Nyamannya Koruptor di Indonesia

Nyamannya Koruptor di Indonesia

Banyaknya kasus korupsi di Indonesia membuat masyarakat ini sering dibuat celingukan, seperti monyet di- tulup saja. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi nan lama belum selesai sudah muncul kasus korupsi lainnya.

Saking banyaknya kasus korupsi nan ada di Indonesia, jika dibuat daftar nama koruptor dari dulu hingga sekarang, rasanya tidak cukup dengan selembar dua lembar kertas. Perlu gulungan kertas panjang nan tidak berujung.

Sebab sampai makin korupsi dan penegakan hukum di Indonesia kian membingungkan. Seperti Gayus nan merampok begitu banyak uang rakyat misalnya. Ia dapat melenggang ria dari penjara dan duduk manis menonton pertandingan di Bali sebab sanggup menyuap beberapa oknum polisi di penjara tempatnya di tahan. Di negeri ini Kasus Gayus hanyalah secuil dari tindak kejahatan pada penjahat kerah putih.



Menyumbang Prestasi di Dunia

Jika menengok ke belakang, mungkin Anda masih ingat bagaimana tercengangnya kita pada laporan Transparency Internasional (TI) nan mengumumkan prestasi Soeharto sebagai koruptor nomor satu di global dengan aset hasil korupsi sebesar USD 15-35 miliar. Uang sebanyak itu jika diaplikasikan pada global pendidikan, bisa membantu begitu banyak anak tidak mampu buat mendapat pendidikan nan layak.

Sayangnya, korupsi lebih mendominasi pola pikir masyarakat Indonesia. Lebih hebat lagi tingginya sebab kasus korupsi nan ada di Indonesia membawa negeri ini menjadi kampiun bertahan sebagai jajaran paling tinggi negera terkorup di dunia. Tak hanya kasus korupsi Soeharto, terus menjamurnya kasus korupsi nan ada di Indonesia nampaknya dimanfaatkan para kandidat politikus dalam pemilunya buat menarik simpati masa.

Menjelang pemilu para calon menjadi rajin mengumbar visi misinya buat memberantas korupsi dengan segera mengadili para koruptor. Nyatanya realisasi perang anti korupsi dan sejenisnya masih jauh dari asa rakyat. Selama ini penanganan kasus korupsi pun lebih banyak sebatas menjadi retorika.

Korupsi seakan sudah menjadi sebuah adat Norma nan terus saja dipupuk buat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat nan memegang kekuasaan. Mulai dari taraf terendah nan ada, terlebih di taraf nan ada di atas di mana memang akan terjadi lebih banyak kemudahan buat melakukan tindak korupsi ini.

Justru pihak nan merasa ingin buat tidak terlibat dalam kasus korupsi ini akan dianggap sebagai orang nan aneh atau sok kudus bahkan memang dianggap sosok nan bodoh nan tidak mau buat mempergunakan kesempatan di dalam kesempitan.

Kasus korupsi nan ada di Indonesia memang telah begitu banyak sekali. Hal inilah nan menempatkan Indonesia berada di urutan teratas negara dengan tingkay korupsi paling banyak. Berikut ialah beberapa tindak korupsi nan dilakukan oleh penguasa negara ini.

1. Korupsi kepala daerah

Hal inilah nan paling banyak ditemui saat ini. kebanyakan kepala daerah nan menjabat di daerah eksklusif tersandung kasus korupsi. Mereka disinyalir telah melakukan tindak korupsi dengan memakan uang rakyat atau melancarkan bisnis dari pihak pelaku bisnis dengan mengeluarkan peraturan daerah nan dianggap tidak pro kepada rakyat justru pro kepada pihak pelaku bisnis ini.

Korupsi kepala daerah ini seakan menjadi dampak nan begitu sangat wajar dari sistem perpolitikan nan diterapkan di Indonesia. Yaitu terkait dengan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Dengan adanya Pilkada langsung atau Pemilihan kepala Daerah secara langsung maka akan membuka kesempatan nan lebih lebar bagi siapa saja buat menarik hati rakyat. Dan hal ini tentunya akan dilakukan dengan harga nan tidak bisa dibilang murah.

Ada kampaye politik nan harus dilakukan. Ada banyak baliho nan harus ditempel di setiap jalan primer nan ada di daerah. Belum lagi jika ingin lebih dikenal oleh masyarakat luas, bisa membuat iklan nan ditayangkan di televisi nasional mengenai pencalonan dirinya. Dan hal ini diluar dari adanya kampenye gelap nan disinyalir menggunakan banyak uang buat bisa “membeli” suara rakyat.

Dengan segala hal di atas maka sudah akan memperjelas bahwa biaya nan dibutuhkan sangatlah besar. Dan tentunya tidak ada satupun orang nan mau buat merugi. Ketika sudah menjabat posisi nan diincar maka nan ada di dalam benak dan pikiran ialah berusaha buat mengembalikan semua kapital nan telah dikeluarkan.

