Makna Shalat Jumat

Makna Shalat Jumat

Jumat ialah hari nan sangat spesial bagi Umat Muslim di mana saja mereka berada. Karena pada hari inilah para pemeluk Agama Islam melakukan suatu ritual ibadah nan punya nilai mulia bagai Allah SWT. Jenis ibadah tersebut ialah shalat Jumat nan harus dilakukan secara berjamaah atau bersama-sama, nan berikutnya akan dijelaskan mengenai sejarah sholat jumat.

Shalat Jumat tak boleh dilakukan sendiri-sendiri, seperti nan boleh dilakukan pada shalat wajib nan lain, tapi harus berjamaah. Ada beberapa keutamaan hari jumat, di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Nabi Adam diciptakan.
  1. Nabi Adam diwafatkan.
  1. Hari kiamat terjadi.
  1. Orang iman nan meninggal di hari jumat, maka akan diselamatkan dari siksa kubur. (HR.Ahmad)
  1. Orang nan membaca surat Yassin sampai hatam di malam jumat atau di hari jumat, maka pahalanya sama dengan membaca Al-Qur'an 10 kali hatam.

Dari Abi Hurairah, Rosulullah bersabda, "Kami (Nabi dan umatnya) ialah orang-orang nan terakhir hayati di global dan orang-orang nan pertama masuk Surga. Bedanya mereka (yahudi nasrani) diberi kitab sebelum kami, sedangkan kami diberi kita setelah mereka. Dan, ini hari jumat ialah hari di mana Allah mewajibkan pada mereka pakar kitab, tapi mereka menyelisihi itu. Maka, Allah menunjukkan pada kami, yaitu melaksanakan shalat jumat, orang yahudi beribadah di hari besoknya (sabtu), dan orang nasrani beribadah di hari setelah besoknya (minggu).



Sejarah Sholat Jumat

Sejarah sholat Jumat ini punya cerita dan perjalanan sejarah nan panjang. Permulaan perjalanan sejarah shalat Jumat pertama kali ialah ketika muncul perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad, ketika beliau masih berada di kota Mekkah dan sedang dalam persiapan buat melakukan hijrah atau perjalanan ke kota Madinnah.

Pada masa itu masih terjadi konkurensi dengan kaum Quraisy (yang belum mengakui bahwa Nabi Muhammad ialah Rosulullah), maka perintah tersebut tak dapat dilakukan.

Sebab sebagaimana nan telah diuraikan di atas, bila salah satu syarat sahnya aplikasi shalat Jumat ialah harus dilakukan dengan berjamaah. Padahal ketika itu sangat sulit buat mengumpulkan umat Islam secara bersama-sama di dalam satu loka dan pada waktu nan sama pula.

Namun, meski tak dapat melaksanakan shalat Jumat, Nabi Muhammad masih sempat mengutus salah seorang sahabatnya nan bernama Mush'ah bin Umair bin Hasyim nan tinggal di kota Madinnah, agar dia mengajarkan Al-Qur'an pada penduduk kota itu. Pada saat inilah sejarah shalat Jumat dimulai.

Karena selain mengajarkan Al-Qur'an, sahabat setia Nabi tersebut juga meminta ijin pada beliau buat menyelenggarakan ibadah shalat Jumat. Dan, Rasul dengan bahagia hati mengijinkannya. Jadi, Mush'ah bin Umair bin Hasyim ialah orang nan pertama kali melakukan ibadah ini.

Sementara, Nabi Muhammad sendiri baru dapat melakukan shalat Jumat, ketika dia sudah berada di kota Madinnah. Pada waktu itu, beliau ada di suatu daerah nan bernama Quba' dan menemui sahabat dekatnya nan lain nan bernama Bani 'Amr bin 'Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin pada 12 bulan Rabi'ul Awwal.

Kemudian tiga hari sesudahnya, yaitu hari Kamis, Nabi mendirikan sebuah masjid. Mesjid nan pertama didirikan oleh Nabi ialah Mesjid Quba. Keesokannya, pada hari Jumat, Nabi Muhammad berjumpa lagi dengan sahabatnya itu di kota Madinnah nan akan mengadakan shalat Jumat di sebuah lembah nan telah dijadikan masjid dan tempatnya tak begitu jauh dari mereka berdua.

Mengetahui hal tersebut, maka Nabi Muhammad memutuskan buat ikut melakukan shalat Jumat sekaligus berkhutbah sebelum aplikasi shalat. Inilah khutbah pertama nan dilakukan oleh Rasul, ketika berada di kota Madinnah. Begitulah sekilas sejarah shalat Jumat menurut catatan dan bukti-bukti nan ada.



Makna Shalat Jumat

Setelah mengetahui perjalanan sejarah sholat Jumat, tentu kita juga ingin tahu apa makna dibalik perintah shalat Jumat itu. Menurut beberapa pakar agama, shalat Jumat ialah simbol dari persatuan dan kesatuan umat Islam tanpa memandang pangkat, derajat, rona kulit, bahasa, dan disparitas sosial lainnya. Karena pada saat inilah kita dapat berkumpul menjadi satu buat melakukan ibadah secara bersama-sama dan berdoa kepada Allah SWT.

Selain itu, perlu di cermati bahwa perintah shalat jumat bagi orang islam, sama seperti nan telah ada sejak zaman Nabi terdahulu, nan mana Allah perintah kepada kaum laki-laki bani israil buat melaksanakan ibadah di hari sabtu.

