Konsep Demokrasi Liberal
Ketika kita berbicara mengenai demokrasi liberal tentu hal tersebut sangat identik dengan falsafah politik dalam dan luar negeri Amerika serta negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman dan Italia. Demokrasi liberal yang dianut sebuah negara juga mencerminkan bagaimanakah sistem pemerintahan nan berjalan pada negara tersebut.
Bisa dikatakan bahwa negara-negara penganut sistem pemerintahan demokrasi liberal itu sebagai negara maju, akan tetapi apabila diterapkan di negara kedua dan ketiga, apakah akan membawa kebaikan dan kemajuan? Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang penerapan demokrasi liberal di negara-negara maju, berkembang dan miskin.
Kita perlu mengetahui sejarah dan perkembangan demokrasi liberal supaya mendapatkan pemahaman nan sahih mengenai sistem pemerintahan tersebut.
Sejarah Lahirnya Demokrasi Liberal
Perlu kita ketahui bahwa kelahiran sistem pemerintahan demokrasi liberal tak lepas dari kelahiran ideologi kapitalisme di Negara Eropa. Ideologi kapitalisme muncul dampak pengekangan dan penindasan dari Raja Eropa dan pihak gereja di Eropa.
Raja Eropa nan menyatakan bahwa mereka ialah utusan Tuhan buat mengatur kekuasaan di Bumi. Raja Eropa bersama dengan pihak gereja mengatur seluruh kepentingan rakyat mulai dari pemerintahan, sosial, budaya ekonomi dan lainnya. Rakyat biasa maupun dari kalangan intelektual tak memiliki hak buat ikut campur dalam masalah pemerintahan dan politik. Permasalah gereja ini menjadi bagian dari sejarah hadirnya demokrasi liberal.
Pengekangan dan penindasan dari Raja Eropa dan kalangan gereja membuat seluruh komponen masyarakat melakukan perlawanan. Mereka filosof dan cendekiawan mengusung ide liberalisme atau kebebasan kepada rakyat nan akhirnya berkembang menjadi demokrasi liberal, mereka mengatakan bahwa rakyat seharusnya memiliki hak-hak asasi seperti hayati layak, berpendapat, beragama, berekonomi dan ikut campur dalam ranah pemerintahan dan politik.
Filosof dan cendekiawan menjadi penggerak primer dalam proses perubahan masyarakat nan muncul dari dorongan insting dan pemuasan kebutuhan jasmani. Yaitu dalam bentuk pemerintahan demokrasi liberal ini. Akan tetapi usaha ini masih kabur dan belum jelas sebab tak adanya solusi sistem pemerintahan nan apa nan akan diterapkan.
Para filosof dan cendekiawan Eropa menemukan solusi atas permasalahan nan mereka hadapi yaitu melakukan pemisahan / restriksi kekuasan Raja Eropa hanya pada simbol negara, maksudnya tetap Raja Eropa memiliki loka dalam negara tetapi mereka hanya sebagai simbol negara dan tak berhak mengatur masalah pemerintahan dan rakyat. Pemisahan tersebut sebagai salah satu upaya terciptanya demokrasi liberal.
Sedangkan pihak gereja dipisahkan dari pemerintahan, mereka hanya boleh mengatur masalah keagamaan dan dilarang tampil dalam masalah pemerintahan dan politik. Dari pemisahaan dan restriksi kekuasaan pihak gereja inilah nan akhirnya menjadi akidah sekulerisme bagi idelogi kapitalisme. Akidah inilah nan juga melatari hadirnya demokrasi liberal.
Setelah lama melakukan perlawanan dan perubahan akhirnya usaha tersebut mencapai hasilnya. Keberhasilan perubahan itu kemudian dikenal dengan nama Renaisance atau zaman kesadaran pada abad 18. Para filosof dan cendekiawan Eropa menerapkan sistem pemerintahan demokrasi menggantikan sistem monarki nan berjalan berabad-abad sebelumnya. Demokrasi liberal pun mulai menampakkan bentuknya.
Pada penerapan sistem pemerintahan demokrasi liberal tersebut ternyata sistem ekonomi atau kapitalisme lebih dominan dan menonjol dari pada sistem nan lain. Sehingga ideologi dalam sistem ini disebut dengan nama ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme dan sistem pemerintahan demokrasi liberal ini kemudian diadopsi oleh seluruh negara-negara di Eropa.
Asas Demokrasi Liberal
Kapitalisme nan menjadi ideologi dalam pemerintahan demokrasi liberal berdiri atas akidah sekulerisme. Akidah sekulerisme ialah memisahkan agama dari kehidupan (pemerintahan dan politik). Maka atas asas tersebut mereka menganggap bahwa pembuat peraturan/hukum di masyarakat ialah manusia bukan nan lainnya.
Rakyat dalam demokrasi liberal dianggap sebagai sumber hukum. Begitu pula rakyat jugalah nan kemudian membuat perundang-undang buat kepentingan mereka sendiri.
Konsep Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal memiliki beberapa konsep nan sangat menonjol, di antara yaitu:
1. Konsep Demokrasi Liberal - Individualisme
Demokrasi liberal nan ideologinya ialah kapitalisme memandang bahwa masyarakat terbentuk dari individu-individu. Ideologi kapitalisme ini tak memprioritaskan padangannya ke masyarakat sebagai satu kesatuan utuh.
