Pelaksana Kredit Usaha Rakyat
Tidak dipungkiri kapital merupakan salah satu hambatan nan besar bagi pelaku bisnis , buat memperlebar sayap dalam usahanya. Tidak sedikit pengusaha mikro, kecil dan menengah berkeinginan buat meminjam uang kepada Bank buat kapital usahanya, tetapi mereka tak memiliki anggunan (jaminan).
Pada tahun 2007 pemerintah mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Para pengusaha UMKM dapat bernapas lega, sebab kredit ini bisa dengan mudah diperoleh, oleh siapa saja asalkan mereka memenuhi syarat. Kredit ini tak ada anggunan sebab kelayakan usahanya itulah nan menjadikan anggunannya.
Tujuan Kredit Usaha Rakyat
Kredit Usaha Rakyat secara sederhana bisa dipahami sebagai sebuah kredit permodalan nan diberikan oleh perbankan buat membantu para pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah. Kredit Usaha Rakyat memiliki tujuan sebagai berikut:
- Untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
- Untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
- Untuk penangulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan peluang pekerjaan.
Sasaran Kredit Usaha Rakyat
Bantuan Kredit Usaha Rakyat ini juga tak hanya diperuntukkan bagi pengusaha di bidang perdagangan saja tetapi nan bergerak di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, juga jasa dan lain sebagainya.
Kredit Usaha Rakyat ini diselenggarakan berdasarkan inpres No 2 tahun 2007 bertujuan buat mempermudah bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil Menengah buat mengakses kapital usaha , pada bank-bank nan sudah ditunjuk oleh pemerintah sebagai mitra.
Kredit Usaha Rakyat ini diluncurkan pada tanggal 05 November 2007 oleh presiden Susilo Bambang Yudoyono ( SBY ) di kantor pusat BRI Jakarta. Kredit ini disalurkan bagi sektor ekonomi produktif dengan suku kembang maksimal. Adapun sasarannya ialah lima sektor usaha nan telah di sebutkan diatas.
Pelaksana Kredit Usaha Rakyat
Program aplikasi Kredit usaha rakyat dilaksanakan oleh enam bank yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank Syariah Berdikari dan dua forum penjamin yaitu Perum SPU dan Askrindo.
Jadi tujuan diadakanya KUR sangatlah jelas yaitu buat membantu usaha-usaha masyarakat mikro ke bawah supaya mampu mengembangkan usahanya nan jaminannya langsung oleh pemerintah. Tinggal sejauh mana masyarakat mampu memanfaatkan salah satu program pemerintah ini.