Bagaimana cara nan paling tepat dan cepat buat melakukan ini kalau tak dengan korupsi. Jika hanya menggantungkan pada gaji pokok kepala daerah maka tentu saja tidak akan pernah dapat buat menutupi “kerugian” ini. korupsi akan lebih mudah dilakukan guna mengembalikan semua aset. Dan inilah jalan fertile buat membuka pintu korupsi nan dilakukan oleh kepala daerah di Indonesia.

2. Korupsi anggota DPR

Anggota DPR ialah anggota dewan nan memiliki tugas dan tanggung jawab buat menyalurkan aspirasi rakyat. Namun, dalam pemilihannya, sistem nan digunakan juga hampir sama dengan pemilihan kepala daerah yaitu sistem pemilihan langsung. Dan secara konkret juga akan menemukan fakta nan sama di mana membutuhkan banyak sekali dana.

Sama halnya dengan nan terjadi pada kepala daerah, pengembalian kapital harus segera dilakukan dengan cepat dan tepat. Korupsilah solusi praktis akan hal ini. DPR memiliki wewenang buat membuat atau menciptakan regulasi peraturan. Dan tentunya di balik pembuatan Undang Undang ini pastilah akan diikuti dengan banyaknya kepentingan nan ada.

Para pihak nan menaruh kepentingan di dalam terciptanya Undang Undang ini maka akan tidak ragu lagi buat bisa memberikan “uang sogok” bagi anggota DPr guna melicinkan niat bulusnya.

Kita tentu tahu bagaimana kerja KPK belakangan ini dalam memberantas korupsi nan banyak dilakukan oleh anggota DPR. Dan hal ini semakin menambah fakta dan bukti bahwa anggota DPR bukanlah anggota buat memperjuangkan hak rakyat di parlemen. Namun lebih mengedepankan bagaimana mencari laba sebesar mungkin dengan menggadaikan kepentingan rakyat itu sendiri.



Nyamannya Koruptor di Indonesia

Tindak korupsi makin menjadi-jadi dari generasi ke generasi. Meski kampanye anti korupsi dengan gencar diteriakkan, komitmen politik dalam peradilan terkesan tak sungguh-sungguh. Bukti tindakan korupsi dan tuntutan akan penjatuhan sanksi tidak sedikit nan mandeg di forum peradilan. Atau jika benar-benar diproses dalam peradilan lalu pelakunya ditahan, penahannya pun tak menunjukkan kesan sungguh-sungguh.

Sungguh nyamannya para koruptor, sudah mencuri hak orang lain, setelah ditangkap dan ditahan dalam penjara pun, asal mau menyuap para oknum penegak hukum, dapat berkeliaran di luar penjara. Bahkan, fasilitas di penjara dapat jauh lebih baik ketimbang di rumah rakyat miskin nan menjadi korban dampak tindak korupsinya. Boleh jadi lemahnya internal control dan social control terhadap forum peradilan turut menjadi penyebab primer makin tingginya kasus korupsi nan ada di Indonesia.

Pada dasarnya kesalahan bukan pada sistem dan hukumnya, melainkan pada penegak hukumnya. Sebab gencarnya kampanye anti korupsi dan berbagai hal homogen tak akan efektif tanpa komitmen ketegasan hukum nan disertai tindakan nyata dalam aplikasi disiplin hukumnya.

Namun juga sistem hukum nan ada di Indonesia juga masih mengandung celah buat bisa dibuat berkelit dari para pelaku korupsi. Sehingga mereka pun masih merasa mudah dan nyaman buat melakukan korupsi ini sebab merasa bahwa memang hukum di Indonesia masih begitu mudah buat dibeli dan dimanipulasi.

Pada dasarnya sikap peradilan nan lunak (kurang tegas) terhadap kasus korupsilah nan memiliki andil besar dalam memperlancar jalannya korupsi. Oleh sebab itu, internal kontrol dari forum peradilan sendiri perlu ditingkatkan fungsinya buat lebih profesional. Sehingga bukti-bukti tindak korupsi tak lagi mubadzir tatkala sampai pada forum peradilan.

Di samping itu, perlu adanya sosial kontrol dari masyarakat, diantaranya dengan ikut mengawasi jalannya peradilan dan mau serta berani melaporkan tindak korupsi nan tentunya konservasi terhadap masyarakat nan melaporkan tindakan korupsi harus terjamin.

Dengan kolaborasi nan sahih antara penegak hukum dan masyarakat, harapannya kasus korupsi nan ada di Indonesia dapat cepat berkurang secara signifikan. Agar rakyat Indonesia tak lebih lama menderita dampak hak-haknya dirampok oleh orang-orang nan mestınya bertugas membawa rakyat Indonesıa menuju pemerataan kesejahteraan dan keadilan.

Menjamurnya kasus korupsi di Indonesia menjadi sebuah pekerjaan rumah nan begtiu berat buat diselesaikan. Tak hanya penegak hukumnya saja nan harus berubah, dari segi hukum itu sendiri juga harus banyak mengalami penyempurnaan.