ICW - Struktur Organisasi
ICW merupakan singkatan dari Indonesian Corruption Watch atau ICW merupakan salah satu organisasi nan boleh dikatakan sebagai anak kandung dari gejolak reformasi di Indonesia. Saat pertama kali didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998, organisasi ini bersama berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan mahasiswa di negeri ini dengan korupsi nan dilakukan pada masa Soeharto diusut tuntas. ICW juga mendorong agar pemerintahan pascaSoeharto bertindak reformis, demokratis, bersih, dan bebas korupsi.
Sebagai sebuah Forum nirlaba, non pemerintahan ICW mengusung misi supervisi dan transparansi publik atas berbagai kasus korupsi nan ada di Indonesia. Pada masa awal berdirinya, ICW dipimpin oleh Teten Masduki, Todung Mulya Lubis, Faisal Basrie, Masdar Farid Mas’udi, serta sejumlah tokoh lainnya. Dalam website resminya diungkapkan, organisasi ini lahir sebab dorongan tokoh masyarakat nan termaktub dalam Manifesto Gerakan Antikorupsi Indonesia Corruption Watch.
ICW - Manifesto Gerakan Anti Korupsi
Manifesto Gerakan Korupsi ICW berisi tentang gambaran empiris negara Indonesia nan dinodai budaya korupsi. Dalam manifesto itu disebutkan terbangunnya budaya korupsi bermula dari oligarki politik nan mendominasi pembuatan kebijakan publik, ditambah dengan minimnya akuntabilitas, transparansi lembaga-lembaga publik di negeri ini, serta lemahnya tanggung jawab para pemangku kebijakan publik di negeri ini. Organisasi ini menawarkan solusi buat melawan budaya korupsi nan berlaku sistemik saat ini, dengan kampanye transparansi publik, reformasi birokrasi, dan pemugaran layanan publik.
Dalam perjalanannya sejak tahun 1998, ICW juga konsisten mengkritik dan mengawasi praktik korupsi nan ada di lingkaran birokrasi pemerintahan. Organisasi ini juga mendorong sejumlah regulasi nan mendorong transparansi publik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu hasil kampanye transparansi nan didorong oleh ICW dan sejumlah elemen masyarakat lain nan peduli pada pemugaran negeri ini.
Organisasi ini juga konsisten melakukan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat buat terlibat dalam melawan praktek korupsi nan ada di berbagai lini ni negeri ini. Hal itu sejalan dengan visi ICW buat memperkuat posisi rakyat dalam mengontrol negara dan turut serta dalam keputusan buat mewujudkan tata kelola pemerintahan nan demokratis, bebas dari korupsi, berkeadilan ekonomi, sosial, serta gender.
Organisasi ini juga konsisten menjalankan misinya buat memperkuat partisipasi rakyat dalam proses pengambilan dan supervisi kebijakan publik. Sejumlah program nan dilakukan organisasi ini dalam kurun wkatu 14 tahun terakhir ini,antara lain :
- Mengadakan pendidikan, pelatihan, diskusi buat memfasilitasi penyadaran dan pengorganisasian rakyat dibidang hak-hak warganegara dan pelayanan publik.
- Memfasilitasi penguatan kapasitas rakyat dalam proses pengambilan dan supervisi kebijakan publik.
- Mendorong inisiatif rakyat buat membongkar kasus-kasus korupsi nan terjadi dan melaporkan pelakunya kepada penegak hukum serta ke masyarakat luas buat diadili dan mendapatkan hukuman sosial.
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas rakyat dalam penyelidikan dan supervisi korupsi.
- Menggalang kampanye publik guna mendesakkan reformasi hukum, politik, dan birokrasi nan aman bagi pemberantasan korupsi.
- Memfasilitasi penguatan good governance di masyarakat sipil dan penegakan baku etika di kalangan profesi.
ICW - Struktur Organisasi
Sebagai sebuah organisasi nan aktif menangani kasus-kasus korupsi, Indonesian Corruption Watch atau ICW ini memiliki struktur nan membentuknya. Struktur organisasi ini terdiri dari orang-orang nan berperan dalam mengusut dan ikut andil dalam pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Struktur organisasi tersebut, yaitu:
Dewan Etik ICW : Bambang Widjojanto, Dadang Trisasongko, Kemala Chandrakirana, Masdar F. Masudi, Munir, dan Teten Masduki
Koordinator: J. Danang Widyonoko
Wakil Koordinator: Adnan Topan Husodo
Monitoring, dan Penilaian Penggalangan Dana: Selly Martini
Divisi Penggalangan Dana dan Kampanye Publik: Illian Detha Artha Sari, Jane Sandra
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan: Febri Diyansyah, Emil Fariz, Emerson Yntho
Divisi Monitoring Pelayanan Publik: Febri Hendri A A
Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran: Firdaus Ilyas, R Mouna Wasef
Divisi Korupsi Politik: Ade Irawan, Apung Wirawan, Apung Widadi
Divisi Pemeriksaan dan Publikasi: Tama S Langkun, Agus Sunaryanto, dan Lais Abid
Sekretariat dan Keuangan : Supriatna, Nurhayati, Maya Fatmawati, Dunita, Siti Nur Jannah Supri Atini, Dede, Eko Pamuji Widodo, Anda.
