.klikbca.com .
2. Praktis
Jika telah mendaftar buat memanfaatkan layanan Klik BCA Individual, nasabah bisa langsung melakukan transaksi perbankan melalui internet tanpa harus repot datang ke bank atau ATM BCA, kecuali buat ambil uang tunai.
3. Aman
Klik BCA dilengkapi dengan keamanan buat menjamin kerahasiaan data dan transaksi nan nasabah lakukan. Untuk menambah keamanan, Klik BCA dilengkapi dengan Key BCA, yaitu sebuah alat pengaman tambahan buat lebih mengamankan transaksi finansial di Klik BCA.
Alat ini berfungsi buat mengeluarkan password nan selalu berganti setiap kali nasabah melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan transaksi nasabah akan semakin terjaga.
4. Gampang Digunakan
Layar Klik BCA individual dirancang seperti layar ATM BCA, sehingga begitu mudah dan tak perlu keterampilan spesifik bagi para penggunanya buat memakainya.
Transaksi nan nasabah dapat lakukan melalui ATM BCA, bisa dilakukan melalui Klik BCA, kecuali penarikan tunai. Jadi, dengan memanfaatkan Klik BCA Individual, nasabah seperti memiliki ATM BCA pribadi pada komputer atau smartphone sendiri.
- Pembelian. Pembelian pulsa isi ulang, saham, tiket, kartu blitz.
- Pembayaran. Kartu kredit, telepon, handphone , internet, asuransi, pinjaman, pajak, listrik (PLN), air (PAM), pendidikan, dan Lain-lain.
- Pembayaran e-Commerce.
- Nasabah bisa menikmati kemudahan pembayaran secara online buat setiap pembelanjaan di website atau merchant nan bekerja sama dengan BCA melalui menu pembayaran e-Commerce .
- Transfer Dana (Antar BCA dan bank lain).
- Informasi Rekening.Informasi saldo, mutasi rekening, deposito, tagihan BCA card, informasi pinjaman KPR BCA.
- Transaksi Histori.
- Informasi Lainnya. Informasi kurs dan nomor kupon gebyar tahapan BCA.
- Administrasi. Ganti PIN, ubah bahasa, ganti alamat e-mail , hapus daftar pembayaran, hapus daftar transfer, tambah koneksi Key BCA, hapus koneksi Key BCA, aktivasi Key BCA, registrasi informasi BCA Card, hapus informasi BCA Card.
Cara registrasi Klik BCA Individual bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu registrasi melalui ATM dan datang langsung ke cabang BCA terdekat menenui customer services . Berikut ini cara registrasi melalui ATM.
- Masukkan kartu ATM, kemudian masukkan PIN.
- Pilih menu daftar E-Banking atau Autodebet.
- Pilih menu Internet Banking.
- Masukkan PIN Klik BCA sinkron keinginan (6 digit).
- Masukkan ulang PIN Klik BCA.
- User ID akan tercetak pada struk ATM.
- Simpan struk ATM sebagai bukti registrasi.
Untuk mengetahu informasi lebih jauh lagi, Anda bisa mengunjungi langsung kantor BCA nan berada dekat dengan rumah Anda. Apabila Anda tak sempat, maka Anda bisa mengunjungi websitenya di www.klikbca.com .
Perbankan Syariah Indonesia Masih Tertinggal
Di Indonesia, ada peraturan perundang-undangan nan spesifik buat mengatur perbankan. Pada tanggal 10 November, di dalam UU RI nomor 10 tahun 1988 tentang perbankan, disimpulkan bahwa kegiatan nan berkaitan dengan usaha perbanan bisa dibagi menjadi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana ini ialah kegiatan pokok suatu bank. Kegiatan bank lainnya, yaitu memberikan jasa hanya sebagai kegiatan pendukung di dalam bank tersebut.
Kegiatan pokok bank dengan menghimpun dana tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, simpanan giro, atau deposito. Untuk menarik perhatian nasabahnya, bank memberikan kembang dan hadiah bagi para nasabahnya nan ingin menyimpan dana di bank tersebut.
Kemudian, kegiatan bank dalam menyalurkan dana dilakukan dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat, tentu saja dengan syarat-syarat tertentu. Untuk pemberian jasa-jasa nan lainnya, perbankan memberikan dukungan buat melancarkan kegiatan pokok bank tersebut.
Di Indonesia ini, bank pertama kali didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Bank mempunyai manfaat, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Berikut ini beberapa kegunaan perbankan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
- Bank merupakan model investasi, seperti buat transaksi derivatif nan merupakan bentuk investasi jangka pendek.
- Bank merupakan suatu forum nan bisa melindungi nilai uang, nan berarti melalui transaksi derivatif, maka bisa melindungi nilai atau risk management .
- Bank bisa memberikan informasi mengenai harga barang komoditi eksklusif dikemudian hari.
- Bank juga berfungsi sebagai spekulatif terhadap nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Bank berfungsi sebagai manajemen produksi berjalan nan baik dan efisien. Bank bisa memberikan citra kepada manajemen produksi dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa nan akan datang.
Fungsi-fungsi tersebut merupakan fungsi primer perbankan. Terlepas dari fungsi tersebut, tujuan bank secara filosofis juga perlu diketahui oleh masyarakat luas. Hal tersebut tercermin dalam peraturan perundang-undangan pasal 4 UU Nomor 10 tahun 1998, nan berbunyi, “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang aplikasi pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
Dibanding negara lain dengan banyak penduduk muslim, Indonesia nisbi tertinggal perkembangan sistem perbankan syariahnya. Di Malaysia misalnya, perbankan syariah sudah menjadi salah satu pilihan primer masyarakat. Bahkan di negara-negara maju nan tak berbasis muslim, seperti di Inggris, sistem syariah sudah jauh lebih berkembang. Bukan hanya di sektor perbankan, sistem keuangan lainnya pun sudah mengadopsi sistem syariah, seperti asuransi.
Tentu saja ketertinggalan ini di sisi lain dapat dilihat sebagai peluang sebab potensinya masih sangat besar. Saat ini, pangsa pasar muslim sebagai calon nasabah primer bank syariah masih lebih banyak menggunakan jasa bank konvensional.
Itulah sebabnya, BCA Syariah hadir buat mengikuti jejak keberhasilan BCA konvensional nan berhasil menjadi salah satu bank dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia.