Wilayah Usaha PLN Jatim

Wilayah Usaha PLN Jatim

PLN Jatim sebagai badan usahamilik negara berusaha keras buat mengubah kerangka berpikir sehingga visi menjadikan perusahaan kelas global nan tumbuh dan berkembang ini bukan hanya sebatas wacana dalam tataran teori semata.

PLN Jatim dengan tetap bertumpu pada potensi sumber daya manusia nan ada, dinamis buat menjadikan tenaga kelistrikan sebagai salah satu pendorong kegiatan ekonomi. Karena itulah, PLN Jatim berani memasang moto "Listrik buat kehidupan lebih baik!" PLN Jatim sebagai salah satu unit usaha dari Perusahaan Generik Listrik Negara (PLN) bergerak bersama unit usaha lain di bawah kendali lima orang komisaris dan dua orang komisari independen.

Dari komposisi komisaris saja, terlihat bagaimana kewenangan mengendalikan perusahaan nan bebas dan bertanggung jawab. Dalam arti, kebebasan dewan komisarsi masih mendapat kontrol dari komisaris independen. Kelima komisaris tersebut ialah Yogo Pratomo nan bertindak sebagai presiden komisaris, lalu ada Wimpy S. Tjetjep, Syahrial Loetan, Abdul Aziz, dan Rahmat Waluyanto, sedangkan dua orang komisari independen dijabat oleh Lutfi Hamid dan Adang Firman.



Sejarah Kelistrikan di Indonesia

Sejarahkelistrikan di Indonesia mulai menggeliat terutama setelah beberapa perusahaan gula dan teh milik Belanda mendirikan pembangkit listrik sendiri. Peristiwa ini terjadi pada akhir abad 19. Inilah nan merupakan cikal bakal kelistrikan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, beberapa pembangkit listrik baru dibuat dan pembangkit lama terus diperbaharui agar terus dapat menghasilkan daya listrik sinkron dengan keperluan.

Setelah Belanda menyerah pada Jepang periode 1942-1945, berakibat terjadinya pengalihan beberapa perusahaan Belanda pada Jepang. Di antara perusahaan nan dialih tangankan tersebut seperti beberapa pabrik gula dan teh, juga berikut dengan segala fasilitas di dalamnya termasuk juga beberapa pembangkit listrik. Selang tiga tahun, seiring dengan akhir Perang Global II, tentara Jepang pun menyerah tanpa syarat pada tentara sekutu.

Berkaca pada kejadian ketika Belanda menyerah pada Jepang nan di dalamnya terjadi pengalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda, maka pada kesempatan kedua ini, para pemuda dan buruh listrik tidak ingin terjadi pengalihan perusahaan milik Jepang pada sekutu. Momen kemerdekaan kemudian dijadikan sebagai titik pemberangkatan oleh para pemuda dan buruh listrik buat membentuk delegasi buruh, pegawai listrik, dan gas buat menghadap Presiden Soekarno saat itu.

Salah satu misi dari delegasi buruh dan pemuda tersebut ialah secara simbolik menyerahkan perusahaan loka mereka bekerja nan selama ini dikelola oleh Jepang buat diambil alih oleh Indonesia nan baru saja merdeka. Tentu saja, Presiden Soekarno menyambut baik delegasi pemuda dan buruh listrik tersebut.

Sebagai bentuk atau respon positif terhadap niat baik para pemuda tersebut, maka pada 17 Oktober 1945, secara resmi Presiden Soekarno mendirikan Djawatan Listrik dan Gas. Jawatan ini berada di bawah Departemen Pekerjaan Generik dan Tenaga. Pada saat membentuk Jawab Listrik dan Gas tersebut, Indonesia telah memiliki pembangkit listrik peninggalan Belanda dengan kapasitas 157,5 Mega watt. Selang 16 tahun kemudian, tepatnya pada 1 Januari 1962, Jawatan Listrik dan Gas kemudian dirubah menjadi BPU-PLN kependekan dari Badan Pimpinan Generik Perusahaan Listrik Negara.

Cakupan bidang usaha badan ini tak hanya dalam bidang tenaga listrik, melainkan mencakup gas dan kokas. Namun seiring dengan kondisi politik nan mulai tak menentu, pada 1 Januari 1965 atau tepat empat tahun kemudian BPU-PLN pun secara resmi dibubarkan. Meskipun secara resmi BPU-PLN dibubarkan, namun perusahaan pengelola tenaga kelistrikan milik negara dan perusahaan gas negara, tetap saja beroperasi.

