Jenis-jenis Usaha Kecil Berdikari nan Bisa Dimanfaatkan
Usaha Kecil Berdikari merupakan bagian dari UMKM, atau Usaha Kecil dan Menengah. Usaha Kecil Berdikari ini biasanya dilakukan oleh masyarakat golongan kecil dengan dana terbatas. Namun usaha ini bisa tetap maju, dan menjadi penopang keluarga dari wirausaha nan menjalankannya.
Jika kita lihat berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam pasal 1 telah dijelaskan bahwa pengertian dari Usaha Kecil ialah usaha ekonomi produktif nan berdiri sendiri, nan dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha nan bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan nan dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tak langsung dari usaha menengah atau usaha besar nan memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Jika dilihat dari modalnya, kriteria dari Usaha Kecil Berdikari ini, yaitu:
- Adanya nominal kekayaan higienis lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan jumlah kapital paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). kekayaan tersebut, tak termasuk dengan tanah serta bangunan loka usaha.
- Perusahaan bisa menghasilkan pendapatan dengan besar lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)dan paling banyak hingga Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Manfaat Usaha Kecil Mandiri
Usaha Kecil Berdikari ini sangat berperan besar bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Usaha Kecil Berdikari mempunyai pengaruh nan sangat kuat terhadap jumlah pendapatan negara sebab beberapa jenis UKM ini telah menjadi sumber bagi devisa negara.
Manfaat dari Usaha Kecil Berdikari selain bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, juga bahkan mampu buat mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Adanya Usaha Kecil Berdikari ini membuat lapangan pekerjaan semakin luas, dan kesejahteraan menjadi meningkat.
Banyaknya UKM nan berdiri telah mampu memperkerjakan jutaan tenaga kerja nan tadinya menjadi pengangguran. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat serta lebih terjamin. Manfaat dari UMKM ialah sebagai berikut.
1. Terbuka Luasnya Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat
Usaha Kecil Berdikari secara langsung membutuhkan tenaga buat kelangsungannya. Hal ini membuat lapangan pekerjaan semakin luas, sehingga menolong pemerintah dalam menemukan solusi dalam masalah sosial.
2. Menjadi Solusi nan Efektif buat Menangani Masalahan Ekonomi Masyarakat Kelas Kecil
Menurut Joseph A. Schumpeter dalam literatur Teori Ilmu Ekonomi menyebutkan bahwa perekonomian akan bisa terus tumbuh serta menjadi berkembang disebabkan oleh adanya penemuan dalam proses produksinya. Seorang entrepreneur harus bisa melakukan penemuan sebagai pelaku ekonomi, sehingga sesuatu nan tadinya tak bernilai bisa menjadi lebih bernilai.
Banyaknya entreperneurship nan bisa melakukan penemuan tersebut akan menjadi solusi dari masalah ekonomi negara nan sulit dipecahkan, baik dari permasalahan lapangan pekerjaan hingga pemasukan negara.
Tentunya dengan adanya Usaha Kecil Berdikari ini bisa membuat masyarakat kecil buat bisa berpikir kreatif buat membangun usaha dengan kapital nan sangat minim, namun menghasilkan.
3. Penyumbang buat Nilai Produk Domestik Bruto
UMKM, dalam hal ini pula Usaha Kecil berdikari menjadi penyumbang dari sebagian besar Nilai Produk Domestik Bruto di Indonesia. Hal itu berarti pemasukan terbesar negara ialah dari pajak penghasilan UMKM. Pada 2009, menurut data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang pendapatan sebesar 58,17% terhadap jumlah PDB.
Selain itu juga, pertumbuhan dari sektor UMKM sejak tahun 2005 hingga 2009 sebesar 24,01%. Dari data tersebut, terlihat jelas bahwa UMKM memiliki peran nan sangat besar dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Jenis-jenis Usaha Kecil Berdikari nan Bisa Dimanfaatkan
Semua orang tentu ingin agar usaha nan dijalankannya berjalan dengan sukses. Terutama dengan para pengusaha dari Usaha Kecil Berdikari nan ingin agar usahanya bisa bergerak lancar dan menjadi besar. Untuk itu, menurut Roopke, beberapa hal berikut bisa menjadi acuan buat membuka usaha.