Pemerintah selaku pelaksana amanah kekuasaan dari rakyat harus dapat menjamin setiap individu agar dapat menyalurkan seluruh kebutuhan hidupnya, baik itu nan mencakup masalah insting dan kebutuhan jasmani. Setiap individu dalam sistem demokrasi liberal dapat memaksimalkan seluruh kemauan dan keinginannya tanpa terbatas.
2. Konsep Demokrasi Liberal - Kebebasan
Kebebasan atau liberalisme menjadi hal nan sangat pokok dalam demokrasi liberal. Pemerintah harus dapat menjamin keamanan dan ketentraman bagi setiap individu ketika melakukan aktivitas di ranah spesifik (private) atau generik (general). Hak asasi manusia (HAM) harus dapat dijaga tanpa ada gangguan dari pihak lain.
Kebebasan berakidah (bebas memilih agama dan keyakinan sinkron dengan kehendak) dan kebebasan ekonomi ialah 2 kebebasan dibangga-bangga dalam demokrasi liberal. Setiap individu berhak buat berpidah-pindah agama. Dalam roda perekonomian setiap individu berhak mengelola semua kepemilikan, bahkan sumber air atau sumberdaya alam berhak dikelola atau dimonopoli individu.
3. Konsep Demokrasi Liberal - Kesetaraan
Demokrasi liberal nan memiliki akidah sekulerisme memandang bahwa setiap manusia memiliki kesetaraan dalam semua hal, baik nan mengenai hal dan kewajiban. Kesetaraan ini tak memandang laki-laki atau perempuan, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat atau nan lainnya.
Penerapan Demokrasi Liberal di Negara Maju
Demokrasi telah diterapkan di negara-negara Eropa sejak awal abad 18. Di antara negara-negara terebut ialah Perancis, Inggris, dan Jerman. Sehingga bisa kita ketahui dalam sejarah bahwa ketiga negara itulah (selain amerika) nan menjadi pelopor diterapkannya sistem pemerintahan demokrasi liberal di negara-negara di seluruh dunia.
Di awal penerapan, demokrasi liberal mendapatkan sambutan positif dan optimis dari seluruh kalangan masyarakat baik dari nan kaya maupun nan miskin. Seiring dengan berjalannya roda pemerintahan demokrasi liberal ternyata justru membuat para pemilik kapital semakin memiliki kekuatan dan kekuasaan. Ini dikarenakan tak setiap orang dapat memangku jabatan di pemerintah, hanya orang nan kaya atau disokong dana saja nan dapat melakukan kampanye dan kegiatan politik.
Mereka para kapitalis akhirnya menjadi pemerintah di sistem pemerintahan demokrasi liberal sebagai alat buat mencari kekayaan. Para politisi dan kapitalis saling bekerjasama buat memuluskan kepentingannya masing-masing. Sehingga politik dalam negeri negara-negara maju tersebut kental akan perbedaan makna ekonomi dan kegunaan serta keuntungan.
Penerapan Demokrasi Liberal di Negara Miskin dan Berkembang
Tidak hanya menguras sumber ekonomi di dalam negeri, para kapitalis dalam sistem pemerintahan demokrasi liberal juga menggunakan politik luar negeri buat menguras atau menjajah negara lain. Hal ini disebabkan konsep individualisme nan kental dalam ideologi kapitalisme, mereka para pemilik kapital tak puas dengan kekayaan nan sudah dimilikinya.
Nalurimanusia nan ingin mendapatkan kekuasaan, harta dan kejayaan membuat para kapitalis ini menjadi negaranya sebagai alat menjajah negara lain nan lebih lemah yaitu negara miskin dan berkembang. Kita tentu sudah mengenal bagaimana cara penyebarluasaan sistem demokrasi liberal melalui penjajahan imperalis ala Amerika, Inggris dan Prancis.
Negara-negara penyebar ide kebebasan ini menjadikan demokrasi sebagai alat buat menjajah negara-negara lain terutama negara miskin dan negara berkembang. Setelah negara miskin dan berkembang sukses dikalahkan dengan peperangan fisik atau peperangan pemikiran maka sistem pemerintahan demokrasi liberal akan ditanamkan kepada negara-negara bekas jajahannya buat dapat mencengkram dan menguras aset-aset nan dimiliki negara tersebut terutama sumber daya alamnya.
Amerika pelopor demokrasi liberal dalam menjalankan politik luar negeri dengan cara penjajahan imperalialisme modern. Siapa saja nan tak menuruti keinginan amerika akan ditekan, diembargo bahkan sampai diperangi. Contohnya ialah negara Irak nan ditengarai oleh Amerika ialah negara nan mengembangkan senjata biologis, sehingga Amerika dan sekutunya menggempur Irak dengan kekuatan militer nan dahsyat.
Akhirnya setelah Irak ditaklukkan dan hancur-lebur, maka Amerika tak menemukan bukti-bukti apapun tentang adanya riset, laboratorium dan senjata nuklir dan biologis di Irak. Amerika dan sekutunya justru sibuk membagi-bagi blok-blok minyak nan berada di Irak buat kepentingan ekonomi masing-masing negara nan ikut dalam pertempuran itu. Amerika ialah salah satu contoh negara penganut demokrasi liberal nan memanfaatkan kedigjayaannya.