Dampak Lumpur Lapindo
Berada di sebelah selatan kota Surabaya, kota Sidoarjo menjadi salah satu kota nan cukup dikenal di Jawa Timur. Bagaimana tidak? Kota ini menjadi headline di berbagai surat kabar, baik lokal maupun nasional, dampak insiden semburan lumpur panas Lapindo. Bahkan, kenyataan semburan lumpur panas ini menjadi topik penelitian para peneliti dunia. Terakhir, peneliti Rusia sukses menguak misteri di balik peristiwa nan cukup terkenal ini.
Semburan Panas Lapindo
Peristiwa semburan lumpur panas ini terletak di lokasi penambangan Lapindo Brantas Inc. Lokasi penambangan terletak di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 29 Mei 2000 menjadi tanggal bersejarah sebagai hari terjadinya semburan panas lumpur ini.
Semburan lumpur ini tak hanya menggenangi Desa Ronokenongo, tetapi meluas hingga ke Desa Jatirejo, Siring, dan Porong. Semburan ini tak hanya menggangu perumahan warga, tetapi mengganggu aktivitas transportasi di jalan tol Surabaya-Gempol. Semburan sendiri terjadi dampak blow up dari lumpur bertekanan tinggi nan tak dapat didukung oleh struktur geologis di sekitar lokasi pemboran.
Tekanan lumpur nan tinggi tersebut berada di beberapa titik sehingga menghasilkan lokasi semburan di berbagai lokasi. Lokasi semburan nan tersebar dan debit semburan nan cukup tinggi menyebabkan penggenangan lokasi sekitar pemboran menjadi lebih cepat.
Teori Ahli
Banyak sekali teori terkait dengan peristiwa semburan lumpur panas Lapindo ini. Salah satu nan dapat dicermati ialah teori nan dikeluarkan oleh American Assosication Petroleum Geologist pada International Conference & Exhibition nan dilaksanakan di Cape Town. Para pakar geologi tersebut berpendapat bahwa pengeboran dan peristiwa gempa Yogya menjadi salah satu pemicu terjadinya semburan.
Tiga pakar geologi Indonesia berpendapat bahwa gempa Yogya menjadi pemicu terjadinya semburan dan 42 orang pakar berpendapat bahwa kegiatan pengeboran memicu terjadinya semburan. Sementara itu, 16 pakar berpendapat bahwa kombinasi antara gempa Yogya dan kegiatan pengeboran menjadi pemicu paling baik. Sampai saat ini, teori-teori tersebut tak dapat dipermasalahkan. Ketiga teori tersebut baik dan sahih secara metodologi dan bukti empiris.
Dampak Lumpur Lapindo
Dampak nan ditimbulkan dampak peristiwa semburan lumpur panas ini tak hanya pada aspek sosial seperti kegiatan perekonomian masyarakat sekitar lokasi semburan, tetapi berdampak terhadap kesehatan warga. Hal ini didukung oleh penelitian nan dilakukan oleh Sarana Lingkungan Hayati Indonesia (Walhi).
Walhi menyatakan kadar kadmium dan timbal dari semburan lumpur panas tersebut melampaui ambang batas. Tercatat, kadar timbal nan ada 146 kali lebih besar dibanding ambang batas nan diizinkan. Akibat kesehatan terhadap tubuh nan tercatat dampak semburan lumpur panas ini ialah sebagai berikut.
- Akumulasi dalam jaringan manusia dan hewan.
- Iritasi kulit. Bahkan, dapat mengakibatkan kanker kulit.
- Kanker.
- Masalah pada sistem reproduksi.
- Berbahaya terhadap organ tubuh, seperti hati, paru-paru, dan kulit.
Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau dikenal SBY, melakukan penandatanganan surat keputusan pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo pada tanggal 9 menyebutkan bahwa tim penanggulangan lumpur Lapindo ini dibentuk buat menyelamatkan penduduk di sekitar lokasi semburan lumpur Lapindo, menjaga infrastruktur dasar, dan menanggulangi masalah semburan lumpur Lapindo dengan risiko lingkungan terkecil.