Dengan perhitungan apa pun, tidak mungkin kedua perusahaan vital ini dengan serta-merta dibubarkan. Karena itulah, pada saat pembubaran BPU-PLN, secara resmi pada saat nan bersamaan pula diresmikan dua perusahaan nan berbeda, yakni Perusahaan Listrik Negara nan mengelola tenaga kelistrikan, dan Perusahaan Gas Negara sebagai pengelola perusahaan gas.



PLN Jatim

PLN Jatim termasuk salah satu unit usaha dari BPU-PLN ini. Dalam sejarah kelistrikan di tanah air pun tercatat satu peristiwa penting, yakni dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 17/1972 nan isinya ialah meningkatkan status perusahaan kelistrikan dari Perusahaan Listrik Negara menjadi Perusahaan Generik Listrik Negara.

Perusahaan generik inilah nan akan mengelola dan bertanggung jawab penuh pada masalah kelistrikan di tanah air nan disediakan buat kepentingan umum. Salah satu unit usahanya ialah PLN Jatim. Untuk memberi keleluasaan pada Perusahaan Generik Listrik Negara agar dapat bersanding sekaligus bersaing dengan sektor partikelir dalam hal penyediaan tenaga kelistrikan, Perusahaan Generik Listrik Negara pun beralih status menjadi perseroan dengan tugas dan tanggung jawab tetap sebagai pengelola kelistrikan di tanah air buat kepentingan umum.



Wilayah Usaha PLN Jatim

Untuk memberi pelayanan nan maksimal kepada masyarakat di wilayah Jawa Timur, PLN Jatim membaginya ke dalam beberapa wilayah pelayanan. Untuk wilayah Kota Surabaya misalnya, PLN Jatim membagi menjadi empat daerah pelayanan, yakni area pelayanan dan jaringan Surabaya Selatan, Surabaya Utara, dan Surabaya Barat. Untuk melayani wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, PLN Jatim memasukkannya ke dalam area pelayanan dan jaringan Malang.

Area pelayanan dan jaringan Pasuruan, melayani pelanggan dan masyarakat di wilayah Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Area pelayanan dan jaringan Mojokerto melayani pelanggan Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Nganjuk. Sementara area pelayanan dan jaringan Kediri melayani pelanggan dan calon pelanggan di Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Untuk Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, PLN Jatim memasukkan ke dalam area pelayanan dan jaringan Madiun. Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, merupakan area pelayanan dan jaringan PLN Jatim buat wilayah Bojonegoro. PLN Jatim juga melayani pelanggan buat daerah Jember dan Kabupaten Jember nan memasukkan ke dalam area pelayanan dan jaringan Jember. Area pelayanan dan jaringan Banyuwangi melayani wilayah Kabupaten Banyuwangi, area pelayanan dan jaringan Pamekasan, diplot PLN Jatim buat melayani wilayah Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Pelayanan PLN Jatim buat wilayah Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bawean dilayani oleh area jaringan dan pelayanan Gresik, sedangkan area pelayanan dan jaringan Situbondo diperuntukkan memberi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo. Wilayah Kabupaten Sidoarjo, dilayanan oleh PLN Jatim area pelayanan dan jaringan Sidoarjo, sedangkan buat wilayah Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek, merupakan area pelayanan dan jaringan Ponorogo.

PLN Jatim melayani area Jawa Timur nan terdiri dari 9 kota, 29 kabupaten, 658 kecamatan, 8497 desa atau melayanan 37,79 juta jiwa atau 10, 28 juta rumah tangga. Dari total 10,28 juta rumah tangga tersebut, nan telah dilayani oleh PLN Jatim sebanyak 6,73 juta pelanggan. Untuk melayani wilayah nan cukup luas tersebut, sejauh ini PLN Jatim dipasok tenaga listrik sebanyak 14,87 Megawatt nan bersumber dari 49 unit pembangkit. PLN Jatim termasuk salah satu unit usaha PT. PLN nan telah sukses menerangi pedesaan hampir 99%, yakni 792 desa dalam kota dan 7.637 desa nan berada di luar kota. Untuk melayani 10,28 juta rumah tangga di Jawa Timur, PLN Jatim didukung sumber daya manusia sebanyak 3.256 pegawai.