Solusi
Saat ini, motor menjadi alat tranportasi pribadi nan sering digunakan oleh berbagai kalangan. Tak hanya kalangan atas nan mempunyai motor, masyarakat biasa pun banyak nan sudah mempunyai sepeda motor. Dengan perkembangannya nan pesat, kini motor dapat dengan mudah dimiliki oleh siapa saja. Sebab, kini membeli motor tak harus secara cash atau kredit. Banyak juga orang membeli motor melalui bursa motor bekas .
Motor saat ini selain digunakan buat transportasi pribadi, banyak juga nan menggunakan sebagai mata pencaharian, baik sebagai tukang ojek, berdagang, dan pekerjaan nan lain sebagai ikhtiar buat mencari nafkah. Kebutuhan akan kepemilikian sebuah kendaraan roda dua nan satu ini, membuat para pengusaha ramai-ramai mendirikan bursa motor bekas demi memenuhi sasaran konsumen tertentu.
Bursa Motor Bekas
Bursa motor bekas saat ini semakin membanjiri industri penjualan motor di Indonesia. Banyak perusahaan-perusahaan dan pengusaha motor nan melakukan bisnis penjualan motor bekas. Hal ini tentu saja mendatangkan pangsa pasar nan sangat besar. Masyarakat nan rata-rata berpenghasilan rendah bisa membeli motor bekas nan sudah tentu harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga nan baru.
Selain itu, bursa motor bekas ini pun sama dengan penjualan motor di dealer resmi, yaitu dengan sistem kredit. Motor-motor nan dijualnya pun kebanyakan motor-motor keluaran terbaru. Hal ini tentunya membuat penjualan motor bekas semakin laris di pasaran sebab pembeli pastinya akan membeli motor dengan sistem kredit. Sudah murah, dapat kredit pula.
Bursa motor bekas ini pun memberikan kesempatan juga bagi pemilik motor nan ingin menjual motornya. Menjual motor ke loka penjualan motor bekas ini bisa laku dengan cepat���
Bursa motor bekas memberikan banyak kemudahan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah nan ingin memiliki sepeda motor. Walaupun memang nan dijual ialah motor bekas , bukan berarti kualitas motornya tak bagus.
Sebab, banyak penjual motor nan menjual motor dalam kondisi nan masih bagus dan terawat. Apalagi jika penjual motor bekas pun menjual motor bekas nan memang masih layak pakai alias tak menipu konsumen dengan menjual motor bekas kualitas rendah.
Namun, pembeli pun harus memahami bahwa bagaimanapun nan namanya motor bekas, tentu tidak dapat disamakan dengan motor baru nan dibeli dari dealer. Mungkin akan ada saja kekurangannya. Tapi, selama masih dalam kondisi nan tak terlalu jelek dan masih sangat layak pakai, tidak masalah buat kita beli.
Fenomena Peningkatan Jumlah Pengguna Motor
Dengan banyaknya bursa motor bekas saat ini, berarti akan semakin banyak saja jumlah pengguna motor di Indonesia. Jalan-jalan di setiap daerah di Indonesia saat ini sudah sesak dipenuhi para pengguna sepeda motor. Maka tidak heran jika jalan raya di Indonesia sering terjadi kemacetan, semberawut dan tak teratur.
Pengguna sepeda motor muncul bak jamur di loka nan lembap. Muncul banyak sekali dan tak teratur. Kemudian, taraf kecelakaan di jalan raya pun paling banyak memakan korban dari para pengguna sepeda motor. Apalagi pada saat mudik lebaran, para pemudik paling banyak menggunakan sepeda motor dalam perjalanan mudiknya. Banyak pula para pemudik nan mengalami kecelakaan berasal dari pengguna sepeda motor.
Pengguna sepeda motor di jalan raya pun sering tak mematuhi anggaran lalu lintas nan ada. Banyak nan berkendara seenaknya dan arogan, tanpa memikirkan keselamatannya sendiri dan orang lain. Kebut-kebutan, menyalip dengan seenaknya, membuat suasana bising, hal-hal inilah nan menjadi kenyataan bagi para pengguna sepeda motor di jalan raya.
Kini masih banyak dijumpai orang-orang nan tak menggunakan helm ketika berkendara motor. Padahal, anggaran memakai helm bagi para pengguna sepeda motor, sudah diketahui hampir oleh semua orang. Pelanggaran tersebut menyebabkan peningkatan jumlah kecelakaan sepeda bermotor semakin tinggi.