Hingga tahun 2011 lalu, organisasi ini telah menginvestigasi 370 laporan keuangan. Dari jumlah tersebut, 149 diantaranya memiliki unsur dugaan korupsi, dan 15 diantaranya telah dilaporkan kepada aparat. Sejumlah kasus nan pernah dirilis ICW, antara lain:
- Laporan Kasus Dugaan Markup Pengadaan Mesin Jahit Jitu pada Proyek SAPORDI TA. 2004 di Kementerian Sosial
- Review Dugaan Korupsi Pengadaan Menara Suar di Departemen perhubungan
- Dugaan Korupsi Rp 40 miliar dalam Proyek Pemilu II di RRI
- Dugaan Kebocoran dana Donasi Operasional Sekolah (BOS)
- Dugaan korupsi dalam kolaborasi antara PT PAM JAYA dengan kawan swasta.
- Dugaan adanya bocoran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2012.
- Rilis tentang praktek Korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam rilis ini, KPK mengungkapkan selama tahun 2011, ada 10 provinsi nan paling dominan jumlah kasus korupsinya. Tiga provinsi nan tertinggi taraf korupsinya yaitu Jawa Timur, diikuti provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Korupsi di Jawa Timur menurut ICW mencapai 33 kasus, NTT 32 kasus, sedangkan NAD 31 kasus. Korupsi di tiga daerah itu diperkirakan mencapai Rp 838,2 miliar.
- 16 kementerian nan diduga tersandung kasus korupsi di tahun 2011. Modusnya majemuk mulai dari pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, suap, dan pungli
- ICW juga merilis, dalam rentang 1999-2011 terdapat 233 kasus dugaan korupsi di ranah pendidikan nan telah masuk tahapan penyidikan. Dari 233 kasus tersebut, Dana Alokasi Spesifik (DAK) merupakan obyek paling besar nan diduga telah dikorupsi. Hingga Desember 2011, setidaknya terdapat 87 kasus dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 138,2 miliar.
- Kasus rekening gendut kepolisian
- Kasus Korupsi Wisma Atlet
- Kasus Kubangsari Cilegon
- kasus suap tentang Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementrian Kehutanan dan anggota dewan. Ini merupakan kasus besar, negara dirugikan Rp 89 miliar.
- Alih fungsi hutan lindung seluas 7.300 hektare di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, dan alih fungsi huma hutan mangrove di Banyuasin, Sumatera Selatan.
- 66 perkara korupsi nan belum dieksekusi kejaksaan.
- Dugaan korupsi nan terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
- Dugaan korupsi pada kasus pelelangan kayu jati temuan oleh pemerintah daerah kabupaten Muna, nan diduga merugikan negara hingga Rp 7 Miliar.
- Dugaan korupsi dalam penggunaan uang kampanye Pemilihan Generik Kepala Daerah Banten tahun 2011.
- Dugaan korupsi proyek fiktif bioremediasi nan diduga dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
- Dugaan penggelembungan penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah, senilai lebih dari Rp 30 triliun
- Kasus dugaan Korupsi pada Pemilukada Aceh
- Dugaan korupsi nan dilakukan oleh lima perusahaan perkebunan sawit di Kalbar. Masing-masing PT KMP di Sambas, PT WHS di Sambas, PT LL di Bengkayang, PT WDBP di Bengkayang, PT CP di Bengkayang, Kabupaten Ketapang, dan Kalimantan Barat.
- Dugaan Korupsi di tubuh Liga Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sejak tahun 2009 nan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Masih manyak kasus lain nan didorong dan disuarakan Organisasi ini buat segera diusut oleh pihak berwenang, yakni kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Alamat Kantor ICW ialah di Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan, Indonesia Phone : +62 - 21 - 7901 885, 7994 015 Fax : +62 - 21 - 7994 005 Email: ICW @antikorupsi.org
- Organisasi ini juga membentuk organisasi replika di sejumlah daerah nan dinamakan masyarakat transparansi (Mata).
Demikianlah penjabaran mengenai Indonesian Corruption Watch ( ICW ) nan menangani berbagai kasus korupsi nan terjadi di Indonesia. Keberadaan organisasi ini sangatlah krusial di Negeri ini nan masih saja dihiasi oleh kasus-kasus korupsi. Korupsi harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Hal itu sebab korupsi merupakan suatu penyelewengan nan sangat merugikan rakyat. Keberadaan ICW di Indonesia diharapkan bisa memberantas korupsi ini agar stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara bisa terjaga. Memerangi korupsi bukan peran dari Organisasi ini saja, melainkan tanggung jawab dari semua warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, jika Anda menemukan tindak kasus korupsi, maka Anda wajib melaporkannya kepada pihak nan berwenang.