Prosedur Entry Data - Nomor Induk Siswa Nasional

Prosedur Entry Data - Nomor Induk Siswa Nasional

Database memiliki arti krusial bagi sebuah sistem, tidak terkecuali sistem pendidikan. Jika negara kita tak memiliki database siswa dan sekolah, bisakah Anda membayangkan betapa susahnya buat mengetahui jumlah sekolah dan siswa di seluruh Indonesia? Itulah salah satu fungsi dari Nomor Induk Siswa Nasional .

Tak hanya itu, jika pemerintah tak membuat sebuah sistem penomeran siswa, seperti Nomor Induk Siswa Nasional, pemerintah juga akan kesulitan mencari data sekolah-sekolah mana saja nan memerlukan donasi pendidikan, maupun siswa-siswa mana saja nan perlu mendapatkan beasiswa.

Tentunya masing-masing sekolah sejak dahulu telah memiliki data setiap siswa nan bersekolah di sana, data Nomor Induk Siswa Nasional pada dasarnya sudah dimiliki. Data setiap sekolah di seluruh kota, kabupaten, kemudian disatukan di taraf provinsi dibawah tanggung jawab Dinas Pendidikan masing-masing Provinsi. Namun data masing-masing siswa itu belum mengikuti baku pengkodean nasional.

Masing-masing sekolah memiliki kodenya sendiri-sendiri. Kemudian sejak tahun 2007, mulailah dirintis sebuah sistem terpadu nan merupakan database siswa di seluruh Indonesia, mulai dari taraf SD, Madrasah MI, SMP, Madrasah Tsanawiyah Mts, SMA , SMK maupun MA. Sistem ini disebut Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.

Sistem ini terus dikembangkan hingga sekarang, sehingga nantinya benar-benar dapat menjadi sistem nan komplit dan mudah diakses. Nomor Induk Siswa Nasional ini dikelola oleh Pusat Data Statistik Kemdiknas, nan merupakan salah satu program Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Nomor Induk Siswa Nasional disusun berdasarkan baku pengkodean eksklusif nan berlaku selamanya.

Setiap siswa diberi kode unik nan berbeda satu dengan lainnya, dan meski siswa tersebut telah lulus sekolah, ketika Nomor Induk Siswa Nasional milik siswa tersebut dimasukkan dalam database maka langsung akan muncul segala informasi pendidikan nan bersangkutan.



Maksud dan Tujuan Nomor Induk Siswa Nasional

Maksud dan tujuan dari program Nomor Induk Siswa Nasional ini ialah buat membuat database lengkap dan terpadu tentang data pendidikan seluruh pelajar di berbagai daerah di Indonesia. Database siswa di seluruh Indonesia ini krusial buat mempermudah segala sesuatu nan berkaitan dengan program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan, dan donasi pendidikan dari taraf sekolah, kabupaten, kota, propinsi, hingga pusat.

Misalnya bagaimana program Donasi Operasional Sekolah (BOS) agar tepat sasaran, Ujian Nasional, sistem informasi manajemen sekolah, pemberian beasiswa, dan sebagainya. Tugas pengelolaan data pokok pendidikan (Nomor Induk Siswa Nasional) ini dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan seperti nan diatur dalam Permendiknas No.38 tahun 2008, Permendiknas No.36 tahun 2010, dan Warta Acara Serah Terima No. 22848/A2.3/PR/2010 nan ditandatangi di Mataram, tanggal 30 Maret 2010.



Pemindahan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional

Awalnya pada tahun 2006/2007, PSP Batlitbang Depdiknas dipercaya buat mengelola Data Pokok Pendidikan atau Dapodik ini (Nomor Induk Siswa Nasional). Namun sebab dianggap tak mampu memenuhi tugas nan diembannya, kemudian pengelolaan sistem ini dipindah tugaskan ke masing-masing Dinas Pendidikan wilayah di taraf Provinsi atau Kota atau Kabupaten di seluruh Indonesia, sejak tahun 2008.

Kemudian berdasarkan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 bertanggal 14 September 2011, sistem layanan versi terbaru dibangun kembali oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud). Sistem ini menggunakan nama sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan sistem Nomor Induk Peserta Didik (NIDP) dan lahirlah istilah Nomor Induk Siswa Nasional. Situs resmi sistem tersebut ialah npsn.data.kemdikbud.go.id, dan nisn.data.kemdikbud.go.id.

Sementara itu layanan data pokok pendidikan nan lama dengan alamat situs www.dapodik.org resmi ditutup sejak 1 Januari 2012. Tentu saja pengalihan tugas pengelolaan sistem ini berikut dengan berubahnya situs resmi nan dapat diakses oleh masyarakat, akan membuat kebingungan banyak pihak.

