Facebook Menyumbang Dana buat Yahudi?
Kenapa Fb Menjadi Haram?
Fatwa haram nan dikeluarkan oleh salah satu majelis ulama daerah eksklusif di Indonesia sempat meresahkan sebagian kalangan muslim di tanah air. Benarkah fb itu diharamkan? Jika sahih demikian maka para pengguna muslim di tanah air sudah mengalami banyak dosa dampak melakukan kegiatan online di facebook. Padahal sejak maraknya facebook, hamper semua orang mempunyai akun fb. Macam-macam nan mereka lakukan dengan akun fb-nya tersebut.
Kebanyakan memang buat mengungkapkan keresahan hati, baik dengan cara nan kasar, sedikit kasar, maupun sangat kasar. Ada juga nan menggunakannya buat berdakwah dan menyebarkan ilmu nan baik. Tidak ketinggalan juga buat berbagi cerita hingga pamer apa nan dimiliki, seperti rumah, kendaraan, barang-barang nan dianggap mewah. Ada juga nan menggunakannya buat tujuan nan tak benar. Bahkan ada nan selingkuh dan lupa waktu.
Anak tak terurus, rumah berantakan, status selalu diperbarui setiap jam sehingga orang lain tahu apa nan sedang dikerjakan, kegiatan di alam konkret terbengkalai, lebih bahagia berkomunikasi dengan teman nan ada dif b, suami tak terurus, dan sebagainya. Kalau hal nan seperti ini mungkin bukan sesuatu nan diharapkan terjadi. Kecanduan itu sebaiknya memang buat hal nan baik dan bukan dengan melakukan hal-hal nan tak bermanfaat. Perlu diingat bahwa fb itu global maya dan orang dapat melakukan apapun nan dapat saja membuat orang lain terpesona.
Fatwa haram nan sempat muncul di salah sebuah daerah di tanah air tidak lain disebabkan kondisi jelek nan terjadi di daerah tersebut dampak penggunaan layanan teknologi tersebut. Banyak hal-hal jelek nan muncul di daerah tersebut dampak adanya layanan facebook. D iantaranya perselingkuhan nan menyebabkan keretakan interaksi pasangan rumah tangga. Ketika orang nan menikah merasakan kegelisahan sebab sering bertengkar, mereka akan mencari celah bagaimana merasakan sedikit kebahagiaan. Itulah awal dari mencari orang lain nan dapat membuatnya bahagia walau sejenak.
Kejadian ini terjadi secara global, hingga kemudian majelis ulama daerah setempat pun berinisiatif mengeluarkan fatwa bahwasannya penggunaan layanan facebook tersebut haram. Fatwa ini dikeluarkan guna mencegah bahaya dan akibat negatif lainnya nan akan berkembang di daerah tersebut dampak penggunaan facebook. Padahal kalau dikaji lebih dalam, facebook itu tak lain seperti senjata. Senjata ini dapat digunakan buat membela diri ataupun buat membunuh orang.
Ketika nan menggunakan senjata itu ialah orang baik nan berilmu, maka senjata ini akan menjadi sangat bermanfaat. Sebaliknya, kalau dipakai oleh orang nan hanya tahu main-main dan tak tahu kegunaan nan lain, maka senjata itu hanya akan terlihat dursila dan berbahaya. Sebaiknya memang ada pendidikan nan sahih baik buat anak-anak maupun buat orang dewasa. Kalau anak-anak mendapatkan pendidikan sebab mereka memang belum banyak ilmu dan pengalaman, orang tua diberi pendidikan sebagai pengingat.
Semakin tua terkadang semakin tak tahu arah perjalanan hidup. Apalagi ketika banyak sekali masalah nan datang dalam mengarungi samudera kehidupan ini. Orang semakin berpikir pendek dan tak memikirkan masa depan. Bahkan anak pun tak terpikirkan. Kalau ia merasa tak senang bagaimana ia dapat membuat orang lain bahagia. Apalagi dengan kehidupan rumah tangga nan tak ada ujungnya nan mengarah ke perdamaian. Setiap hari hanya bertengkar dan berselisih paham. Orang jadi berpikir untuk apa menikah.
Dengan adanya facebook, lalu berjumpa dengan teman lama, dan bertukar cerita lama. Perasaan pun terbawa hingga sering berkomunikasi. Pasangan tentu saja merasa cemburu dan akan sangat marah. Pertemanan menjadi terganggu, keluarga pun menjadi terganggu. Kalau masing-masing orang menyadari bahwa facebook itu ialah alat, mereka akan melihat alat itu sebagai sesuatu nan mungkin dapat memberikan tambahan uang nan halal dan bukan sebagai penambah dosa.
Sependapatkan Orang Lain Bahwa Facebook Haram?