Tim penanggulangan lumpur Lapindo ini diketuai oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum, Basuki Hadi Muljono dan tim pengarah sejumlah menteri, diberi tugas selama kurang lebih enam bulan. Semua biaya aplikasi tugas tim ini dibiayai oleh PT Lapindo Brantas. Tapi upaya tim menanggulangi lumpur Lapindo ini gagal meskipun sudah menghabiskan biaya sekitar 900 miliar rupiah.
Haruskah Membuangnya ke Laut?
Beberapa pihak menentang pembuangan lumpur Lapindo ke laut, seperti ITS dan Walhi. Menteri Perikanan saat itu, Freddy Numberi, mengatakan bahwa luapan lumpur Lapindo menyebabkan produksi tambak di huma seluas 989 hektar pada dua kecamatan mengalami kegagalan panen.
Dampak pembuangan lumpur Lapindo ke bahari melalui Sungai Porong akan memperburuk kerusakan ekosistem Sungai. Saat masuk ke dalam laut, lumpur secara langsung mencemari Selat Madura dan sekitarnya.
Gara-GaraLumpur Lapindo
Berdasarkan hasil penelitian, kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo mencapai 2000 kali di atas ambang batas dan mengancam kehidupan manusia dan lingkungan, seperti:
- bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia dan hewan;
- kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit (jika kontak langsung dengan kulit);
- kanker;
- timbulnya permasalahan reproduksi; dan
- membahayakan oragn tubuh, seperti liver, paru-paru, dan kulit.
Selain itu, akibat lain nan ditimbulkan ialah sebagai berikut.
- Lumpur menggenangi tiga kecamatan dan 16 desa.
- Lumpur menggenangi 30 pabrik. Aktivitas produksi pabrik-pabrik ini terpaksa berhenti dan ribuan karyawannya kehilangan pekerjaan.
- Sarana pendidikan, Markas Koramil Porong, jaringan listrik dan telepon tak berfungsi lagi.
- Pipa gas milik Pertamina meledak dampak tekanan lumpur.
- Sekitar 600 hektar huma terendam lumpur.
Sampai Mei 2009, PT Lapindo sudah mengeluarkan dana sebesar 6 triliun rupiah buat mengganti tanah masyarakat dan membuat tanggul.
Upaya Penanggulangan Lumpur Lapindo
Membuat tanggul ialah salah satu upaya menanggulangi masalah lumpur Lapindo ini. Tapi, cara ini tetap saja mengancam masyarakat sekitar sebab sewaktu-waktu tanggul bisa jebol. Selain itu, ada beberapa skenario buat menghentikan luapan lumpur Lapindo.
- Skenario pertama dilakukan dengan mneghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit (peralatan bertenaga hidronik) pada sumur Banjar Panji-1. Skenario ini gagal total.
- Skenario kedua dilakukan dengan cara pengeboran miring ( sidetracking ) buat menghindari mata bor nan tertinggal. Cara ini juga gagal total.
- Skenario ketiga dilakukan dengan membuat tiga sumur baru ( relief well ).
Kisah Korban Lumpur Lapindo
Sunami ialah salah satu korban lumpur Lapindo. Ia harus merelakan rumahnya tenggelam oleh lumpur. Perempuan ini hayati hanya ditemani dua orang anak, sedangkan suaminya sudah meninggal dua tahun setelah terjadinya lumpur Lapindo.
Setelah beberapa bulan tinggal di pengungsian, Sunami mendapatkan uang kontrak sebesar 5 juta rupiah dari Lapindo. Uang ini hanya mampu membayar kontrak rumah selama satu tahun. Setelah itu, Sunami berpindah-pindah loka tinggal mengguanakan uang sendiri.
