Distribusi Pendapatan dalam Islam

Distribusi Pendapatan dalam Islam

Membaca atau mendengar perekonomian sederhana tentu pikiran kita akan terbawa pada perkara nan mudah, apa lagi ini berkaitan dengan ekonomi, tentu soal laba nan juga mudah. Mari aku ajak mengenali perekonomian sederhana.

Perekonomian sederhana seringkali disebut dengan perekonomian dua sektor. Dalam sistem perekonomian ini, ada dua komponen nan memiliki pengaruh penting. Yaitu Marginal Prospensity to Consume atau MPC dan Multiplier.
Di sisi lain, ekonomi dapat dipelajari pada beberapa tingkatan.

Misalnya,kita dapat belajar tentang bagaimana seorang individu membuat keputusan nan berhubungan dengan rumah tangga serta perusahaan pada sistem ekonomi .

Selain itu dapat pula mengetahui mengenai interaksi antara rumah tangga serta perusahaan di pasar buat barang atau jasa nan bersifat khusus. Demikian juga kita dapat mengetahui tentang bagaimana sistem ekonomi berjalan secara keseluruhan.

Dalam sistem ekonomi nan berkembang pada saat ini, selain mengenal sistem ekonomi konvensional masyarakat juga mulai mengenal sistem ekonomi Islam. Kedua sistem ini memiliki sudut pandang nan berbeda dalam beberapa hal, meski dalam sudut kajian nan sama.

Misalnya saja, dalam memahami fungsi konsumsi masyarakat. Dalam pendekatan ekonomi konvensional dan sistem ekonomi Islam terdapat perbedaann nan mencolok.

Secara generik dalam mempelajari mengenai fungsi konsumsi, hal nan sangat krusial buat dipelajari ialah mengenai tingkah laku konsumen dalam ekonomi. Khususnya dilakukan dengan melihat cara masyarakat dalam mendistribusikan pendapatan nan dimiliki.

Selain itu, tentang bagaimana masyarakat akan mengambil keputusan tentang berapa banyak bagian dari pendapatan nan akan digunakan buat konsumsi. Baik konsumsi nan akan dilakukan pada saat ini atau juga konsumsi nan akan digunakan di masa mendatang.

Dalam mempelajari interaksi dari pendapatan dan konsumsi, ada beberapa konsep nan perlu dipelajari, antara lain :

1. Konsep Marginal Propensity to Consume atau MPC. MPC ialah sebuah konsep nan didapat dengan membandingkan peningkatan konsumsi nan dilakukan seseorang dengan peningkatan pendapatan nan didapatkan. Rumus nan digunakan ialah MPC = ∆C/∆Yd dengan 0<MPC<1.

2. Average Propensity to consume atau APC. APC ialah hasil nan didapat dengan cara membagi antara jumlah konsumsi (C) nan dilakukan dengan pendapatan nan dimiliki pada saat melakukan konsumsi tersebut (Yd).



Rumus APC ialah APC = C/Yd

Pada sistem ekonomi konvensional , hubungan antara taraf konsumsi dengan pendapatan dapat dijabarkan dengan rumus C = a + bY. Dimana a merupakan lambang nan menunjukkan tingat pengeluaran konsumsi rumah tangga, dalam kondisi pendapatan nol. Sedangkan C merupakan lambang dari pengeluaran konsumsi nan dilakukan.

b ialah lambang nan digunakan buat menunjukkan angka MPC. Dan Y ialah lambang buat taraf pendapatan nan dimiliki.

Sementara dalam sistem ekonomi Islam , interaksi antara taraf konsumsi dan pendapatan ini dapat dijabarkan melalui dua persamaan. Hal ini terjadi sebab dalam ekonomi Islam ada faktor nan harus dimasukkan dan tak diperhitungkan dalam sistem ekonomi konvensional.

Faktor tersebut ialah adanya kewajiban zakat. Adanya faktor inilah nan kemudian menjadikan ada dua persamaan dalam proses perhitungan. Dimana masing-masing persamaan akan membedakan antara penerima zakat dan pemberi zakat atau muzaki.

