Pemakaian Dana BOS
Istilah BOS bukan lagi hal baru. Beberapa tahun terakhir, BOS menjadi perbincangan menarik dalam global pendidikan.
Apa itu BOS ?
Donasi operasional sekolah (BOS) ialah program kebijakan pemerintah negara kita terhadap global pendidikan. Sebagai bukti bahwa pemerintah sangat peduli dengan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa. Ini juga merupakan bagian dari mensukseskan program wajib belajar 9 tahun. Pemerintah jelas ingin membantu warga dalam membiayai dana pendidikan anak-anak dari taraf SD kelas satu sampai kelas 9.
Bagaimana Pelaksanaannya?
Pengaturan penyaluran dana BOS sudah dimulai sejak tahun 2007. Donasi dana tunai buat penyelenggaraan operasional sekolah ini langsung diberikan kepada anak-anak melalui forum sekolah negeri atau sekolah swasta, secara merata. Dana buat biaya operasional sekolah diambil dari APBD diutamakan buat warga miskin, tapi boleh diberikan pada warga nan mampu sekedar meringankan beban dana pendidikan pada para orang tua.
Pemerintah berharap tidak ada lagi anak-anak nan putus sekolah. Pokoknya, pemerintah berkeinginan semua anak usia sekolah dapat mengecap pendidikan minimal sampai kelas 9. Tujuannya pastilah buat meningkatkan tingkat hayati bangsa.
Pemakaian Dana BOS
Para kepala sekolah diberikan petunjuk dan aplikasi penggunaan dana BOS. Dana ini diutamakan buat membebaskan iuran bulanan atau SPP, alias sekolah gratis. Jika masih ada sisa, maka dapat digunakan buat biaya operasional nan lain, tapi bukan buat membiayai kegiatan nan tak mendukung proses pembelajaran. Bahkan buat membuat bangunan baru pun tak diperkenankan.
Jadi, dana BOS dapat juga digunakan buat :
- Penerimaan murid baru
- Pembelian buku pelajaran terutama buat perpustakaan sekolah
- Pembelajaran pengayaan, ekskul misalnya.
- Membiayai kebutuhan ujian, atau ulangan harian, ulangan umum, remedial, dan lain-lain
- Pembelian bahan praktikum, dan peralatan ATK di kelas
- Pembayaran listrik, air dan telepon
- Biaya perawatan sekolah
- Membayar honorarium SDM honorer
- Peningkatan SDM pengajar
- Membantu dana transport anak miskin ke dan dari sekolah
- Jika semua sudah terpenuhi, baru boleh digunakan buat membeli alat peraga, media belajar dan furniture buat sekolah.
Harus cermat
Sebetulnya banyak juga hal-hal nan dapat didukung dengan dana donasi operasional sekolah ini. Namun, para kepala sekolah harus ekstra hati-hati dalam penggunaannya. Kepala sekolah harus jeli tentang skala prioritas dari penggunaan dana itu. Mereka harus memberikan laporan dan ada tim audit spesifik nan memantau pemakaian dana BOS di sekolah-sekolah, risi adanya defleksi nan akan menimbulkan ketidaknyamanan semua pihak.
Boleh menolak BOS?
Dana BOS nan digulirkan ke setiap sekolah boleh saja ditolak oleh sekolah tertentu. Dengan catatan sekolah tersebut tak boleh meminta pungutan apapun kepada orang tua siswa, kecuali jika ada kesepakatan bahwa para orang tua murid tak berkeberatan dengan dana nan ditentukan oleh sekolah buat kelangsungan kegiatan pembelajaran. Juga, apabila ada anak nan tak mampu, sekolah tersebut harus berani memberikan donasi pendidikan kepada mereka.