Pidato Narkoba - Hal di Luar Pidato Presiden
Tanggal 26 Juni ialah peringatan buat hari anti narkoba sedunia. Di Indonesia, peringatan hari anti narkoba tahun 2011 ditengarai dengan pidato narkoba oleh Presiden Indonesia Bapak susilo bambang yudoyono (SBY). Bertempat di monas, Presiden menguraikan berbagai permasalahan bersangkutan dengan hari anti narkoba nan puncak acaranya ialah sambutan dari Presiden.
Isi dari pidato Presiden antara lain membicarakan mengenai penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba, dan upaya penanggulangan narkoba nan secara aturan akan menjadi lebih besar buat penanganan para korban penggunaan narkoba. Badan nan mengurusi permasalahan narkoba ialah Badan Narkotika Nasional di singkat BNN. Pidato narkoba Presiden pada tanggal 26 Juni 2011 juga membicarakan tentang jaringan penyebaran dan keterlibatan jaringan terorisme dalam pengedaran narkoba di Indonesia dan global internasional.
Pidato Narkoba - Isi Pidato Presiden
Di awal pidato narkoba Presiden, beliau mengungkit pidato sebelumnya yaitu dari ketua BNN Gories Mere dan berkesimpulan bahwa penyalahgunaan narkoba tetap menjadi permasalahan serius, baik di luar negeri ataupun di dalam negeri. Daya upaya nan telah pemerintah lakukan buat menanggulangi peredaran narkoba hasilnya belum cukup baik. Presiden juga mengatakan kepada semua hadirin nan mendatangi loka peringatan hari anti narkoba tersebut buat berjuang lebih gigih dalam upaya pemberantasan dan pencegahan kejahatan narkoba di Indonesia.
Selanjutnya, Presiden membicarakan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan bahaya dari imbas penggunaan narkoba secara berlebihan. Beliau mengatakan bahwa narkoba telah merusak generasi muda Indonesia.
Penyalahgunaan narkoba bisa menimbulkan penyakit berbahaya, yaitu HIV/AIDS. Selain menjadi penyebab dari penyakit mematikan seperti HIV, Presiden juga mengungkapkan dalam pidatonya bahwa penyalahgunaan narkoba juga dapat menjadi stimulus bagi kejahatan nan lain, misalnya kriminalitas, kekerasan, perampokan, dan hal-hal nan bisa merugikan orang lain sebab penyalahgunaan narkoba.
Selain permasalahan kejahatan dan akibat jelek pada penyalahgunaan narkotika, Presiden mengecam penyalahgunaan narkoba sebab sama saja mendukung kegiatan terorisme di berbagai loka di seluruh dunia. Jaringan peredaran narkotika telah memiliki jaringan global. Jaringan narkoba di regional Asia dan Asia tenggara telah melakukan kejahatan nan besar sebab telah menghancurkan kehidupan sebuah bangsa termasuk generasi mudanya.
Pidato Narkoba - Ajakan Presiden buat Memerangi Narkoba
- Memulai dari sekarang dan jangan menunggu hari esok. Presiden mengajak buat lebih meningkatkan intensitas dan eksensitas pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di seluruh tanah air.
- Meningkatkan kerjasama regional dan kolaborasi internasional nan lebih efektif lagi serta mencegah sidikat internasional buat masuk ke dalam negeri.
- Mengimbau kepada para pendidik, para orang tua, para pemuka agama, dan semua pihak buat lebih aktif di dalam membimbing, menyadarkan, serta mengawasi masyarakat kita, utamanya generasi muda agar tak tersesat ke jalan nan salah.
- Menghimbau agar aparat Kepolisian dan aparat penegak hukum nan lain buat membongkar, kemudian mengadili para pelaku kejahatan narkoba serta memberikan hukuman nan keras kepada para pelaku kejahatan narkoba
- Menghimbau agar seluruh masyarakat dari kota, desa hingga komplek-komplek perumahan buat mengaktifkan sistem neighbourhood watch , yaitu melakukan kepedulian dengan melapor atau menjaga agar tak ada praktek kejahatan terlebih kejahatan penyalahgunaan narkoba.
- Dalam pidatonya, Presiden mengajak global buat bersama-sama menangani permasalah narkoba dan penyalahgunaannya.
Instruksi juga disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional buat berada di garis depan dan lebih aktif dalam penyuksesan gerakan nasional serta kampanye nasional buat mencegah dan memberantas kejahatan narkotika. Selain instruksi buat BNN dalam pidato narkoba tanggal 26 Juni itu, Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepemerintahan, termasuk pemerintah daerah gubernur, bupati, dan wali kota buat sungguh-sungguh menjalankan dan menyukseskan gerakan nasional mencegah dan memberantas kejahatan narkoba.
