Arti Rona Merah dan Putih

Arti Rona Merah dan Putih

Negara Indonesia identik dengan berbagai hal. Mulai dari hal-hal nan positif hingga hal-hal negatif nan memalukan. Seperti, kebudayaan nan beragam, pulau nan jumlahnya ratusan, kemiskinan, korupsi, prestasi global olahraga nan cukup lumayan di bidang bulutangkis, hingga rona dari bendera Indonesia, yaitu merah putih .

Sama halnya dengan Burung Garuda, bendera pusaka juga menyimpan cerita dan filosofinya sendiri. Jika Burung Garuda melambangkan kegagahan, maka merah putih melambangkan perjuangan. Makna dari rona merah putih nan menjadi bendera negara Indonesia sepertinya sudah diajarkan semenjak taraf sekolah dasar. Merah artinya berani dan putih artinya suci.

Lebih dari itu, rona bendera kita juga sering ditafsirkan sebagai hal nan berhubungan dengan anggota tubuh. Merah seperti darah dan putih seperti tulang. Melambangkan bahwa kedua hal itulah nan memenuhi perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan, hingga bendera pusaka bisa berkibar dengan gagah dilangit Indonesia.

Sang Saka Merah Putih ialah nama kebesarannya. Sang Saka Merah Putih ialah salah satu atribut nan sakral di setiap seremoni hari kemerdekaan Indonesia. Dibawa oleh petugas pengibar bendera dengan perlahan dan penuh kehikmatan hingga Sang Saka bisa berkibar dengan sempurna.

Sang Saka Merah Putih selalu bisa menimbulkan imbas haru di setiap upacara pengibarannya. Rasa nasionalis akan muncul dengan seketika. Merasa bangga menjadi bagian dari Sang Saka menjadi hal wajar, terlebih jika Sang Saka dikibarkan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal itu, sejenak mampu menghipnotis masyarakat Indonesia buat lupa terhadap berbagai kesulitan ekonomi nan mendera.



Warna Merah Rona Putih dan Karya Anak Bangsa

Keistimewaan dan kesakralan bendera pusaka kita kemudian banyak menginspirasi masyarakat Indonesia. Mereka para pelaku industri kreatif banyak nan terinsiprasi dari bendera merah putih atau cerita perjuangan di belakangnya.



Merah Putih sebagai Film

Pada 2009 lalu, industri perfilman Indonesia kehadiran anggota baru. Anggota baru nan dimaksudkan tentu saja ialah sebuah film. Sebuah film kolosal perjuangan berlatarbelakang tahun 1945 hingga 1947 nan berjudul Merah Putih.

Film pembangkit rasa nasionalisme ini disutradarai oleh Yadi Sugandhi. Dengan dibintangi oleh beberapa aktor adan aktris papan atas Indonesia. Lukman Sardi, Darius Sinathrya, Zumi Zola, Rifnu T. Winaka dan Donny Alamsyah.

Dalam film Merah Putih tersebut, diceritakan bahwa kelima pemuda itu berasal dari latar belakang, suku, dan agama nan berbeda. Mereka mengikuti pelatihan buat melawan penjajah dan memerjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Meskipun berbeda dalam segala, tapi mereka tetap merasa satu. Satu tanah air, Indonesia. Mereka merasa berkewajiban buat membebaskan Indonesia dari penjajahan tanpa memedulikan disparitas nan ada. Merah Putih ialah sebuah film trilogy perjuangan nan pertama di Indonesia.



Merah Putih sebagai Lagu

Beda film beda juga lagu. Jumlah lagu nan terinspirasi oleh bendera pusaka kita dan jumlahnya mungkin lebih banyak daripada jumlah film. Dari zaman perjuangan rasanya, lagu nan memiliki instrumen kata rona merah dan rona putih di dalamnya sudah cukup banyak. Begitupun dengan lagu-lagu nan ada di zaman kemerdekaan sekarang ini.

