Sisi “Negatif” Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) ialah hal-hal nan dilakukan oleh perusahaan buat lingkungan di sekitarnya tanpa mengharapkan imbalan. Hal-hal tersebut dapat berarti kegiatan sosial.
Beberapa contoh corporate social responsibility di antaranya adalah: donasi buat korban bala alam, beasiswa pendidikan buat mahasiswa berprestasi, pemberian sembako kepada keluarga miskin, dll.
Kegiatan-kegiatan tersebut sifatnya nirlaba atau tidak mengharapkan imbalan apa- apa. Dilihat dari sisi kemanusiaan, apa nan dilakukan oleh perusahaan pada aksi tanggung jawab sosial perusahaan tersebut ialah hal nan membanggakan.
Namun ternyata, banyak juga perusahaan nan memiliki niat eksklusif di balik aksi tanggung jawab sosial perusahaan tersebut. Memang, tanggung jawab sosial perusahaan memiliki dua mata pisau nan saling berlawanan. Seperti apakah itu?
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sebagai Bentuk Simbiosis Mutualisme
Perusahaan menempati tanah di kawasan tertentu, beroperasi, dan sedikit banyak telah “mencemari” lingkungan di sekitarnya, maka ialah hal nan sangat wajar bila perusahaan memberikan kontribusi kepada lingkungan sekitar sebagai bentuk corporate social responsibility terhadap makhluk hayati di sekitarnya.
Bila dilihat dari sisi agama, dalam salah satu hadits juga dikatakan bahwa dalam harta nan kita miliki terdapat hak orang lain. Itu sebabnya, tidak seharusnya bila kita terlalu merasa memiliki dan tidak mau berbagi atas harta nan sudah dititipkan Sang Pencipta kepada kita. Jadi, konsep CSR sebenarnya sudah ada sejak dulu.
Hal tersebut merupakan konsep nan alamiah dan bukan hal nan aneh lagi. Toh, bukannya memang wajar bila kita memberikan “imbalan” kepada lingkungan kita. Kita hayati di alam, jadi harus bersahabat dengan alam sebaik-baiknya bukan.
Kita juga hayati di lingkungan manusia, jadi sudah seharusnya bila kita bersahabat dengan manusia dan memberikan kegunaan bagi manusia nan lain. Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa sebaik-baiknya manusia ialah manusia nan paling banyak khasiatnya buat orang lain.
Lalu, perusahaan dengan skala seperti apakah nan “wajib” melakukan kegiatan CSR. Bila kita berpedoman pada konsep sedekah, seharusnya, siapapun (dalam hal ini berarti perusahaan) dalam skala apapun wajib hukumnya buat menyalurkan CSR. Sedikit ataupun banyak, setidaknya hal itu ialah bukti kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di sekitarnya nan telah memberikan kontribusi pada kemajuan perusahaan.
Sebenarnya, masalah bentuk corporate social responsibility ini tidak perlu dijadikan sebuah “program khusus” sebab seharusnya hal tersebut ialah panggilan jiwa. Sama halnya kita manusia nan sudah diberi loka di bumi, menghirup udara gratis, dan mendapatkan sinar matahari melimpah. Apa feed back nan kita lakukan sebagai makhluk nan memiliki tata krama?
Sisi Positif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Corporate social responsibility memiliki multiplier effect secara positif bagi banyak kehidupan. Sebagai contoh, beasiswa nan secara rutin diberikan dari salah satu perusahaan besar Indonesia kepada mahasiswa berprestasi akan sangat membantu banyak mahasiswa berprestasi di Indonesia nan berasal dari keluarga sederhana.
Secara tak langsung, perusahaan tersebut telah menyelamatkan ribuan bahkan ratusan ribu anak-anak bangsa. Sangat mengharukan tentunya. Apa jadinya bila mahasiswa cerdas dan pintar terpaksa harus mundur hanya sebab biaya, sementara di global lain ada mahasiswa nan tujuan belajar di kampus hanya buat mencari gelar semata. Dengan adanya program CSR tersebut, si mahasiswa cerdas dapat diselematkan “hidupnya”.
