Binatang nan Dilindungi
Kura-kura merupakan salah satu dari sedikit jenis binatang nan sudah ada sejak jaman purba. Kura-kura tertua, berdasarkan fosil nan ditemukan, pernah hayati pada 220 juta tahun nan lalu atau sejaman dengan dinosaurus.
Tidak sedikit jenis kura-kura nan dianggap langka dan harus dilindungi. Bahkan, beberapa diantaranya kabarnya makin sulit ditemukan, atau malah telah punah.
Kura-kura merupakan reptil berkaki empat nan khas. Binatang ini mudah dikenali sebab rumah cangkangnya nan keras.
Jenis binatang ini dibedakan berdasarkan habitatnya. Misalnya, penyu nan merupakan salah satu dari jenis kura-kura nan hayati di laut.
Tidak sedikit pula kura-kura nan berkurang jumlah populasinya dampak diburu manusia buat dijadikan makanan ataupun hiasan.
Kura-kura Langka
Sekitar 2007, para peneliti sukses menemukan seekor kura-kura langka dari jenis spesies Cantor Giant Soft-sheld Turtles ( Pelochelys Cantorii ) di sekitar Sungai Mekong, Kamboja.
Binatang ini merupakan Contoh Kura-Kura Langka paling besar di global dan telah dianggap punah. Tentu saja temuan ini dinilai sangat krusial dan berharga buat mempertahankan populasi kura-kura air tawar nan langka tersebut.
Kura-kura nan ditemukan para pakar perlindungan dan peneliti WWF ( World Wild Fund ) itu beratnya mencapai 11 kilogram dan berjenis kelamin betina. Binatang ini ditemukan disarangnya bersama beberapa telor nan telah dihasilkannya.
Sebelumnya, pada 2002, spesies jenis ini juga pernah ditemukan di sekitar kawasan itu. Kini, kawasan di Kamboja tersebut ditetapkan sebagai situs habitat kura-kura spesies Cantor ini.
Kura-kura jenis ini memiliki cangkang lunak dengan kepala nan bisa dijulurkan hingga panjang. Habitatnya kebanyakan hayati di rawa-rawa dengan berat dapat mencapai 50 kilogram. Tubuhnya dapat memanjang hingga mencapai 2 meter.
Meskipun gerakannya lamban, namun kalau menyerang, kura-kura air tawar spesies ini bisa bergerak melebihi kecepatan ular kobra.
Binatang nan Dilindungi
Untuk melindungi kura-kura langka, sebenarnya Konvensi Perdagangan Internasional tentang Spesies Langka (CITES) sudah menetapkan jenis kura-kura nan dilindungi. Namun, kurangnya supervisi menyebabkan praktek perdagangan satwa liar tak mudah dikontrol. Apalagi, kura-kura dipercaya bisa dijadikan makanan atau obat nan cukup berkhasiat menyembuhkan penyakit.
Oleh sebab itu, mari kita lindungi binatang ini dari kepunahan nya. Jangan sampai hilang lagi satu habitat binatang, yaitu kura-kura.