Mata Uang Indonesia – Satuan di Bawah Rupiah

Mata Uang Indonesia – Satuan di Bawah Rupiah

Setiap negara nan berdaulat niscaya memiliki sistem ekonomi. Sistem ekonomi ini ditopang dengan adanya mata uang sebagai alat tukar absah nan berlaku di negara tersebut. Ya, mata uang memang memegang peranan krusial dalan keberlangsungan ekonomi sebuah negara. Indonesia sendiri memiliki mata uang nan bernama Rupiah. Ya, Rupiah atau biasa disingkat Rp ini merupakan mata uang Indonesia nan resmi berlaku di Indonesia.

Mata uang Indonesia Rupiah ini dicetak dan diatur pengunaannya oleh bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia. Mata uang Indonesia Rupiah ini memiliki kode mata uang internasional, yaitu IDR. Sekarang ini, nilai mata uang Indonesia nan sering dipakai sebagai alat tukar, antara lain Rupiah pecahan 100, 200, 500, 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, 20.000, 50.000, dan 100.000.



Sejarah Mata Uang Indonesia, Rupiah

Sejarah mata uang Indonesia dimulai pada 2 November 1949. Pada tanggal tersebut, Rupiah ditetapkan secara resmi sebagai mata uang Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia berlaku sebagai alat tukar nan absah dalam kehidupan ekonomi. Saat mata uang Indonesia, Rupiah, pertama kali dipakai secara resmi sebagai alat tukar, ada dua daerah nan memiliki variasi Rupiah selain Rupiah nan resmi.

Dua daerah tersebut ialah Kepulauan Riau dan Irian Barat. Namun, penggunaan variasi Rupiah pada kedua daerah tersebut sukses diganti dengan mata uang Indonesia nan resmi. Di Kepulauan Riau, variasi Rupiah sukses diganti dengan mata uang Indonesia nan resmi pada 1964, sedangkan di Irian pada 1974.

Penetapan Rupiah sebagai mata uang Indonesia nan resmi dilakukan setelah Indonesia merdeka. Selain sebagi alat tukar nan resmi di Indonesia, penetapan Rupiah sebagai mata uang Indonesia ini pun dilakukan sebagai bukti bahwa Indonesia sudah merdeka. Mata uang Indonesia, Rupiah, berasal dari kata “Rupee”, yaitu satuan mata uang negara India. Sebelum mata uang Indonesia, Rupiah, secara resmi ditetapkan, Indonesia menggunakan mata uang gulden Belanda sebagai alat tukar dari 1610 hingga 1817. Setelah 1817, mata uang Gulden Belanda diganti dengan mata uang Gulden Hindia Belanda.

Rupiah pertama kali diperkenalkan saat Jepang melakukan pendudukan di Indonesia pada Perang Global II. Saat itu, diperkenalkan dengan nama Rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya Perang Global II, Javaans Bank (selanjutnya disebut Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang Indonesia berupa Rupiah jawa. Selain mata uang Indonesia nan masih berupa Rupiah jawa, pada masa itu pun berlaku dan beredar mata uang Gulden NICA nan dibuat oleh negara sekutu.

Seperti telah dijelaskan sekilas di atas tadi, ada 3 mata uang Indonesia nan berlaku pada masa kemerdekaan. Mata uang Indonesia pada masa kemerdekaan tersebut ialah mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank . Ketiga mata uang Indonesia itu ditetapkan berlaku pada 1 Oktober 1945. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, keadaan ekonomi Indonesia sunggu memprihatinkan. Saat itu, ekonomi Indonesia mengalami hiperinflasi. Hiperinflasi ini diakibatkan banyaknya mata uang Indonesia nan beredar.

Di antara ketiga mata uang Indonesia nan belum resmi ini, mata uang Jepang nilai tukarnya mengalami penurunan nan drastis. Peredaran mata uang Jepang sebagai mata uang Indonesia nan tak resmi mencapai 4 milyar. Banyaknya peredaran mata uang Jepang sebagai mata uang Indonesia nan belum resmi ini dinilai sebagai penyebab hiperinflasi. Golongan masyarakat nan paling tekena efek dari hiperinflasi ini ialah golongan petani. Mengapa petani? Karena golongan petani ini paling banyak memiliki mata uang Jepang.

Hiperinflasi ekonomi nan terjadi di Indonesia pada masa kemerdekaan ini diperparah dengan kebijakan nan diambil oleh Panglima AFNEI (Alleid Forces Netherlands East Indies). Panglima AFNEI mengumumkan bahwa mata uang NICA berlaku di seluruh ilayan Indonesia nan dikuasai olej AFNEI. Kebijakan nan diambil oleh pihak AFNEI ini mendapatkan protes keras dari pemerintah Indonesia. Kebijakan memberlakukannya mata uang NICA sebagai mata uang Indonesia dinilai telah melanggar pesetujuan mengenai masing-masing pihak tak diperkenankan mengeluarkan magta uang Indonesia nan barus sebelum adanya penyelesaian konflik politik.

