Tata cara dan doa setelah sholat tasbih

Tata cara dan doa setelah sholat tasbih

Sholat tasbih ialah salah satu sholat sunat nan diperbolehkan buat dilakukan umat Islam. Tata cara dan doa setelah sholat tasbih juga sudah ada tuntunannya. Sehingga, bagi muslim nan ingin menjalankannya dapat dengan mudah memahami dan mengamalkan sholat ini.

Meski begitu, keabsahan tuntunan sholat tasbih masih menjadi khilafiah atau kontradiksi di kalangan ulama. Ada nan menjatuhkan hukumnya mustahab (sunnah), jaiz atau boleh, dan bid’ah atau tak ada tuntunannyadari Rasulullah sehingga tak boleh dilakukan. Disparitas status hukum ini rata-rata disebabkan adanya pendapat nan berbeda terhadap kakuatan hadits nan dipakai sebagai dasar rujukan. Dan, setiap muslim dapat memilih salah satu pendapat tersebut menurut nan diyakininya benar.

Bagi nan menganggap hukumnya sunnah, dasar sholat tasbih kerap disandarkan pada hadits yag diriwayatkan oleh Abu Daud. Kala itu Nabi Muhammad mengatakan kepada Abbas bin Abdul Muthalib terkait hadits berikut ini:

Dari Ikrimah bin Abbas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Al-Abbas bin Abdul Muttalib, “Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, saya benar-benar mencintaimu, saya ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Alloh akan mengampuni dosamu, baik nan pertama dan terakhir, nan terdahulu dan nan baru, nan tak sengaja maupun nan disengaja, nan kecil maupun nan besar, nan tersembunyi maupun nan terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan sholat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, maka ucapkanlah: Subhanalloh Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilalloh Wallohu Akbar 15 kali, Kemudian ruku’lah dan bacalah do’a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do’a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup buat melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.” (HR Abu Daud 2/67-68, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaemah, dalam Shahihnya dan At-Thabarani)

Hadits tersebut menjadi pegangan bagi sebagian pakar fikih mahzab Asy Syafi’iyyah tentang kebolehan buat melakukan sholat tasbih. Sekaligus, hadits ini memberikan petunjuk tata cara aplikasi dan doa setelah sholat tasbih. Dalam hadits juga terugkap bahwa sholat tasbih ini memiliki kegunaan buat menghapus dosa nan dilakukan setiap hamba. Dosa-dosa nan bisa diampuni ialah mulai dosa kecil sampai besar, dosa nan pertama sampai nan terakhir dilakukan, dosa nan disengaja maupun nan tak disengaja, dan dosa nan disembunyikan atau nan terlihat.



Tata cara dan doa setelah sholat tasbih

Sesuai dengan hadits nan ada, sholat tasbih dilakukan sebanyak empat rekaat. Sholat ini dapat dilakukan dengan sekali atau dua kali salam dalam pelaksanaannya. Sholat tasbih boleh dilakukan pada siang atau malam hari. Kalau mengerjakan sholat tasbih pada siang hari, disarankan melaksanakannya dengan satu kali salam. Caranya dapat seperti melakukan sholat dhuhur atau ashar, yaitu satu kali salam dengan dua bacaan tasyahud atau sekali salam dengan sekali tasyahud. Pengerjaan sholat tasbih pada malam hari disarankan menerapkan dua kali salam, sehingga seperti mengerjakan sholat subuh nan diulang sekali lagi.

Bacaan surat nan dibaca setelah surat Al Fatihah tak ada ketentuan harus surat-surat tertntu dari Al Quran. Namun, menurut keterangan dari Imam Suyuthi nan termuat dalam kitab Al Kalim Al Thayib wa Al Amal Al Shalih disebutkan, ada beberapa surat eksklusif nan disarankan usai membaca Al Fatihah pada setiap rakaatnya.

Surat-surat tersebut ialah surat At Takatsur dibaca pada rekaat pertama, surat Al ‘Ashr pada rekaat kedua, surat Al Kafirun di rekaat ketiga, dan surat Al Ikhlas pada fitnah terakhir. Aplikasi sholat tasbih hampir sama dengan sholat pada umumnya. Setiap muslim nan melakukannya harus membaca surat Al Fatihah pada setiap rekaat dan menambahkan membaca surat lain.

Yang menjadi agak beda yaitu adanya bacaan tasbih nan dibaca pada tiap gerakan sholat dengan jumlah nan telah ditentukan. Lafadz kalimat tasbih tersebut ialah “Subhanalloh Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilalloh Wallohu Akbar”. Bacaan ini diucapkan dalam posisi sholat tasbih sebagai berikut:
1. Pada saat posisi berdiri, kalimat tasbih dibaca sebanyak 15 kali usai membaca surat Al Fatihah dan surat lain.
2. Saat rukuk, membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
3. Posisi i’tidal atau bangun dari rukuk, membaca kalimat tasbih sejumlah 10 kali.
4. Pada saat sujud, baik pertama atau kedua, masing-masing membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
5. Ketika duduk di antara dua sujud, membaca kembali kalimat tasbih sebanyak 10 kali.
6. Pada duduk tasyahud, membaca kalimat tasbih sejumlah 10 kali.

Bacaan tasbih ini dilakukan pada setiap rekaat. Pada setiap rekaat akan ada bacaan tasbih sebanyak 75 kali. Dalam setiap kali sholat tasbih maka pelakunya akan membaca kalimat tasbih sebanyak 300 kali. Dan, ada kalanya seseorang juga terlupa buat membaca kalimat tasbih di antara gerakan sholat tasbih nan ada. Solusinya, kalimat tasbih nan terlupa tadi digabungkan pada saat melakukan sujud.

Sesuai dengan petunjuk nan menjadi landasan syariat ini, sholat tasbih sebisa mungkin dilakukan sekali dalam sehari. Namun, bagi mereka nan masih berat melakukannya setiap hari, sholat tasbih hendaknya dapat dilakukan satu minggu sekali. Jika masih merasa berat lagi, sholat tasbih dikerjakan minimal sebulan sekali. Nabi Muhammad belum selesai dengan batasan ini. Beliau juga mengatakan jika masih merasa berat sebulan sekali, maka dapat dikerjakan setahun sekali atau seumur hayati sekali.

Seorang ulama nan juga pakar tafsir, Ibnu Hajar, mengatakan, sholat tasbih dikategorikan sebagai sholat sunnah muthlaq. Artinya, sholat tasbih dapat dikerjakan kapan pun tanpa patokan waktu-waktu tertentu. Mau dikerjakan siang atau malam tak menjadi masalah. Namun, sholat ini diharamkan buat dilakukan pada waktu karahah atau diharamkan, yaitu selepas sholat subuh dan usai sholat ashar. Sholat tasbih juga tak ada kewajiban menggantinya (qadla) saat lupa melakukannya pada kurun waktu tertentu. Bacaan tasbih nan disyariatkan pada sholat tasbih seperti bacaan tasbih saat kaum muslimin melaksanakan sholat Id.

Tata cara dan doa setelah sholat tasbih sangat mudah dipahami dan dihapalkan oleh setiap kaum muslimin nan baligh. Keutamaan sholat tasbih dalam menghapus dosa juga sangat luar biasa. Oleh sebab itu, sungguh sis-sia jika sekali seumur hayati saja sampai meninggalkan amalan ini. Cara mengerjakannya juga dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu luang. Sekarang, tinggal niat masing-masing pribadi muslim saja buat mau melaksanakan sholat tasbih.