Untuk persamaan nan digunakan bagi pemberi zakat, akan ditambahkan dengan unsur infaq nan diberi lambang f. Hal ini akan memberikan sebuah persamaan baru nan dilambangkan sebagai berikut :

C1 = a + bY.(1 – z – f) (muzaki/ pemberi zakat)

C2 = z.Y + f.Y (mustahiq / penerima zakat tanpa pendapatan)

Jika dijumlahkan kedua persamaan ini akan menghasilkan sebuah persamaan nan baru, yaitu C = C1 + C2 sehingga C = a + b.Y.(1 – z – f) + z.Y + f.Y. Sehingga jika dilakukan perhitungan dengan menggunakan pendekatan sistem ekonomi Islam, Marginal Prospensity to Consume akan diperoleh perasamaan : MPC = (dC/dY) = b.β – z.b – f.b + δ.(1 – β) + z.β + f.β



Fungsi Tabungan

Selain fungsi konsumsi, dalam sistem perekonomian sederhana akan dipelajari tentang fungsi tabungan. Fungsi ini krusial buat dipelajari, sebagaimana telah dikemukakan oleh teori ekonomi modern. Karena dengan adanya jumlah tabungan nan semakin besar, maka pertumbuhan ekonomi nan akan terjadi semakin pesat.

Sebaliknya dalam sistem ekonomi Islam, menurut pandangan teori ekonomi modern bahwa taraf tabungan nan ada dalam sistem ekonomi Islam jumlahnya lebih sedikit. sebab di dalam perhitungan fungsi tabungan, ada komponen zakat.

Dalam pandangan ekonomi modern, zakat akan disamakan dengan pajak dalam tabungan nan dapat merubah distribusi dana dari tabungan pada konsumsi sekarang.

Tabungan sendiri merupakan residu pendapatan nan didapat setelah dikurangi dengan pengeluaran buat konsumsi. Perhitungan dalam fungsi tabungan ini ialah :

S = Y – C dan

S = Y – T – C

Dengan

S = tabungan

Y = pendapatan

C = konsumsi

T = pajak



Distribusi Pendapatan dalam Islam

Dalam sistem ekonomi, sistem distribusi memiliki peratanan penting, khususnya dalam sistem ekonomi Islam. Hal ini sebab distribusi tersebut tak hanya memiliki kaitan dengan aspek ekonomi. Lebih jauh, proses distribusi memiliki keterkaitan dengan aspek sosial serta aspek politik.

Itulah mengapa sistem distribusi menjadi perhatian primer dalam sistem ekonomi islam serta penganut sistem ekonomi konvensional saat ini. Di sisi lain pengedepanan masalah distribusi ini menjadi sebuah bukti keselarasan visi dari sistem ekonomi Islam dengan kebutuhan umat manusia.

Dimana masyarakat membutuhkan agunan pemenuhan kebutuhan hayati nan lebih baik.

Kondisi ini merupakan sebuah keniscayaan nan sudah ditetapkan oleh Allah melalui berbagai petunjuknya. Bahwa proses distribusi kemakmuran ialah bagian dari proses dakwah nan dilakukan oleh Nabi. Karena dalam ajaran Islam, aspek ekonomi bukan menjadi sebuah hal nan diutamakan.

Karena jika hanya mengedepankan aspek ekonomi, parameter kemakmuran hanya didasarkan pada taraf kepemilikan harta semata. Karena pada dasarnya, kemakmuran juga ditentukan dari bagaimana proses pendistribusian buat menggunakan potensi kemanusiaan.

Hal ini diwujudkan dengan menghargai hak hayati dalam kehidupan. Pada dasarnya, distribusi harta tak dapat memberikan akibat nan signifikan, apabila tak disertai dengan pencerahan dari sesama manusia terhadap kecenderungan hak hidup.

Untuk itu, dalam proses distribusi pendapatan, memiliki beberapa interaksi dengan masalah seperti :

  1. Bagaimana pengaturan distribusi pendapatan nan tepat.
  1. Apakah proses distribusi pendapatan nan dilaksanakan, dapat diarahkan buat membentuk masyarakat dengan jumlah pendaptan sama.
  1. Siapa saja nan dapat memberikan agunan tentang proses pendistribusian pendapatan di tengah masyarakat.

Dalam ajaran Islam, semua permasalahan tersebut sudah dijawab dengan perintah buat melaksanan zakat, infaq serta sedekah. Kewajiban ini ditujukan kepada semua umat Islam nan sudah memiliki kemampuan di bidang ekonomi.

Kepada mereka, diperintahkan buat mengeluarkan ketiga hal tersebut buat kemudian disalurkan kepada baitul harta benda nan kemudian bertugas menyalurkannya kepada pihak lain nan membutuhkan.

Proses distribusi inilah nan bertujuan buat meringankan masyarakat nan kekurangan serta memerlukan donasi ekonomi. Karena pada dasarnya, Islam mengakui adanya disparitas kemampuan manusia di bidang ekonomi .

Sehingga bagi pihak nan diberikan nikmat berupa kelebihan rizky, diwajibkan buat membantu sesamanya nan kekurangan. Dengan cara ini, interaksi antara setiap manusia dapat terjalin dengan baik dan akan terwujud perasaan saling menghargai.