Sebut saja salah satunya nan paling terkenal ialah lagu berjudul Bendera nan dinyanyikan oleh grup band Cokelat. Meskipun tak berjudul merah putih, namun lagu ini jelas terinspirasi dari kegagahandari Sang Saka kita. Anda dapat melihat dari beberapa penggalan liriknya sebagai berikut

Kupertahankan kau demi kehormatan bangsa

Kupertahankan kau demi tumpah darah

Semua pahlawan-pahlawanku

Merah putih teruslah kau berkibar

Di ujung tiang paling tinggi di Indonesiaku ini

Ku akan selalu menjagamu

Lirik lagu tersebut seolah menggambarkan bahwa rona merah dan rona putih bukan hanya sekadar warna. Namun kedua rona itu ialah lambang harga diri dan kebulatan tekad para warga Indonesia buat terus menjaga dan memerjuangkan bukti diri bangsa ini sampai kapanpun, seperti layaknya seorang pahlawan nan berjuang demi kemerdekaan.



Sejarah Rona Bendera Pusaka

Warna merah dan rona putih nan sekarang menjadi rona bendera negara kita ialah rona nan diambil dari rona Kerajaan Majapahit. Rona itu ialah sebagai lambang kebesaran bagi Kerajaan Majapahit. Selain Kerajaan Majapahit ada juga kerajaan lain nan mempergunakan kedua rona tersebut sebagai lambanmg kebesarannya, diantaranya Kerajaan Kediri, juga bendera dari perang Sisingamangaraja IX nan berasal dari batak.

Bendera Perang Sisingamangaraja XII, bendera Perang Aceh berupa umbul-umbul berwarna merah dan putih diaplikasikan dengan gambar bulan sabit, matahari, bintang dan pedang. Belum lagi digunakan juga oleh Kerajaan Bugis Bone sebagai simbol kekuasaannya juga. Dalam Perang Diponegoro juga mengunakan rona merah dan putih dan masih banyak lagi.



Arti Rona Merah dan Putih

Mengapa sih banyak sekali Kerajaan atau Perang nan menggunkakan rona merah dan putih sebagai simbolnya? Ternyata rona merah dan putih memilki arti filosofi nan baik. Untuk rona merah artinya berani buat melambangkan tubuh manusia dan buat rona putih artinya kudus buat melambangkan jiwa manusia.



Peraturan Tentang Bendera Pusaka Merah Putih

Bendera negara kita nan berwarna merah dan putih itu diatur dalam UUD 45 pasal 36, UU No 24/2009 dan Peraturan Pemerintah No.40/1958. Dalam Undang-undang Dasar itu juga dijelaskan tentang ukuran nan menjadi baku dalam pembuatan bendera negara kita.bendera harus dibuat dari kain nan warnanya tak luntur. Ketentuan itu ialah sebagi berikut:

Ukuran 200 cm x 300 cm buat penggunaan di lapangan istana kepresidenan;

Ukuran 120 cm x 180 cm buat penggunaan di lapangan umum;

Ukuran100 cm x 150 cm buat penggunaan di ruangan;

Ukuran 36 cm x 54 cm buat penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

Ukuran 30 cm x 45 cm buat penggunaan di mobil pejabat negara;

Ukuran 20 cm x 30 cm buat penggunaan di kendaraan umum;

Ukuran 100 cm x 150 cm buat penggunaan di kapal;

Ukuran 100 cm x 150 cm buat penggunaan di kereta api;

Ukuran 30 cm x 45 cm buat penggunaan di pesawat udara;dan

Ukuran 10 cm x 15 cm buat penggunaan di meja.

Untuk Pengibaran dan pemasangan Bendera Negara harus dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun buat keadaan eksklusif dapat juga dilakukan pada saat malam hari.

Bendera Negara kita juga wajib buat dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara nan menguasai hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Sementara adapun pengibaran bendera nan harus dilakukan setiap hari seperti di beberapa loka dibawah ini:

Di istana Presiden dan Wakil Presiden;

Di gedung atau kantor forum negara;

Di gedung atau kantor forum pemerintah;

Di gedung atau kantor forum pemerintah nonkementerian;

Di gedung atau kantor forum pemerintah daerah;

Di gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;

Di gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

Di gedung atau halaman satuan pendidikan;

Di gedung atau kantor swasta;

Di rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;

Di rumah jabatan pimpinan forum negara;

Di rumah jabatan menteri;

Di rumah jabatan pimpinan forum pemerintahan nonkementerian;

Di rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;

Di gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

Di pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan

Di taman makam pahlawan nasional.