Bila sebelumnya ialah contoh keberhasilan CSR di bidang pendidikan, maka ada lagi keberhasilan CSR di bidang nan lain. Lingkungan, terbentuknya entrepreneur baru, peningkatan UKM, dan kegiatan-kegiatan homogen lainnya ialah sedikit di antara banyak contoh imbas positif adanya kegiatan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan .
Sisi “Negatif” Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ada positif ada pula negatif. Lebih tepatnya mungkin bukan negatif, tapi “rawan”. Ibarat seseorang nan sudah merasa dirinya baik dan sempurna, maka orang tersebut justru berada pada posisi nan rawan sebab dapat secara tiba-tiba jatuh. Pun dengan perusahaan dan CSR nya. Apa saja hal-hal rawan dari kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan tersebut?
1. Niat nan Hanya buat Mendongkrak Pamor
Masalah niat memang hanya individu nan dapat mengetahuinya dan Sang Pencipta tentunya. Ada kalanya tujuan kegiatan sosial perusahaan hanya buat mendongkrak pamor perusahaan itu sendiri. Publikasi nan hiperbola misalnya tentang kegiatan perusahaan nan memberi donasi terhadap korban bala alam, seolah-olah menjadikan para korban sebagai “obyek”.
2. Ketika Perusahaan Pailit
Apa nan terjadi ketika perusahaan pailit, sementara para penerima donasi nan sudah terbiasa menerima donasi dari perusahaan tersebut sudah telanjur menggantungkan hayati mereka pada donasi tersebut. Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga dapat membentuk pribadi nan terlalu bergantung pada orang lain, bila tak tepat bentuk bantuannya. Coba pikirkan baik- baik, sahih bukan?
3. Perusahaan nan Bergerak di Bidang Usaha Terlarang
Tanggung jawab sosial perusahaan dengan memberikan kontribusi kepada lingkungan sekitar juga dilakukan oleh perusahaan dengan usaha nan masih meragukan kehalalannya hingga perusahaan dengan usaha terlarang (di negara maju). Bagaimana rasanya menerima donasi dari perusahaan nan bidang usahanya terlarang? Nilai donasi nan diberikan tidak tanggung- tanggung alias besar.
Memperlakukan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan secara Adil
Melihat keterangan di atas, ternyata CSR memiliki dua sisi nan berlawanan, maka sudah seharusnya bila kegiatan CSR dilakukan dengan adil dan sinkron dengan porsinya. Penerima SCR pun harus menyikapinya dengan bijaksana agar tak sampai “terjerumus”. Beberapa hal nan dapat dijadikan pertimbangan baik bagi penyalur maupun penerima CSR adalah:
- Jika saat ini kita mungkin ialah pemilik perusahaan dan mempublikasikan kegiatan CSR kita, akan lebih baik bila tujuan publikasi kita tersebut tidak hanya semata-mata buat mendongkrak popularitas melainkan buat menebar pengaruh positif kepada perusahaan nan lain.Siapa tahu dengan melihat publikasi wajar nan dilakukan oleh perusahaan nan melakukan CSR, perusahaan lain akan ikut tersentuh. Meski memang kita tidak pernah dapat tahu apa niat nan sesungguhnya.
- CSR akan lebih baik bila memiliki imbas positif berupa kemandirian.Jadi, siapa pun nan mendapatkan bantuan, merasa bahwa itu bukan donasi melainkan titipan kapital nan harus dipergunakan buat kegiatan nan produktif.
- Bagi penerima CSR, misalnya beasiswa pendidikan bila dalam kalangan mahasiswa, sebaiknya tidak serta merta kalap dengan menerima donasi dari mana saja.Bagaimana bila donasi beasiswa tersebut datang dari perusahaan nan jelas-jelas tak berada pada jalur nan benar? Penerima donasi (beasiswa) harus memilah- milah akan hal tersebut dan tak hanya melihat dari besarnya beasiswa.
Tanggung jawab sosial perusahaan ialah bentuk hubungan positif antara perusahaan dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya serta merta memberikan donasi berupa materi begitu saja kepada penerima.
Jadi, ketika suatu hari perusahaan tidak dapat lagi memberikan donasi sebesar sebelumnya, penerima donasi tidak ikut collapse . Dapat dibilang tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya berupa materi melainkan juga motivasi.