Allah mencoba pada mereka, nan mata pencaharian mereka itu menjadi seorang nelayan di laut. Mereka setiap hari, selain hari sabtu, ikan nan dipancing tak pernah terlihat dan tidak banyak dari mereka nan mengeluh sebab tak mendapatkan apa-apa, tapi justru di hari sabtu itu ikan-ikan terlihat dan tampak banyak, sehingga tidak banyak dari bani israil nan ingat melaksanakan ibadah di hari sabtu itu.

Mereka lupa buat beribadah di hari sabtu. Mereka tergoda dengan global nan akhirnya Allah mengutuk mereka menjadi seekor kera nan sangat hina, Naudzubillah, nan tertulis juga dalam fiman-Nya, ".. jadilah mereka (bani israil) kera nan hina." (QS Al A'rof 166)

" Orang-orang kafir dari bani israil dila'nat melalui lisannya Nabi Dawud dan Nabi Isa Bin Maryam. Mereka dila'nati itu karena mereka menentang dan melanggar perintah Allah." (QS.Al-Maidah 78)

Untuk umat Islam, perintah shalat jumat ini ialah kewajiban nan harus dikerjakan oleh laki-laki nan sudah baligh dan berakal sehat. Adapun bagi perempuan, anak kecil, orang nan sakit, tak ada perintah spesifik buat mengerjakan shalat jumat. Mereka diberi kemurahan buat tak mengerjakan shalat jumat.

Akan tetapi, mengerjakan shalat dhuhur saja. Namun, bagi perempuan, anak kecil, orang nan sakit, jika mereka menghendaki mengerjakan shalat jumat, maka mereka diberi pahala nan sama seperti pahalanya orang laki-laki.

Dari Hafsoh, Nabi bersabda, " Adapun mengerjakan jumatan itu wajib atas tiap-tiap orang (laki-laki) nan sudah baligh ." (HR.Nasai)

" Adapun shalat jumat itu haq, wajib atas setiap orang islam (khususnya bagi laki-laki nan baligh), kecuali empat golongan, yaitu seorang budak (karena dia dikuasai oleh tuannya), perempuan, anak kecil, dan orang nan sakit (yang memang tak dapat datang buat jumatan)." (HR.Abu Dawud)

Firman Allah, " Wahai orang-orang nan beriman. Apabila telah diseru buat melaksanakan shalat pada hari jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS.Al-Jumu'ah: 9)

Ketika shalat jumat telah dikerjakan, maka Allah pun memberikan kelonggaran kepada hamba-Nya nan mencari keutamaan (mencari rizki) dipersilahkan buat kembali mencari rizki atau bekerja.

" Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung." (QS Al-Jumu'ah: 10)

Secara dalil firman Allah di atas telah jelas bahwa perintah mengerjakan shalat jumat itu ialah perintah Allah nan absolut wajib dikerjakan bagi orang nan beriman, khususnya orang iman laki-laki. Dan tak ada alasan buat tak mengerjakan shalat jumat sebab dengan mengerjakan shalat jumat berarti mentaati perintah-Nya.

Selain itu, bagi mereka nan tak mengerjakan shalat jumat bahkan dengan sengaja tak mau mengerjakan shalat jumat, maka mereka mendapatkan ancaman dari Nabi Muhammad dalam sabdanya, " Barang siapa nan meninggalkan shalat jumat sebanyak tiga kali jumatan dengan hatinya meremehkan (sengaja), maka Allah mengecap (memberi cap/ stempel) atas hatinya." (HR.Nasai)

Pengertian dari sabda Nabi itu ialah bagi siapa saja nan dengan sengaja meremehkan padahal memungkinkan dia dapat buat mengerjakan jumatan, tapi tak mengerjakannya atau dia tak mempunyai halangan nan berat dan alasan nan dibenarkan (sakit), maka haknya Allah buat mengecap hatinya (menjadi orang munafik seumur hidupnya). Naudzubillah.

Oleh sebab itu, tidaklah sulit buat mentaati perintah Allah ini. Selain mendapatkan pahala, juga dalam shalat jumat itu ada khutbah jumat nan berisi nasehat agama nan menyejukan hati. Khutbah dalam shalat jumat dikerjakan berbeda dengan khutbah dalam shalat hari raya.

Khutbah jumat dikerjakan sebelum shalat jumat, sedangkan khutbah shalat Ied dikerjakan sesudah shalat. Adapun beberapa pahalanya mengerjakan shalat jumat, berdasarkan sabda Nabi sebagai berikut.

Nabi bersabda, "Pada hari jumat Malaikat berada di tiap pintu Mesjid buat menulis pada manusia nan datang buat jumatan. Maka, adapun nan datangnya awal, maka ditulis awal .Ketika Imam telah datang dan mulai khutbah, mereka Malaikat menutup pada buku catatan buat mendengarkan khutbah.Orang nan berpagi-pagian datang buat shalat jumat pahalanya sebagaimana dia shadaqoh unta. Kemudian diteruskan sebagaimana orang nan shadaqoh sapi. Kemudian sebagaimana orang nan shadaqoh kambing. Kemudian sebagaimana orang ayng shadaqohayam sampai pahala nan terakhir sebagaimana orang nan shadaqoh telur. Maka barang siapa nan datang setelah lewat dari demikian di atas, maka dia hanya mendapatkan pahala shalat (hanya menggugurkan kewajiban shalat)." (HR. Ibnu Majah).

Demikian klarifikasi mengenai sejarah sholat jumat. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat, menambah keimanan Anda, dan menambah wawasan Anda tentang ibadah solat jumat.