Banggalah kita dengan rona merah putih nan digunakan sebagai rona bendera kebesaran bangsa kita tercinta Indonesia. Di dalamnya terdapat makna nan sangat dalam dan baik.



Merah Putih Juga Rona Kebesaran Kerajaan Nusantara

Merah putih ialah dua rona nan menjadi lambang negara Indonesia. Perpaduan rona merah putih serta ukurannya ternyata melewati masa bersejarah nan hingga kini selayaknya dikenali oleh para generasi muda Indonesia. Merah putih ialah kebanggaan meski segala masalah di Indonesia ini seolah tidak akan pernah habisnya.

Merah putih telah menjadi rona bendera kebanggan nan oleh para pelajar di seluruh Indonesia setiap hari Senin pagi melakukan upacara bendera. Bendera merah putih juga telah menjadi simbol kebanggaan nan ada pada majemuk bidang, salah satunya ialah pada bidang olahraga.

Merah putih menjadi rona kaos timnas Indonesia sebagai pembakar semangat dan pengobar jiwa nasionalisme nan terkadang tidak selamanya dapat inheren erat di hati warga Indonesia. Bahkan merah putih pada awal kemerdekaan telah memiliki gelar nan sangat agung dan hingga kini masih tetap diabadikan; sang saka merah putih.



Sang Saka Merah Putih

Melihat bentuknya, bendera negara Indonesia berbentuk empat persegi panjang dengan bentuk ukuran nan memiliki lebar 2/3 dari panjang bendera merah putih. Pada bagian atas bendera tampaklah rona merah nan disebut sebagai lambang keberanian dan di bagian bawah bendera ada rona putih sebagai simbol kesucian. Kedua bagian merah dan putih tersebut memiliki ukuran nan sama.

Makna merah putih itu sendiri ialah putih sebagai perlambang ruh nan suci, sementara merah ialah perlambang fisik nan penuh merah darah. Keduanya menyatu dalam tubuh manusia, tidak akan terpisahkan sebelum ajal menjelang. Selain itu, bendera merah putih juga memiliki gelar, yakni Sang Saka Merah Putih.

Gelar sang saka merah putih sekali lagi ialah sebuah penghargaan agung atau juga dapat disebut sebagai julukan kehormatan terhadap bendera kebanggan Indonesia nan pernah melewati masa-masa perjuangan kemerdekaan sebab Indonesia pernah dijajah oleh Belanda dan juga Jepang dengan jumlah waktu nan tak singkat.

Tak dapat disangkal, kalau merah putih pada saat itu terus berkibar di mana saja demi mengobarkan perjuangan nan sangat membutuhkan semangat. Maka merah putih menjadi pusaka nan seolah memompa semangat para pejuang buat tidak takut akan desingan peluru.

Merah putih bertengger di baret, pakaian pejuang, hingga moncong bambu runcing. Keberadaanya benar-benar menjadi pusaka. Semua warga Indonesia di segala penjuru sudah sangat lama mendambakan merah putih berkibar di negerinya sendiri. Dan ternyata semua itu terbukti sebab hari ini merah putih berkibar dimana-mana, sebab Indonesia sudah merdeka.

Namun sejak kapan sebenarnya penyebutan sang saka merah putih ini dimulai? Ternyata jawabannya adalah, merah putih nan menjadi pusaka ini pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur 56.

Lokasi tersebut menjadi loka bersejarah pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia nan pertama kalinya. Pembacaan tersebut disambut oleh seluruh rakyat Indonesia dengan gegap gempita rakyat Indonesia. Akan tetapi pada perkembangannya, gelar sang saka merah putih kemudian juga disematkan kepada bendera-bendera merah putih lainnya selain dari bendera pusaka orisinil nan pertama kali dikibarkan pada hari proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Bendera pusaka nan dibuat oleh istri presiden pertama Indonesia Soekarno, Fatmawati, pada 1944 ini sejatinya berbahan katun Jepang. Akan tetap ada juga nan mengatakan kalau bahan bendera merah putih ini ialah kain wool dari kota London. Namun diperoleh dari seseorang berkewarganegaraan Jepang. Karena memang bahan tersebut kala itu menjadi bahan nan sering dijadikan bahan pembuatan bendera sebab kualitasnya terkenal awet.