Hingga saat ini, residu pembayaran aset tanah dan bangunan belum jelas. Penyelesaian nan ditawarkan Lapindo kepada korban lumpur tak jelas dan hanya janji. Pemerintah pun seolah-olah tak berdaya menangani masalah ini.
Mengenal Sejarah Kota Sidoarjo
Rasanya, kurang etis juga penulis membincang lumpur Lapindo di Sidoarjo, namun tidak sedikitpun membeberkan kepada sobat Ahira tentang kota Sidoarjo. Kota Sidoarjo pada awalnya dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala. Sidokare ialah nama lain pada masa Hindia Belanda buat daerah Sidoarjo. Tercatat nama R. Ng. Djojohardjo nan memimpin Sidokare pada masa itu, selaku patih. Namun pada 1859, atas Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, Kabupaten Surabaya dipecah menjadi dua bagian, Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokari (Sidoarjo).
Adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya, bernama R. Notopuro atau nan sekarang bergelar dan diganti dengan R.T.P Tjokronegoro (yang berasal dari kesepuhan) diangkat menjadi pemimpin Sidokare. Nama Kabupaten Sidokare nan dianggap kurang bagus dalam hal bunyi, kemudian pada 28 Mei 1859 diganti menjadi Kabupaten Sidoarjo.
Di tahun 1862, R. Notopuro mati dan kepemimpinan Sidoarjo digantikan oleh kakak almarhum, Bupati R.T.A.A Tjokronegoro II nan diangkat satu tahun kemudian. Pada 1883, Tjokronegoro pensiun, dan digantikan oleh R.P. Sumodiredjo nan merupakan pindahan dari Tulungagung. R.P. Sumodiredjo hanya sempat memimpin Sidoarjo sampai 3 bulan saja, sebab mati pada tahun itu juga.
Untuk menggantikan posisi R.P. Sumodiredjo, diangkatlah R.A.A.T. Tjondronegoro I sebagai gantinya. Pada kisaran 8 Maret 1942 hingga 15 Agustus 1945 (dalam masa pendudukan Jepang) daerah delta Sungai Brantas termasuk Sidoarjo, dikuasai Militer Jepang, oleh pimpinan Kaigun, tentara Bahari Jepang. Kemudian Jepang mulai menyerah pada sekutu, pada tanggal 15 Agustus 1945.
Satu tahun kemudian, giliran Belanda nan mulai aktif kembali berusaha buat merebut dan menduduki daerah jajahannya. Saat Belanda sukses menduduki Gedangan, kemudian pemerintah Indonesia langsung memindahkan pusat pemerintahan Sidoarjo ke Porong. Daerah Dungus nan berada di Kecamatan Sukodono diperebutkan antara Indonesia dengan Belanda. Dan pada bulan Desember 1946, Belanda mulai menyerang kembali kota Sidoarjo dengan agresi nan dilancarkan dari jurusan Tulangan.
Indonesia kalah. Mau tak mau, Sidoarjo jatuh ke tangan Belanda pada saat itu juga. Dengan terpaksa, pemerintahan Sidoarjo dipindah lagi ke daerah Jombang. Recomba ialah nama lain dari pemerintahan pendudukan Belanda, nan berusaha membentuk pemerintahan seperti pada masa kolonial. Kemudian baru terbentuk Negara Jawa Timur, saat itu bulan November 1948.
Jawa Timur ialah salah satu bagian dalam Negara Republik Indonesia. Sementara Sidoarjo masih berada di bawah tekanan dan kekuasan pemerintahan Recomba hingga pada masa 1949. Dari hasil Konferensi Meja Bundar, nan dilakukan pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa Timur kepada pemilik sahnya, yaitu Republik Indonesia. Dengan demikian daerah delta Berantas absah menjadi daerah Republik Indonesia lagi.
Inilah artikel sederhana seputar lumpur lapindo, plus sosialisasi sederhana tentang kota Sidoarjo . Semoga bermanfaat.