Visi dan Misi Dinas Pendidikan Nasional
Dinas Pendidikan Nasional nan kini dikenal dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya dinamakan dengen Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) nan dahulu pada era Orde Baru juga disebut dengan nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau nan biasa disingkat menjadi Depdikbud.
Entah apa nan menjadi alasan kuat mengapa Dinas Pendidikan Nasional ini kerap kali berganti-ganti nama. Pasalnya, sebab Dinas Pendidikan Nasional nan kebijakannya berkaitan dengan daerah, maka segala kebijakan pergantian tersebut berimbas pada masalah administrasi kebijakan nan ada di Dinas Pendidikan Nasional nan ada di daerah-daerah.
Sejarah Dinas Pendidikan Nasional
Sementara lupakan saja masalah itu, lebih baik kita mengenal lebih dalam tentang kiprah Dinas Pendidikan Nasional nan selama ini kita kenal. Di sini akan dijelaskan bagaimana Dinas Pendidikan Nasional telah menorehkan kiprahnya dalam kancah sejarah Indonesia.
Sebelum kita mengenal lebih dalam apa dan bagaimana cara Dinas Pendidikan Nasional bekarja, alangkah lebih baiknya kita kembali ke masa lalu, dimana Dinas Pendidikan Nasional telah menjadi sejarah nan tidak terlupakan bagi Indonesia.
Perlu diketahui, bahwa keberadaan sejarah pendidikan Nasional di Indonesia ternyata memang sudah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Keberadaan Dinas Pendidikan Nasional sudah ada sejak Belanda melakukan penjajahan di tanah air ini. Dengan kata lain, pada masa sulit tersebut, para founder Indonesia nan jasanya tak terkira bagi bangsa ini, ternyata sudah mengadakan proses pendidikan meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Saat itu, warga Indonesia tetap semangat belajar meski berada di tengah-tengah berkecamuknya peperangan. Pada saat itu bermunculanlah para cendekiawan keturunan nan dengan sukarelanya mengajarkan rakyat Indonesia buat senantiasa dapat membaca dan juga menulis. Pada saat itulah, muncul serikat nan dinamakan ‘Tiga Serangkai’ nan terdiri dari para cendikiawan Indonesia.
Dari kerja keras dan kegigihan mereka, kemudian pada tahun 1980 berdirilah sebuah sekolah nan kemudian diberi nama ‘Stovia’ nan menjadi tonggak awal pendidikan di Indonesia sebab di sini para pemuda-pemuda Indonesia nan terpelajar turut dalam mencerdaskan memperjuangkan kemerdekaan bangsa lewat media pendidikan.
Dari tahun ke tahun, bangsa Indonesia banyak nan bisa menulis serta membaca sehingga pada 20 Oktober 1928, lahirlah Supah Pemuda nan diprakarsai oleh pemuda-pemuda Indonesia. Sejak saat itu, pendidikan tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah terang-terangan tak ada lagi rasa takut buat menuntut ilmu, dengan Sumpah Pemuda Indonesia bertekad buat manunggal melawan penjajah dimuka bumi ini.
Ringkas cerita, Indonesia sukses menjadi negera nan merdeka pada 17 Agustus 1945 nan mendapatkan sambutan bahagian dari sleuruh Indonesia. Pada saat nan sama, berdiri pula Dinas Nasional nan saat ini bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau Depdikbud. Dari sanalah kemudian masalah pendidikan di Indonesia perlahan menemukan darahnya nan sempat mampet oleh tekanan penjajah.
Meski pada kenyataannya, asa tentang pendidikan belum semuanya merata sebab masih banyak rakyat Indonesia masih banyak nan belum dapat mengenyam pendidikan sebab persolan biaya atau juga masalah infrastruktur nan tida merata dimana banguan sekolah dan tenaga pengajar ialah hal nan sangat dirindukan oleh warga Indonseia nan ada di pelosok.
Terkait dengan sejarah Dinas Pendidikan Nasional, selanjutnya terjadi perkembangan pada 1981. Saat itu, Pemerintah Indoneia mengeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 1981. Isinya menerapkan bahwa sebagian urusan pendidikan nan ada di Indonesia ini, diserahkan kepada pemerintah nan ada di daerah.