Sementara itu mengenai ukuran dari bendera merah putih sendiri ialah 276 x 200 senti meter dan sejak 1946 hingga tahun 1968, bendera sang saka merah putih pertama itu hanya dikibarkan pada hari tertentu, yakni hanya pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia. Akan tetapi ternyata pada tahun 1969 sang saka merah putih kemudian tak pernah terlihat dikibarkan kembali sebab memang bendera merah putih pusaka ini disimpan di Istana Merdeka hingga saat ini.

Penyimpanan ini dikarenakan bendera sang saka merah putih mengalami sobek pada dua ujung. Pada ujung bendera nan berwarna putih mengalami sobek dengan ukuran sebesar 12 X 42 senti meter. Sementara pada ujung kain rona merahnya terdapat sobek dengan ukuran 15x 47 sentimeter nan menjadikan bendera ini berpotensi semakin rusak jika dipaksa berkibar di udara.

Sementara, lama waktu dalam kondisi terlipat, ternyata menyebabkan lipatan-lipatan bendera merah putih sendiri itu pun sobek dan terjadi pemudaran warnanya pada areal lipatan-lipatan tersebut. Oleh sebabnya, sejak tahun 1969 bendera nan dinaikan pada hari kemerdekaan RI ialah tidak lain dan tidak bukan ialah bendera merah putih duplikat nan terbuat dari kain sutra.

Keberadaan bendera sang saka merah putih pada upacara proklamasi ini hanya menyaksikan dari dalam kotak spesifik penyimpanannya sendiri.



Merah Putih Sejak Zaman Kerajaan

Keberadaan pemilihan rona ini kemudian tak dapat lepas dari sejarah kerajaan-kerajaan di nusantara tercinta ini. Merah putih bukanlah rona nan diambil secara sembarangan atau dalam artian tidak memiliki makna apa pun selain selembar kain. Akan tetapi pemilihan rona ini juga mengedepankan aspek historis sebelum berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara.

Dari banyak literature, ditemukan bahwa rona merah-putih bendera Indonesia ternyata diambil dari rona Kerajaan Majapahit nan sempat berjaya di tanah air. Akan tetapi ada asumsi lain nan mengatakan bahwa nan memakai rona merah putih sebagai bendera kebesaran kerajaan tidak hanya Majapahit, akan tetapi beberapa kerajaan lain juga.

Kerajaan Kediri syahdan telah memakai rona merah putih sebagai bendera panji-panji kebesaran kerajaan. Ada lagi nan mengatakan bahwa bendera Sisingamangaraja IX dari Batak pun juga memakain rona bendera nan sama, hanya saja ada gambar pedang kembar berwarna putih menyala di atas dasar rona merah dan putih nan juga menyala.

Bahkan ketika kemudian terjadi perang kecamuk di tanah Aceh, para pejuang di sana sudah memakai merah putih dalam bentuk umbul-umbul nan dipadukan dengan gambar pedang, bulan sabit, matahari, bintang, bahkan juga ayat kudus dalam Al-Quran.

Sementara itu dari Sulawesi Selatan, tepatnya di kerajaan Bugis Bone,pada masa sebelum Arung Palakka, ternyata merah putih juga menjadi simbol keagungan kerajaan Bone. Bendera itu dikenal dengan nama Woromporang. Di Jawa, tepatnya sekitar 1825-1830 M, Pangeran Diponegoro juga mengibarkan panji berwarna merah putih saat ia berjibaku melawan penjajahan Belanda di Indonesia kala itu.

Hingga kemudian paduan dua rona itu (merah putih) terus dan terus dikembangkan oleh para mahasiswa pada era perjuangan sebagai simbol nasionalis, tepatnya di pembukaan abad ke-20 sebagai bentuk perlawanan dan semangat juang kepada Belanda.

Dan pada tahun 1928 bendera merah putih pertama kalinya digunakan di Jawa. Namun sebab Indonesia masih berada di cengkraman kolonialisme Belanda, maka merah putih dilarang dikibarkan apalagi menjadi simbol-simbol perlawanan nan disematkan pada pakaian dan ikat kepala.