Namun, protes keras nan dilayangkan pemerintah Indonesia kepada AFNEI tak digubris sama sekali. Mata uang NICA sebagai mata uang Indonesia tak resmi ini dipakai AFNEI buat membiayai operasi militer AFNEI di Indonesia. Selain itu, peredaran mata uang NICA sebagai mata uang tak resmi ini ditujukan buat mengacaukan perekonomian nasional. Jadi, hal itu memuculkan krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Indonesia saat itu buat menanggulangi permasalahan ekonomi nasional.

Karena AFNEI tak mencabut berlakunya mata uang NICA, Pemerintah Indonesia memberlakukan mata uang Indonesia nan baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar nan absah di Indonesia. Dengan diberlakukannya ORI ini, mata uang Jepang dan mata uang De Javasche Bank tak berlaku lagi.

Dengan demikian, jumlah mata uang indonnesia nan beredar ada 2, yaitu mata uang Indonesia ORI dan mata uang NICA. Kedua mata uang nan beredar sebagai mata uang Indonesia ini diakui oleh nan mengeluarkannya saja. ORI diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai mata uang Indonesia, sedangkan uang NICA diakui sebagai alat tukar di Indonesia oleh AFNEI.

Namun, di antara 2 mata uang Indonesia nan beredar ini, rakyat Indonesia hanya mengakui ORI sebagai alat tukar nan sah. Hal ini berdampak positif sebab rakyat lebih memihak pemerintah Indonesia. Sementara, mata uang NICA hanya didukung oleh AFNEI. Namun seiring waktu berjalan, akhirnya pada 2 November 1949, Rupiah ditetapkan sebagai mata uang Indonesia nan resmi dan berlaku sebagai alat tukar nan absah di Republik Indonesia.



Mata Uang Indonesia – Redenominasi Rupiah

Redenominasi Rupiah merupakan sebuah kebijakan nan dikeluaran oleh bank sentral, Bank Indonesia. Dalam hal ini, Bank Indonesia sebagai otoritas paling tinggi dalam bidang moneter. Redenominasi mata uang Indonesia, Rupiah, ialah melakukan pengurangan nilai pecahan mata uang Indonesia tanpa mengurangi nilai besarannya. Caranya dengan menghilangkan angka nol sebanyak 3-4 digit di belakang.

Rencana diberlakukannya redenominasi mata uang Indonesia ini didengungkan pada Mei 2010. Pada 31 Juli 2010, Gubernur Bank Indonesia terpilih, Darmin Nasution mengonfirmasi kebijakan redenominasi mata uang Indonesia. Namun sampai sekarang, kebijakan redenominasi nilai mata uang Indonesia ini belum terlaksana. Hal ini dikarenakan banyak faktor nan mengganjal.

Kebijakan ini diembuskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution sebab menurut hasil survey nan dilakukan oleh forum keuangan internasional, bank Dunia. Survey Bank Global itu meyebutkan bahwa pecahan mata uang Indonesia, 100.000, merupakan pecahan mata uang terbesar kedua di global setelah mata uang Vietnam, Dong, nan bernilai 500.000.



Mata Uang Indonesia – Satuan di Bawah Rupiah

Rupiah sebagai mata uang Indonesia nan resmi mempunyai nilai satuan di bawahnya. Saat awal kemerdekaan, mata uang Indonesia, Rupiah, disamakan nilainya dengan mata uang Gulden Hindia Belanda. Oleh sebab itu, mata uang Indonesia, Rupiah, memiliki satuan-satuan di bawah Rupiah nan lebih kecil. Satuan-satuan nan lebih kecil dari Rupiah ini berlaku pada masa kolonial Belanda. Namun sekarang, satuan-satuan terkecil di bawah Rupiah ini tak digunakan lagi. Hal ini dikarenakan penurunan nilai Rupiah nan mengakibatkan nilai satuan nan lebih kecil dari Rupiah itu tak bernilai penting.

Berikut ini nilai-nilai satuan nan berada di bawah nilai Rupiah.

  1. Sen: Nilainya seperseratus Rupiah. Satuan ini pernah memiliki koin pecahan satu dan lima sen.
  1. Cepeng, hepeng: Nilainya seperempat sen. Satuan ini digunkan secara khusu oleh kalangan etnis Tionghoa.
  1. Peser: Nilainya setengah sen.
  1. Pincang: Nilainya satu setengah sen• Gobang: Nilainya dua setengah sen.
  1. Ketip: Nilainya lima sen. Satuan ini pernah ada koin pecahannya.
  1. Picis: Nilainya sepuluh sen. Satuan ini pernah ada koin pecahannya.
  1. Tali: nilainya seperempat Rupiah. Satuan ini pernah ada pecahan koinnya, yaitu 25 dan 50 sen.Nah, itulah klarifikasi mengenai mata uang Indonesia, Rupiah.