Anda masih berpikir bahwa facebook memang haram? Facebook merupakan salah satu teknologi rancangan manusia nan dibuat dengan tujuan memberikan aneka kemudahan terhadap sistem kehidupan manusia itu sendiri. Seperti fungsinya, facebook merupakan wahana alat komunikasi global maya nan dapat dimanfaatkan oleh para penggunanya buat berbagai kepentingan, baik itu pribadi, sosial maupun bisnis. Pembuat facebook mungkin tak pernah mengira bahwa alat buatannya ini akan berdampak sedemikian rupa.
Seorang pengguna facebook berhak menjadikan facebook nan dimilikinya sebagai wahana hal apa nan ia inginkan. Jika ia seorang pebisnis maka ia akan memanfaatkan facebook buat kepentingan bisnis, jika ia penulis maka facebook menjadi ventilasi pekerjaan sekaligus kantor loka ia bekerja. Ibu rumah tangga pun dapat bertanya kepada teman facebooknya tentang resep makanan. Agar terjaga keamanannya, hendaknya semua teman nan ada di fb ialah teman nan pernah berjumpa secara fisik.
Kalau mereka merupakan teman nan dapat ditemui secara fisik, semisal ialah keadaan darurat, mereka dapat membantu. Tidak sporadis ada ‘teriakan’ minta tolong di status teman di fb. Dengan mobilitas cepat, teman nan lain dapat langsung memberikan pertolongan sehingga apa nan akan terjadi tidaklah terjadi. Ini baru salah satu hal baik nan dapat didapatkan dari fb kalau bergaul dengan orang-orang nan baik. Jangan sungkan buat menyingkirkan teman nan tak baik atau nan bahagia mengunggah gambar porno atau kata-kata tidak layak dibaca.
Sama seperti alat teknologi lainnya misalnya handphone, komputer dan sebagainya. Baik buruknya kegunaan teknologi tersebut tergantung pada si pengguna itu sendiri. Handphone pun dapat saja difatwakan haram jika oleh si pengguna dipakai buat hal-hal keburukan. Fatwa facebook haram hanya bersifat lokalitas dimana di daerah tersebut terjadi akibat jelek nan cukup mengglobal dan mengganggu sistem kehidupan sosial daerah bersangkutan.
Tak dapat dipungkiri bahwa memang kehadiran facebook memunculkan peluang tindak kejahatan nan dapat terjadi di global maya maupun nyata. Namun di sisi lain juga facebook memiliki berbagai kegunaan bagi sistem kehidupan sosial itu sendiri. Facebook merupakan situs jejaring sosial nan memiliki taraf popularitas cukup tinggi di kalangan pengguna internet tanah air, kemudahan layanan facebook bisa diakses melalui handphone menjadikan siapa saja dapat mengakses layanan facebook, meskipun sedang berada di daerah pelosok.
Haram tidaknya facebook berada di tangan para penggunanya. Jika ia menggunakan layanan facebook buat aneka macam tindak kejahatan dan keburukan, maka haramlah teknologi itu baginya. Sebaliknya jika layanan facebook ia gunakan buat berbagai hal tindak kebaikan baik bagi dirinya maupun orang lain, maka tidak dapat dikatakan bahwa facebook haram. Justru di sini facebook menjadi wahana dan alat kebaikan buat menuai pahala. Nah, haramkah fecebook? Andalah nan menentukan!
Facebook Menyumbang Dana buat Yahudi?
Tindak kejahatan humanisme nan dilakukan Zionis Yahudi di bumi Palestina telah membangkitkan solidaritas kaum muslimin di seluruh global buat melakukan boikot produk-produk dari bangsa Yahudi. Facebook disebut-sebut sebagai salah satu situs nan dimiliki Yahudi. Alasan kembali menjadi dalih primer nan mengatakan bahwa facebook memang haram.
Bagi Anda nan memiliki ketergantungan cukup tinggi dengan pekerjaan pada facebook tentu saja akan resah dengan seruan boikot ini. Sebuah pilihan nan sulit, antara membela saudara dan menjaga eksistensi kehidupan pribadi.
Namun, benarkah facebook milik Yahudi? Atau menyumbang dana buat negara penjajah ini? sebuah situs berbahasa Inggris nan cukup konsisten memberitakan perjuangan rakyat Palestina melawan bangsa Yahudi sama sekali tak mencantumkan facebook sebagai salah satu fasilitas nan harus diboikot. Selain itu, dari facebook malah banyak informasi tentang para penduduk muslim nan ada di Palestina.
Lewat fb juga ada banyak informasi termasuk tentang makna kata ‘Israel’ dan Yahudi. Bangsa Yahudi ini cerdas. Mereka menamai negaranya dengan kata ‘Israel’. Pada nama Israel itu ialah nama salah satu nabi nan mulia. Untuk itu sebaiknya tak mengutuk Israel melainkan mengutuk Yahudi.