Saat itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipelopori oleh sosok Dr. Moch Yami. Selanjutnya, pada 1989 pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan No. 11 Tahun 1989 nan berisi penyerahan sebagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan kepada pemerintah daerah.
Kemudian disusul pada 1990 dengan keluarnya Perda No. 3 Tahun 1990 nan didalamnya membahas tentang dibentuknya dinas dan juga cabang dinas pendidikan dan kebudayaan,yang tidak lama kemudian disusul dengan kebijakan pada tahun 2001 tentang Swatantra Daerah sehingga masalah pendidikan di sebuah daerah kemudian menjadi tanggung jawab daerah masing-masing meski memang harus tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Nasional di pusat.
Tugas Menteri Dinas Pendidikan Nasional
Membicarakan Dinas Pendidikan Nasional, maka selalu saja dikaitkan dengan seorang menteri pendidikan nasional nan memang memiliki wewenang dimana tugas utamanya ialah membantu presiden dalam rangka membantu segala permasalahan nan berkaitan dengan masalah pendikan di taraf nasional.
Adapun Dinas Pendidikan Nasional nan saat sudah menjadi sebuah departemen sejatinya melakukan fungsi-fungsinya nan meliputi; perumusan segala kebijakan nan berkaitan dengan masalah pendidikan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di lapangan nan memang terkait dengan bidang pendidikan dalam skala nasional.
Selain hal tersebut Dinas Pendidikan Nasional juga memiliki peranan dan fungsi nan tidak lain ialah mengadakan aplikasi urusan pemerintahan sinkron dengan bidang tugas nan sudah ditetapkan, pengelolaan barang milik atau juga pengelolaan dalam hal kekayaan negara nan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Nasional, serta juga melakukan tugas dalam hal supervisi atas aplikasi tugas nan akan, sedang, atau sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Nasional.
Selain itu, dan juga memiliki tugas lainnya, yakni menyampaikan laporan hasil evaluasi, memberikan saran dan ikut andil dalam pertimbangan pada segala lini dan bidang tugas Dinas Pendidikan Nasional kepada Presiden.
Keberadaan Dinas Pendidikan Nasional sebagai sebuah institusi memang juga tak lepas dari pada nan namanya dengan visi dan misi nan menjadi acuan dalam melakukan kinerja mereka sebagai salah satu forum nan menangani masalah pendidikan di Indonesia ini.
Visi dan Misi Dinas Pendidikan Nasional
Visi nan dimiliki oleh Dinas Pendidikan Nasional ialah ialah terwujudnya masyarakat Indonesia nan damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia nan didukung oleh manusia Indonesia nan sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki pandangan hidup kerja nan tinggi serta berdisiplin.
Sementara itu, misi dari Dinas Pendidikan Nasional antara lain sebagai berikut:
- Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional nan demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa nan berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, bertanggungjawab, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mewujudkan kehidupan sosial budaya nan berkepribadian, dinamis, kretaif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
- Meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari buat mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan, dan mantapnya persaudaraan antarumat beragama nan berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia nan produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
Sekali lagi bahwa keberadaan Dinas Pendidikan Nasional sejak dahulu, sepanjang sejarahnya memang sangat diperlukan guna menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia nan seolah tidak akan pernah selesai sampai kapan pun. Pasalnya, Dinas Pendidikan Nasional hari ini memang menjelaskan apa visi dan misi nan akan dilakukannya guna mencapai visi tersebut, akan persoalan realisasi di lapangan ialah hambatan lain nan tampaknya seperti menjadi benang kusut.
Betapa tidak, begitu banyak sekali masalah pendidikan nan ada di Indonesia ini. Mulai dari masih banyak ditemuinya sekolah roboh, angka putus sekolah, dan masih banyak masalah lain nan masih harus dibenahi oleh Dinas Pendidikan Nasional. Tentunya bersinergi dengan masyarakat.