Dalam situs resmi kemdiknas (www.nisn.data.kemdiknas.go.id) dikatakan bahwa sistem nan baru ini masih terus diperbaiki sehingga dibutuhkan saran dan masukan dari berbagai kalangan demi kemajuan sistem tersebut. Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai layanan sistem NISP (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIPD ini bisa langsung menghubungi nomor telp 021-5731177, atau dapat juga dengan menghubungi Call Center Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud di 177.

Sementara jika ada pengaduan, Anda dapat langsung menyampaikannya melalui email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau pdsp@kemdikbud.go.id.



Prosedur Entry Data - Nomor Induk Siswa Nasional

Sistem pengkodean siswa ini dilakukan secara online dan diolah oleh server di pusat layanan data Nomor Induk Siswa Nasional. Setelah data siswa nan valid dimasukkan dalam kolom nan tersedia, maka akan keluar secara otomatis kode atau nomor induk siswa nan bersangkutan. Untuk mencari Nomor Induk Siswa Nasional , Anda dapat membuka sutus resmi NISN yaitu di www.nisn.data.kemdiknas.go.id.

Layanan Nomor Induk Siswa Nasional ini dapat diakses secara real time oleh setiap siswa, guru, maupun orang tua siswa. Dalam proses entry data siswa di seluruh Indonesia, diperlukan kolaborasi dengan semua dinas pendidikan nan terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Masing-masing dinas pendidikan tersebut harus memastikan bahwa setiap data siswa di setiap sekolah di dalam wilayahnya, ialah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika data siswa ternyata tak sinkron dengan aslinya, maka pihak Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten nan akan dipersalahkan, selain mungkin dapat juga terjadi petugas entry data nan galat memasukkan data.

Nomor Induk Siswa Nasional ini tak hanya meliputi data pribadi siswa seperti nama, tanggal lahir, asal sekolah, namun juga data prestasi akademis atau nilai raportnya. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat benar-benar digunakan sebagai piranti buat melihat kualitas pendidikan di Indonesia, bagaimana prestasi siswa, dan sebagainya, sehingga kebijakan-kebijakan pendidikan ke depan dapat ditentukan berdasarkan data nan valid ini.

Hingga kini tercatat puluhan juta sekolah dan siswa telah terdaftar di sistem Nomor Induk Siswa Nasional ini. Meski demikian pemuktakhiran sistem Nomor Induk Siswa Nasional ini terus berlangsung buat mendapatkan sistem nan terpadu dan menyeluruh.



Cara Mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional

Sistem database pendidikan seperti (Nomor Induk Siswa Nasional) ini sebenarnya telah mulai dirintis sejak 2007, namun sebab sempat berpindah pengeloaan berikut situs resminya, ini menimbulkan kebingungan di dalam masyarakat. Pengenalan sistem terbaru agaknya juga masih kurang. Terbukti dari masih banyaknya siswa dan orang tua siswa nan tak mengetahui bagaimana mendapatkan nomor induk bagi tiap-tiap siswa.

Berikut langkah-langkah buat mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional terbaru nan berlaku sejak 1 Januari 2012.

  1. Buka situs resmi Nomor Induk Siswa Nasional di www.nisn.data.kemdiknas.go.id.
  1. Cari menu 'Data Siswa' dan klik di sana
  1. Setelah halaman Data Siswa terbuka, Anda akan melihat kota kosong nan harus Anda isi buat mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional, baik dengan memasukkan data NISN siswa maupun dengan memasukkan data siswa. Data siswa ini berupa nama siswa, loka lahir, dan tanggal lahir.
  1. Setelah kotak nan kosong Anda isi, klik 'cari' di bawahnya, dan nomor induk siswa nan Anda cari akan keluar secaara otomatis.

Semoga ke depan tak ada lagi perubahan pengelola dan perubahan sistem, sehingga bangsa kita dapat segera memiliki sistem pengkodean dan database pendidikan siswa di seluruh Indonesia secara terpadu, menyeluruh, valid, dan mudah diakses. Semoga Nomor Induk Siswa Nasional justru semakin mengalami kemajuan dalam pengelolaannya.

Dengan database nan kuat maka kebijakan-kebijakan pendidikan di masa depan dapat disusun dengan lebih seksama sinkron data di lapangan, dan juga distribusi donasi pendidikan dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran. Nomor Induk Siswa Nasional ini diharapkan mempermudah proses belajar anak-anak Indonesia.