Pidato Narkoba - Hal di Luar Pidato Presiden
Gerakan anti narkotika di Indonesia saat ini masih berada pada hasil nan belum maksimal. Hal itu ditandai dengan masih banyaknya peredaran narkotik di negeri ini. Peredaran narkotika di Indonesia hampir tak dapat dicegah. Hal tersebut disebabkan buat dapat mendapatkan narkoba sangatlah mudah. Misalnya saja dari bandar narkoba nan bahagia mencari mangsa di daerah sekolah, diskotik, loka pelacuran, dan tempat-tempat serikat genk. Tentu saja hal ini dapat membuat para orang tua, ormas, dan pemerintah risi akan penyebaran narkoba nan begitu merajarela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan buat menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak nan terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya nan paling efektif buat mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan bisa mengawasi dan mendidik anaknya buat selalu menjauhi Narkoba.
Kenapa narkoba begitu berbahaya dan menjadi sorotan global internasional? Hal itu disebabkan sebab imbas negatif nan ditimbulkan dari penggunaan narkotika secara berlebihan. pengertian narkoba secara generik ialah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain nan diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia ialah "NAPZA" nan merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Sedangkan imbas ketika menggunakan narkoba, yaitu:
- Halusinogen . Imbas dari narkoba bila dikonsumsi dalam takaran eksklusif bisa mengakibatkan seseorang mengalami berhalusinasi, contohnya kokain & LTD.
- Stimulan . Imbas dari narkoba nan dapat mengakibatkan kerja organ tubuh, seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga buat sementara waktu dan cenderung membuat penggunanya memiliki rasa bahagia buat sementara.
- Depresan . Imbas dari narkoba nan dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan dapat membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri, contohnya putaw.
- Adiktif . Seseorang nan sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan membuat imbas ketagihan sebab zat eksklusif dalam narkoba mengakibatkan seseorang bersifat pasif dan secara tak langsung memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin, dan putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba, maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi dosis maka akan menyebabkan over takaran dengan akibat kematian.
Namun dari sekian kontradiksi dengan penyalahgunaan narkoba, ada satu hal nan tampaknya harus disosialisasikan yaitu mengenai salah satu jenis narkotika lainnya, yaitu ganja atau marijuana (baca: marihuana). Narkoba jenis tersebut merupakan homogen tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebab kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol ( THC , tetra-hydro-cannabinol ) nan bisa membuat pemakainya mengalami euforia (rasa bahagia nan berkepanjangan tanpa sebab).
Wacana terbaru tentang ganja ialah seperti pada pidato narkoba Presiden pada tanggal 26 juni tahun 2011, yaitu tentang pelarangan dan pemusnahan narkoba. Artinya, ganja juga termasuk narkotika nan harus dimusnahkan. Ada komunitas nan menamakan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) nan justru mendukung buat pembudidayaan tanaman ini sebab menurut mereka, ganja lebih banyak membawa kegunaan ketimbang kerugiannya.
Dalam visi dan misi mereka, LGN mecoba mensosialisasikan bagaiman tumbuhan ganja sangat bermanfat buat kebutuhan sehari hari. LGN bertujuan buat memanfaatkan tanaman ganja sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia. Legalisasi ganja buat penggunaan medis dan industri menjadi tujuan primer dari gerakan ini. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, LGN akan mengadakan penelitian mengenai pemanfaatan tanaman ganja di Indonesia.
Dengan berpegangan pada hasil penelitian tersebut, maka pendidikan masyarakat akan pentingnya pemanfaatan tanaman ganja bisa berjalan dengan baik. Selain itu, LGN juga peduli terhadap permasalahan hukum nan terjadi pada masyarakat terkait dengan penggunaan ganja. Untuk mengatasi permasalahan hukum tersebut, maka LGN membutuhkan dukungan dari praktisi hukum nan peduli terhadap masalah ini.
Akhirnya, masyarakat disodorkan pada pilihan nan mengharuskan adanya kecerdasan dan kebijaksanaan tertentu. Merujuk pada pidato narkoba nan disampaikan Pesiden pada peringatan hari anti narkoba di monas pada tanggal 26 Juni 2011 nan menyatakan bahwa semua jenis narkotika harus dimusnahkan, maka sebagai warga negara nan baik, kita wajib mendukung program tersebut.
Marilah kita bersama-sama berusaha buat lebih cerdas dan bijak dalam menentukan sikap terhadap kebijakan ataupun anggaran nan dibuat, baik oleh pemerintah dalam negeri maupun peraturan internasional terlebih mengenai permasalahan narkoba. Narkoba merupakan musuh kita bersama.