1. Kewirausahaan Rutin (Wirt)
Dalam kewirausahaan rutin, biasanya kegiatan usaha dalam perusahaan lebih ditekankan pada pemecahan dalam permasalahan dan buat memperbaiki baku prestasi tradisional. Hal ini berguna buat memperbaiki baku tradisional, serta bukan menyusun dan mengalokasikan sumber-sumber. Jangkauan dari jenis wirausaha ini biasanya memiliki sasaran buat menghasilkan barang, pasar, serta teknologi.
2. Kewirausahaan Arbitase
Usaha jenis ini biasanya selalu mencari peluang usaha berdasarkan kegiatan inovasi (pengetahuan) serta pemanfaatan (pembukaan). Dalam kegiatgannya, perusahaan tak perlu buat melibatkan pembuatan barang dan menyerap dana pribadi wirausaha. Biasanya, kegiatan hanya merupakan spekulasi dalam memanfaatkan disparitas dari harga jual beli. Biasanya pada bentuk lain dikenal sebagai sektor pedagangan.
3. Kewirausahaan Inovatif
Usaha ini biasanya sangat dinamis, akan terdapat banya ide serta ciptaan baru nan berbeda. Tidak hanya pada produk, namun juga sistem penjualannya. Usaha seperti ini seringkali menjadi promotor, dengan penemuan nan tak hanya perkenalkan teknik dan produk baru, serta pasar dan sumber pengadaan (pembekalan). Akan tetapi juga terdapat cara buat meningkatkan teknik manajemen, serta metode distribusi baru nan dianggap lebih mudah, praktis serta lebih menghasilkan.
Usaha jenis ini seringkali terlihat pada industri kreatif seperti media, fashion , busana, fotografi dan lainnya. Setiap hari mereka dihadapkan pada tantangan baru, yaitu kekinian.
Walaupun Usaha Kecil Berdikari ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi solusi perekonomian bagi negara, sayangnya banyak orang nan pesimis buat mencoba mulai menekuni peluang usaha ini. Hal itu, sebab perasaan bingung akan jenis usaha nan ingin didirikan dengan keadaan modal.
Padahal dalam praktiknya, Anda hanya membutuhkan kreativitas nan sangat cerdas. Untuk sedikit membuka pemikiran Anda mengenai jenis usaha bermodal kecil nan berdikari dan cocok didirikan, berikut ialah penggolongan usahanya.
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Usaha ini ialah jenis usaha nan mobilitas bisnisnya mengubah berbagai bahan dasar buat menjadi produk nan bagus dan menjual. Untuk jenis usaha seperti ini, beberapa usaha nan sudah ada seperti saat ini misalnya seperti pembuatan hiasan atau aksesori, konveksi, membuat kripik singkong, membuat kripik pedas seperti "Mak Icih", pembuatan souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Usaha ini ialah jenis usaha nan pergerakkan bisnisnya hanya menjual produk. Misalnya menjual hasil ciptaan orang lain, menjual HP, menjual pulsa, warung nasi, budi daya ikan , butik online dan lainnya.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Berbeda dengan usaha manufaktur dan dagang, dalam usaha jasa ini kita menjual jasa dan melayani konsumen. Beberapa contoh Usaha Kecil Berdikari nan bisa dilakukan ialah warung internet, rental game , pengiriman paket, jasa transportasi, pengetikan dan sebagainya.
Jika kita pikir sulit, memang membuat usaha berdikari ini sangat susah. Apalagi sebab usaha nan kita untuk harus benar-benar bisa mengandalakan kapital dengan seminim mungkin. Untuk itulah kreativitas dan daya tangkap peluang harus benar-benar diperhatikan jika Anda ingin memulai usaha kecil mandiri. Jadi, jangan dipikirkan saja. Ayo mulai dari sekarang!
Ide-ide bisnis nan telah dikemukakan di atas semoga dapat menginspirasi Anda buat mulai membuka suatu usaha. Jangan ragu! Selama menjalaninya dengan tekun, bisnis berdikari Anda perlahan akan berubah menjadi bisnis nan besar!