Miris memang, di saat bursa motor bekas semakin naik daun, namun disaat nan sama pula taraf kecelakaan sepeda motor meningkat. Penjualan sepeda motor dengan harga murah ini pun sepertinya masih berkolerasi dengan maraknya geng motor nan sering meresahkan masyarakat saat ini.
Beberapa tahun nan lalu, di Kota Bandung banyak diberitakan tentang kebrutalan para geng motor nan meresahkan masyarakat. Bukan hanya mengganggu, namun ulah para geng motor merambah pada tindakankriminal. Mereka melakukan perampokan di mini market, pengeroyokan, perampasan sepeda motor, bahkan juga ada korban jiwa dari kebrutalan mereka.
Di tahun 2012 ini pun kembali terjadi hal serupa. Namun, terjadi di daerah nan berbeda, yakni di Kota Jakarta. Kejadiannya pun tidak kalah sadis dengan nan terjadi di Bandung, yakni pengeroyokan sadis tanpa diketahui apa penyebabnya. Sempat pula diberitakan ada aparat TNI nan terlibat dalam insiden ini. Hal ini tentu membuat kita semakin geram. Sebab, kesadisan nan dilakukan oleh para anggota geng motor ini benar-benar keterlaluan dan tak berpriekemanusiaan.
Penulis menganggap bahwa adanya bursa motor bekas dan pembelian motor nan sangat murah saat ini menjadi salah satu penyebab berkembang biaknya geng motor . Hal ini menjadi wajar adanya sebab memang penjualan motor nan murah, apalagi adanya bursa motor bekas menjadikan orang-orang nan tak bertanggung jawab bisa memiliki motor dengan mudah.
Dengan DP mulai dari Rp 300.000,00, saat ini sudah bisa memiliki sepeda motor. Pemerintah pun tentunya punya andil besar dalam hal ini. Tentunya nan mengatur regulasi harga pembelian sepeda motor itu merupakan kebijakan dari pemerintah. Pemerintah nan mengatur harga DP motor dengan semurah itu, menyebabkan penjualan sepeda motor tak terkontrol dengan baik.
Solusi
Perlu adanya evalusi, baik dari pemerintah maupun perusahaan penjual sepeda motor, baik nan baru maupun nan bekas buat mengatur regulasi harga pembelian sepeda motor. Perusahaan pun seharusnya tak hanya mencari laba semata. Namun, juga harus memerhatikan hal-hal nan berkaitan dengan kehidupan sosial seperti ini.
Pemerintah pun harus melakukan supervisi nan ketat terhadap penjualan motor saat ini. Melihat akibat dari penjualan sepeda motor nan berlebihan, saat ini pemerintah harus melakukan evaluasi, baik dalam kenyataan stagnasi nan tidak kunjung selesai hingga kebrutalan geng motor nan meresahkan masyarakat.
Penulis pun sangat sepakat dengan adanya razia motor secara mendadak nan sering dilakukan oleh aparat kepolisian. Razia mendadak seperti ini terbukti cukup ampuh dalam memberantas motor bodong nan tidak memiliki surat-surat nan lengkap dan biasanya motor-motor seperti inilah nan dipakai oleh para anggota geng motor.
Namun, hal ini pun harus dilakukan dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab oleh aparat kepolisian. Jangan sampai, setelah ketahuan surat-surat kendaraan itu tak dimiliki oleh pengguna sepeda motor dan layak buat ditilang, namun dengan mudahnya aparat diajak damai dengan memberikan uang nan jelas bukan anggaran dari mekanisme nan berlaku.
Jika memang harus ditilang dan disidang maka lakukanlah sebagaimana searusnya, jangan pandang bulu dan menjadi lemah ketika diajak damai oleh pengguna nan melanggar itu. Ini semua merupakan hal-hal nan berkaitan secara penegakkan anggaran hukum nan berlaku sebgaai upaya pencegahan maraknya geng motor nan meresahkan masyarakat.
Semoga ke depannya, hadirnya bursa motor bekas akan lebih banyak memberikan akibat positif bagi masyarakat. Semoga juga pemerintah bisa lebih serius menanggapi kenyataan meningkatnya jumlah pengguna sepeda motor, baik nan bekas maupun nan baru.
��